Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....

Mari Menatap Pagi.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....

Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....

Menyerukan Solidaritas untuk Rakyat Palestina

Siaran Pers Gerak Lawan

Salam Kemanusian yang Adil dan Beradab



Adalah untuk ke sekian kalinya, Israel melancarkan perang agresi ke wilayah negara tetangganya, Palestina. Kejahatan agresi (crime of aggression) serta pengeboman udara ke area pemukiman sipil adalah kejahatan perang (crime of war) yang keduanya merupakan pelanggaran serius hukum humaniter maupun hukum internasional hak asasi manusia. Di mana kejahatan tersebut merupakan yuridiksi dari International Criminal Court berdasarkan Statuta Roma tahun 1998.



Kami memandang, perjuangan rakyat Palestina hakekatnya merupakan perjuangan mempertahankan sumber-sumber agraria yang berupa tanah yang terdiri dari apa yang ada di atas dan yang terkandung di bawahnya dari aneksasi Israel. Demikian juga perjuangan masyarakat Indonesia mempertahankan tanah-tanah pertaniannya, kawasan perkampungan dan desa dari aneksasi perusahaan transnasional melalui perluasan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kelautan merupakan perjuangan pembaruan agraria.



Sikap kepala batu Israel yang tidak mengindahkan proses perdamaian Palestina-Israel, hukum internasional, dan resolusi PBB, jelas akibat posisi kuatnya yang didukung negara agresor Amerika Serikat sehingga Israel kebal terhadap sanksi internasional. Bagi Amerika, inilah ujian pertama bagi presiden Barrack Obama atas sikapnya terhadap perdamaian di Timur Tengah khususnya di Palestina, terhadap tata dunia baru dan terhadap dunia Islam.



Gerak Lawan (Gerakan Rakyat Melawan Neo Kolonialisme dan Imperialisme) dengan ini menyatakan mengutuk perang kotor Israel. Sekaligus menuntut segera ditariknya serdadu-serdadu Israel dari wilayah Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas korban-korban peluru dan bom-bom Israel.



Seruan-seruan solidaritas kepada rakyat Palestina yang diserukan oleh organisasi-organisa si masyarakat di Indonesia, selayaknya ditanggapi oleh pemerintah untuk disuarakan di level internasional. Mengingat mandat dari Pembukaan UUD 1945 "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan," serta salah satu tujuan pendirian negara Indonesia adalah "ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial." Selain itu pemerintah Indonesia, dan juga berbagai pemerintahan di dunia lainnya juga memiliki kewajiban internasional HAM – sebagaimana yang diatur dalam berbagai perjanjian internasional bidang HAM- guna melindungi penduduk sipil non combantant terlebih lagi anak-anak.



Pemerintah Indonesia selain karena mandat-mandat tersebut di atas, juga sebagai negara pemrakarsa Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non Blok serta pengalaman Indonesia di Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB, seharusnya bisa melakukan tindakan yang lebih maju guna menciptakan perdamaian di Palestina. Pemerintah dapat berinisiatif mengusulkan pemberian sanksi tegas kepada Israel melalui peranannya di organisasi konferensi Islam (OKI), organisasi negara produsen minyak (OPEC), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan memperluas solidaritas KAA menjadi KA3 (Konferensi Asia-Afrika- Amerika Latin) serta revitalisasi Gerakan Non Blok menjadi gerakan anti perang agresi yang mengatasnamakan perang terhadap teroris atau alasan lainnya. Dan yang lebih penting lagi adalah mendorong persatuan di antara faksi-faksi yang bertikai di Palestina khususnya antara FATAH Dan HAMAS



Dan kami gerakan sosial di Indonesia, akan menggalang solidaritas internasional para pembela HAM, gerakan petani, buruh, nelayan, lingkungan serta anti imperialisme dan anti utang luar negeri melakukan kampanye di dalam mekanisme PBB maupun dukungan kemanusiaan lainnya.



Jakarta, 31 Desember 2008





Kontak lebih lanjut hubungi



Gunawan

(Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif IHCS – Indonesian Human Rights Committee for Social Justice)

Mobile: 0815 847 45 469

www.ihcs.or. id



Dani Setiawan

(Ketua KAU – Koalisi Anti Utang)

Mobile: 0812 967 1744





Gerakan Rakyat Melawan Neo Kolonialisme dan Imperialisme (GERAK LAWAN)


Serikat Petani Indonesia, Aliansi Petani Indonesia, Serikat Buruh Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Serikat Nelayan Indonesia, Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Solidaritas Perempuan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, Koalisi Anti Utang, Konsorsium Pembaruan Agraria, Bina Desa, Institute for Global Justice, Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia, Sarekat Hijau Indonesia

--
Khalisah Khalid
Mobile Phone : +62813 11187 498
Email : sangperempuan@ gmail.com
YM : aliencantik@ yahoo.com
www.sangperempuan. blogspot. com

0 Comments:

Post a Comment