Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....
Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
RUU MINERBA PERPARAH PEMISKINAN & KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 10.13RUU MINERBA PERPARAH PEMISKINAN &
KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN
Siaran Pers JATAM - WALHI - ICEL - HuMA, 5 Desember 2008
Pemerintah dan DPR RI rupanya tutup mata terhadap praktek-praktek pertambangan lewat UU No 11/1967, yang telah berlaku lebih 4 dekade. Terakhir, mereka akan menuntaskan Rancangan UU Mineral & Batubara, disingkat RUU Minerba dan segera disahkan di rapat paripurna DPR RI minggu depan. Semangat RUU ini tak banyak berubah, Keruk cepat, jual murah. Bisa dipastikan, konflik dan pemiskinan masyarakat serta kerusakan lingkungan di sekitar pertambangan akan naik.
Pertambangan skala besar telah melahirkan banyak masalah, tak hanya kepada masyarakat sekitar, tapi juga kerugian bagi negara. Mulai PT Freeport Indonesia di Papua hingga Laverton Gold di Sumatera. Demikian pula tambang-tambang rakyat di Bangka Belitung hingga tepian sungai-sungai di pulau Kalimantan . Perusahaan asing pertambangan diperlakukan istimewa, sepanjang bahan tambang hanya dipandang sebagai komoditas dagang penghasil devisa, yang tak punya daya rusak. Sejak dulu, Industri tambang Indonesia tak naik kelas, hanya menjadi penyedia bahan mentah, yang mensubsidi ekonomi negara-negara maju lewat ekspor, dan menjadi pasar raksasa produk olahannya di negara lain, kemudian. Sementara di lingkungan sekitar tambang rusak berat dan warganya makin miskin.
Celakanya, RUU Minerba tidak tanggap. Lagi-lagi, isinya abai terhadap posisi masyarakat, baik saat menentukan Wilayah Pertambangan hingga saat tambang beroperasi. Ia akan melanggengkan perebutan paksa ruang hidup dan sumber-sumber pengidupan rakyat oleh perusahaan tambang,dibantu pemerintah. Mengikuti UU lama, rancangan ini mengkriminalkan rakyat yang menolak wilayah kelolanya ditambang.
Saat carut marut perijinan tambang terus berlangsung dan makin tak terkontrol di masa otonomi. RUU Minerba justru mengatur keluarnya ijin-ijin baru. Bukan cara jitu mengkaji ulang perijinan yang sudah ada, yang tumpang tindih, melanggar hukum dan jumlahnya tidak masuk akal ,untuk negara kepulauan berpenduduk sekitar 240 juta jiwa ini.
Anehnya, tak satupun fraksi di DPR RI yang kritis dan menyerukan masalah kaji ulang. Ironisnya, partai penguasa, Golkar dan Demokrat justru terus memaksa memberikan perlakukan istimewa bagi perusahan asing, melalui Perijinan Usaha Pertambangan. RUU Minerba tak menawarkan perubahan mendasar bagi pengelolan sektor tambang yang mandiri, berkeadilan bagi rakyat dan lingkungan sekitar, ujar Siti Maemunah, koordinator nasional JATAM.
Semangat RUU Minerba, masih keruk cepat, jual murah. Ruang hidup rakyat, maupun kawasan lindung, yang dilarang untuk kegiatan Pertambangan bisa saja ditambang, jika mendapatkan izin Pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sungguh, nasib bangsa akan terpuruk jika RUU Minerba ini tak diperbaiki.
Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif WALHI menyatakan, Posisi rakyat dan kawasan lindung terancam dengan ketentuan ini ditengah keberadaan budaya korupsi yang marak di lembaga pemerintahan dan perwakilan rakyat, sebagaimana tampak dalam beberapa kasus alih kawasan lindung yang beberapa diantaranya sekarang sedang dalam proses pengadilan.
Jika tak mau menjerumuskan bangsa ini melalui kebijakan yang buruk, Pemerintah dan DPR RI harus segera memperbaiki subtansi RUU Minerba. Rancangan ini harus memasukkan mandat dilakukannya kaji ulang perijinan yang telah ada melalui upaya moratorium bertahap, mensyaratkan penghitungan daya dukung lingkungan dan veto rakyat sekitar pertambangan dan menegaskan arah pembangunan indusutri tambang yang bertanggungj jawab, adil, mandiri dan hanya memenuhi kebutuhan domestik. [ ]
Kontrak Media :
Berry Nahdian Forqan (Direktur Eksekutif WALHI) : 08125110979
Siti Maimunah (Kordinator JATAM): 0811920462
Asep Yunan Firdaus (Koordinator HuMA):08158791019
Rino Subagio (Direktur Eksekutif ICEL):08129508335
Label: akibat tambang, lingkungan, miskin, RUU, tambang, undang undang
KontraS dan 10th Jiffest
Memperingati 60 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Dalam rangka memperingati 60 Tahun Deklarasi Hak Asasi Manusia, KontraS memperingati Hari HAM Internasional yang akan jatuh pada 10 Desember 2008 dengan tema 'Human Loves Human'. Melalui tema ini, KontraS bersama para ikon pendukung Human Love Human, yaitu Nicholas Saputra, Riri Riza, Mira Lesmana, Darbotz (Tembok Bomber a.k.a Bomber Wall), Efek Rumah Kaca, Arie Dagienkz and Arian 13 (Seringai) mengajak publik untuk bersama menghadiri Pemutaran Film dalam Human Loves Human Section yang bekerjasama dengan Jiffest ke 10, yang dimulai 5 sampai dengan 9 Desember 2008.
Tema Human Loves Human kami pilih sebagai bagian dari gerakan sosial KontraS yang mengajak seluruh manusia untuk mencintai manusia. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat jembatan pemahaman atas nilai-nilai perbedaan, yang acapkali masih dijadikan alasan utama dari lahirnya bibit kekerasan di Indonesia. Problematika yang masih belum terpecahkan di tengah masyarakat adalah bagaimana kita bisa memahami segala bentuk perbedaan tanpa harus mengurangi segala keperbedaan itu. Berbeda adalah berkah. Perbedaan justru membuat dunia ini lebih indah, karena akan memberikan nuansa toleransi dan cinta kasih yang lebih kuat di tengah nilai-nilai keperbedaan itu sendiri.
Perjuangan untuk melawan kekerasan dan merawat segenap bentuk perbedaan dan kebebasan haruslah bisa dipahami oleh semua pihak. Kami menawarkan cinta, cinta yang luas yang mungkin saja bisa diartikan sebagai bentuk ekspresi layaknya cinta asmara manusia yang bergelora. Cinta manusia yang memiliki definisi maha luas menyentuh nilai-nilai kasih sayang, kerendahan hati, pengorbanan serta keberanian untuk memperjuangkan cinta itu sendiri.
Untuk itu memformulasikannya dalam spirit Human Loves Human, manusia mencintai manusia, manusia mencintai sesamanya. Spirit ini juga ingin mengingatkan kembali bahwa tidak ada kata terlambat untuk belajar menerima perbedaan, peduli kepada sesama khususnya kepada mereka yang lemah. Melalui medium kebudayaan, KontraS berharap makna cinta maha luas ini bisa disampaikan melalui artikulasi universal, melalui bahasa cinta, bahasa kebudayaan, bahasa pengertian; dan KontraS pun berharap Human Loves Human bisa menjadi sebuah inspirasi bagi banyak orang untuk bergerak, menggagas ide besar dan tidak saja menjadi pengharapan bersama, namun juga menjadi kebaikan bersama berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Dunia yang lebih baik bagi Indonesia bukanlah sebuah keniscayaan. Gagasan besar ini hanya mungkin dilakukan jika kita bersama-sama sadar untuk melawan kekerasan dalam bentuk apapun dan merawat kebebasan yang sekarang ini sudah kita dapatkan kembali. Membuka diri kepada cinta yang mungkin mulai dilupakan adalah kesempatan yang harus dipergunakan dengan baik, ketika kita sadar bahwa kita mulai kehilangan cinta kepada sesama.
Melalui kampanye Human Loves Human mari kita rayakan keberagaman dan perbedaan secara lebih terbuka, manusiawi dan lebih berbudaya. Alam pikir yang merdeka, bebas dari segala bentuk represi akan membangkitkan artikulasi-artikula si yang lebih damai dan lebih humanis untuk menjadikan Indonesia sebagai taman yang lebih indah bagi anak cucu kita.
Secara khusus, kami mengajak kawan-kawan untuk menghadiri pemutaran film HAM sebagai bagian dari Jiffest 2009. Mari menikmati film dan membagi harapan bersama..
Salam kemanusiaan,
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Kamis, 4 Desember 2008
Label: hak, HAM, human loves human, kontras, love, love human