Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....

Mari Menatap Pagi.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....

Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....

Gambaran Masalah Pulau Borneo

Letak Geografis

Kalimantan adalah nama bagian wilayah Indonesia di Pulau Borneo Besar; yaitu pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan Seluruh Pulau Irian. Kalimantan meliputi 73 % massa daratan Borneo. Terdapat empat propinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, luas seluruhnya mencapai 549.032 km2. Luasan ini merupakan 28 % seluruh daratan Indonesia. Kalimantan Timur saja merupakan 10% dari wilayah Indonesia. Bagian utara P. Borneo meliputi negara bagian Malaysia yaitu Serawak dan Sabah, dan Kesultanan Brunei Darusallam. Batasan wilayah secara politik yang ada sekarang ini mencerminkan kepentingan penjajah masa lampau.

Secara geografis pulau Kalimantan [Indonesia], terletak diantara 40 24` LU - 40 10` LS dan anatara 1080 30` BT - 1190 00` BT dengan luas wilayah sekitar 535.834 km2. Berbatasan langsung dengan negara Malaysia (Sabah dan Serawak) di sebelah utara yang panjang perbatasannya mencapai 3000 km mulai dari proinsi Kalimanatan Barat sampai dengan Kalimantan Timur.

Kondisi Fisik Dasar dan Sumber Daya Lahan

Pulau Kalimantan sebagaian besar merupakan daerah pegunungan / perbukitan (39,69 %), daratan (35,08 %), dan sisanya dataran pantai/ pasang surut (11,73 %) dataran aluvial (12,47 %), dan lain–lain (0,93 %). Pada umumnya topografi bagian tengah dan utara (wilayah republik Indonesia/RI) adalah daerah pegunungan tinggi dengan kelerengan yang terjal dan merupakan kawasan hutan dan hutan lindung yang harus dipertahankan agar dapat berperan sebagai fungsi cadangan air dimasa yang akan datang.

Pegunungan utama sebagai kesatuan ekologis tersebut adalah Pegunungan Muller, Schawaner, Pegunungan Iban dan Kapuas Hulu serta dibagian selatan Pegunungan Meratus.

Para Ahli agronomi sepakat bahwa tanah-tanah di Kalimantan adalah tanah yang sangat miskin, sangat rentan dan sangat sukar dikembangkan untuk pertanian. Lahan daratan memerlukan konservasi yang sangat luas karena terdiri dari lahan rawa gambut, lahan bertanah asam, berpasir, dan lahan yang memiliki kelerengan curam. Kalimantan dapat dikembangkan, tetapi hanya dalam batas-batas ekologis yang agak ketat dan dengan kewaspadaan tinggi.

Sejumlah sungai besar merupakan urat nadi transportasi utama yang menjalarkan kegiatan perdagangan hasil sumber daya alam dan olahan antar wilayah dan eksport-import. Sungai-sungai di Kalimantan ini cukup panjang dan yang terpanjang adalah sungai Kapuas (1.143 km) di Kalbar dan dapat menjelajah 65 % wilayah Kalimantan Barat.

Potensi pertambangan banyak terdapat di pegunungan dan perbukitan di bagaian tengah dan hulu sungai. Deposit pertambangan yang cukup potensial adalah emas, mangan, bauksit, pasir kwarsa, fosfat, mika dan batubara. Tambang minyak dan gas alam cair terdapat di dataran rendah, pantai, dan ”off sore”.

Kegiatan perkebunan pada umumnya berada pada wilayah di perbukitan dataran rendah. Perkebunan yang potensi dan berkembang adalah : sawit, kelapa, karet, tebu dan perkebunan tanaman pangan. Usaha perkebunan ini sudah mulai berkembang banyak dan banyak investor mulai datang dari negara jiran, karena keterbatasan lahan di negara jiran tersebut. Untuk terus dikembangkan secara ekonomis dengan memanfaatkan lahan yang sesuai. Namun sekarang ini pengembangan perkebunan juga mengancam kawasan perbukitan dataran tinggi, namun di duga areal yang sebenarnya kurang cocok untuk perkebunan hanya sebagai dalih untuk melakukan eksploitasi kayu.

Permasalahan

Sebagai daerah yang memiliki kawasan perbatasan dengan negara asing, maka Kalimantan mempunyai masalah yang terkait ”illegal trading” dam ”smugling”, apalagi penduduk kawasan negara tetangga jauh lebih sejahtera dan pembangunannya maju pesat. Selain itu pesoalan ”illegal logging” yang sering merusak potensi sumber daya alam (hutan tropis) terus berkembang sejalan dengan tingkat ekonomi masyarakat perbatasan yang belum maju tersebut.

Disamping masalah dalam konteks ”illegal” diatas, pulau Kalimantan juga mempunyai potensi antara lain untuk ikut dalam sistem kerangka kerjasama ekonomi regional seperti BIMP-EAGA (Brunai, Indonesia, Malaysia, Philipina – Eastern Asian Growth Area) dan dilalui jalu perdagangan laut internasional ALKI 1 dan ALKI 2.

Potensi besar dari hutan-hutan di Kalimantan dihasilkan kayu industri, rotan, damar, dan tengkawang. Sayangnya spesies hasil hutan seperti kayu gaharu, ramin, dan cendana sudah hampir punah. Analisis ekonomi hasil hutan dengan ekosistimnya untuk menjaga keseimbangan lingkungan perlu dilakukan secara serius untuk kesejahteraan masyarakat setempat, wilayah dan ekonomi nasional.

Lahan yang luas di Kalimantan telah dieksploitasi secara buruk. Operasi pembalakan yang dikelola dengan buruk pula, serta rencana-rencana pertanian yang gagal, telah meninggalkan bekas-bekasnya pada bentang lahan di Kalimantan. Padang pasir putih yang luas dan kerangas yang mengalami lateralisasi menjadi merah dan ditinggalkan ; padahal semula ditumbuhi hutan lebat. Setiap tahun padang alang-alang menjadi kering dan terbakar. Hutan tidak mendapat kesempatan untuk mengadakan regeneresi dan lautan padang rumput terus bertambah luas.

Walaupun di Kalimantan terbebas dari bahaya gunung berapi, patahan/sesar dan gempa bumi, namun masih mungkin terjadi beberapa potensi bahaya lingkungan. Berdasarkan kajian Banter (1993) kemungkinan sering terjadi erosi pada lereng barat laut pegunungan Schwener dan Gunung Benturan, serta di beberapa tempat lainnya di bagian tengan dan hulu sungai besar di Kalimantan. Erosi sabagai akibat aberasi pantai terjadi di pantai barat, selatan dan timur. Bahaya lingkungan lainnya adalah kebakaran hutan pada musim kemarau sebagai akibat panas alam yang membakar batu bara yang berada di bawah hutan tropis ini.

Ancaman

Proses-proses ekologis utama adalah proses-proses yang diatur atau ditentukan oleh ”ekosisitem” dan sangat mempengaruhi produksi pangan, kesehatan dan aspek lain untuk kelangsungan hidup manusia dan pembangunan. Sistem penunjang kehidupan adalah ekosistem ekosistem utama yang terlibat di dalamnya, beberapa ekosistem kehidupan yang menghadapi ancaman bahaya terbesar adalah sistem pertanian, hutan, lahan basah dan sistem pesisir.

Pencemaran sungai dikarenakan pembalakan hutan, buangan limbah industri tanpa perlakukan, limbah rumah tangga dan limbah dari penambangan emas tanpa izin telah menyebabkan alur perairan menjadi bahaya bila digunakan untuk keperluan ruamah tangga dan menyebabkan kerugian berupa sebagian sumber daya perikanan.

Kegiatan pertambangan ini seringkali menimbulkan konflik dengan pemanfaatan ruang lainnya yaitu dengan kehutanan, perkebunan, dan pertanian. Oleh karenanya optimasi pemanfaatan Sumber Daya Alam agar tidak hanya sekedar mengejar manfaat ekonomi.

Lahan Gambut di Kalimantan berada di Kalimantan Tengah dan Selatan dan sebagaian kecil di pantai Kalimantan Barat dan di Kalimantan Timur bagian utara. Kondisi tanah di dataran teras pedalaman, pegunungan, dan bukit-bukit relatif agak baik untuk kegiatan pertanian. Untuk ini diperlukan optimasi pemanfaatan lahan agar hasil gunanya dapat memberikan nilai ekonomis dan perkembangan pada wilayah. Memilih kesesuaian ruang untuk kegiatan uasaha yang sesuai dengan kesesuan tanah sangat diperlukan.

Potensi hidrologi di Kalimantan merupakan faktor penunjang kegiatan ekonomi yang baik. Selain banyak danau-danau yang berpotensi sebagai sumber penghasil perikanan khususnya satwa ikan langka, hal ini perlu dioptimasikan agar punya nilai ekonomis namun tetap menjaga fungsi dan peran danau tersebut.

Kondisi dan Perkembangan Sosial Ekonomi Wilayah

Indikator kualitas kehidupan masyarakat (sosial-ekonomi) diukur dengan ”Human Developmen Index” (HDI) . HDI pada tahun 1996 sampai dengan 1999 menurun di semua propinsi. Total HDI rata-rata di Kalimantan adalah 68,2 tahun 1996 dan 64,3 pada 1999 kemudian pada tahun 2003 menjadi 65. Penurunan ini lebih disebabkan tingkat pendapatan perkapita jauh menurun akibat krisis, sementara HDI sangat ditententukan oleh faktor income percapita.

Jika melihat data kemiskinan pada tahun 2002 yang dikeluaran dinas sosial terlihat kondisi sosial masyarakat Kalimantan, buta huruf rata-rata 7,28 % dengan Kalimantan Barat yang tertinggi yaitu di Kabupaten Sintang 17 %. Masyarakat yang belum mendapatkan pelayananan air bersih rata-rata 58,7 %, dengan Kalimantan Barat yang tertinggi yaitu 92 %. Indeks Kemiskinan masih 29 % dari total penduduk.

Kontribusi PDRB agregrat pulau Kalimantan (1999) terhadap PDB nasional mencapai 10.09 %, suatu nilai yang cukup baik. Dari angka itu nilai PDRB terbesar didapat dari propinsi Kaltim yaitu 59,21 %. Sektor terbesar yang memberikan kontribusi nilai PDRB tahun 2000 adadalh Industri pengolahan (25,8 %), sektor kedua adalah Pertambangan dan penggalian (20,66 %) sendangkan ketiga pertanian (16,34 %).

Walupun sektor pertanian berada pada peringkat ketiga, namun dalam lingkup propinsi sektor pertanian cukup dominan memberikan kontribusi pada PDRB-nya masing-masing yaitu antara 20-40 %, kecuali di propinsi Kalimantan Timur. Dari nilai pertumbuhannya rata-rata senua propinsi berkembang dengan baik. Pertumbuhan sektor yang paling baik adalah sektor pertanian yaitu mencapai 23 % (1996-2000). Hampir rata terjadi di masing-masing bahwa sektor jasa relatif lambat pertumbuhannya.

Kalimantan berperan penting dalam pengembangan ekonomi Indonesia dan merupakan salah satu penghasil devisa utama. Pada tahun 2003, Kalimantan menghasilkan 29 % pendapatan sektor Indonesia yang berasal dari migas, 25,72% dari sektor pertambangan dan 34.54 % dari sektor hutan.

Tetapi dalam jangka panjang eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan dapat berjalan terus ? Ataukah akan menyebabkan kerusakan lingkungan, penurunan kualitas tanah dan hutan serta pemcemaran perairan ? Apa yang dilakukan untuk memperbaiki berbagai potensi kerusakan tersebut.

Wilayah Administrasi

Secara administratif di Pulau Kalimantan terdiri dari :

Propinsi


Kabupaten


Kecamatan


Desa

Kalimantan Barat


12


127


1500

Kalimantan Tengah


14


85


1355

Kalimantan Selatan


13


117


1972

Kalimantan Timur


13


88


1404

Jumlah


52


417


6231

Sumber : data administrasi KPU, 2003

Kalimantan Barat

Kalimantan Barat memiliki luas 146.807 Km2, terletak di bagian barat pulau Kalimantan atau di antara garis 2o08’ LU serta 3o05’ LS serta di antara 108o0’ BT dan 114o10’ BT pada peta bumi. Kalimantan Barat tepat dilalui oleh garis Khatulistiwa (garis lintang 0o) tepatnya di atas Kota Pontianak yang merupakan ibukota propinsi ini. Karena pengaruh letak ini pula, maka Kalbar adalah salah satu daerah tropik dengan suhu udara cukup tinggi serta diiringi kelembaban yang tinggi.

Ciri-ciri spesifik lainnya adalah bahwa wilayah Kalimantan Barat termasuk salah satu propinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara asing, yaitu dengan Negara Bagian Serawak, Malaysia Timur. Bahkan dengan posisi ini, maka daerah Kalimantan Barat kini merupakan satu-satunya propinsi di Indonesia yang secara resmi telah mempunyai akses jalan darat untuk masuk dan keluar dari negara asing. Hal ini dapat terjadi karena antara Kalbar dan Sarawak telah terbuka jalan darat antar negara Pontianak – Entikong – Kuching (Sarawak, Malaysia) sepanjang sekitar 400 km dan dapat ditempuh sekitar enam sampai delapan jam perjalanan.

Pengeksploitasian yang buruk (pembalakan hutan/kayu, pertanian lahan kering yang gagal) telah meninggalkan bekas pada bentang alam/lahan, hilangnya sumberdaya dan pencemaran yang terjadi pada sungai merupakan suatu dampak dan akibat dari pengeksploitasian yang buruk (pembukaan hutan, limbah industri tanpa perlakuan dan rumah tangga, dan kegiatan PETI) menyebabkan alur-alur sungai menjadi bahaya untuk digunakan sebagai keperluan rumah tangga. Selain itu juga, ada suatu dampak berupa kerugian pada sumberdaya ikan, dan juga penebangan hutan bakau untuk tambak menyebabkan kerugian sumberdaya lepas pantai. Tanpa perencanaan yang seksama, pembangunan di Kalimantan Barat hanya dapat menimbulkan suatu keuntungan ekonomi pada Jangka pendek, yang dengan terus mengorbankan kerusakan lingkungan dalam Jangka Panjang

Kalimantan Tengah

Propinsi Kalimantan Tengah beribukota di Palangkaraya dengan luasan 15.4 juta hektare Secara geografis terletak di daerah khatulistiwa, yaitu 0°45 LU, 3°30 LS, 111 ° BT dan 116° BT.

Sebagian besar wilayah propinsi Kaimantan Tengah merupakan dataran rendah, ketinggian berkisar antara 0 s/d 150 meter dari permukaan laut. Kecuali sebagian kecil di wilayah utara merupakan daerah perbukitan di mana terbentang pegunungan Muller dan Schwaner dengan puncak tertingginya (bukit Raya) mencapai 2.278 meter dari permukaan laut.

Terdapat sebelas (11) sungai besar dan tidak kurang dari 33 anak sungai kecil/anak sungai, keberadaanya menjadi salah satu ciri khas Propinsi Kalimantan tengah. Sungai barito dengan kepanjangannya mencapai 900 km dengan rata-rata kedalaman 8 meter merupakan sungai terpanjang dan dapat dilayari hingga 700 km.

Kalimantan Selatan

Propinsi Kalimantan Selatan memiliki luasan 3,7 jt Ha atau 6,98% luas Pulau Kalimantan dengan ibukota Banjarmasin. Secara geografis terletak di antara 1o 21’ 49” LS – 1o 10’ 14” LS dan 114o 19’ 33” BT – 116o 33’ 28”. Kekhasan propinsi ini adalah Propinsi di belah oleh gugusan pegunungan Meratus dan menjadi batas alam hampir seluruh kabupaten di propinsi ini.

Kalimantan Timur

Kalimantan Timur dengan luas wilayah 245,237.8 km² atau seluas satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura, terletak antara 113º44’ Bujur Timur dan 119º00’ Bujur Barat serta diantara 4º24’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan. Dengan adanya perkembangan dan pemekaran wilayah, propinsi terluas kedua setelah Papua ini dibagi menjadi 9 (sembilan) kabupaten, 4 (empat) kota.

Kesembilan kabupaten tersebut adalah Pasir dengan ibukota Tanah Grogot, Kutai Barat dengan ibukota Sendawar, Kutai Kartanegara dengan ibukota Tenggarong, Kutai Timur dengan ibukota Sangatta, Berau dengan ibukota Tanjung Redeb, Malinau dengan ibukota Malinau, Bulungan dengan ibukota Tanjung Selor dan Nunukan dengan ibukota Nunukan, dan Penajam Paser Utara dengan ibukota Penajam. Sedangkan keempat kota adalah Balikpapan, Samarinda, Tarakan dan Bontang. Kalimantan Timur merupakan salah satu pintu gerbang pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur. Daerah yang juga dikenal sebagai gudang kayu dan hasil pertambangan ini mempunyai ratusan sungai yang tersebar pada hampir semua kabupaten/kota dan merupakan sarana angkutan utama di samping angkutan darat, dengan sungai yang terpanjang Sungai Mahakam.

Propinsi Kalimantan Timur terletak di sebelah paling timur Pulau Kalimantan dan sekaligus merupakan wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia, khususnya Negara Sabah dan Sarawak. Tepatnya propinsi ini berbatasan langsung dengan Negara Malaysia di sebelah utara, Laut Sulawesi dan Selat Makasar di sebelah timur, Kalimantan Selatan di sebelah selatan, dan dengan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah serta Malaysia di sebelah barat.

Daratan Kalimantan Timur tidak terlepas dari gugusan gunung dan pegunungan yang terdapat hampir di seluruh kabupaten, yaitu ada sekitar 13 gunung. Gunung yang paling tinggi di Kalimantan Timur yaitu Gunung Makita dengan ketinggian 2 987 meter yang terletak di Kabupaten Bulungan. Sedang untuk danau yang berjumlah sekitar 17 buah, keseluruhannya berada di Kabupaten Kutai dengan danau yang paling luas yaitu Danau Jempang, Danau Semayang, dan Danau Melintang dengan luas masingmasing 15 000 hektar, 13 000 hektar, dan 11.000 hektar.

Sejarah Eksploitasi Sumberdaya Alam

Tekanan dari luar untuk memenuhi kebutuhan hidup dewasa ini lebih intrusif lagi. Pertama-tama disebabkan tekanan ekonomis memaksa eksplorasi kekayaan sumber daya alam dengan mengonversi yang tumbuh di atas bumi misalnya, kayu hutan hujan menjadi bahan baku pada pabrik plywood serta kilang gergaji. Hutan dan tanah dusun juga dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kedua, kekayaan dari perut bumi, yakni mineral-mineral digali dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk permintaan pasar dunia. Itu menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat pasca tradisional lebih diprioritaskan dibandingkan kebutuhan masyarakat pra modern. Bahan mentah sebenarnya terletak di “Lebensraum” kelompok tradisional. Sejak lama Kalimantan dilihat sebagai sumber alam yang tidak ada habis-habisnya, padahal sumber itu sebenarnya terbatas.

Permintaan kayu pasar dunia masih kuat, sementara produksi kayu bulat turun karena sulit memperpanjang izin atau menebang pohon secara ilegal. Pada waktu melakukan perjalanan salah seorang penumpang yang bekerja di pabrik kayu plywood memkonfirmasikan keadaan di Kalimantan Barat bahwa keperluan bahan mentah pabrik yang memproduksi plywood kurang cukup.

Untuk mengatasi masalah bahan baku di Kalimantan ada kayu bulat yang masuk dari Papua. Penebangan pohon untuk kebutuhan komersial tidak terjadi di seluruh daerah Kalimantan.

Sejarah eksploitasi mineral pertama yang penting mungkin adalah pertambangan dan pengolahan bijih besi yang terdapat di berbagai tempat di seluruh Borneo. Dengan diperkenalkannya keterampilan penggarapan besi dari daratan Asia diantara abad ke-5 dan ke-10 Masehi (Bellwood 1985), Sungai Apo Kayan dan Sungai Montalat di daerah hulu daerah aliran S. Barito, Sungai Mantikai yaitu anak Sungai Sambas, Sungai Tayan yaitu anak Sungai.. Kapuas di Kalimantan Barat, mempunyai endapan biji besi dan terkenal dengan peleburan dan pembuatan barang-barang dari besi.(Ave dan King 1986)

Emas dan intan juga dikumpulkan sejak dahulu , diperdagangkan ke istana-istana Sultan dan kepada pedagang-pedagang Hindu dan Cina. Menurut tradisi orang Dayak sendiri hampir tidak pernah membuat dan memakai perhiasan emas (Sellato 1989a), tetapi perdagangan emas mempengaruhi kebudayaan pulau ini. Emas telah di ekspor dari Borneo bagian barat kira-kira sejak abad ke-13 dan menjelang akhir abad ke -17 pedagang-pedagang Cina telah mengumpulkan muatan-muatan emas di Sambas (Hamilton 1930).

Penambangan emas secara komersial pertama di Kalimantan di lakukan oleh masyarakat Tionghoa. Dalam keramaian mencari emas pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, ladang emas terkaya dan termudah dicapai dikerjakan dahulu, tambang emas terbesar berada di Sambas dan Pontianak di sekitar Mandor.

Masyarakat Tionghoa kemudian berpindah ke arah barat di wilayah Landak, pungguh daerah aliran Sungai Kapuas, dan setelah cadangan emas habis mereka mulai membuka tambang-tambang yang sangat kecil di daerah pedalaman. Menjelang pertengahan abad ke-19, industri pertambangan emas di Kalimatan menurun dengan cepat tetapi meninggalkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kebudayaan

Sekarang ini Kalimantan telah terbagi-bagi dalam konsesi-konsesi pertambangan emas. Di Sambas Kalimantan Barat di kaki Pegunungan Schwaner, Kalimantan Tengah dan Sungai Kelian Kalimantan Timur telah dibuka pertambangan emas

Penambangan Batubara secara terbuka dibawah pengawasan kesultanan sudah mulai beroperasai di Kalimantan menjelang abad ke-19, yang menghasilkan batubara bermutu rendah dalam jumlah kecil untuk penggunaan setempat (Lindblad 1988). Tambang kecil milik negara di Palaran dekat Tenggarong di Kesultanan Kutai merupakan suatu contoh yang khas.

Tambang batubara modern yang pertama di Kalimatan adalah tambang “Oranje Nassau’ yang dibuka oleh Belanda di Pengaron, Kalimantan Selatan pada tahun 1849. Tambang ini lebih diarahkan untuk menujukkan haknya terhadap kekayaan mineral pulau itu dan bukan karena potensi komeresialnya (Lindblad 1988).

Dengan pertimbangan serupa Inggris mendirikan “British North Borneo Company” untuk bekerja di Sabah, kerena mereka tertarik kepada tambang batubara di Labuan. Hak-hak kolonial ini hanya dapat didirikan dengan beberapa kerepotan.

Pada tahun 1888 perusahaan batubara Belanda (Oost-Borneo Maatchappij) mendirikan sebuah tambang batubara besar di Batu Panggal di tepi Sungai Mahakam. Ada pula kegiatan pribum secara kecil-kecilan yang dilakukan di Martapura sepanjang Sungai Barito, sepanjang Mahakam Hulu dan Sungai Berau. Pada tahun 1903, dengan penanaman modal Belanda, tambang batubara terbesar di Pulau Laut mulai berproduksi dan menjelang tahun 1910 telah menghasilkan kira-kira 25 % dari semua keluaran Indonesia (Lindblad 1988).

Produksi tambang-tambang yang besar milik Belanda di ekspor, sedangkan kegiatan-kegiatan produksi yang lebih kecil diarahkan untuk pemasaran setempat. Kualitas batubara yang rendah dan tersedianya batubara dari Eropa yang lebih murah, terutama dari Inggris, akhirnya menyebabkan kemunduran pada pertambangan besar Belanda di Kalimantan. Namun penemuan ladang-ladang batubara baru akhirnya-akhirnya ini menyebabkan timbulnya perhatian baru terhadap batubara Kalimantan

Pertambangan mineral di Kalimantan dengan pola Penanaman Modal Asing di mulai dengan kontrak kerja Generasi III+, yaitu Indo Muro Kencana di Kalimantan Tengah dan Kelian Equatorial Mining di Kalimantan Timur. Sedangkan Pertambangan Batu Bara di mulai dengan Generasi Pertama oleh Adaro dan Arutmin di Kalimantan Selatan dan di Kalimantan Timur oleh Berau Coal, Indominco Mandiri, KPC, Kideco Jaya Agung, Multi Harapan Utama, Tanito Harum.

Saat ini setidaknya terdapat 21 perusahaan besar pertambangan di Kalsel, 15 Perjanjian Kontrak Bagi hasil Batu Bara dan Kontrak Karya [KK] serta 154 KP, sementara 15 Perjanjian Kontrak Bagihasil Batu Bara dan KK serta 188 Karya Pertambangan di Kalimantan Tengah.

Eksploitasi kayu di Kalimantan telah berlangsung lama dan menempati kedudukan yang penting selama penjajahan Belanda. Mulai tahun 1904 sejumlah konsesi penebagan hutan telah diberikan di bagian hulu Sungai Barito dan daerah-daerah Swapraja di pantai timur, khusunya Kutai (Potter 1988).

Kayu yang di eksploitasi 80% adalah kayu Depterocarpaceae, sedangkan kayu yang berasal dari pantai timur terutama adalah kayu besi (van Braam 1914). Hamparan hutan Dipterocarpaceae yang luas di pantai timur lebih sukar untuk dieksploitasi dan berbagai upaya pada permulaan gagal, meskipun dengan penanaman modal besar (Potter 1988).

Tahun 1942 petugas-petugas penjajah Belanda menyiapkan peta hutan yang bersipat menyeluruh untk karesidenan Borneo Selatan dan Borneo Timur (meliputi Kalteng-sel-tim) yang menunjukkan bahwa 94% luas karesidenan merupakan daerah yang tertutup hutan. Angka-angka mengenai luas lahan berhutan yang diterbitkan pada tahun 1929 masih dijadikan dasar dalam pemberian ijin konsesi penebangan hutan pada tahun 1975 (Hamzah 1978; Potter 1988).

Sejak jaman penjajahan pelestarian hutan telah mendapat perhatian. Empat kawasan hutan ditetapkan sebagai cagar hidrologi di Borneo Tenggara yaitu gunung-gunung di Pulau Laut, dan tiga cagar alam meliputi Pegunungan Meratus yang membujur dari utara ke selatan (van Suchtelen 1933).

Pembalakan kayu secara massif dimulai pada tahun 1967, saat itu 77% luas hutan atau seluas 41.470.000 dinyatakan milik negara. Pada waktu itu pemerintah menghadapi masalah-masalah ekonomi yang berat sehingga membirikan konsesi kayu dengan murah kepada perusahaan-perusahaan asing yang berniat untuk mengeksploitasi hutan tropis yang luas.

Menjelang tahun 1972 luas daerah konsesi mencapai 26,2 juta hektar dan kemudian meningkat menjadi 31 juta ha pada tahun 1982 terutama di Kalteng dan Kaltim (Ave dan King).

Industri Perkebunan Besar di Kalimantan bermula di Kalimantan Barat sekitar awal tahun 1980-an, oleh PTPN, sebuah BUMN. Di Kalimantan Barat di pegang oleh PTP/PTPN VII dengan kontor direksi di Pontianak. Dari sana muncul fenomena Sanggau sebagai Primadona Sawit. Lahan yang digunakan untuk kegiatan budidaya perkebunan ini dapat dikatakan sebagai APL (Area Penggunaan Lain) yang berasal dari kawasan hutan.

Tahun 2006 di Kalimantan Tengah telah dialokasikan areal seluas 4.5 juta ha untuk Perkebunan Besar Swasta. Saat ini terdapat 104 PBS operasional dengan seluas 1,7 juta ha dan 196 PBS belum operasional seluas 2,8 juta ha.

Kalimantan Selatan berencana membangun seluas 1,1 juta ha, dimana 400 ribu ha sudah operasional dan peruntukan baru untuk perkebunan sawit seluas 700 ribu ha. Sedangkan di Kalimantan Timur dilakukan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan seluas 2,6 juta ha [2005], dimana 4,09 juta hektare yang diperuntukkan bagi 186 perusahaan, namun yang aktif 34 perusahaan. Sementara Kalimantan Barat [Juli 2006] telah memberikan ijin lokasi perkebunan kelapa sawit seluas 1.461.648 ha kepada 79 perusahaan. Dari jumlah itu seluas 127.100 ha merupakan kawasan hutan yang dialihfungsikan / konvesi. Dengan demikian total se-Kalimantan akan di bangun perkebunan tidak kurang dari ± 10 juta hektare.

Sayangnya, pembangunan dan exploitasi sumberdaya alam, khususnya hutan untuk perkebunan dan konversi lainnya di Kalimantan tidak memperhitungkan kondisi tutupan hutan yang sudah semakin menipis dimana : Hutan primer hanya tersisa 15.65 %, Hutan sekunder 16,93 % Hutan primer lahan basah 0.26%, hutan sekunder lahan basah 11.31 % dan sisanya sebesar 55.84 % kawasan non hutan. [Sumber : Analisa Citra landsat 2003].


==============================================
Nordin, Save Our Borneo

Bisnis Agrofuel, Kolonialisasi Perkebunan

KOLOM, 46-47



Bisnis Agrofuel, Kolonialisasi Perkebunan



Khalisah Khalid

Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Biro Politik dan Ekonomi Sarekat Hijau Indonesia


Tergelincir Sawit

Meningkatnya permintaan bahan bakar nabati untuk pemenuhan energi yang dipandang tidak terlalu mencemari lingkungan hidup dan berkontribusi terhadap perubahan iklim, terutama di negara-negara industri, telah mendorong terjadinya perluasan perkebunan penghasil bahan baku nabati. Kebijakan investasi global lebih diarahkan pada pemenuhan industri penghasil energi nabati, termasuk terhadap penyediaan bahan baku. Kondisi ini mendorong pada terjadinya "pemaksaan" perluasan perkebunan penghasil bahan baku energi nabati, di wilayah-wilayah yang "dipandang" mampu menyediakan lahan skala luas. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mentargetkan luasan yang luar biasa untuk menjadi hamparan perkebunan besar kelapa sawit, kedelai maupun tebu, yang diarahkan pada dukungan terhadap energi nabati.

Pilihan komoditi lalu diarahkan pada kelapa sawit, karena dipandang komoditi ini mampu menyediakan kebutuhan energi "hijau" dalam jumlah yang cukup besar. Yang menjadi masalah kemudian adalah agrofuel berkembang mengikuti hasrat pasar, dan sebagai komoditas untuk memenuhi akumulasi modal tentunya. Paling tidak, ada tujuh kelompok besar industri yang berada dibalik bisnis Agrofuel di Indonesia yang menguasai kurang lebih seribu tujuh ratus hektar. Inilah yang kemudian terjadilah beragam permasalahan di wilayah perkebunan besar maupun pada industri pengolahan dasar, semisal konflik tenurial, kekerasan, penghilangan lahan-lahan produktif, krisis air, hingga pencemaran.

Berbagai permasalahan umum yang hadir pada setiap rantai produksi bahan bakar nabati terhadap komunitas lokal, diantaranya adalah: (1) meningkatnya beban kelola rumah tangga; (2) hilangnya sumber pangan akibat hilangnya lahan produktif pertanian; (3) meningkatnya biaya untuk pemenuhan kesehatan, energi dan air; (4) hilangnya sistem sosial dan budaya; dan lain sebagainya. Berbagai fakta penghancuran inilah yang menjadi indikator bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu basis produksi kotor yang diandalkan Indonesia, setelah industri tambang.

Kolonialisasi Perempuan di Perkebunan

Masalah lainnya adalah jika bisnis agrofuel ditarik pada garis sebuah entitas yang berjenis kelamin sosial perempuan. Dalam peristiwa yang ada diatas, nampaknya cerita perempuan sungguh jauh dari pembahasan tentang industri sawit, jika tidak mau dikatakan dihilangkan dari seluruh cerita tentang sawit. Dalam peristiwa kebanyakan yang bicara soal ekstraksi sumber daya alam, cerita perempuan menjadi sangat jauh dan seringkali kebijakan yang dipilih oleh pemerintah yang selalu bicara soal perluasan produksi, harga sawit, pasokan dan seterusnya yang tidak relevan dengan cerita kekerasan yang dialami oleh perempuan yang hidup di sekitar perkebunan besar kelapa sawit.

Selain berbagai persoalan yang ditimbulkan sebagai dampak dari agrofuel, ada hal mendasar lainnya yang secara spesifik dialami oleh perempuan. Ekologi politik feminis melihat aspek pengetahuan, hak atas kekayaan alam dan sumber –sumber kehidupan, termasuk di dalamnya aspek akses dan kontrol, serta aspek institusi pengurusan kekayaan alam dan perjuangan merebut kembali hak atas pengurusan kekayaan alam dari perspektif gender, kelas, etnisitas, dan aspek-aspek lain (Rocheleau, Thomas-Slayter, Wangari 1996).


Pendekatan ini membuka peluang untuk melihat relasi kekuasaan dalam masyarakat yang dipengaruhi gender, kelas, etnisitas, agama, dan aspek-aspek lain. Pendekatan ini juga mengakui bahwa perempuan bukan entitas homogen dan bahwa perempuan memiliki kompleksitas posisi, fungsi, dan permasalahan yang dihadapi berdasarkan perbedaan kelas, etnisitas, dan hal-hal lainnya, sehingga pengalaman dan reaksi perempuan terhadap satu isu akan berbeda dengan perempuan lainnya.


Dengan menggunakan pisau analisis ekologi politik feminis, cerita yang diungkapkan oleh perempuan yang tinggal di area perkebunan besar kelapa sawit, mencoba untuk lebih dalam melihat bagaimana lapis kekerasan yang dialami oleh perempuan di perkebunan besar kelapa sawit disebabkan oleh penguasaan sumberdaya alam oleh para pihak yang memiliki kekuasaan, baik secara kultural maupun struktural dengan aktor utama negara dan pasar. Yang menghasilkan sebuah potret dari alur cerita penghancuran sumberdaya alam yang menciptakan sebuah rangkaian peristiwa yang menyebabkan terganggunya atau putusnya sumber-sumber kehidupan perempuan, terutama dari kelas sosial yang paling rendah. Dimana, peristiwa tersebut bisa berulang, berbabak-babak, berubah bentuk maupun pelaku.

Akumulasi dari beragam permasalahan pada penyediaan bahan bakar nabati, memberikan dampak yang lebih besar kepada kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak. Dalam setiap rantai produksi tetes-demi-tetes bahan bakar nabati, terdapat beragam permasalahan yang menjadikan perempuan sebagai korban yang menerima dampak yang lebih besar di dalam sebuah komunitas korban bahan bakar nabati.

Sejak perkebunan besar kelapa sawit masuk, perempuan kehilangan akses dan kontrolnya terhadap tanah, dan menempatkan perempuan sebagai buruh di perkebunan sawit tanpa adanya perlindungan formal sebagai tenaga yang membuahi dan menyemprot dengan menggunakan pestisida yang berbahaya bagi kesehatan perempuan. Konflik terjadi, bukan hanya karena terjadinya perbedaan persepsi antara komunitas lokal dengan pelaku pendukung agrofuel baik pasar maupun pemerintah. Konflik terjadi, karena kebijakan agrofuel telah mengabaikan pengetahuan dan pengalaman perempuan didalam mengelola sumber kehidupannya, khususnya sebagai penjaga dan pengelola sistem produksi rumah tangga dan produksi sosial. Bukankah pengabaian sebuah entitas dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang melekat dalam dirinya sebagai sebuah bangunan tatanan social, merupakan bentuk yang paling mendasar dari sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia?

Kondisi ini diperparah dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh industri sawit yang memang diketahui mempengaruhi air sungai masyarakat setempat. Kondisi ini bukan tidak disadari oleh perempuan yang bekerja sebagai buruh perempuan, tapi mereka tidak punya pilihan ekonomi lain untuk menjaga kelangsungan hidup keluarganya. Terlebih, perkebunan besar kelapa sawit secara struktural juga membangun sistem kapital yang mampu menciptakan perubahan pola konsumsi pada perempuan dan masyarakat yang dibangun sedemikian sistemik oleh pasar, sehingga mampu merubah persepsi atau pandangan perempuan terhadap kebutuhan hidupnya dan bahkan terhadap tubuh perempuan itu sendiri.

Potret kekerasan dalam pengelolaan sumber daya alam terhadap perempuan berbasis jender dalam sebuah relasi personal, dalam komunitas dan dalam lingkup negara yang terkait dengan agresi pasar dan alir kapital yang berdasarkan pada produksi kotor, ketamakan dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup, yang dalam konteks ini dapat ditemui dalam cerita situasi global produksi agrofuel di Indonesia . Kelangkaan dari daya dukung alam yang dikeruk tanpa mempertimbangkan kerentanan dan keberlanjutan lingkungan, yang terjadi karena intervensi pasar dan negara, telah menyebabkan konflik terjadi di tingkat masyarakat dengan mengabaikan pengalaman perempuan maupun keberadaan perempuan sebagai subyek keberlangsungan reproduksi sosial, dan pada akhirnya menempatkan perempuan kelas paling bawah berada dalam kondisi terpuruk, terpinggirkan dan terabaikan dalam seluruh cerita yang bernama bisnis Agrofuel.

Sumber: FORUM Keadilan: No. 36,11 Januari 2009




--
Khalisah Khalid
Mobile Phone : +62813 11187 498
Email : sangperempuan@ gmail.com
YM : aliencantik@ yahoo.com
www.sangperempuan. blogspot. com

Rejuvenasi Gerakan Mahasiwa: Sebuah Kebutuhan Mendesak

Eka Nada Shofa Alkhajar

“Lebih baik diasingkan daripada menyerah kepada kemunafikan” (Soe Hok Gie).


Letupan semangat dari seorang aktivis dan demonstran bernama Gie seakan menjadi sebuah nilai idealis yang senantiasa mengilhami Gerakan Mahasiswa (GM) untuk tetap bertahan ditengah benturan zaman yang terus bergulir. Siapa yang memungkiri peran dari GM dalam mewarnai sejarah perjalanan bangsa Indonesia? Tidak ada.


Tak dapat dipungkiri bahwa GM memiliki peranan yang tidak dapat dilupakan dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejumlah fakta sejarah menggambarkan peran dan kekuatan GM dalam mendorong terjadinya gelombang perubahan. Tumbangnya Orde Lama (Soekarno) dan Orde Baru (Soeharto) adalah bukti dari keampuhan GM.


Namun, kini berbicara tentang GM sudah menjadi sebuah keyakinan bersama (common sense) yang berkembang di tengah masyarakat bahwa GM kini sudah melempem tak punya taji seperti dulu. Sialnya, hingga kini mahasiswa sekarang masih terus diajak untuk menyaksikan film dokumenter mengenai keheroikkan mahasiswa angkatan ’98 yang berhasil menjatuhkan rezim orde baru kala itu. Mereka diajak dalam romantisme sejarah yang sudah-sudah sampai harus terbuai di dalamnya.


Memang di Indonesia katakanlah gerakan tahun 20-an, 40-an, 60-an 80-an, dan terakhir reformasi ’98 sebagai contoh dari hiruk pikuk dari gerakan mahasiswa yang menggema hingga sekarang. Hanya saja yang perlu dipahami dan disadari bahwa hal tersebut adalah sejarah yang sudah berlalu. Sudah saatnya GM hari ini membuat lukisan sejarahnya sendiri.


Denny J.A. (1990) dalam buku Gerakan Mahasiswa dan Politik Kaum Muda era 80-an, mengungkapkan pertanyaan menggugah yaitu dimanakah GM harus mengambil posisi? Adakah kekuatan politik GM masih diperhitungkan?


Untuk menjawab pertanyaan di atas tentu saja tidak mudah. Harus dipahami terlebih dahulu, bagaimana konteks dan realitas dimana GM itu berada. Pertanyaan di atas tidak akan relevan dilontarkan pada negara yang memiliki sistem politik yang sudah terlembaga dengan baik. Sebagaimana di negara-negara maju dengan separation of power yang tegas dan ketat. Karena di sana kekuatan mahasiswa adalah non-faktor. Sebaliknya, pertanyaan tersebut menjadi sangat relevan bagi kondisi sosial politik di Indonesia, lebih-lebih untuk saat ini.


Untuk konteks sekarang yang diperlukan adalah meluruskan kembali rel pergerakan mahasiswa secara hati-hati dan peka terhadap konstelasi politik yang sedang dan akan terjadi. Jika kita tidak ingin terjebak dalam romantisme gerakan semu atau bahkan terus dikebiri oleh penguasa. Tak ayal bahwa rejuvenasi (peremajaan kembali) GM menjadi suatu kebutuhan mendesak di tengah kondisi GM yang saat ini boleh dibilang mengalami stagnasi dimana GM kini belum mampu menjawab tantangan zaman yang semakin cepat.


Untuk itu perlu dibangun kesadaran kolektif (collective conciousness) bersama bahwa perjuangan GM harus mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya menjawab permasalahan di lingkungan sosialnya dan substansial umat. Dimana hal penting yang dapat dimulai dan dilakukan saat ini adalah bergerak memberdayakan masyarakat/ basis sipil (local empowering) semisal melalui pengembangan mitra basis dengan jalan menjadi pengorganisir komunitas (community development) dan advokasi kepentingan publik yang mana peran itu kini telah diambil oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum tentu memihak kepada masyarakat.


Diharapkan dengan adanya rejuvenasi GM maka dengan perlahan ditepislah anggapan bahwa perjuangan yang baik haruslah perjuangan yang heroik dan berdarah-darah, melainkan hal ini dapat dilakukan dengan cara menjadi perjuang sejati yang concern menyelesaikan permasalahan rakyat di tingkat mikro. Bergabung bersama rakyat, tidak sekedar memobilisasinya, melainkan untuk mencerdaskannya.


Di era otonomi daerah yang ditandai dengan bergulirnya desentralisasi dan meluasnya partisipasi publik seharusnya menuntut GM untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu Jakarta, menjadi isu-isu daerah. Hal ini bukan berarti isu nasional tidak penting, tetapi akan lebih manis dan bermakna untuk memecahkan masalah yang lebih dekat terlebih dahulu.


Selain itu, GM seperti HMI, KAMMI, IMM, PMII, GMNI, GP, PMKRI dan sebagainya diharapkan mampu menjadi kelompok penekan (presssure group) untuk mendorong terciptanya suasana yang ideal di tengah masyarakat. Kelompok penekan disini sebagaimana diungkapkan seorang pakar politik, Maurice Duverger, adalah “any group or organization which by persuasion, propaganda, or other means, regulary attempts to influence and shape the polices of goverment”. Kelompok penekan tidak langsung mengambil bagian dalam memperoleh kekuasaan atau dalam melancarkan kekuasaan itu sendiri, mereka bertindak untuk mempengaruhi kekuasaan sementara mereka tidak terlibat didalamnya; mereka melancarkan “tekanan-tekanan” atas kekuasaan yang sedang berjalan (Duverger, 1984).


Jika GM tidak mampu memainkan peranan dan memberikan kontribusi bagi pemecahan persoalan umat maka tak salah jika ada pendapat yang mengatakan bahwa GM kini lebih senang, maaf, hanya “beronani intelektual” saja. Hal ini bukanlah sesuatu yang harus ditanggapi dengan emosional akan tetapi dengan lapang dada sebagai sebuah kritik konstruktif bagi siapapun yang mengaku bagian dari GM. Sehingga GM nantinya tidak hanya pandai berwacana namun minim dalam aplikasi dan gerak.


Kedepan perlu dipahami bahwa GM merupakan sebuah kontinuitas gerak. Aktivis boleh berganti, strategi dan taktik dapat saja berubah, varian penindasan dapat saja lebih cantik, tetapi spirit perjuangan tidak akan pernah pudar. GM akan selalu hadir dalam dunia yang masih dikotomik. Artinya, bila ada kelompok yang menindas, GM akan melakukan perjuangan akselerasi bagi kaum tertindas. Hal ini sudah menjadi tanggung jawab moral GM untuk senantiasa memihak pada kaum yang tertindas. Kini rejuvenasi gerakan menjadi keharusan bagi GM untuk tetap mewarnai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya GM mulai berpikir untuk ”berjuang dalam bentuk lain”. Tidak melulu dalam gerakan ”asal bersebrangan dengan penguasa” maupun ”gerakan yang selalu berimplikasi politik”. Mungkin refleksi yang tepat bagi GM di awal tahun 2009 yang baru saja bergulir ini adalah apabila GM tidak menjadi bagian dari pernyelesaian masalah maka bisa jadi GM adalah bagian dari masalah itu sendiri. Gerakan Mahasiswa, Ayo Bergerak!.


Ketua Umum HMI Cabang Surakarta

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi UNS Solo,

Penulis buku “Pahlawan2 yang Digugat”

Sumber: HMI Cabang Surakarta

Let's Visit My Personal Web
www.ressay.co. nr

Salam Ke-Manusiaan... Untuk Palestina

Salam Ke-Manusiaan...


Mari kita dukung Misi Kemanusiaan MER-C ke Palestina.

KETIK:
MERC[spasi]PEDULI

Kirim ke 7505 (berlaku bagi semua operator)

untuk memberikan donasi Rp 5000,-

Rp.5000 mungkin kecil tetapi kalau terkumpul dari bangsa Indonesia tentu sangat berarti bagi saudara kita di Palestina.

Mohon sampaikan email ini ke semua saudara, sahabat dan kolega.

paling tidak ini yang bisa kita lakukan sodaraku...
Salam^_^

KESEJAHTERAAN - Nasib Korban Konflik Dipertanyakan

KESEJAHTERAAN
Nasib Korban Konflik Dipertanyakan
Jumat, 2 Januari 2009 | 01:12 WIB

Jakarta, Kompas - Kelangsungan hidup sedikitnya 1.300 warga Dusun Suluk Bongkal, Desa Beringin, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Riau, yang sebagian besar melarikan diri masuk ke hutan setelah penyerangan polisi pada 18 Desember 2008 hingga sekarang masih dipertanyakan. Pemerintah didesak untuk menyatakan penyerangan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

”Suplai makanan tidak bisa kami sampaikan karena tidak diketahui keberadaan dan kelangsungan hidup warga yang melarikan diri ke hutan-hutan,” kata Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Teguh Surya dalam konferensi pers bersama Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), Rabu (31/12) di Jakarta.

Penyerangan Dusun Suluk Bongkal terkait penggusuran warga yang dianggap menempati lokasi pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) kepada perusahaan swasta yang diizinkan mengelola areal seluas 299.975 hektar sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 743/Kpts-II/ 1996.

Walhi mendukung warga untuk bersikeras mempertahankan lokasi dengan dasar penetapan Dusun Suluk Bongkal sah sebagai perkampungan yang ditetapkan Bupati Bengkalis, 12 Maret 2007, seluas 4.856 hektar. Hal itu tertuang pula di dalam Lembaran Pemkab Bengkalis.

PHK buruh

Pada konferensi pers tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kasbi Khamid Istakhori dan Sekjen FSP2KI Etin Rodiana menyampaikan, saat ini terjadi akal-akalan perusahaan industri pulp dan kertas melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruhnya dengan alasan kekurangan pasokan bahan baku. Padahal, PHK itu digunakan sebagai upaya negosiasi perusahaan dengan pemerintah untuk menambah luasan izin pengelolaan hutan alam.

”Serikat buruh menolak tegas dilakukannya PHK sebelum diketahui kapasitas pasokan bahan baku dari areal hutan yang dikelola setiap perusahaan sesuai perizinan yang dimiliki,” kata Etin. (NAW)

Duh! Nelayan Cuma Melaut 180 Hari Setahun

Duh! Nelayan Cuma Melaut 180 Hari Setahun

Vina Nurul Iklima

(inilah.com/ Raya Abdullah)
INILAH.COM, Jakarta - Gejala krisis ikan nasional telah menunjukkan wujudnya. Hal ini makin beratnya beban hidup nelayan nusantara. Frekuensi nelayan melaut sepanjang tahun 2008 hanya 180 hari.

"Dalam sebulan rata-rata frekuensi melaut hanya 9-15 hari. Dengan kata lain, frekuensi nelayan melaut sepanjang tahun 2008 hanya sekitar 180 hari," kata pakar Kelautan M Riza Damanik dalam Evaluasi Total Indonesia di 2008 di Jakarta, Senin (29/12).

Selain itu sebagian hari lainnya, perahu nelayan tradisional tidak beroperasi atau hanya bersandar di pantai. Faktor dominan fenomena ini ada beberapa hal.
"Adanya keterbatasan alat tangkap dan kurangnya permodalan, wilayah tangkapan yang tercemar, perubahan cuaca yang tidak menentu dan pasang tinggi," ujar Riza.
Riza mengatakan dari semua itu faktor yang mendasar adalah akibat kenaikan harga BBM. 4 Dari 10 armada perikanan tadisional tidak dapat melaut.

Menurutnya, tren impor yang terus membesar adalah konsekuensi dari kekeliruan kebijakan ekspor perikanan nasional yang dilakukan oleh pemerintahan. Selain itu, lanjutnya, volume impor dalam empat tahun terkahir mengalami lonjakan lebih dari 100 persen menjadi 104.800 ton per Januari-Oktober 2008.
"Hal itu karena SBY-JK tidak punya prespektif yang handal dan tegas terhadap wilayah pesisir kelautan Indonesia," ungkap Riza.
Harus ada pembenahan mengenai masalah nelayan dan masyarakat di pesisir. "Tahun 2009 pemimpin nasional ke depan harus mampu mengoperasionalkan model pembangunan negara kelautan sebagai basis pilihan kebijakannya, " kata dia.
Hal itu menurut Riza karena karakter ekologis, ekonomi sosial, dan politik dengan segenap potensi, tidak ada alasan untuk tidak memperkuat ranah kelautan nasional. [ikl/ana]



http://inilah. com/berita/ politik/2008/ 12/29/72007/ duh-nelayan- cuma-melaut- 180-hari- setahun/

POLITIK
29/12/2008 - 20:20



M.Riza Damanik
Secretary General of KIARA (Fisheries Justice Coalition)

Address. Jl. Tegal Parang Utara No. 43
Pancoran, Jakarta Selatan
INDONESIA 12790
Mobile. +62 818773515
Telp/Fax. +62 21 7970482Email: mriza_damanik@ yahoo.com; riza.damanik@ gmail.com; riza@kiara.or. id
Website:www. kiara.or. id

‘NEW GLOBAL LAND GRAB’ : Rich states target poor’s farmland

Philippine Daily Inquirer

Posted date: January 05, 2009

KUALA LUMPUR—Resource- hungry nations are snapping up huge tracts of agricultural land in poor Asian nations, in what activists say is a “land grab” that will worsen poverty and malnutrition.

Global trends including high prices for oil and commodities, the biofuel boom and now the sweeping downturn are spurring import-reliant countries to take action to protect their sources of food.

China and South Korea, which are both short on arable land, and Middle Eastern nations flush with petrodollars, are driving the trend to sign up rights to swathes of territory in Asia and Africa.

In the Philippines, a series of high-profile deals has clashed with long-running demands for agrarian reform, including land redistribution.

The Department of Agrarian Reform said in 2007 it was looking at large tracts of land for agribusiness development under a memorandum of understanding signed with China. The memo calls for the development of land to grow hybrid corn, rice and sorghum.

Because of protests, the Department of Agriculture suspended plans to allow China to use 1.24 million hectares of Philippine agricultural land.

“It will aggravate the problem of landlessness, the insufficiency of land for Filipino peasants,” Anakpawis party-list Rep. Rafael Mariano said of the land deals.

Qatar lease of RP land

However, the Philippine government is undeterred and during President Macapagal-Arroyo’ s visit to Qatar in December, officials opened talks over the lease of at least 100,000 hectares of agricultural land to the emirate.

“Today’s food and financial crises have, in tandem, triggered a new global land grab,” the Spain-based agricultural rights group Grain said in a recent report.

The group said that some deals were targeted at boosting food security by producing crops that would be sent back home for consumption, while others were to establish money-making plantations like palm oil and rubber.

“As a result of both trends, fertile agricultural land is being swiftly privatized and consolidated by foreign companies in some of the world’s poorest and hungriest countries,” it said.

Daewoo deal in Madagascar

In one of the biggest deals, South Korea’s Daewoo Logistics said in November it would invest about $6 billion to develop 1.3 million hectares of land in Madagascar—almost half the size of Belgium.

Daewoo plans to produce 4 million tons of corn and 500,000 tons of palm oil a year, most of which will be shipped out of impoverished Madagascar—where the World Food Program (WFP) still provides food relief.

“We will build everything from ports and railways to markets on a barren and untouched area,” said Shin Dong-Hyun of Daewoo.

Although commodity prices have fallen from their highs earlier this year, resource-poor and heavily populated countries are still concerned about securing long-term supplies.

Walden Bello of the Bangkok-based advocacy group Focus on the Global South said the looming global recession was not likely to halt the trend which he fears will worsen the lot of landless peasants.

“In a situation where global agricultural production has become so volatile and unpredictable, I would not be surprised if the Middle Eastern countries that are engaged in this would continue to push on,” he told Agence France-Presse.

Bello said that many of the deals were struck in dysfunctional and corruption-ridden nations, and rejected claims the land being signed away is of poor quality, and that the projects will bring jobs and improve infrastructure.

“What we’re talking about is private parties using state contracts to enrich themselves,” he said. “It’s an intersection of corrupt governments and land-hungry nations.”

Kuwait loan for Cambodia

In Cambodia, where the WFP also supplies aid, oil-rich Kuwait in August granted a $546-million loan in return for crop production.

Undersecretary of State Suos Yara said Cambodia was also in talks with Qatar, South Korea, the Philippines and Indonesia over agricultural investments, including land concessions.

“If we do this work successfully, we can get at least $3 billion from these agricultural investments,” he said.

“With the (global financial) crisis, this is a chance for Cambodia to look to the future by pushing agriculture in order to attract foreign investments,” he added.

But opposition lawmaker Son Chhay said he was suspicious about why a wealthy nation like Kuwait needed to lease land to grow rice rather than just import the grain.

“Cambodian farmers need the land,” he said, urging the government to limit the area under lease and ensure Cambodia was not plundered by foreign nations.

Serious danger

Bello said he expected these sorts of deals to increase, forcing peasants from rural areas and into cities where together with the global downturn they will add to the ranks of the unemployed.

“It’s particularly explosive in those countries where you have a high degree of landlessness, like the Philippines where 7 out of every 10 rural people do not have access to land,” he said.

In the impoverished and corrupt dictatorship of Laos, some experts say that between 2 million and 3 million hectares have been parceled off in a rampant and uncontrolled process that has now been suspended by the government.

The UN’s Food and Agriculture Organization (FAO) has sounded alarm over the loss of land in a country where in rural areas, every second child is malnourished and access to land for foraging of natural resources is critical.

“If the environment is changed, with the trees cut and replaced with industrial crops,” said FAO representative in Laos, Serge Verniau, “they can face serious danger.”
©Copyright 2001-2009 INQUIRER.net, An Inquirer Company

Intervensi Sistematis dalam Pengadilan Muchdi

SIARAN PERS KASUM



PUTUSAN BEBAS MUCHDI :

Intervensi Sistematis dalam Pengadilan Muchdi





Komite Solidaritas Aksi untuk Munir mempertanyakan kredibilitas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi Purwopranjono sebagai terdakwa pembunuh Munir. Putusan ini telah melukai rasa keadilan dan tidak sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan HAM.



Kami menengarai putusan ini sarat intervensi politik. Kami mengkawatirkan jaksa penuntut umum dan majelis hakim bekerja di bawah tekanan berbagai pihak yang berkuasa sehingga independensi dan objektivitas pengadilan dengan mudah digadaikan. Ironis, karena berdasarkan hasil pemantauan persidangan yang kami lakukan, telah terurai benang merah keterlibatan Muchdi PR selaku penggerak/penganjur atas terbunuhnya Munir. Majelis hakim telah dengan sengaja bersikap parsial dengan memilih fakta-fakta yang menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.



Beberapa catatan kami terhadap proses persidangan ini adalah sebagai berikut :



Pertama, sejak awal jaksa penuntut umum telah membuat dakwaan dan tuntutan yang lemah. JPU memasukkan motif pembunuhan dalam dakwaan dan secara politik mencederai penuntutan dengan hanya menuntut Muchdi selama 15 tahun..



Kedua, fakta-fakta di persidangan membuktikan adanya operasi intelejen illegal yang juga melibatkan beberapa anggota BIN. Sebagai bagian dari operasi intelejen, tentunya berbagai tindakan kejahatan dibuat secara tertutup sehingga bukti-bukti petunjuk yang ada seharusnya dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk membuka kebenaran.



Ketiga, pembunuhan Munir merupakan kasus konspirasi. Namun metode pembuktian yang dilakukan oleh Majelis hakim tidak dengan cermat meneliti keterlibatan berbagai pihak tersebut untuk menarik jelas rangkaian konspirasi pembunuhan ini. Seharusnya pemeriksaan, pembuktian dan pembuatan putusan didasarkan pada fakta adanya konspirasi ini. Hakim hanya menilai fakta-fakta tertentu yang terungkap di pengadilan secara konvensional dan menutup mata terhadap jalinan rangkaian fakta yang menunjukkan adanya konspirasi tersebut. Akibatnya seluruh peristiwa seakan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri dan tidak saling berkaitan..



Keempat, dari pertimbangan putusan terbukti adanya keterlibatan BIN yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dapat menjadi titik tolak untuk mencari lebih lanjut akar penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan pembunuhan terencana kepada Munir. Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik merupakan pelanggaran hukum. Sehingga harus ada sanksi tegas bagi pelakunya.



Kelima, majelis hakim membiarkan berlangsungnya suasana persidangan yang intimidatif. Penarikan kesaksian dari beberapa anggota BIN dengan alasan yang sama dan seragam semestinya menjadi pertimbangan hakim untuk menggali lebih lanjut penyebab penarikan kesaksian tersebut. Ditengarai intervensi dan ancaman kepada para saksi membuat para saksi menarik kesaksiannya.



Kami meminta Jaksa Agung untuk memastikan kasasi dijalankan dengan kembali menggali fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan serta memperhatikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa lainnya, Pollycarpus dan Indra Setiawan.



Secara khusus kami meminta Presiden untuk memberikan perhatian penuh atas perkembangan kasus ini. Pemerintah SBY harus memanfaatkan waktu di akhir pemerintahannya untuk menepati janjinya ini.



Masyarakat telah cukup dewasa untuk memahami carut marutnya dunia peradilan Indonesia. Dunia internasional juga mengawal proses ini sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam melindungi HAM. The test of our history akan menjadi sejarah gelap jika bangsa ini terus dikungkung oleh kuasa yang tak terjamah hukum. Putusan PN Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi bukanlah akhir dari perjalanan pengungkapan kebenaran atas kasus pembunuhan Munir.





Jakarta, 1 Januari 2009



Komite Solidaritas Aksi Untuk Munir (KASUM)

Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

Refleksi Akhir Tahun 2008 & Prediksi Tahun 2009

Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah



Dikeluarkan oleh ; WALHI Kalimantan Tengah


Sumber daya alam Kalimantan Tangah selama ini dikenal sebagai salah satu potensi besar guna mendukung kebijakan investasi oleh Pemerintah Indonesia , baik itu investasi modal asing maupun investasi modal dalam negeri .

Selain hutan dengan potensi kayu dan keanekaragaman hayati, luas wilayah yang dianggap berpotensi untuk membuka areal perkebunan skala besar mendukung kebijakan investasi asing, selain itu potensi berbagai sumber daya mineral yang cukup besar seperti emas, batubara, bijih besi dan lainnya. Hanya disayangkan kekayaan alam tersebut tidak dikelola dengan baik dan benar. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam tidak mengindahkan kaidah dan prinsip-prinsip lingkungan, HAM dan keadilan. Hasilnya hanya dinikmati oleh sekelompok dan segelintir orang namun dampak negatifnya dirasakan oleh hampir seluruh rakyat di Kalimantan Tengah

Kekayaan alam secara terus menerus dieksploitasi tanpa terkendali dan tanpa memperhitungkan dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya. Penggerusan sumber daya alam itu terjadi secara legal maupun illegal, aktivitasnya terus berlangsung tanpa ada kontrol yang baik dari pemerintah. Kondisi ini karena para pengambil kebijakan di Kawasan ini baik itu pihak eksekutif maupun legeslatif hanya memikirkan kepentingan ekonomi jangka pendek yang mementingkan peningkatan PAD (pertumbuhan ekonomi jangka pendek) dan masih belum berpihak pada lingkungan dan rakyat serta paradigma berpikir yang tidak kritis dan memaknai sumber daya alam hanya sebatas benda yang harus di eksploitasi.



GAMBARAN PEMANFAATAN SDA

Berdasarkan Perda Nomor 8/2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi [RTRWP], Kalimantan Tengah dengan luasan 15.356.800 ha dialokasikan sebagai kawasan hutan seluas 10.294.853,52 ha (64,04%) dengan luas hutan produksi 8.038.972,02 ha dan sisanya sebagai hutan lindung dan konservasi. Dari luas kawasan hutan tersebut sampai saat ini terus mengalami degradasi yang diakibatkan kerakusan system pengerukan sumber daya hutan antara lain karena illegal logging yang masih marak terjadi, HPH, pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit skala besar, pengupasan tanah untuk pertambangan batubara dan emas. BP. DAS Kahayan mencatat bahwa laju lahan kritis setiap tahun antara 25.000-200.000 Ha/tahun, sementara kemampuan pemerintah menanganinya hanya berkisar 25.000-30.000, dan lahan kritis seluas 2,669 juta ha, sementara Gubernur Kalimantan Tengah sendiri telah menyampaikan bahwa kondisi hutan rusak di Kalteng seluas 7,27 juta hektar. Sebuah angka laju degradasi yang sangat parah.

Terkait untuk menjawab isu global warming yang menjadi perhatian seluaruh dunia, Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah yang hutannya masih tersisa dan kemungkinan masih bisa diselamatkan, wilayah Kalteng yang notabene terdiri dari areal gambut dengan luasan lebih dari 3 juta hektare dengan sebaran lahan gambut terbesar berada di Kabupaten Katingan, Kahayan Hilir, Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan. Kondisi yang terjadi hampir 14 % diantaranya sudah menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan data dinas Perkebunan Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa perusahaan yang sudah mendapat ijin dan sudah beroperasi per Januari 2007 seluas 1.682.060 ha sementara itu konsesi perusahaan yang sudah mendapatkan ijin namun belum beroperasi seluas 2.461.930 ha. Dapat dibayangkan bagaimana system kerja perkebunan-perkebun an besar tersebut, melakukan land clearing dan baru kemudian dilakukan penanaman, bahkan bisa terjadi perusahaan hanya melakukan land clearing untuk dijual kayunya, sementara lambat melakukan penanaman sawit dengan alasan investasi, selain itu juga terdapat tarik menarik antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah..

Terkait dengan Inpres No 02/2007 tentang PLG, Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah menyebutkan, hingga tahun 2007 terdapat 20 perkebunan besar yang mengantongi ijin usaha di kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) seluas 304 ribu hektare dan 17 diantaranya adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai lahan seluas 292 ribu hektare.

Instruksi Presiden No 02 tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah kurang lebih 1,1 juta hectare, berdasarkan instruksi tersebut kawasan pengembangan lahan gambut harus dikonservasi dan dikembalikan pada keadaan semula dan 0,3 juta hektare bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian, khususnya persawahan padi. Disebutkan juga bahwa alokasi lahan untuk pengembangan dan perluasan perkebunan kelapa sawit dibatasi hanya 10.000 hektare.

Berdasarkan Inpres tersebut seharusnya dilakukan evaluasi dan pencabutan ijin perkebunan, namun nyatanya hingga saat ini banyak perusahaan yang ijinnya masih belum dicabut dan masih beroperasi karena jika ijin dicabut maka perusahaan akan menuntut ganti rugi kepada pihak pemerintah daerah.

Untuk perkebunan sawit sampai tahun 2006 Kalimantan Tengah berproduksi 1,1 juta ton, sementara tahun 2007 terjadi peningkatan produksi 1,2 juta ton dengan areal tanam seluas setengah juta hektar, dan produksi akan ditingkatkan menjadi 2 juta ton pada tahun 2009, dapat dibayangkan berapa luasan hutan yang harus dibuka untuk memenuhi target tersebut tahun depan.

Selain perkebunan skala besar, sumber alam Kalimantan Tengah juga dianggap potensial adalah pertambangan, bahan tambang yang berpotensi besar adalah batu bara, sampai dengan tahun 2007 terdapat 15 perusahaan yang mengantongi ijin PKP2B dengan luasan konsesi 627.064,90 ha, dari luasan tersebut produksi batu bara Kalimantan tengah adalah 2 juta ton per tahun , sementara target produksi tahun 2007 adalah 5 juta ton dan produksi akan ditingkatkan menjadi 20 juta ton/tahun pada 2009.

Lebih celaka lagi setidaknya hingga kini ada 468 perusahaan tambang batu bara yang telah mengantongi ijin kuasa pertambangan (KP), sebagian besarnya dari 440 KP yang diterbitkan oleh para Bupati justru tidak mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan




BENCANA BANJIR

Walaupun Kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Tengah semenjak terlepas dari bencana kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap asap memang sudah tidak lagi terjadi sepanjang tahun 2008, namun bukan berarti bahwa Kalimantan terbebas dari bencana ekologis, kekacauan kondisi iklim dunia berpengaruh terhadap perubahan musim yang sangat mencolok di Indonesia, ketika didaerah lain mengalami kekeringan, justru di Kalimantan mengalami kelimpahan air bahkan hingga terjadi bencana banjir.

Setidaknya Banjir telah terjadi di hamper semua wilayah di Kalteng, di Murung Raya (DAS. Barito) pada bulan Mei 2008 menyebabkan 1100 rumah terendam, banjir juga terjadi di daerah Barito yang merendam pemukinam sepanjang aliran sungai dan juga menyebabkan 3 balita dan 1 orang dewasa meninggal dunia, Pada bulan September banjir kembali terjadi antara lain Katingan dan Kotawaringin Timur. Berdasarkan data dinas Kesejahteraan Sosial Kalteng selama tahun 2008 banjir di Katingan terjadi di 35 desa di 3 kecamatan yang berdampak pada 19.814 KK dan banjir di Kotim berdampak pada 2.613 KK (Kompas, 20 September 2008).Jika dibandingkan dengan tahun 2007, banjir mengalami peningkatan di tahun 2008 baik dari segi luasan maupun maupun intensitasnya.




DEGRADASI HUTAN SEBAGAI PENYEBAB BENCANA

Tingginya tingkat intensitas bencana yang terjadi di Kalteng tidak terlepas dari semakin hilangnya area peresapan air akibat degradasi hutan yang disebabkan karena pembukaan lahan untuk perkebunan skala besar dan pertambangan.

Degradasi hutan terjadi ketika dilakukan pembukaan areal hutan dalam skala luas, dan hal tersebut bisa dilakukan oleh perusahaan-perusaha an besar (HPH), perkebunan skala besar sawit yang menyebabkan hilangnya hutan primer, yang selanjutnya mengakibatkan habisnya sumber air, hilangnya tumbuhan obat, sumber makanan dan mata pencaharian masyarakat bahkan mengancam nilai spiritual dan budaya masyarakat. Ketika perusahaan telah mengantongi ijin dari pemerintah, segera dilakukan land clearing yang menghancurkan vegetasi hutan sebagai penyimpan air sehingga dampak selanjutnya ketika musim hujan terjadi kelimpahan air berlebih yang akhirnya terjaadilah banjir. Tidak hanya pembukaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan juga berperan besar sebagai penyebab bencana banjir yang sering terjadi dalam beberapa tahun ini, Karena sangat jelas bahwa perusahaan tambang merusak lingkungan. Selain itu illegal logging juga masih marak terjadi di Kalimantan…………….

Berkenaan dengan bencana banjir, Kalimantan Tengah semestinya bisa belajar dari propinsi tetangga Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, karena kerakusan terhadap eksploitasi sumber daya alam melalui pembukaan area pertambangan batu bara, konsesi HPH,ekspansi perkebunan sawit secara besar-besaran, perusahaan perkayuan yang rakus sumber daya hutan yang pada akhirnya rutin setiap tahun terjadi banjir dan tanah longsor di daerah-daerah yang sumber daya alamnya di eksploitasi.




PREDIKSI BENCANA KEDEPAN

Kerusakan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah kemungkinan besar akan terjadi seperti halnya di Kalsel atau Kaltim jika kebijakan pengelolaan sumber daya alam masih berkiblat pada asas eksploitasi besar-besaran untuk meningkatkan PAD.

Hasil analisis Walhi kalteng jika dikalkulasikan untuk target produksi tambang batu bara adalah 20 juta ton per tahun mulai 2009 maka konsekwensi yang akan diterima masyarakat adalah menanggung bencana empat kali lipat lebih berat dibandingkan tahun 2008, artinya diprediksikan terjadi perluasan daerah bencana. Selain itu cost yang harus disiapkan oleh pemerintah sebagai dana tanggap darurat juga harus lebih besar. Hal ini menjadi sebuah refleksi tentang apa yang sudah diambil dari alam Kalimantan tengah dengan apa yang di dapat oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Hal itu baru dinilai dari pertambangan batu bara, bagiamana dengan pertambangan sumber mineral lainnya?

Selain itu, sektor perkebunan sawit juga menjadi ancaman bencana kedepan, jika, Data tahun 2007 menunjukkan bahwa 1.682.060 ha konsesi perusahaan sawit yang sudah operasional, sementara masih tersisa 2.461.930 ha ijin perusahaan perkebunan yang belum operasional. Artinya konsekwensi yang harus ditanggung masyarakat adalah bencana akibat pembukaan lahan dan hilangnya vegetasi sebagai penyimpan air maupun cathment area sebesar1,5 kali lipat dari tahun ini.

Selain terjadi bencana banjir, dampak lain sebagai ikutan kebijakan tersebut adalah terjadinya konflik status tanah dengan masyarakat lokal, pelanggaran HAM atas hak-hak masyarakat oleh perusahaan-perusaha an besar tersebut karena sudah mengantongi surat ijin atas nama Negara. Bahkan kenyataan yang terjadi dilapangan tidak sedikit perusahaan-perusaha an besar yang menyalahi aturan dengan memperluas ekspansi masuk ke wilayah kelola masyarakat. Maka upaya kriminalisasi terhadap rakyat diprediksikan akan semakin meningkat.




REKOMENDASI

Sebagai upaya meminimalisir terjadinya bencana dan kehancuran lingkungan hidup di Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah harus melakukan beberapa hal yaitu:



Pencabutan Ijin terhadap perusahaan dengan lokasi yang menyalahi aturan diatasnya

Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan-perusaha an perkebunan atau pertambangan walalupun telah mengantongi ijin, namun ternayata berbenturan dengan inpres no 2/2007 tentang revitalisasi lahan gambut, maka harus segera dilakukan pencabutan ijin. Begitu juga terhadap ijin Kuasa pertambanagn yang tidak mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan untuk segera ditindak tegas.


Evaluasi terhadap perusahaan-perusaha an kehutanan, perkebunan dan pertambangan

Evaluasi ini dilakukan dengan kebijakan yang mendorong dilakukan audit lingkungan hidup, artinya proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk menilai ketaatan terhadap prasarat hukum yang berlaku atau kebijakan dan standart yang ditetapkan sesuai dengan UU No 23/1997 dan telah diturunkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup mengenai audit lingkungan pada Kepmen LH No 30/2001. Evaluasi ini dilakukan sebagai evaluasi kepatuhan perusahaan dalam mengelola lingkungan, jika terjadi penyimpangan pemerintah harus menindak tegas terhadap perusahaan-perusaha an tersebut. Selain sebagai kontrol terhadap kualitas lingkungan, audit ini sebagai evaluasi terhadap pendapatan yang diterima daerah dari perusahaan-perusaha an tersebut.


Stop ijin baru untuk investasi yang cenderung melakukan eksploitasi sumber daya alam skala besar

Ijin baru bagi perusahaan-perusaha an besar perkebunan, pertambangan dan konsesi industri kehutanan harus distop (moratorium) . Hal ini dilakukukan untuk mempertahankan kualitas lingkungan di Kalimantan Tengah dan mempertahankan yang tersisa


Kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengakui kelola rakyat

pemerintah harus mendorong dan mendukung masyarakat untuk mengelola hutannya secara arif berdasarkan kearifan local, upaya peningkatan kapasitas masyarakat tentang hak dan kewajibannya atas pengelolaan sumber daya alam harus lebih transparan. Khususnya untuk masyarakat Kalimantan Tengah yang berpegang teguh pada hukum adat dan menjunjung tinggi keberadaan hutan adat, namun sampai saat ini belum ada kebijakan yang mendukung keberadaan hutan adat tersebut.


Penegakan hukum lingkungan

Menyeret ke meja hijau para pelaku tindak pelanggar hukum seperti perusahan pemegang ijin kuasa pertambangan yang jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum karena tidak mengantongi ijin pinjam kawasan hutan dari menteri kehutanan [pelanggaran terhadap UU No.41/1999 tentang Kehutanan], perkebunan besar swasta yang beroperasi di kawasan gambut tebal diatas 3 meter, HPH yang melakukan penebangan diluar blok, luar RKT.

Palangka Raya, 28 Desember 2008

Walhi Kalimantan Tengah





Satriadi

Direktur Eksekutif




Alamat

Sekretariat Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah

Jl. Cik Ditiro No. 16 Palangka Raya

Kalimantan Tengah

Telp./Fax. 0536 3226437 / 3238382

e-mail ; kalteng@walhi. or.id

Menyerukan Solidaritas untuk Rakyat Palestina

Siaran Pers Gerak Lawan

Salam Kemanusian yang Adil dan Beradab



Adalah untuk ke sekian kalinya, Israel melancarkan perang agresi ke wilayah negara tetangganya, Palestina. Kejahatan agresi (crime of aggression) serta pengeboman udara ke area pemukiman sipil adalah kejahatan perang (crime of war) yang keduanya merupakan pelanggaran serius hukum humaniter maupun hukum internasional hak asasi manusia. Di mana kejahatan tersebut merupakan yuridiksi dari International Criminal Court berdasarkan Statuta Roma tahun 1998.



Kami memandang, perjuangan rakyat Palestina hakekatnya merupakan perjuangan mempertahankan sumber-sumber agraria yang berupa tanah yang terdiri dari apa yang ada di atas dan yang terkandung di bawahnya dari aneksasi Israel. Demikian juga perjuangan masyarakat Indonesia mempertahankan tanah-tanah pertaniannya, kawasan perkampungan dan desa dari aneksasi perusahaan transnasional melalui perluasan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kelautan merupakan perjuangan pembaruan agraria.



Sikap kepala batu Israel yang tidak mengindahkan proses perdamaian Palestina-Israel, hukum internasional, dan resolusi PBB, jelas akibat posisi kuatnya yang didukung negara agresor Amerika Serikat sehingga Israel kebal terhadap sanksi internasional. Bagi Amerika, inilah ujian pertama bagi presiden Barrack Obama atas sikapnya terhadap perdamaian di Timur Tengah khususnya di Palestina, terhadap tata dunia baru dan terhadap dunia Islam.



Gerak Lawan (Gerakan Rakyat Melawan Neo Kolonialisme dan Imperialisme) dengan ini menyatakan mengutuk perang kotor Israel. Sekaligus menuntut segera ditariknya serdadu-serdadu Israel dari wilayah Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas korban-korban peluru dan bom-bom Israel.



Seruan-seruan solidaritas kepada rakyat Palestina yang diserukan oleh organisasi-organisa si masyarakat di Indonesia, selayaknya ditanggapi oleh pemerintah untuk disuarakan di level internasional. Mengingat mandat dari Pembukaan UUD 1945 "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan," serta salah satu tujuan pendirian negara Indonesia adalah "ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial." Selain itu pemerintah Indonesia, dan juga berbagai pemerintahan di dunia lainnya juga memiliki kewajiban internasional HAM – sebagaimana yang diatur dalam berbagai perjanjian internasional bidang HAM- guna melindungi penduduk sipil non combantant terlebih lagi anak-anak.



Pemerintah Indonesia selain karena mandat-mandat tersebut di atas, juga sebagai negara pemrakarsa Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non Blok serta pengalaman Indonesia di Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB, seharusnya bisa melakukan tindakan yang lebih maju guna menciptakan perdamaian di Palestina. Pemerintah dapat berinisiatif mengusulkan pemberian sanksi tegas kepada Israel melalui peranannya di organisasi konferensi Islam (OKI), organisasi negara produsen minyak (OPEC), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan memperluas solidaritas KAA menjadi KA3 (Konferensi Asia-Afrika- Amerika Latin) serta revitalisasi Gerakan Non Blok menjadi gerakan anti perang agresi yang mengatasnamakan perang terhadap teroris atau alasan lainnya. Dan yang lebih penting lagi adalah mendorong persatuan di antara faksi-faksi yang bertikai di Palestina khususnya antara FATAH Dan HAMAS



Dan kami gerakan sosial di Indonesia, akan menggalang solidaritas internasional para pembela HAM, gerakan petani, buruh, nelayan, lingkungan serta anti imperialisme dan anti utang luar negeri melakukan kampanye di dalam mekanisme PBB maupun dukungan kemanusiaan lainnya.



Jakarta, 31 Desember 2008





Kontak lebih lanjut hubungi



Gunawan

(Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif IHCS – Indonesian Human Rights Committee for Social Justice)

Mobile: 0815 847 45 469

www.ihcs.or. id



Dani Setiawan

(Ketua KAU – Koalisi Anti Utang)

Mobile: 0812 967 1744





Gerakan Rakyat Melawan Neo Kolonialisme dan Imperialisme (GERAK LAWAN)


Serikat Petani Indonesia, Aliansi Petani Indonesia, Serikat Buruh Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Serikat Nelayan Indonesia, Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Solidaritas Perempuan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, Koalisi Anti Utang, Konsorsium Pembaruan Agraria, Bina Desa, Institute for Global Justice, Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia, Sarekat Hijau Indonesia

--
Khalisah Khalid
Mobile Phone : +62813 11187 498
Email : sangperempuan@ gmail.com
YM : aliencantik@ yahoo.com
www.sangperempuan. blogspot. com

Tentang L. T. Hobhouse

Leonard Hobhouse


(*1864, St.Ives, Cornwall - +1929, Alencon, France) (* 1864, St.Ives, Cornwall - +1929, Alençon, Prancis)

One can clearly see a red thread running through the manifold work of Leonard T. Hobhouse, as an academic at the Universities of Oxford and London, liberal theorist and prolific journalist: a firm dedication to progressive change and improvement of life. Satu dapat dengan jelas melihat benang merah berjalan melalui bermacam-macam pekerjaan Leonard T. Hobhouse, sebagai akademik di Universitas Oxford dan dari London, teoretisi liberal dan produktif wartawan: sebuah perusahaan dedikasi progresif untuk perubahan dan perbaikan kehidupan. His approach to political issues was from the standpoint of a philosopher of evolution and sociology, and he is seen by some as the greatest constructivist philosopher of his time. Pendekatan untuk isu-isu politik adalah dari sudut seorang filsuf evolusi dan sosiologi, dan ia terlihat oleh beberapa sebagai constructivist filsuf terbesar dari umatnya.

His work is a direct response to the poor socio-economic conditions prevailing in England at the time he lived, and an attack on the intellectual currents underpinning it. Karyanya merupakan respon langsung terhadap masyarakat miskin kondisi sosial-ekonomi yang berlaku di Inggris pada saat ia tinggal, dan serangan pada arus intelektual bantalan itu. As a leading thinker of the English school of thought termed ‘social liberalism' or ‘new liberalism', he advocated a significant role for the democratic state in the provision of basic social welfare, employed a language of humanitarianism, social obligation, public duty and social reform. Sebagai pemikir terkemuka dari Inggris sekolah pemikiran dengan istilah 'liberalisme sosial' atau 'liberalisme baru', ia diajukan peranan yang cukup besar bagi negara demokratis dalam penyediaan dasar kesejahteraan sosial, menerapkan bahasa paham kemanusiaan, kewajiban sosial, dan tugas umum reformasi sosial. He opposed the widespread trust in the application of evolutionary theory to social theory, belief in natural selection and imperialist thinking. Dia bertentangan dengan kepercayaan meluas dalam penerapan teori evolusioner untuk teori sosial, kepercayaan dalam seleksi alam dan penjajah berpikir. His work aims to show how personal liberties and collective liberties can be reconciled, and how a liberal society does not necessitate a minimal state, but rather a democratic, active state to enable people to develop their true selves furthest. Karyanya bertujuan untuk menunjukkan bagaimana kebebasan pribadi dan kebebasan kolektif dapat didamaikan, dan bagaimana masyarakat yang liberal tidak memerlukan minimal negara, tetapi yang demokratis, negara aktif untuk mengaktifkan masyarakat untuk mengembangkan diri mereka benar sejauh-jauhnya.

In marked difference to classical liberalism's exclusive focus on individualism and assumption of a necessarry conflict between an individual's freedom and societal relations, Hobhouse held the idea of “harmony” between the individual as a private person and member of society. Ditandai dalam perbedaan liberalisme klasik yang eksklusif fokus pada individu, dan asumsi yang necessarry konflik antara kebebasan individu dan hubungan sosial, Hobhouse diadakan ide "harmonis" antara individu sebagai pribadi dan orang anggota masyarakat. This idea led him to reassert the supremacy of communal values without having to compromise on the liberal exaltation of individuality. Ide ini dipimpin dia menegaskan yang keagungan komunal nilai kompromi tanpa harus peninggian derajat pada liberal dari kepribadian masing-masing.

Starting from the individual, he identified elements of harmony within each person ‘between feeling and action and experience'. Mulai dari individu, dia mengidentifikasi elemen harmonis dalam setiap orang 'antara perasaan dan tindakan dan pengalaman'. When it came to social relationships, he saw those same principles at work writ large. Ketika ia datang ke hubungan sosial, ia melihat prinsip-prinsip yang sama di tempat kerja tertulis besar. Based on the notion of a rational and self-expressing personality, social interaction was argued to be unproblematic, as ‘the individual has no moral rights in conflict with the common good, as therein every rational aim is included and harmonized' (The Elements of Social Justice, p.40). Berdasarkan konsep yang rasional dan kepribadian sendiri mengungkap, interaksi sosial dianjurkan untuk unproblematic, sebagai 'individu tidak memiliki hak moral dalam konflik dengan baik umum, karena itu setiap Tujuannya adalah termasuk rasional dan selaras' (The Elements of Keadilan sosial, p.40).

It is his concept of ‘harmony' and the possibility of societies to arrive at a common will, which have called for criticism among other thinkers. Ini adalah konsep 'kerukunan' dan kemungkinan untuk tiba di masyarakat umum akan, yang telah dipanggil untuk kritikan antara lain pemikir. These noted that Hobhouse could not endorse competition --traditionally seen as positive and necessary by liberals-- as a positive human characteristic, because of the friction it caused to harmony, and because of its eschewal of the common perspective. Bahwa Hobhouse ini tidak dapat mendukung persaingan - tradisional dilihat sebagai positif dan diperlukan oleh liberals - sebagai manusia karakteristik positif, karena dari gesekan itu disebabkan untuk kerukunan, dan karena eschewal dari perspektif umum.

Furthermore, his great trust in the compatibility of people's interests, values and goals might be questioned, given the diversity of values and conceptions of the ‘good life'. Selain itu, ia sangat percaya pada kompatibilitas kepentingan rakyat, nilai-nilai dan tujuan mungkin pertanggungjawaban, mengingat keragaman nilai-nilai dan konsep yang 'kehidupan baik'. This diversity in turn calls into question his insistence on an integrating sphere of public morality and lets one ask whether there is after all a trade- off involved between personal and communal rights and duties. Keragaman ini pada gilirannya panggilan ke pertanyaan itu desakan pada integrasi lingkungan masyarakat dan moralitas memungkinkan satu meminta apakah ada setelah semua yang terlibat perdagangan-off antara pribadi dan komunal hak dan kewajiban.

Reading his work remains rewarding, for at least three reasons. Membaca karyanya tetap bermanfaat, setidaknya untuk tiga alasan. Firstly, his great attention to the relation and interdependence-- between social, economic, and political liberties-- and concrete elaboration of liberties and their corresponding restraints, is timeless. Pertama, ia mendapat perhatian untuk keterkaitan dan saling tergantung - antara sosial, ekonomi, politik dan kebebasan - beton dan perluasan dari kebebasan dan sesuai menurut mereka, adalah habis-habisan. Secondly, his discussion of the history of various kinds of political theories and ideas, which he opposes, as eg German Idealism, the Manchester School, naturalist/evolutionary social theories, and Marxism, offers to the reader a very comprehensive understanding of the evolution of liberal political thought as well as its contenders. Kedua, dia diskusi tentang sejarah dari berbagai jenis teori dan ide-ide politik, yang menentang dia, seperti misalnya idealisme Jerman, Manchester Sekolah, naturalis / evolusioner teori sosial, dan Marxisme, menawarkan kepada pembaca yang sangat komprehensif pemahaman tentang evolusi liberal pemikiran politik serta contenders. Finally, it reminds us of the variety within liberalism and need to rethink assumed and taken-for-granted anti-theses, as eg between individual and societal liberties, taking into account changed circumstances. Akhirnya, ia mengingatkan kita dari berbagai dalam liberalisme dan perlu memikirkan kembali diasumsikan diambil dan diberikan-untuk-anti-thesis, seperti misalnya antara kebebasan individu dan masyarakat, dengan mempertimbangkan keadaan berubah.
Literature Literatur
LTHobhouse: LTHobhouse:

Democracy and Reaction ,1905; Development and Purpose,1913; Liberalism,1912 Demokrasi dan Reaksi, 1905; dan Tujuan Pembangunan, 1913; liberalisme, 1912
JWSeaman: JWSeaman:

LT Hobhouse and the development of liberal-democratic theory, 1976 LT Hobhouse dan pengembangan demokrasi liberal-teori, 1976
GLBernstein: GLBernstein:

Liberalism and Liberal Politics in Edwardian England, Allen& Unwin, London, 1986 Liberalisme dan Politik Liberal Edwardian di Inggris, Allen & Unwin, London, 1986
J.Meadowcroft (ed.): J. Meadowcroft (ed.):

Hobhouse: Liberalism and Other Writings, Cambridge Univ.-Press, 1994 Hobhouse: liberalisme dan lain tulisannya, Cambridge Indonesia-Tekan, 1994


Kebijakan Ekonomi

Hobhouse was important in underpinning the turn-of-the-century 'New Liberal' movement of the Liberal party under leaders like Asquith and Lloyd George. Hobhouse sangat penting dalam memajukan bantalan-of-the-abad 'New Liberal' gerakan dari pihak Liberal di bawah pimpinan seperti Asquith dan Lloyd George. He distinguished between property held 'for use' and property held 'for power'. Dia dibedakan antara properti diadakan 'untuk menggunakan' dan properti diadakan 'untuk daya'. He also theorized that property was acquired not only by individual effort but by societal organization (meaning, those who had property owed some of their success and thus had some obligation to society), providing theoretical justification for a level of redistribution provided by the new state pensions . Dia juga berteori properti yang telah diperoleh tidak hanya oleh individu tetapi upaya oleh organisasi masyarakat (artinya, orang-orang yang telah properti owed beberapa keberhasilan dan mereka menjadi beberapa kewajiban terhadap masyarakat), memberikan teori justifikasi untuk tingkat redistribusi diberikan oleh negara baru pensiun. It is important to note, however, that Hobhouse disliked Marxist socialism, describing his own position as "liberal socialism". Perlu diketahui, namun, yang Hobhouse disliked Marxist sosialisme, menjelaskan posisi sendiri sebagai "sosialisme liberal". Hobhouse occupies a particularly important place in the intellectual history of the Liberal Democrats because of this. Hobhouse berlokasi di tempat yang khususnya penting dalam sejarah intelektual, yaitu Demokratik Liberal, karena ini.



Sipil Liberty

His work also presents a positive vision of liberalism in which the purpose of liberty is to enable individuals to develop, not solely that freedom is good in itself. Karyanya juga menyajikan positif dari visi liberalisme di mana tujuan kemerdekaan adalah untuk memungkinkan individu untuk berkembang, tidak hanya yang baik dalam kebebasan itu sendiri. Hobhouse, by contrast, said that coercion should be avoided not because we have no regard for other peoples' well-being, but because coercion is ineffective at improving their lot. Hobhouse, dengan kontras, mengatakan bahwa pemaksaan harus dihindari bukan karena kita tidak memiliki kaitan untuk orang lain kesejahteraan, tetapi tidak efektif karena pemaksaan adalah meningkatkan mereka banyak.

Hobhouse rejected classical liberalism , noting the work of other liberals who had pointed out the various forms of coercion already existing in society apart from government. Hobhouse menolak liberalisme klasik, pembukuan liberals pekerjaan lain yang menunjukkan berbagai bentuk kekerasan telah ada di masyarakat selain dari pemerintah. Therefore, he proposed that to promote liberty the government must control those factors already existing which worked against it. Oleh karena itu, ia yang diusulkan untuk mempromosikan kebebasan pemerintah harus kontrol yang telah faktor yang sudah ada yang bekerja terhadap itu.

Hobhouse held out hope that Liberals and what would now be called the social democrat tendency in the nascent Labour party could form a grand progressive coalition. Hobhouse diadakan out berharap Liberals sekarang dan apa yang akan disebut sebagai sosial demokrat kecenderungan di mulai timbul Pekerja pihak dapat membentuk koalisi grand progresif.



Kebijakan Luar Negeri

Hobhouse was often disappointed that fellow collectivists in Britain at the time also tended to be Imperialists. Hobhouse telah sering kecewa yang sesama collectivists di Inggris pada saat itu juga cenderung Imperialists. Hobhouse opposed the Boer war and had reservations about the First World War . Hobhouse berlawanan dengan perang Boer dan telah pemesanan tentang Perang Dunia Pertama. He was an Internationalist and disliked the pursuit of British national interests as practised by the governments of the day. Beliau adalah Internationalist dan disliked upaya Inggris kepentingan nasional sebagai dipraktikkan oleh pemerintah hari.

Charles Cooley
Biography: Biografi:
Charles Horton Cooley Charles Horton Cooley
Home > Library > Miscellaneous > Biographies Home> Perpustakaan> Lain-lain> Biografi

The American social psychologist, sociologist, and educator Charles Horton Cooley (1864-1929) showed that personality emerges from social influencesand that the individual and the group are complementary aspects of human association. American sosial psikolog, sosiolog, dan pendidik Charles Horton Cooley (1864-1929) menunjukkan kepribadian yang muncul dari sosial influencesand bahwa individu dan kelompok yang melengkapi aspek manusia asosiasi.

Charles Horton Cooley was born in Ann Arbor, Mich., on Aug. 17, 1864, the son of a well-known jurist , Thomas M. Cooley . Charles Horton Cooley lahir di Ann Arbor, Mich., pada 17 Agustus 1864, putra yang terkenal ahli hukum, Thomas M. Cooley. After graduating from the University of Michigan (1887), Charles studied mechanical engineering and then economics. Setelah lulus dari University of Michigan (1887), Charles belajar mekanik rekayasa dan kemudian ekonomi. In 1889 he entered government work, first with the Civil Service Commission and then with the Census Bureau. Pada 1889 ia masuk kerja pemerintah, pertama dengan Komisi Pegawai Negeri Sipil dan kemudian dengan Biro Sensus. He taught political science and economics (1892-1904) and then sociology (1904-1929) at the University of Michigan. Dia mengajar ilmu politik dan ekonomi (1892-1904) dan kemudian sosiologi (1904-1929) di University of Michigan.

Cooley's first major work, The Theory of Transportation (1894), was in economic theory. Cooley pertama pekerjaan utama, yang Teori Transportasi (1894), adalah dalam teori ekonomi. This book was notable for its conclusion that towns and cities tend to be located at the confluence of transportation routes - the so-called break in transportation. Ini adalah buku terkemuka untuk kesimpulan bahwa kota-kota cenderung terletak pada pertemuan jalur transportasi - yang disebut terobosan dalam transportasi. Cooley soon shifted to broader analyses of the interplay of individual and social processes. In Human Nature and the Social Order (1902) he foreshadowed George Herbert Mead's discussion of the symbolic ground of the self by detailing the way in which social responses affect the emergence of normal social participation. Cooley segera dialihkan ke lebih luas dari analisis yang saling mempengaruhi dari individu dan proses sosial. Dalam Alam dan Manusia Sosial Pesanan (1902) ia foreshadowed George Herbert Mead's Pembahasan simbolis dari tanah sendiri oleh memperincikan cara tanggapan sosial yang mempengaruhi timbulnya partisipasi sosial biasa. Cooley greatly extended this conception of the "looking-glass self" in his next book, Social Organization (1909), in which he sketched a comprehensive approach to society and its major processes. Cooley sangat luas ini konsep dari "cari-kaca diri" dalam buku berikutnya, Organisasi Sosial (1909), di mana dia sketched pendekatan yang komprehensif untuk masyarakat dan proses utama.

The first 60 pages of Social Organization were a sociological antidote to Sigmund Freud. 60 halaman pertama dari Organisasi Sosial yang telah sosiologis anti untuk Sigmund Freud. In that much-quoted segment Cooley formulated the crucial role of primary groups (family, play groups, and so on) as the source of one's morals, sentiments, and ideals. Dalam banyak-dikutip segmen Cooley dirumuskan peran penting dalam kelompok utama (keluarga, kelompok bermain, dan sebagainya) sebagai salah satu sumber's akhlak, sentimen, dan cita-cita. But the impact of the primary group is so great that individuals cling to primary ideals in more complex associations and even create new primary groupings within formal organizations. Namun dampak dari grup utama sangat besar individu yang berpegang teguh kepada cita-cita utama dalam asosiasi lebih kompleks dan bahkan membuat baru utama dalam kelompok formal organisasi. Cooley viewed society as a constant experiment in enlarging social experience and in coordinating variety. Cooley dilihat masyarakat sebagai konstan dalam percobaan pembesaran sosial dan pengalaman di berbagai koordinasi. He therefore analyzed the operation of such complex social forms as formal institutions and social class systems and the subtle controls of public opinion. Dia dianalisis sehingga pengoperasian kompleks sosial tersebut sebagai bentuk formal dan lembaga sosial kelas yang halus dan sistem kontrol dari pendapat umum. He concluded that class differences reflect different contributions to society, as well as the phenomena of aggrandizement and exploitation. Ia menyimpulkan bahwa perbedaan kelas yang berbeda mencerminkan kontribusi untuk masyarakat, serta fenomena penaikan dan eksploitasi.

Cooley's last major work, Social Process (1918), emphasized the nonrational, tentative nature of social organization and the significance of social competition. Cooley's terakhir pekerjaan utama, Sosial Proses (1918), menekankan nonrational, sementara sifat sosial dan organisasi sosial yang signifikan dari kompetisi. He interpreted modern difficulties as the clash of primary group values (love, ambition, loyalty) and institutional values ( impersonal ideologies such as progress or Protestantism). Dia diinterpretasikan modern kesulitan pembentrokan sebagai dasar nilai grup (cinta, ambisi, loyalitas) dan nilai-nilai kelembagaan (umum ideologies seperti kemajuan atau Protestanisme). As societies try to cope with their difficulties, they adjust these two kinds of values to one another as best they can. Sebagai masyarakat mencoba untuk mengatasi kesulitan dengan mereka, mereka menyesuaikan kedua jenis nilai satu sama lain sebaik mungkin.

Further Reading Membaca lebih lanjut

The most detailed biography of Cooley is Edward Jandy, Charles Horton Cooley: His Life and Social Theory (1942). Yang paling rinci dari Cooley adalah biografi Edward Jandy, Charles Horton Cooley: Life-Nya dan Teori Sosial (1942). A shorter review, by Richard Dewey, appears in Harry Elmer Barnes, ed., An Introduction to the History of Sociology (1948). Sebuah tinjauan singkat, oleh Richard Dewey, muncul dalam Harry Elmer Barnes, ed., Sebuah Pengenalan kepada Sejarah Sosiologi (1948). Albert J. Reiss, Jr., ed., Cooley and Sociological Analysis (1968), contains a personal account by Robert Cooley Angell. Albert J. Reiss, Jr, ed., Cooley dan Analisis sosiologis (1968), berisi account pribadi oleh Robert Cooley Angell.

Additional Sources Sumber Tambahan

Cohen, Marshall J., Charles Horton Cooley and the social self in American thought, New York: Garland Pub., 1982. Cohen, J. Marshall, Charles Horton Cooley dan sosial di Amerika sendiri berpikir, New York: Garland Pub., 1982.
Answers.com

* WikiAnswers WikiAnswers
* Browse questions People pertanyaan
* Browse reference People referensi
* Advanced search Pencarian
* How to contribute Bagaimana cara menyumbang

*
*

Search unanswered questions... Cari tak dijawab pertanyaan ...

* Browse: Unanswered questions | Most-recent questions | Reference library People: tak dijawab pertanyaan | Kebanyakan pertanyaan-baru | Referensi perpustakaan

Search our library... Cari perpustakaan kami ...

* Browse: Unanswered questions | Most-recent questions | Reference library People: tak dijawab pertanyaan | Kebanyakan pertanyaan-baru | Referensi perpustakaan

Questions Pertanyaan Reference Referensi
Britannica Concise Encyclopedia: Charles Horton Cooley Encyclopedia Britannica singkat: Charles Horton Cooley
Home > Library > Miscellaneous > Britannica Concise Encyclopedia Home> Perpustakaan> Lain-lain> Concise Encyclopedia Britannica

(born Aug. 17, 1864, Ann Arbor, Mich., US — died May 8, 1929, Ann Arbor) US sociologist. (lahir 17 Agustus 1864, Ann Arbor, Mich., US - meninggal 8 Mei 1929, Ann Arbor) US kemasyarakatan. The son of an eminent Michigan jurist, Cooley taught sociology at the University of Michigan from 1894. Putra seorang ahli hukum diagungkan Michigan, Cooley sosiologi diajarkan di Universitas Michigan dari 1894. He believed that the mind is social, that society is a mental construct, and that the moral unity of society derives from face-to-face relationships in primary groups such as the family and neighbourhood. Dia percaya bahwa pikiran adalah sosial, bahwa masyarakat adalah sebuah bangunan yang mental, moral dan kesatuan masyarakat berasal dari tatap muka hubungan dalam kelompok utama seperti keluarga dan tetangga. In Human Nature and the Social Order (1902), he referred to this form of social reference as "the looking glass self." Dalam Alam dan Manusia Sosial Pesanan (1902), ia sebagaimana dimaksud dalam bentuk ini sebagai referensi sosial "yang melihat sendiri kaca." Cooley's other works include Social Organization (1909) and Social Process (1918). Cooley lainnya termasuk bekerja Organisasi Sosial (1909) dan Proses Sosial (1918).

For more information on Charles Horton Cooley , visit Britannica.com . Untuk informasi lebih lanjut tentang Charles Horton Cooley, kunjungi Britannica.com.
Columbia Encyclopedia: Cooley, Charles Horton, Columbia Encyclopedia: Cooley, Charles Horton,
Home > Library > Miscellaneous > Columbia Encyclopedia - People Home> Perpustakaan> Lain-lain> Ensiklopedia Columbia - Teman
1864–1929, American sociologist, b. 1864-1929, sosiolog Amerika, b. Ann Arbor, Mich., grad. Ann Arbor, Mich., lambat. Univ. of Michigan (BA, 1887; Ph.D., 1894); son of Thomas M. Cooley. Michigan (BA, 1887; Ph.D., 1894); putra Thomas M. Cooley. He taught in the sociology department at the Univ. Dia mengajar di departemen sosiologi di Univ. of Michigan after 1892, although his degree was in economics. Michigan setelah 1892, walaupun ia adalah gelar dalam bidang ekonomi. Cooley's major contribution to the field of sociology was his idea of the “looking-glass self” (a concept that emphasizes the social determination of the self) and primary groups—eg, the family, the play group, or the neighborhood. Cooley's kontribusi besar kepada bidang sosiologi dan menggunakan ide dari "cari-kaca diri" (sebuah konsep yang menekankan sosial penentuan diri) dan kelompok-dasar misalnya, keluarga, kelompok bermain, atau lingkungan. He wrote Human Nature and the Social Order (1902, rev. ed. 1922), Social Organization (1909), Social Process (1918), and Sociological Theory and Social Research (1930). Menurut dia, Manusia dan Alam Sosial Pesanan (1902, rev. Ed. 1922), Organisasi Sosial (1909), Sosial Proses (1918), dan sosiologis Teori dan Penelitian Sosial (1930).
Quotes By: Charles Horton Cooley Penawaran oleh: Charles Horton Cooley
Home > Library > Literature & Language > Quotes By Home> Perpustakaan> Bahasa & Sastra> Penawaran Dengan

Quotes : Penawaran:

" The chief misery of the decline of the faculties, and a main cause of the irritability that often goes with it, is evidently the isolation, the lack of customary appreciation and influence, which only the rarest tact and thoughtfulness on the part of others can alleviate. " "Penderitaan utama dari penurunan yang terjadi di fakultas, dan penyebab utama sifat lekas marah yang sering berjalan dengan itu, adalah yang terbukti isolasi, kurangnya penghargaan adat dan mempengaruhi, yang hanya rarest kebijaksanaan dan perhatian pada pihak lain dapat meringankan. "

" So far as discipline is concerned, freedom means not its absence but the use of higher and more rational forms as contrasted with those that are lower or less rational. " "Sejauh ini adalah sebagai disiplin yang bersangkutan, tidak berarti kebebasan yang ketiadaan tetapi penggunaan yang lebih tinggi dan lebih rasional sebagai bentuk berbanding dengan orang-orang yang lebih rendah atau kurang rasional."

" We cannot feel strongly toward the totally unlike because it is unimaginable, unrealizable; nor yet toward the wholly like because it is stale -- identity must always be dull company. The power of other natures over us lies in a stimulating difference which causes excitement and opens communication, in ideas similar to our own but not identical, in states of mind attainable but not actual. " "Kami tidak dapat merasa sangat terhadap total karena tidak seperti itu tak terbayangkan, unrealizable; maupun belum seluruhnya ke arah seperti karena lelah - identitas harus selalu kuyu perusahaan. Kekuatan lain alam kami terletak di merangsang perbedaan yang menyebabkan kegembiraan dan komunikasi terbuka, dalam ide serupa untuk kami sendiri tetapi tidak identik, di negeri-negeri attainable pikiran tetapi sebenarnya tidak. "

" When one has come to accept a certain course as duty he has a pleasant sense of relief and of lifted responsibility, even if the course involves pain and renunciation. It is like obedience to some external authority; any clear way, though it lead to death, is mentally preferable to the tangle of uncertainty. " "Ketika satu telah datang untuk menerima tertentu saja sebagai tugas dia memiliki rasa nyaman terhadap kehidupan dan diangkat dari tanggung jawab, bahkan jika saja melibatkan rasa sakit dan penolakan. Demikian juga ketaatan untuk beberapa kewenangan eksternal; jelas cara apapun, walaupun mengakibatkan kematian, adalah lebih baik mental ke menjerat ketidakpastian. "

" I is a militant social tendency, working to hold and enlarge its place in the general current of tendencies. So far as it can it waxes, as all life does. To think of it as apart from society is a palpable absurdity of which no one could be guilty who really saw it as a fact of life. " "Saya adalah militan kecenderungan sosial, dan terus bekerja untuk memperbesar tempatnya di umum saat ini dari tendensi. Sejauh ini karena ia dapat waxes, karena tidak semua kehidupan. Untuk itu sebagai rasa selain dari masyarakat yang gamblang absurdity yang tidak satu dapat melihat orang-orang yang benar-benar sebagai fakta kehidupan. "

" It is surely a matter of common observation that a man who knows no one thing intimately has no views worth hearing on things in general. The farmer philosophizes in terms of crops, soils, markets, and implements, the mechanic generalizes his experiences of wood and iron, the seaman reaches similar conclusions by his own special road; and if the scholar keeps pace with these it must be by an equally virile productivity. " "Ini benar-benar masalah umum pengamatan bahwa seorang laki-laki yang tidak mengetahui satu hal dgn baik sekali tidak layak dilihat mendengar hal-hal secara umum. Philosophizes petani dari segi tanaman, tanah, pasar, dan menerapkan, yang mekanis generalizes itu pengalaman kayu dan besi, pelaut yang mencapai kesimpulan yang serupa dengan jalan khusus sendiri, dan jika sarjana tetap dengan irama ini harus dengan produktivitas yang sama kuat. "

See more famous quotes by Charles Horton Cooley Lihat lebih terkenal dengan penawaran Charles Horton Cooley


________________________________________________________________________________


Cooley dan Sosial subyektivitas

Cooley's theories were manifested in response to a three-fold necessity that had developed within the realm of society. Cooley's teori yang dicatat di tiga tanggapan ke-lipat kebutuhan yang telah dikembangkan dalam kalangan masyarakat. The first of which was the necessity to create an understanding of societal phenomena that highlighted the subjective mental processes of individuals yet realized that these subjective processes were effects and causes of society's processes. Yang pertama adalah kebutuhan untuk menciptakan sebuah pemahaman masyarakat fenomena yang disorot proses mental yang subjektif dari individu belum sadar bahwa proses ini subyektif adalah efek dan penyebab proses masyarakat. The second necessity examined the development of a social dynamic conception that portrayed states of chaos as natural occurrences which could provide opportunities for "adaptive innovation." Kedua meneliti kebutuhan pembangunan sosial yang dinamis, potret menyatakan bahwa konsep dari kekacauan sebagai kejadian alam yang dapat memberikan kesempatan untuk "inovasi menyesuaikan diri." Finally, a need to manifest publics that were capable of exerting some form of "informed moral control" over current problems and future directions. Terakhir, perlu nyata publics yang mampu exerting beberapa bentuk "informasi kontrol moral" atas masalah saat ini dan masa mendatang arah.

In regards to these, aforementioned, dilemmas Cooley responded by stating "society and individual denote not separable phenomena but different aspects of the same thing, for a separate individual is an abstraction unknown to experience, and so likewise is society when regarded as something apart from individuals." Dalam kaitan ini, tersebut, dilema Cooley ditanggapi dengan menyatakan "masyarakat dan individu menunjukkan fenomena tetapi tidak dipisahkan dari berbagai aspek yang sama, yang terpisah untuk masing-masing merupakan abstraksi tidak dikenal untuk pengalaman, dan juga masyarakat saat ini dianggap sebagai sesuatu selain dari individu. " From this, he resolved to create a "Mental-Social" Complex of which he would term the " Looking-glass self ." Dari ini, ia diselesaikan untuk membuat "Mental-Sosial" Kompleks yang akan dia istilah yang "Mencari-kaca diri."

The Looking-glass self is created through the imagination of how one's self might be understood by another individual. Mencari-kaca yang dibuat sendiri melalui imajinasi dari satu's sendiri bagaimana mungkin dapat dipahami oleh orang lain. This would later be termed "Empathic Introspection." Hal ini akan nanti akan istilah "Empathic Penilaian." This theory applied not only to the individual but to the macro-level economic issues of society and to those macro-sociological conditions which are created over time. Teori ini tidak hanya berlaku untuk individu tetapi ke tingkat ekonomi makro-isu masyarakat dan untuk orang-orang-sosiologis kondisi makro yang dibuat dari waktu ke waktu.

To the economy, Cooley presented a divergent view from the norm, stating that "...even economic institutions could [not] be understood solely as a result of impersonal market forces." Untuk ekonomi, Cooley disajikan yang berlainan melihat dari norma, yang menyatakan bahwa "... bahkan lembaga ekonomi dapat [tidak] hanya dipahami sebagai akibat dari kekuatan pasar umum." With regard to the sociological perspective and its relevancy toward traditions he states that the dissolution of traditions may be positive, thus creating “the sort of virtues, as well as of vices, that we find on the frontier: plain dealing, love of character and force, kindness, hope, hospitality and courage.” He believed that Sociology continues to contribute to the "growing efficiency of the intellectual processes that would enlighten the larger public will." Berkenaan dengan perspektif sosiologis dan relevansi terhadap tradisi ia menyatakan bahwa perceraian dari tradisi mungkin positif, sehingga membuat "jenis Kebajikan, serta dari vices, kami menemukan bahwa pada pelakunya: pengurusan jujur, kasih dan karakter paksaan, baik, berharap, perhotelan dan keberanian. "Dia percaya bahwa Sosiologi terus menyumbang kepada" pertumbuhan efisiensi dari proses intelektual yang akan penerangan yang lebih besar akan publik. " (Levine, 1996) (Levine, 1996)

Cooley's marriage in 1890 to Elsie Jones, the daughter of a professor of medicine at the University of Michigan, enabled him to concentrate fully on scholarly work and the contemplative life he prized above all. Cooley's perkawinan pada tahun 1890 untuk Elsie Jones, putri seorang profesor obat-obatan di Universitas Michigan, dia diaktifkan untuk berkonsentrasi penuh pada rajin bekerja dan hidup kontemplatif dia paling berharga di atas semua. A highly culti- vated woman, Mrs. Cooley differed from her husband in that she was outgoing, energetic, and hence capable of ordering their common lives in such a manner that mundane cares were not to weigh very heavily on her husband. A sangat culti-vated wanita, Mrs Cooley berbeda dari suaminya yang dia keluar, energik, dan dengan itu mampu memesan umum kehidupan mereka dengan cara yang biasa tidak peduli untuk berat badan sangat berat pada suaminya. The couple had three children, a boy and two girls, and lived quietly; and fairly withdrawn in a house quite close to the campus. Pasangan mempunyai tiga anak, seorang anak laki-laki dan dua perempuan, dan tinggal tenang dan cukup ditarik di rumah cukup dekat dengan kampus. The children served Cooley as a kind of domestic laboratory for his study of the genesis and growth of the self. Anak-anak Cooley bertugas sebagai jenis domestik laboratorium untuk belajar dari kejadian dan pertumbuhan self. Hence, even when he was not engaged in the observation of his own self but wished to observe others, he did not need to leave the domestic circle. Oleh karena itu, bahkan ketika dia tidak terlibat dalam pengamatan dari diri sendiri tetapi bermaksud untuk memperhatikan orang lain, dia tidak perlu meninggalkan lingkaran domestik.

Cooley's works Cooley karya

* 1891: The Social Significance of Street Railways, Publications of the American Economic Association 6, 71-73 1891: The Sosial Signifikansi Jalan Kereta api, Publikasi dari American Association Ekonomi 6, 71-73

* 1894: Competition and Organization, Publications of the Michigan Political Science Association 1, 33-45 1894: Persaingan dan Organisasi, Publikasi dari Michigan Asosiasi Ilmu Politik 1, 33-45

* 1894: The Theory of Transportation , Baltimore: Publications of the American Economic Association 9 1894: Para Teori Transportasi, Baltimore: Publikasi dari American Association Ekonomi 9

* 1896: Nature versus Nuture' in the Making of Social Careers , Proceedings of the 23rd Conference of Charities and Corrections: 399-405 1896: Alam versus Nuture 'dalam Pembuatan Sosial Karir, Proses dari 23 Konferensi dari Badan Amal dan koreksi: 399-405

* 1897: Genius, Fame and the Comparison of Races , Philadelphia: Annals of the American Academy of Political and Social Science 9, 1-42 1897: Genius, Fame dan Perbandingan Races, Philadelphia: Sejarah dari American Academy of Sosial dan Ilmu Politik 9, 1-42

* 1897: The Process of Social Change, Political Science Quarterly 12, 63-81 1897: Proses Perubahan Sosial, Politik Sains Triwulanan 12, 63-81

* 1899: Personal Competition: Its Place in the Social Order and the Effect upon Individuals; with Some Considerations on Success , Economic Studies 4, 1899: Personal Persaingan: Tempat yang di Pesanan Sosial dan Efek atas Individu; dengan Beberapa Pertimbangan pada Sukses, Ekonomi Studi 4,

* 1902: Human Nature and the Social Order , New York: Charles Scribner's Sons, revised edn 1922 1902: Alam dan Manusia Sosial Pesanan, New York: Charles Scribner's Anak-anak, direvisi edn 1922

* 1902: The Decrease of Rural Population in the Southern Peninsula of Michigan , Publications of the Michigan Political Science Association 4, 28-37 1902: The Penurunan Populasi Pedesaan di Selatan Semenanjung Michigan, Publikasi dari Asosiasi Ilmu Politik Michigan 4, 28-37

* 1904: Discussion of Franklin H. Giddings', A Theory of Social Causation , Publications of the American Economic Association, Third Series, 5, 426-431 1904: Diskusi Franklin H. Giddings', Sebuah Teori Sosial Penyebab, Publikasi dari American Association Ekonomi, Seri Ketiga, 5, 426-431

* 1907: Social Consciousness , Publications of the American Sociological Society 1, 97-109 1907: Kondisi Sosial, Publikasi dari American Society sosiologis 1, 97-109

* 1907: Social Consciousness , American Journal of Sociology 12, 675-687 Previously published as above. 1907: Kondisi Sosial, Sosiologi dari American Journal 12, 675-687 Sebelumnya dipublikasikan seperti di atas.

* 1908: A Study of the Early Use of Self-Words by a Child , Psychological Review 15, 339-357 1908: Sebuah Studi dari awal Penggunaan Cukup dengan kata-Anak, Psikologis Review 15, 339-357

* 1909: Social Organization: a Study of the Larger Mind , New York: Charles Scribner's Sons 1909: Organisasi Sosial: Studi yang lebih besar dari Mind, New York: Charles Scribner's Anak-anak

* 1909: Builder of Democracy , Survey, 210-213 1909: Builder Demokrasi, Survei, 210-213

* 1912: Discussion of Simon Patten's The Background of Economic Theories , Publications of the American Sociological Society 7, 132 1912: Diskusi Simon sepatu dr kayu The Latar Belakang Ekonomi category, Publikasi dari American Society sosiologis 7, 132

* 1912: Valuation as a Social Process , Psychological Bulletin 9, Also published as part of Social Process 1912: Penilaian sebagai Proses Sosial, Psikologis Buletin 9, juga diterbitkan sebagai bagian dari Proses Sosial

* 1913: The Institutional Character of Pecuniary Valuation , American Journal of Sociology 18, 543-555. 1913: The Kelembagaan karakter dari uang Penilaian, American Journal of Sosiologi 18, 543-555. Also published as part of Social Process Juga diterbitkan sebagai bagian dari Proses Sosial

* 1913: The Sphere of Pecuniary Valuation , American Journal of Sociology 19, 188-203. 1913: The Sphere dari uang Penilaian, American Journal of Sosiologi 19, 188-203. Also published as part of Social Process Juga diterbitkan sebagai bagian dari Proses Sosial

* 1913: The Progress of Pecuniary Valuation , Quarterly Journal of Economics 30, 1-21. 1913: The Perkembangan uang Penilaian, Triwulan Jurnal Ekonomi 30, 1-21. Also published as part of Social Process Juga diterbitkan sebagai bagian dari Proses Sosial

* 1916: Builder of Democracy , Survey 36, 116 1916: Builder Demokrasi, Survey 36, 116

* 1917: Social Control in International Relations , Publications of the American Sociological Society 12, 207-216 1917: Kontrol Sosial dalam Hubungan Internasional, Publikasi dari Amerika sosiologis Society 12, 207-216

* 1918: Social Process , New York: Charles Scribner's Sons 1918: Proses Sosial, New York: Charles Scribner's Anak-anak

* 1918: A Primary Culture for Democracy , Publications of the American Sociological Society 13, 1-10 1918: A Primer Budaya untuk Demokrasi, Publikasi dari American Society sosiologis 13, 1-10

* 1918: Political Economy and Social Process , Journal of Political Economy 25, 366-374 1918: Politik Ekonomi dan Sosial Proses, Jurnal Ekonomi Politik 25, 366-374

* 1920: Reflections Upon the Sociology of Herbert Spencer , American Journal of Sociology 26, 129-145 1920: Setelah menghubungi Sosiologi dari Herbert Spencer, American Journal of Sosiologi 26, 129-145

* 1924: Now and Then , Journal of Applied Sociology 8, 259-262. 1924: Sekarang dan Kemudian, Jurnal Applied Sosiologi 8, 259-262.

* 1926: The Roots of Social Knowledge , American Journal of Sociology 32, 59-79. 1926: The Roots Pengetahuan Sosial, Sosiologi dari American Journal 32, 59-79.

* 1926: Heredity or Environment , Journal of Applied Sociology 10, 303-307 1926: turun temurun atau Lingkungan, Jurnal Applied Sosiologi 10, 303-307

* 1927: Life and the Student , New York: Charles Scribner's Sons 1927: Life dan Siswa, New York: Charles Scribner's Anak-anak

* 1928: Case Study of Small Institutions as a Method of Research , Publications of the American Sociological Society 22, 123-132 1928: Studi Kasus Kecil Lembaga sebagai Metode Penelitian, Publikasi dari Amerika sosiologis Society 22, 123-132

* 1928: Sumner and Methodology , Sociology and Social Research 12, 303-306 1928: Sumner dan Metodologi, Sosiologi dan Penelitian Sosial 12, 303-306

* 1929: The Life-Study Method as Applied to Rural Social Research , Publications of the American Sociological Society 23, 248-254 1929: Hayat-Studi Metode sebagai Terapan untuk Penelitian Sosial Pedesaan, Publikasi dari Amerika sosiologis Society 23, 248-254

* 1930: The Development of Sociology at Michigan . 1930: Perkembangan Sosiologi di Michigan. pp.3-14 in Sociological Theory and Research, being Selected papers of Charles Horton Cooley , edited by Robert Cooley Angell, New York: Henry Holt pp.3-14 di sosiologis Teori dan Penelitian, yang Dipilih makalah dari Charles Horton Cooley, diedit oleh Robert Cooley Angell, New York: Henry Holt

* 1930: Sociological Theory and Social Research , New York: Henry Holt 1930: Teori dan sosiologis Penelitian Sosial, New York: Henry Holt

* 1933: Introductory Sociology , with Robert C Angell and Lowell J Carr , New York: Charles Scribner's Sons 1933: Perkenalan Sosiologi, dengan Robert C Angell dan Lowell J Carr, New York: Charles Scribner's Anak-anak

;;