Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....

Mari Menatap Pagi.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....

Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....

LOWONGAN KERJA ITU BERNAMA CALEG

LOWONGAN KERJA ITU BERNAMA CALEG



Mungkin cukup banyak orang, terutama warga Kalteng yang pernah dengar cerita ini, cerita ini adalah cerita tentang anggota Dewan di masa Reformasi, konon ceritanya rombongan anggota DPRD di salah satu kabupaten di Kalteng mengadakan study banding ke pulau seberang, pada saat mau naik kereta api masing-masing membeli tiket, salah seorang diantaranya ditanya oleh penjual tiket, “ Bapak naik yang kelas apa? Ekonomi atau Eksekutif? Dengan percaya diri yang sangat tinggi sang anggota legislatif ini menjawab, “ oh..tidak saya legislatif……”.


Cerita lain yang juga pernah kita dengar, seorang wartawan setelah mewawancarai anggota Dewan (anggota dewan di salah satu Kabupaten/kota di Kalteng), bermaksud untuk memudahkan komunikasi jika sekiranya ada beberapa hal yang mau ditanyakan kembali jika dianggap perlu cukup berkomunikasi dengan menggunakan surat elektronik (Email), setelah wawancara sang wartawan Tanya ke anggota dewan tersebut, “ Bapak punya email? Entah salah dengar atau memang kurang paham teknologi sekarang, atau tidak mengerti maksud pertanyaan wartawan, sang anggota dewan dengan cepat menjawab “ ya dulu ada, tapi sudah saya jual…”


Hmmm…mudah-mudahan cerita diatas tidak akan terulang pada anggota legislatif hasil pemilihan umum tahun 2009 ini, dan cerita ini hanyalah sebuah cerita “lucu” yang sebenarnya adalah bagaimana gambaran kualitas sebagian anggota dewan kita.


Pemilihan umum untuk memilih anggota DPD dan DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak lama lagi, persisnya bulan april 2009.


Beberapa bulan yang lalu, Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT). Secara nasional sangat banyak para peminat yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota legislatif. Menurut data KPU Propinsi Kalimantan Tengah, Saat ini jumlah Caleg untuk 14 Kabupaten/Kota ditambah Provinsi di Kalimantan Tengah sebanyak 7500 orang Caleg peserta Pemilu tahun 2009 nanti, suatu jumlah yang tidak sedikit, apalagi jika dibandingkan dengan daftar jumlah pemilih di Kalimantan Tengah. Jika melihat jumlah peminat yang sangat tinggi, maka bisa dikatakan bahwa arena politik ini tidak bedanya dengan arena bursa kerja, sehingga lebih pantas jika lembaga legislatif yang semestinya sebuah lembaga yang terhormat, menjadi sebuah lembaga kerja, dimana para calon yang bertarung di dalamnya ”mungkin” menganggap bahwa lembaga ini adalah sebuah Lowongan kerja baru yang diharapkan bisa merubah nasib.


Yang membedakan lowongan kerja ini dengan lowongan kerja lainnya adalah syarat-syaratnya yang tidak terlalau berbeli-belit dan sulit, boleh dikatakan sangat mudah, dan tidak dibutuhkan keahlian khusus. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah, di pasal 50 dikatan bahwa persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, adalah :

Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus memenuhi persyaratan: a. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih; b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; d. cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia; e. berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat; f. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; g. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; h. sehat jasmani dan rohani; i. terdaftar sebagai pemilih; j. bersedia bekerja penuh waktu; k. mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri dan yang tidak dapat ditarik kembali; l. bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai peraturan perundang-undangan; m. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat-negara lainnya, pengurus pada badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; n. menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu; o. dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan p. dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.


Sementara untuk kelengkapan administrasinya dalam ayat (2) disebutkan, ” Kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan: a. kartu tanda Penduduk Warga Negara Indonesia, b. bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, STTB, syahadah, sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah, c. surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dari Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat; d. surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani; e. surat tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih; f. surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; g. surat pernyataan kesediaan untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; h. surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik Negara dan/atau badan usaha milik daerah, pengurus pada badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; kartu tanda anggota Partai Politik Peserta Pemilu; j. surat penyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan oleh 1 (satu) partai politik untuk 1 (satu) lembaga perwakilan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; k. surat penyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan oleh 1 (satu) daerah pemilihan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup.


Jika melihat syarat-syarat diatas yang tidak mesti memerlukan keahlian khusus dibidang tertentu misalnya, tidak heran jika ribuan orang yang mengajukan ”lamarannya”, dengan berharap berhasil menduduki kursi empuk dewan. Betapa tidak, siapapun pasti akan tergiur dengan berbagai fasilitas yang didapat dari sebuah lembaga yang bernama legislatif ini. Semuanya seakan berlomba untuk mendapatkan berbagai ”kemewahan” yang bakalan diterima nantinya jika terpilih menjadi anggota legislatif. Belum lagi peningkatan status menjadi ” anggota dewan yang terhormat”.


Dari caleg sejumlah itu, tentunya dari beragam latar belakang dan profesi, mulai dari pengusaha, mantan pejabat, pensiunan (sipil maupun milter), pedagang, tukang sayur, bahkan pengangguran, ikut meramaikan bursa kerja ini. Hal yang menarik adalah karena tidak adanya batas usia maksimal, maka cukup banyak para pensiunan yang ikut mengadu nasib di ranah ini, padahal kalau ditilik dari aktifitasnya, lembaga legislatif merupakan lembaga yang memerlukan orang-orang yang dalam kondisi fit, misalkan mesti menghadi sidang hingga larut malam, bukan bermaksud meremehkan kesehatan dan ”kebugaran” para pensiunan tersebut, rasanya aktifitas ini akan sulit diikuti dengan keseriusan, bagaimana tidak wong di instansi Pemerintah saja sudah ”tidak dipakai lagi”.


Menarik memang jika sedikit melihat berbagai latar belakang para caleg dengan berbagai macam latar belakang profesi tersebut, dan jika sedikit meluangkan waktu untuk ngobrol-ngobrol di warung kopi, salah satu bahan obrolan yang menarik adalah mengenai Caleg. Beragam ”tafsir” yang didengar dari obrolan pojok tersebut, ada yang menganggap bahwa para caleg hanya mencoba peruntungan saja, yah kalau terpilih Syukur Alhamdulillah, kalau tidak terpilih tidak apa-apa hitung-hitung untuk pengalaman.


Yang sedikit menggelikan adalah latar belakang para calon, ada yang tidak paham politik, dan bahkan sangat alergi bicara politik, calon yang tidak pernah bicara soal kepentingan rakyat, ikut-ikutan bicara ”kesejahteraan rakyat”, yang tidak pernah kelihatan sepak terjangnya, ujug-ujug muncul, yang tidak pernah duduk di bangku sekolah (SLTA) buru-buru ikut ujian paket C, yang tidak pernah pakai jas Maksa arep foto menggunakan jas, cara mengkampanyekan diri-pun (baca sosialisasi diri) hampir sama dan saling mencontek, dan banyak lagi tingkah aneh-aneh lainnya.


Bagaimana bisa mengatakan berjuang untuk rakyat, jika apa yang dilakukan selama ini tidak pernah sedikitpun berhubungan dengan ”penderitaan” rakyat. Aktifitas gerakanyapun tidak ada yang tau sebelumnya, dan bahkan ”mungkin” ikut berorganisasipun ada yang tidak pernah sama sekali, dengan kata lain tidak ada sama sekali pengalam politiknya. Pengalaman politik disini bukan berarti mesti pernah jadi anggota legislatif, pengurus atau anggota partai politik, melainkan di organisasi-organisa si massa lainnya, bisa ormas, NGO, dan jurnalis. Kondisi seperti ini diperparah dengan sangat minimnya (bahkan boleh dikatakan tidak ada sama sekali) pendidikan politik oleh partai-partai politik, setidaknya untuk anggotanya sendiri. Bisa dihitung dengan jari, mungkin hanya beberapa partai politik saja yang melakukan pendidikan politk bagi kader-kadernya. Nah, orang-orang seperti ini (yang tidak paham politik) jika seandainya nanti terpilih maka tentunya hal-hal lucu yang akan muncul, sebagaimana cerita lucu diatas.


Dan orang-orang seperti ini biasanya berhasil duduk dilembaga legislatif, akan sangat kelihatan, dan aktifitasnyapun menampakan aktifitas pekerja, dalam pengertian, tidak akan kritis dengan setiap kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh pihak eksekutif, kalaupun ”kritis” itu tidak lebih hanya soal-soal yang tidak substansi, dan biasanya rakyatpun akan tahu kemana ujung dari ”kekritisan” tersebut.


Dalam kondisi seperti ini rakyat pemilih pasti bisa menilai sendiri bagaimana ”kualitas” kandidat yang nantinya akan duduk di lembaga legislatif, dan dengan kondisi para kontestan yang ”asal-asalan” tersebut jangan terlalau berharap akan ada perubahan yang cukup signifikan di lembaga politik ini, dan mudah-mudah lembaga ini tidak dijadikan sebagai lembaga kerja, dan jika lembaga ini adalah lembaga kerja maka akan ada lowongan kerja setiap 5 tahun sekali, dan biayanya sangat mahal dengan menggunakan uang rakyat, wallahualam....


(Penulis adalah masyarakat biasa, yang punya hak pilih - Satriadi)

3 Comments:

  1. Anonim said...
    PESAN DARI SURGA BUAT PARA KORUPTOR

    Engkau menuliskan senandung nyanyianmu di atas wajah suci kaummu; lalu engkau membiusku dan perlahan-lahan merampas hartaku… seperti itulah yang dilakukan para koruptor…

    Demikianlah, negara ku kini menduduki peringakat 3 negara terkorup se-Asia Tenggara, dan aku lemas, lunglai tak berdaya di tengah melimpahnya kekayaan kita. Kalbuku mengerang kesakitan, ku meraung kepedihan menahan luka gores sayatan yang menggores batin ini oleh perselingkuhan orang kepercayaan.

    Dulu dalam fahamku, kau ku pilih karena kau orang yang tepat di posisimu, kau pengelola managemen dasyat dari segala kehebatan negeriku. Maka itu ku serahkan tanpa syarat semua kepadamu. Dengan maksud kita bersama-sama menyeberangi tepian bahagia menjadi bangsa bermartabat.

    Tapi kini, rencana janjimu adalah angin lalu, semua ucapan manis mu kau buang di ngarai hampa. Ketahuilah semua kepalsuan yang kau ucapkan, aku tak percaya lagi!! Aku tidak ingin bersama mu di pemilu 2009 mendatang.

    Semalam dua sebelum anggota KPK datang menjemput, aku mempersiapkan sepatah dua patah untuk kusampaikan kepadamu, namun engakau persiapan hanyalah persiapan, aku tak bisa melepas siratan hati karena penjagaan ketat garda polisi.

    Sekarang di antara persidangan hati sekalian, aku katakan kepadamu ” aku akan boikot pemilu tgl 5 april 2009, kami akan golput!!!” agar kau merasakan seperti apa luka yang kau berikan.


    sumber:www.asyiknyaduniakita.blogspot.com
    Blog Watcher said...
    MAKSUD TERSELUBUNG CALON LEGISLATIF


    Pesta demokrasi 2009, pestanya calon legislatif merebut simpati rakyat. Calon legislatif berlomba merebut garis terdepan berjanji memperbaharui kehidupan.

    Namun, tatkala pesta itu usai dan mereka terpilih, anggota dewan mulai menampakkan kekakuannya. Tujuan utama mendapatkan kekayaan sebesar-besarnya melekat benar dalam saraf ingatan anggota dewan.

    "Tiada hari tanpa korupsi " slogan wajib bagi mereka. Hidup tanpa korupsi bagaikan sayur tanpa garam atau dengan kata lain hidup tiada mengenal korupsi sama dengan mati di dalam hidup, itulah prinsip mereka. Mumpung jadi anggota dewan.

    Akhirnya kita hanya bisa diam!! diam!! diam!!


    Membawa segala penyesalan menuju alam baka.



    Sumber:www.asyiknyaduniakita.blogspot.com
    Anonim said...
    Mantap... Ini dia blogger yang saya cari,... salut... menyuarakan "sesuatu" tanpa tujuan "sesuatu"... menyajikan bahasa nge-blog dengan bahasa seorang blogger.

    Keep posting bro... jaga semangatmu... ogud juga anti caleg "karbitan" yang numpang mencari pekerjaan di bursa caleg... keren postinganmu :)

Post a Comment