Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....

Mari Menatap Pagi.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....

Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....

LOWONGAN KERJA ITU BERNAMA CALEG

LOWONGAN KERJA ITU BERNAMA CALEG



Mungkin cukup banyak orang, terutama warga Kalteng yang pernah dengar cerita ini, cerita ini adalah cerita tentang anggota Dewan di masa Reformasi, konon ceritanya rombongan anggota DPRD di salah satu kabupaten di Kalteng mengadakan study banding ke pulau seberang, pada saat mau naik kereta api masing-masing membeli tiket, salah seorang diantaranya ditanya oleh penjual tiket, “ Bapak naik yang kelas apa? Ekonomi atau Eksekutif? Dengan percaya diri yang sangat tinggi sang anggota legislatif ini menjawab, “ oh..tidak saya legislatif……”.


Cerita lain yang juga pernah kita dengar, seorang wartawan setelah mewawancarai anggota Dewan (anggota dewan di salah satu Kabupaten/kota di Kalteng), bermaksud untuk memudahkan komunikasi jika sekiranya ada beberapa hal yang mau ditanyakan kembali jika dianggap perlu cukup berkomunikasi dengan menggunakan surat elektronik (Email), setelah wawancara sang wartawan Tanya ke anggota dewan tersebut, “ Bapak punya email? Entah salah dengar atau memang kurang paham teknologi sekarang, atau tidak mengerti maksud pertanyaan wartawan, sang anggota dewan dengan cepat menjawab “ ya dulu ada, tapi sudah saya jual…”


Hmmm…mudah-mudahan cerita diatas tidak akan terulang pada anggota legislatif hasil pemilihan umum tahun 2009 ini, dan cerita ini hanyalah sebuah cerita “lucu” yang sebenarnya adalah bagaimana gambaran kualitas sebagian anggota dewan kita.


Pemilihan umum untuk memilih anggota DPD dan DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak lama lagi, persisnya bulan april 2009.


Beberapa bulan yang lalu, Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT). Secara nasional sangat banyak para peminat yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota legislatif. Menurut data KPU Propinsi Kalimantan Tengah, Saat ini jumlah Caleg untuk 14 Kabupaten/Kota ditambah Provinsi di Kalimantan Tengah sebanyak 7500 orang Caleg peserta Pemilu tahun 2009 nanti, suatu jumlah yang tidak sedikit, apalagi jika dibandingkan dengan daftar jumlah pemilih di Kalimantan Tengah. Jika melihat jumlah peminat yang sangat tinggi, maka bisa dikatakan bahwa arena politik ini tidak bedanya dengan arena bursa kerja, sehingga lebih pantas jika lembaga legislatif yang semestinya sebuah lembaga yang terhormat, menjadi sebuah lembaga kerja, dimana para calon yang bertarung di dalamnya ”mungkin” menganggap bahwa lembaga ini adalah sebuah Lowongan kerja baru yang diharapkan bisa merubah nasib.


Yang membedakan lowongan kerja ini dengan lowongan kerja lainnya adalah syarat-syaratnya yang tidak terlalau berbeli-belit dan sulit, boleh dikatakan sangat mudah, dan tidak dibutuhkan keahlian khusus. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah, di pasal 50 dikatan bahwa persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, adalah :

Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus memenuhi persyaratan: a. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih; b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; d. cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia; e. berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat; f. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; g. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; h. sehat jasmani dan rohani; i. terdaftar sebagai pemilih; j. bersedia bekerja penuh waktu; k. mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri dan yang tidak dapat ditarik kembali; l. bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai peraturan perundang-undangan; m. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat-negara lainnya, pengurus pada badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; n. menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu; o. dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan p. dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.


Sementara untuk kelengkapan administrasinya dalam ayat (2) disebutkan, ” Kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan: a. kartu tanda Penduduk Warga Negara Indonesia, b. bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, STTB, syahadah, sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah, c. surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dari Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat; d. surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani; e. surat tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih; f. surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; g. surat pernyataan kesediaan untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; h. surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik Negara dan/atau badan usaha milik daerah, pengurus pada badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; kartu tanda anggota Partai Politik Peserta Pemilu; j. surat penyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan oleh 1 (satu) partai politik untuk 1 (satu) lembaga perwakilan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; k. surat penyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan oleh 1 (satu) daerah pemilihan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup.


Jika melihat syarat-syarat diatas yang tidak mesti memerlukan keahlian khusus dibidang tertentu misalnya, tidak heran jika ribuan orang yang mengajukan ”lamarannya”, dengan berharap berhasil menduduki kursi empuk dewan. Betapa tidak, siapapun pasti akan tergiur dengan berbagai fasilitas yang didapat dari sebuah lembaga yang bernama legislatif ini. Semuanya seakan berlomba untuk mendapatkan berbagai ”kemewahan” yang bakalan diterima nantinya jika terpilih menjadi anggota legislatif. Belum lagi peningkatan status menjadi ” anggota dewan yang terhormat”.


Dari caleg sejumlah itu, tentunya dari beragam latar belakang dan profesi, mulai dari pengusaha, mantan pejabat, pensiunan (sipil maupun milter), pedagang, tukang sayur, bahkan pengangguran, ikut meramaikan bursa kerja ini. Hal yang menarik adalah karena tidak adanya batas usia maksimal, maka cukup banyak para pensiunan yang ikut mengadu nasib di ranah ini, padahal kalau ditilik dari aktifitasnya, lembaga legislatif merupakan lembaga yang memerlukan orang-orang yang dalam kondisi fit, misalkan mesti menghadi sidang hingga larut malam, bukan bermaksud meremehkan kesehatan dan ”kebugaran” para pensiunan tersebut, rasanya aktifitas ini akan sulit diikuti dengan keseriusan, bagaimana tidak wong di instansi Pemerintah saja sudah ”tidak dipakai lagi”.


Menarik memang jika sedikit melihat berbagai latar belakang para caleg dengan berbagai macam latar belakang profesi tersebut, dan jika sedikit meluangkan waktu untuk ngobrol-ngobrol di warung kopi, salah satu bahan obrolan yang menarik adalah mengenai Caleg. Beragam ”tafsir” yang didengar dari obrolan pojok tersebut, ada yang menganggap bahwa para caleg hanya mencoba peruntungan saja, yah kalau terpilih Syukur Alhamdulillah, kalau tidak terpilih tidak apa-apa hitung-hitung untuk pengalaman.


Yang sedikit menggelikan adalah latar belakang para calon, ada yang tidak paham politik, dan bahkan sangat alergi bicara politik, calon yang tidak pernah bicara soal kepentingan rakyat, ikut-ikutan bicara ”kesejahteraan rakyat”, yang tidak pernah kelihatan sepak terjangnya, ujug-ujug muncul, yang tidak pernah duduk di bangku sekolah (SLTA) buru-buru ikut ujian paket C, yang tidak pernah pakai jas Maksa arep foto menggunakan jas, cara mengkampanyekan diri-pun (baca sosialisasi diri) hampir sama dan saling mencontek, dan banyak lagi tingkah aneh-aneh lainnya.


Bagaimana bisa mengatakan berjuang untuk rakyat, jika apa yang dilakukan selama ini tidak pernah sedikitpun berhubungan dengan ”penderitaan” rakyat. Aktifitas gerakanyapun tidak ada yang tau sebelumnya, dan bahkan ”mungkin” ikut berorganisasipun ada yang tidak pernah sama sekali, dengan kata lain tidak ada sama sekali pengalam politiknya. Pengalaman politik disini bukan berarti mesti pernah jadi anggota legislatif, pengurus atau anggota partai politik, melainkan di organisasi-organisa si massa lainnya, bisa ormas, NGO, dan jurnalis. Kondisi seperti ini diperparah dengan sangat minimnya (bahkan boleh dikatakan tidak ada sama sekali) pendidikan politik oleh partai-partai politik, setidaknya untuk anggotanya sendiri. Bisa dihitung dengan jari, mungkin hanya beberapa partai politik saja yang melakukan pendidikan politk bagi kader-kadernya. Nah, orang-orang seperti ini (yang tidak paham politik) jika seandainya nanti terpilih maka tentunya hal-hal lucu yang akan muncul, sebagaimana cerita lucu diatas.


Dan orang-orang seperti ini biasanya berhasil duduk dilembaga legislatif, akan sangat kelihatan, dan aktifitasnyapun menampakan aktifitas pekerja, dalam pengertian, tidak akan kritis dengan setiap kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh pihak eksekutif, kalaupun ”kritis” itu tidak lebih hanya soal-soal yang tidak substansi, dan biasanya rakyatpun akan tahu kemana ujung dari ”kekritisan” tersebut.


Dalam kondisi seperti ini rakyat pemilih pasti bisa menilai sendiri bagaimana ”kualitas” kandidat yang nantinya akan duduk di lembaga legislatif, dan dengan kondisi para kontestan yang ”asal-asalan” tersebut jangan terlalau berharap akan ada perubahan yang cukup signifikan di lembaga politik ini, dan mudah-mudah lembaga ini tidak dijadikan sebagai lembaga kerja, dan jika lembaga ini adalah lembaga kerja maka akan ada lowongan kerja setiap 5 tahun sekali, dan biayanya sangat mahal dengan menggunakan uang rakyat, wallahualam....


(Penulis adalah masyarakat biasa, yang punya hak pilih - Satriadi)

Pernyataan Sikap Front Perjuangan Rakyat
Menyambut Pelantikan Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat
Jakarta, 20 Januari 2009
Buang segala Ilusi!

Barack Obama bukanlah harapan bagi Perdamaian di Dunia!


BARACK OBAMA adalah fenomena! Barack Obama adalah ilusi! Presiden terpilih dari Partai Demokrat yang memenangkan pertarungan dalam pemilu presiden Amerika Serikat 2008 secara meyakinkan atas lawannya, John McCain dari Partai Republik dijejali dengan berbagai atribut-atribut dan harapan-harapan akan perubahan. Sebagai wujud dari besarnya harapan rakyat pekerja Amerika Serikat dan sekaligus manifestasi dari kian tajamnya krisis ekonomi dan sosial yang dialami Rakyat dan Bangsa Amerika Serikat. Tidak salah bila krisis dan harapan besar rakyat dan bangsa Amerika Serikat itulah yang membawa Barack Obama menjadi pemegang kekuasaan politik tertinggi di Amerika Serikat.


Momentum terpilihnya Barack Obama juga terjadi pada saat kaum pekerja Amerika Serikat, telah semakin jenuh dengan politik agresi dan tidak lagi bisa dininabobokan dengan propaganda “perang melawan terror” yang justru kian tidak berkesudahan. Momentum terpilihnya Barack Obama juga terjadi pada saat rakyat dan bangsa Amerika Serikat sesungguhnya telah semakin resah akibat memburuknya dan kian kronisnya krisis ekonomi dan keuangan dunia. Overproduksi yang kian membesar akibat menajamnya kesenjangan ekonomi dunia serta kasino ekonomi yang diputar kencang oleh institusi pasar modal dunia yang dipimpin Wallstreet, telah melenyapkan triliunan dollar Amerika Serikat. Selain itu, nasib jutaan kaum buruh dan pengusaha-pengusaha kecil Amerika Serikat pun terhempas kian dalam di jurang keterpurukan.


Di tengah himpitan hidup yang kian berat inilah, rakyat Amerika Serikat memilih Barack Obama, dengan satu harapan, perubahan menuju perbaikan.


Demikian pula bagi rakyat dan bangsa dari negara-negara terbelakang. Sosok Barack Obama tampil sebagai simbol harapan bagi rakyat yang berasal dari bangsa-bangsa terbelakang yang selama ini diperbudak oleh penindasan dan penghisapan serta kemiskinan dan krisis yang kian kronis dunia ketiga. Pada saat Barack Obama terpilih, krisis ekonomi dalam tubuh kapitalisme monopoli dunia telah menciptakan kerusakan yang sangat dashyat pada sendi-sendi kehidupan ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan kebudayaan rakyat dan bangsa-bangsa terbelakang di dunia.


Pemaksaan kebijakan-kebijakan neoliberal yang mengandalkan utang luar negeri, pembukaan pasar bagi barang-barang impor, dan blokade ekonomi telah merampas hak rakyat untuk bekerja dengan upah yang layak. Pabrik-pabrik perakitan ringan berorientasi ekspor yang ditanam kapitalis-kapitalis monopoli tidak lagi mampu bertahan dan tergulung oleh kebangkrutan. Sementara tanah-tanah pertanian skala kecil milik rakyat telah digusur dan dimonopoli oleh perusahaan-perusaha an besar monopoli untuk menjamin kelangsungan pasokan bahan baku dan bahan mentah yang murah bagi negara-negara maju.


Kemiskinan dan krisis yang kian kronis yang dialami rakyat di negara-negara miskin dan terbelakang seperti Indonesia itulah yang melahirkan banyak sekali ilusi dan harapan-harapan yang mustahil pada sosok Barack Obama.


Namun seperti apapun harapan dan ilusi pada sosok Barack Obama, sebagai Presiden Amerika Serikat, negeri imperialis nomor satu di dunia, Barack Obama adalah figur yang tidak pantas untuk diharapkan. Sebagai Presiden Amerika Serikat, sosok Barack Obama tidak lain selain pemimpin dari persekutuan jahat kapitalis-kapitalis monopoli Amerika Serikat yang hanya mampu menghidupi dirinya dengan cara melakukan perampasan atas nilai kerja kaum buruh dan rakyat pekerja di dalam negerinya. Sosok Barack Obama juga tidak lain dari pemimpin dari para perampok yang gemar mengumbar agresi militer, menindas rakyat sipil dan kaum lemah dari negara-negara terbelakang, untuk mengeruk dan merampok kekayaan alam rakyat dunia ketiga.


Sikap Barack Obama yang mendiamkan pembantaian warga sipil Gaza serta diam-diam memberikan dukungan pada agresi biadab Israel kepada rakyat Palestina yang berdiam di Gaza --selama tiga minggu sebelum pelantikannya sebagai presiden—membuktikan bahwa secara hakikat, harapan-harapan pada sosok Barack Obama tidak lebih dari ilusi yang menistakan akal sehat. Di tangan Barack Obama, politik luar negeri Amerika Serikat akan selalu mendua dan tidak pernah memihak pada keadilan sosial dan perdamaian abadi bagi seluruh umat manusia.


Atas dasar pandangan-pandangan di atas dan di tengah keprihatinan yang sangat dalam atas luka-luka sejarah yang dialami rakyat Palestina, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyerukan kepada rakyat di seluruh dunia, khususnya Rakyat Indonesia, untuk segera membuang ilusi atas sosok Barack Obama. Bagaimana pun, sebagai Presiden Amerika Serikat Barack Obama tidaklah layak diharapkan mampu menegakkan keadilan sosial dan perdamaian abadi bagi seluruh umat manusia di dunia. Kemudian, menyambut pelantikkan Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat, Front Perjuangan Rakyat menuntut;


1.Penghentian segala bentuk perang agresi, termasuk “perang abadi melawan terror” (permanent war against terror) yang selama ini dilancarkan dan dipimpin imperialisme Amerika Serikat karena telah melipatgandakan penderitaan dan kesengsaraan rakyat di Negara-negara Dunia Ketiga.

2.Penarikan pasukan agresi Israel dari Palestina, khususnya Gaza, dan pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya dari Irak dan Afghanistan serta pemberian penggantian atas segala kerusakan-kerusakan yang diakibatkan perang agresi, serta ditutupnya seluruh pangkalan militer Amerika Serikat di seluruh dunia.

3.Menuntut pengakuan penuh atas kedaulatan, khususnya bagi Palestina, untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka dari penjajahan AS-Israel secara bermartabat.

4.Diadilinya Mantan Presiden AS George W. Bush pelaku utama agresi militer ke Afganistan dan Irak serta Perdana Menteri Israel Ehud Olmert (pelaku utama agresi militer Israel ke Gaza) sebagai pelaku kejahatan atas kemanusiaan dan penjahat perang melalui mahkamah internasional.

5.Penghentian seluruh latihan dan kerjasama militer yang dilakukan dengan Amerika Serikat karena selama ini hanyalah dalih untuk membuang overproduksi persenjataan Amerika Serikat ke negara-negara miskin dan terbelakang yang seringkali menyebabkan naiknya eskalasi kekerasan bersenjata di kawasan-kawasan miskin dan terbelakang di dunia.

6.Mengecam sikap politik luar negeri Pemerintah Indonesia pimpinan SBY-JK yang tidak secara tegas menuntut Amerika Serikat dan Israel untuk bertanggungjawab atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan Israel (atas dukungan Amerika Serikat) kepada rakyat Palestina di Gaza.

7.Menuntut ditegakkannya perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dan umat manusia di dunia.

Front Perjuangan Rakyat
Jakarta, 20 Januari 2009



Rudi HB Daman
Koordinator

F R O N T P E R J U A N G A N R A K Y A T
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hongkong (ATKI-HK), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Serikat Buruh Aspirasi Pekerja Indonesia (SB-API), Serikat Buruh Koas Eterna Jaya Industries (SBK-EJI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) , Gerakan Mahasiswa Nasional Kerakyatan (GMNK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Liga Pemuda Bekasi (LPB), Arus Pelangi (AP), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Forum Pemuda Kota Bekasi (FORDASI), Gerakan Rakyat Indonesia (GRI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Serikat Becak Jakarta (SEBAJA), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), International NGO Forum of Indonesia Development (INFID), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), LP3ES, MIGRANTCARE, Urban Poor Consortium, UPLINK, PBHI Nasional, Cianjur Peduli Migrant (CPM), Jaringan Advokasi Tambang

;;