Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....

Mari Menatap Pagi.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....

Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....

AGENT OF CHANGE DAN AGENT OF CONTROL *)

(Mahasiswa Diantara Kewajiban; Keluarga, Masyarakat dan Negara VS Realitas Kebangsaan)

M. AHMADI


MAHASISWA dalam pengertian yang begitu luas, disamping arti yang mudah ditafsikan, sebagai kelompok yang sedang menuntut ilmu, juga merupakan bagian dari kelompok masyarakat, tentu memiliki nilai - nilai dasar dalam paradigma berpikir meliputi keilmuan yang universal, objektif terhadap keadaan, dan teologi. Tanpa melepaskan aspek – aspek sosial kebudayaan kebangsaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan dan ke Tuhanan. Dengan berlandaskan kepada kebebasan berpikir dan berkarya. Dengan selalu memperhatikan efesiansi, efektivitas, produktivitas dan transparansi.

Sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang cendrung intelek, mahasiswa selalu memiliki peran yang begitu penting didalam setiap derap langkah perkembangan bangsa. Dan sejarah telah mencatat hal ini dengan tintah emas.

Peran ujung tombak perjuangan kerakyatan, mahasiswa harus mampu menjawab dan mengahadapi dinamika internal dan eksternal, yang ada pada dirinya dengan selalu meningkatkan wawasan kebangsaan, dengan terus lahirkan nafas perjuangan terhadap rakyat dan kebangsaan di dalam kampus sebagai basicnya. Karena kepedulian mahasiswa terhadap masa depan bangsa dan negara wajib hukumnya.

Dinamika politik yang bersifat lokal maupun nasional ketika telah banyak mengabaikan hal - hal yang bersifat kerakyatan harus mampu dicermati oleh mahasiswa, sehingga setiap penyimpangan terhadap tujuan penyelenggaraan berbangsa dan bernegara dapat dikritisi. Karena yang sangat perlu dipahami bahwa kelompok mahasiswa bukan hanya berstatus Agent Of Change (agen perubah) tapi mereka juga sebagai Agent Of Contol (agen control) yang tentunya harus mampu menjawab tantangan – tantangan masa depan bangsa didalam perannya sebagai mahasiswa.

Disamping hal lain, yang tidak kalah pentingnya untuk di cermati, tentu membuat kelompok mahasiswa harus mampu membuat trobosan – trobosan kritis dan teoritis.

Jadi idealnya gerakan mahasiswa harus selalu ada dan tidak boleh berhenti, sehingga diharapkan Ciri gerakan mahasiswa baik sebagai agent of change maupun agent of control tetap sebagai motor dan katalisator untuk mewujudkan cita – cita mulia berbangsa dan bernegara. Dengan selalu manyadari bahwa APA YANG TERJADI,

Dalam terapannya, peran ideal inilah yang jauh dari harapan. Betapa tidak, peran perguruan tinggi sebagai wadah yang diharapkan mampu menciptakan kaum intelektual tidak penah berperan maksimal. Hadirnya NKK – BKK yang lebih kita kenal dengan istilah normalisasi kehidupan kampus, harus diakuai tak ubahnya sebagai “candu” yang disuguhkan pada mahasiswa. Perlahan namun pasti, telah menggerogoti nilai – nilai intelektual kaum terpelajar. Terciptanya sebuah rutinitas bangun pagi, berangkat kuliah, masuk kuliah, lalu keluar, masuk lagi, pulang, mengerjakan tugas – tugas, sore kongko – kongko dipinggir jalan, malam nonton sinetron, lalu mengerjakan tugas – tugas kuliah lagi, tidur, besok terulang lagi. Merupakan langkah jitu untuk menciptakan mahasiswa menjadi kelompok “bebek – bebek” bangsa yang manut dan nurut hingga nantinya bukan menjadi pencipta, tapi justru pencari.

Nilai – nilai intelenjensi yang didasari prinsif – prinsif kreatif, inovatif dan imajiner nyaris menghilang pada kaum intelektual, sementara kelompok pendidik yang lebih cenderung berperan sebagai “dewa palsu” selalu siap menghukum dengan bolpoin bila mahasiswa melawan, pola berpikir kerdil dan naif tercermin jelas dalam setiap tindak tanduknya, salah satu hal yang patut dicermati misalnya bagaimana mahasiswa bahasa inggris universitas palangkaraya beberapa waktu lalu melakukan perlawanan terhadap mahalnya biaya skripsi, kemudian merasa tertekan hingga akhirnya mereka harus meminta maaf kepada sang “dewa palsu” didepan publik, tidak selesai sampai disitu, sampai sekarang masih saja terdengar keluhan – keluhan kelompok manut dan nurut yang sempat melawan saat itu kini hanya mengharap kasian pada mereka yang bisa dan bersedia memberikan bimbingan konsultasi skripsi.

Sementara “candu” terus saja mengikat dan membuat kaum terpelajar untuk menjadi “bebek – bebek” yang nurut dan manut, lalu dewasa ini muncul lagi “hantu” baru yang begitu menakutkan pada perguruan tinggi perguruan tinggi dinegeri ini.

Privatisasi pendidikan yang dilegitimasi dengan UU sisdinas No. 20 tahun 2003, UU BHMN tahun 2000 dan RUU BHPMN merupakan “hantu” menakutkan dunia pendidikan kita, alasan pemerintah belum mempunyai dana pendidikan yang cukup untuk menjamin setiap warga negaranya memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu. Padahal dalam UUD 1945 jelas mengatur tetang kewajiban negara untuk memberikan pendidikan yang layak dan bermutu. Perlu dingat keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan pemerintah untuk lepas dari tanggung jawab. Faktanya kebijakan pemeritah tersebut berimplikasi buruk bagi pendidikan, beberapa Peguruan Tinggi PT tengah berlomba untuk mempersiapkan diri untuk bisa siap di BHPMN, dengan demikian biaya pendidikan mengalami kenaikan yang luar biasa. Ambil contoh Universitas Indonesia (UI) mengalami kenaikan biaya pendidikan sangat tinggi sementara kualitas out put menurun. Lain hal di UGM, disamping ongkos kuliah yang melonjak, malah banyak membuka program – progam diploma. Hingga yang ada dikepala kelompok terpelajar adalah bagaimana bisa menyelesaikan studinya secepat mungkin.

Apa jadinya jika sebagian besar kaum terpelajar yang kelak akan duduk dan pemimpin bangsa ini yang akan menentukan arah bangsa kedepan??,,, tengah teraucuni dengan “candu” dan selalu dihantui oleh “hantu – hantu ” pemeritah.

Gambaran singkatnya adalah; kaum terpelajar “dicengkoki” dengan “candu” (padatnya waktu dan tugas kuliah untuk mengejar SKS imbas NKK - BKK), dengan selalu tunduk dan siap ditindas oleh sang “dewa palsu” tidak peduli benar atau salah, disis lain, selalu dihantui oleh rasa untuk secapat mungkin selesai, karena mahalnya biaya pendidikan.

Dengan demikan kampus bukan lagi rumah tempat anak bangsa untuk menimba ilmu untuk mampu membuat sebuah rekayasa kehidupan sosial bernegara dimasa yang akan datang, namun tak ubahnya “neraka” yang begitu panas dan gerah untuk berlama – lama didalamnya, hingga semuanya harus dijalani sesingkat mungkin dan instan. “yang penting aku cepat selesai dan cepat jadi sarjana” walaupun sarjana “bebek”.

Dalam tataran idealnya mahasiswa memang selalu disuguhkan pada rekayasa bepikir yang komplek, kewajiban untuk memikirkan dan memberikan pehatian pada kesemuanyalah yang membuat mahasiswa mampu memberikan warna tersendiri dalam setiap proses keberlangsungan bangsa. Dengan selalu menjunjung tinggi nurani diatas segalanya. Sehingga status Agent Of Change (agen perubah) dan atau sebagai Agent Of Contol (agen control) dapat berjalan sesuai dengan alurnya.

Disisi lain, Disintegrasi bangsa; Kemiskinan; Pengangguran dan Keterbelakangan; Krisis sumber daya alam; Krisis moral dan tata nilai adalah merupakan sebagian kecil permasalahan bangsa yang harus sesegera mungkin untuk dicarikan penyelesaiannya, misalnya saja dengan kembali :

¨ Membangun homogenitas bangsa dengan menciptakan kembali persatuan dan kesatuan bangsa.

¨ Menghayati dan sosialisasikan kembali pancasila dan uud-1945 pada seluruh masyarakat bangsa.

Jika hal ini tidak sesegera mungkin digerakan, maka kita akan terpecah belah dan pihak asing akan mengambil keuntungan dari segalanya. Lantas kapan lagi mahasiswa harus berperan.

*) Disampaikan pada :

Dialog terbuka awal tahun

“Menggugat Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Proses Pembanguan”

15 januari 2007

0 Comments:

Post a Comment