Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....

Mari Menatap Pagi.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....

Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
Tampilkan postingan dengan label ilmu politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu politik. Tampilkan semua postingan

TELE-POLITICS, IKLAN, DAN PERILAKU PEMILIH

Oleh Burhanuddin Muhtadi

Penulis adalah Master Bidang Politik, Australian National University (ANU);

sekarang analis politik Charta Politika Indonesia.



Mantan Perdana Menteri Inggris John Major pernah berkata: "You cannot run a nation by sound bites. No; but you can be elected by them and defeated by them."

***

Cobalah perhatikan penampilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika tampil di depan publik. Gaya busana yang dandy, wajah ceria dengan senyum mengulum di bibir, rambut yang disisir rapi, tutur kata yang tertata, dengan intonasi yang jelas, tapi berbobot intelektual tinggi.



Penampilan Yudhoyono itu makin sempurna jika disorot puluhan kamera wartawan. Yudhoyono memang dikaruniai wajah tele-genic (menarik dilihat di televisi) dan sangat sadar untuk memanfaatkan anugerah Tuhan tadi untuk meningkatkan pencitraannya di mata masyarakat.



Masih segar di ingatan pada saat Yudhoyono mengucapkan selamat atas kemenangan Obama dalam pilpres di Amerika Serikat. Yudhoyono berkali-kali mengulang congratulation speech-nya untuk mendapatkan gambar yang paling bagus. Padahal dia sudah dibantu dengan teleprompter (alat khusus yang biasa dipakai penyiar berita untuk membaca naskah).



Era Tele-politics

Tele-politics adalah sebuah fenomena baru yang menandai bergesernya peran partai politik dan munculnya dominasi media massa, terutama televisi, dalam menjangkau pemilih. Televisi muncul sebagai kekuatan baru yang lebih masif dalam menyampaikan informasi politik kepada masyarakat. Data survei menunjukkan bahwa masyarakat kita paling banyak mendapatkan informasi politik melalui televisi (87%).



Harus diakui, televisi mampu menyelinap ke ruang domestik keluarga dan memerantarai hubungan yang lebih bersifat impersonal. Berbeda dengan pertemuan-pertemuan politik konvensional yang mensyaratkan kehadiran seseorang, interaksi melalui televisi lebih bersifat one-way traffic communication, lebih praktis dan tidak merepotkan pemilih.



Istilah tele-politics pertama kali dipopulerkan oleh Michael Bauman (2007), ahli cultural studies. Dia mengungkap debat calon presiden pada 26 September 1960 yang baru pertama kali disiarkan melalui televisi di AS sebagai awal mula berkembangnya tele-politics di negeri Paman Sam itu. Sebanyak 70 juta pemirsa memelototi layar televisi menyaksikan John Kennedy sebagai capres dari Demokrat melawan wapres Richard Nixon yang diusung partai Republik sebagai capres.



Kennedy tampil lebih artikulatif, dengan gaya komunikasi yang memukau, lebih muda dan jauh lebih tampan. Sebaliknya, Nixon lupa merapikan rambut dan jenggotnya. Pemirsa TV sebagian besar menahbiskan Kennedy sebagai pemenang debat. Sebaliknya, pendengar radio justru mendaulat Nixon sebagai pemenang debat karena dianggap lebih menguasai materi ketimbang Kennedy. Anehnya, kemenangan debat melalui televisi itulah yang kemudian mengantarkan Kennedy ke Gedung Putih



Mantra Iklan

Virus tele-politics kini mulai menjangkiti Indonesia. Riset terakhir Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang baru dirilis Januari 2009, menunjukkan meningkatnya elektabilitas Partai Demokrat (23%) dan Gerindra (3,9%). Menurut LSI, meroketnya suara kedua partai ini disebabkan oleh akseptabilitas publik terhadap iklan-iklan politik Demokrat dan Gerindra yang ditayangkan secara masif di televisi.



Yudhoyono juga menangguk untung melalui penampilannya yang meyakinkan melalui televisi dan iklan-iklan yang mengabarkan keberhasilan pemerintahannya. Sekitar 43% responden mengaku akan memilihnya jika pemilu diadakan hari ini, jauh melampaui kandidat-kandidat yang lain. Ketika di-trace back ke personality capres, Yudhoyono paling banyak mendapatkan kredit.



LSI mensinyalir munculnya gejala "silent revolution" (revolusi diam-diam) yang menandai dominasi media massa, terutama televisi, dalam mempersuasi pemilih. Memori pemilih, menurut LSI, lebih banyak dipengaruhi oleh iklan televisi ketimbang iklan radio atau suratkabar. Tak berlebihan jika iklan politik Gerindra menempati proporsi terbesar (51%) yang mempengaruhi memori pemirsa televisi. Dilihat dari tingkat viewership, 36% responden mengaku beberapa kali menonton iklan-iklan Gerindra, 21% responden menonton hampir tiap hari, dan 9% responden hanya menonton sekali. Hanya 34% responden yang mengaku tidak menonton iklan-iklan politik tersebut.



Menariknya, Gerindra berhasil mengemas iklan mereka dalam "kemasan" yang menarik. Iklan Gerindra bukan saja mengejar target awareness atau popularitas, tapi juga meningkatkan likeability dan electability mereka. Caranya dengan membidik melalui pesan-pesan yang menjadi concern utama masyarakat seperti kepedulian terhadap petani, nelayan, dan pedagang pasar tradisional.



Di sisi lain, iklan-iklan politik Demokrat juga tidak kalah masif dibandingkan Gerindra. Bedanya, Demokrat berhasil mendapatkan kredit dari kesuksesan pemerintah di bawah Yudhoyono dan Jusuf Kalla dalam bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, peningkatan kesejahteraan rakyat melalui layanan kesehatan dan pendidikan.



Intinya, Demokrat berhasil men-frame kesuksesan pemerintah melalui bahasa-bahasa iklan yang sederhana dan straight to the point. Pada saat yang sama, partai-partai lain, kecuali PDI Perjuangan, belum cukup massif melakukan counter attack dengan merilis iklan-iklan kegagalan kebijakan SBY dan Kalla. Iklan PDI Perjuangan tentang sembako, dari sisi frekuensi penayangan, juga masih kalah dibandingkan iklan Demokrat. Akibatnya, menurut LSI, perilaku pemilih sekarang ditentukan oleh informasi sepihak yang diiklankan Demokrat.



Gejala tele-politics bahkan mempengaruhi elit partai dalam merekrut caleg. Karena artis memiliki popularitas tinggi, banyak partai-partai politik yang mendapuk artis sebagai caleg dengan maksud untuk memperbesar suara partai. Akhirnya, kader-kader partai yang memiliki kompetensi tergusur oleh hukum besi populisme, apalagi dengan sistem suara terbanyak yang lebih membuka peluang bagi artis popular untuk mengalahkan politisi yang sudah lama malang-melintang dalam dunia perpolitikan.



The Lying Camera

Di AS, ada adagium lama: "The camera never lies." Nyatanya, justru sebaliknya. Kamera justru mengkonstruksi citra menjadi realita. Bauman menyatakan bahwa kamera justru selalu berbohong. Melalui apa yang oleh kalangan televisi disebut "the illusion of presence," kamera berpretensi mempermak wajah asli partai dan politisi.



Cobalah kita kritisi iklan-iklan partai Demokrat dan Gerindra. Benarkah klaim-klaim Demokrat bahwa korupsi telah disikat habis pada masa pemerintahan Yudhoyono? Benarkah Gerindra memiliki keberpihakan terhadap petani dan pedagang kecil? Apakah Gerindra dan tokoh-tokoh partainya memiliki track record terhadap masalah pertanian, ataukah hanya sekadar mengklaim lewat iklan yang diputar terus-menerus melalui televisi.



Jozef Goebbels, Menteri Propaganda pada masa Adolf Hitler, pernah berkata: "Kebohongan yang diulang berkali-kali, maka akan menjadi kebenaran dan dipercaya publik." Realisme naïf yang dicekokkan terus-menerus melalui iklan televisi akan "memanipulasi" kebenaran. Menjadi berbahaya jika iklan-iklan kecap politik tadi ditelan mentah-mentah oleh masyarakat []

LOWONGAN KERJA ITU BERNAMA CALEG

LOWONGAN KERJA ITU BERNAMA CALEG



Mungkin cukup banyak orang, terutama warga Kalteng yang pernah dengar cerita ini, cerita ini adalah cerita tentang anggota Dewan di masa Reformasi, konon ceritanya rombongan anggota DPRD di salah satu kabupaten di Kalteng mengadakan study banding ke pulau seberang, pada saat mau naik kereta api masing-masing membeli tiket, salah seorang diantaranya ditanya oleh penjual tiket, “ Bapak naik yang kelas apa? Ekonomi atau Eksekutif? Dengan percaya diri yang sangat tinggi sang anggota legislatif ini menjawab, “ oh..tidak saya legislatif……”.


Cerita lain yang juga pernah kita dengar, seorang wartawan setelah mewawancarai anggota Dewan (anggota dewan di salah satu Kabupaten/kota di Kalteng), bermaksud untuk memudahkan komunikasi jika sekiranya ada beberapa hal yang mau ditanyakan kembali jika dianggap perlu cukup berkomunikasi dengan menggunakan surat elektronik (Email), setelah wawancara sang wartawan Tanya ke anggota dewan tersebut, “ Bapak punya email? Entah salah dengar atau memang kurang paham teknologi sekarang, atau tidak mengerti maksud pertanyaan wartawan, sang anggota dewan dengan cepat menjawab “ ya dulu ada, tapi sudah saya jual…”


Hmmm…mudah-mudahan cerita diatas tidak akan terulang pada anggota legislatif hasil pemilihan umum tahun 2009 ini, dan cerita ini hanyalah sebuah cerita “lucu” yang sebenarnya adalah bagaimana gambaran kualitas sebagian anggota dewan kita.


Pemilihan umum untuk memilih anggota DPD dan DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak lama lagi, persisnya bulan april 2009.


Beberapa bulan yang lalu, Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT). Secara nasional sangat banyak para peminat yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota legislatif. Menurut data KPU Propinsi Kalimantan Tengah, Saat ini jumlah Caleg untuk 14 Kabupaten/Kota ditambah Provinsi di Kalimantan Tengah sebanyak 7500 orang Caleg peserta Pemilu tahun 2009 nanti, suatu jumlah yang tidak sedikit, apalagi jika dibandingkan dengan daftar jumlah pemilih di Kalimantan Tengah. Jika melihat jumlah peminat yang sangat tinggi, maka bisa dikatakan bahwa arena politik ini tidak bedanya dengan arena bursa kerja, sehingga lebih pantas jika lembaga legislatif yang semestinya sebuah lembaga yang terhormat, menjadi sebuah lembaga kerja, dimana para calon yang bertarung di dalamnya ”mungkin” menganggap bahwa lembaga ini adalah sebuah Lowongan kerja baru yang diharapkan bisa merubah nasib.


Yang membedakan lowongan kerja ini dengan lowongan kerja lainnya adalah syarat-syaratnya yang tidak terlalau berbeli-belit dan sulit, boleh dikatakan sangat mudah, dan tidak dibutuhkan keahlian khusus. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah, di pasal 50 dikatan bahwa persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, adalah :

Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus memenuhi persyaratan: a. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih; b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; d. cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia; e. berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat; f. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; g. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; h. sehat jasmani dan rohani; i. terdaftar sebagai pemilih; j. bersedia bekerja penuh waktu; k. mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri dan yang tidak dapat ditarik kembali; l. bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai peraturan perundang-undangan; m. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat-negara lainnya, pengurus pada badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; n. menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu; o. dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan p. dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.


Sementara untuk kelengkapan administrasinya dalam ayat (2) disebutkan, ” Kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan: a. kartu tanda Penduduk Warga Negara Indonesia, b. bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, STTB, syahadah, sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah, c. surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dari Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat; d. surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani; e. surat tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih; f. surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; g. surat pernyataan kesediaan untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; h. surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik Negara dan/atau badan usaha milik daerah, pengurus pada badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; kartu tanda anggota Partai Politik Peserta Pemilu; j. surat penyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan oleh 1 (satu) partai politik untuk 1 (satu) lembaga perwakilan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup; k. surat penyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan oleh 1 (satu) daerah pemilihan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup.


Jika melihat syarat-syarat diatas yang tidak mesti memerlukan keahlian khusus dibidang tertentu misalnya, tidak heran jika ribuan orang yang mengajukan ”lamarannya”, dengan berharap berhasil menduduki kursi empuk dewan. Betapa tidak, siapapun pasti akan tergiur dengan berbagai fasilitas yang didapat dari sebuah lembaga yang bernama legislatif ini. Semuanya seakan berlomba untuk mendapatkan berbagai ”kemewahan” yang bakalan diterima nantinya jika terpilih menjadi anggota legislatif. Belum lagi peningkatan status menjadi ” anggota dewan yang terhormat”.


Dari caleg sejumlah itu, tentunya dari beragam latar belakang dan profesi, mulai dari pengusaha, mantan pejabat, pensiunan (sipil maupun milter), pedagang, tukang sayur, bahkan pengangguran, ikut meramaikan bursa kerja ini. Hal yang menarik adalah karena tidak adanya batas usia maksimal, maka cukup banyak para pensiunan yang ikut mengadu nasib di ranah ini, padahal kalau ditilik dari aktifitasnya, lembaga legislatif merupakan lembaga yang memerlukan orang-orang yang dalam kondisi fit, misalkan mesti menghadi sidang hingga larut malam, bukan bermaksud meremehkan kesehatan dan ”kebugaran” para pensiunan tersebut, rasanya aktifitas ini akan sulit diikuti dengan keseriusan, bagaimana tidak wong di instansi Pemerintah saja sudah ”tidak dipakai lagi”.


Menarik memang jika sedikit melihat berbagai latar belakang para caleg dengan berbagai macam latar belakang profesi tersebut, dan jika sedikit meluangkan waktu untuk ngobrol-ngobrol di warung kopi, salah satu bahan obrolan yang menarik adalah mengenai Caleg. Beragam ”tafsir” yang didengar dari obrolan pojok tersebut, ada yang menganggap bahwa para caleg hanya mencoba peruntungan saja, yah kalau terpilih Syukur Alhamdulillah, kalau tidak terpilih tidak apa-apa hitung-hitung untuk pengalaman.


Yang sedikit menggelikan adalah latar belakang para calon, ada yang tidak paham politik, dan bahkan sangat alergi bicara politik, calon yang tidak pernah bicara soal kepentingan rakyat, ikut-ikutan bicara ”kesejahteraan rakyat”, yang tidak pernah kelihatan sepak terjangnya, ujug-ujug muncul, yang tidak pernah duduk di bangku sekolah (SLTA) buru-buru ikut ujian paket C, yang tidak pernah pakai jas Maksa arep foto menggunakan jas, cara mengkampanyekan diri-pun (baca sosialisasi diri) hampir sama dan saling mencontek, dan banyak lagi tingkah aneh-aneh lainnya.


Bagaimana bisa mengatakan berjuang untuk rakyat, jika apa yang dilakukan selama ini tidak pernah sedikitpun berhubungan dengan ”penderitaan” rakyat. Aktifitas gerakanyapun tidak ada yang tau sebelumnya, dan bahkan ”mungkin” ikut berorganisasipun ada yang tidak pernah sama sekali, dengan kata lain tidak ada sama sekali pengalam politiknya. Pengalaman politik disini bukan berarti mesti pernah jadi anggota legislatif, pengurus atau anggota partai politik, melainkan di organisasi-organisa si massa lainnya, bisa ormas, NGO, dan jurnalis. Kondisi seperti ini diperparah dengan sangat minimnya (bahkan boleh dikatakan tidak ada sama sekali) pendidikan politik oleh partai-partai politik, setidaknya untuk anggotanya sendiri. Bisa dihitung dengan jari, mungkin hanya beberapa partai politik saja yang melakukan pendidikan politk bagi kader-kadernya. Nah, orang-orang seperti ini (yang tidak paham politik) jika seandainya nanti terpilih maka tentunya hal-hal lucu yang akan muncul, sebagaimana cerita lucu diatas.


Dan orang-orang seperti ini biasanya berhasil duduk dilembaga legislatif, akan sangat kelihatan, dan aktifitasnyapun menampakan aktifitas pekerja, dalam pengertian, tidak akan kritis dengan setiap kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh pihak eksekutif, kalaupun ”kritis” itu tidak lebih hanya soal-soal yang tidak substansi, dan biasanya rakyatpun akan tahu kemana ujung dari ”kekritisan” tersebut.


Dalam kondisi seperti ini rakyat pemilih pasti bisa menilai sendiri bagaimana ”kualitas” kandidat yang nantinya akan duduk di lembaga legislatif, dan dengan kondisi para kontestan yang ”asal-asalan” tersebut jangan terlalau berharap akan ada perubahan yang cukup signifikan di lembaga politik ini, dan mudah-mudah lembaga ini tidak dijadikan sebagai lembaga kerja, dan jika lembaga ini adalah lembaga kerja maka akan ada lowongan kerja setiap 5 tahun sekali, dan biayanya sangat mahal dengan menggunakan uang rakyat, wallahualam....


(Penulis adalah masyarakat biasa, yang punya hak pilih - Satriadi)

Duh! Nelayan Cuma Melaut 180 Hari Setahun

Duh! Nelayan Cuma Melaut 180 Hari Setahun

Vina Nurul Iklima

(inilah.com/ Raya Abdullah)
INILAH.COM, Jakarta - Gejala krisis ikan nasional telah menunjukkan wujudnya. Hal ini makin beratnya beban hidup nelayan nusantara. Frekuensi nelayan melaut sepanjang tahun 2008 hanya 180 hari.

"Dalam sebulan rata-rata frekuensi melaut hanya 9-15 hari. Dengan kata lain, frekuensi nelayan melaut sepanjang tahun 2008 hanya sekitar 180 hari," kata pakar Kelautan M Riza Damanik dalam Evaluasi Total Indonesia di 2008 di Jakarta, Senin (29/12).

Selain itu sebagian hari lainnya, perahu nelayan tradisional tidak beroperasi atau hanya bersandar di pantai. Faktor dominan fenomena ini ada beberapa hal.
"Adanya keterbatasan alat tangkap dan kurangnya permodalan, wilayah tangkapan yang tercemar, perubahan cuaca yang tidak menentu dan pasang tinggi," ujar Riza.
Riza mengatakan dari semua itu faktor yang mendasar adalah akibat kenaikan harga BBM. 4 Dari 10 armada perikanan tadisional tidak dapat melaut.

Menurutnya, tren impor yang terus membesar adalah konsekuensi dari kekeliruan kebijakan ekspor perikanan nasional yang dilakukan oleh pemerintahan. Selain itu, lanjutnya, volume impor dalam empat tahun terkahir mengalami lonjakan lebih dari 100 persen menjadi 104.800 ton per Januari-Oktober 2008.
"Hal itu karena SBY-JK tidak punya prespektif yang handal dan tegas terhadap wilayah pesisir kelautan Indonesia," ungkap Riza.
Harus ada pembenahan mengenai masalah nelayan dan masyarakat di pesisir. "Tahun 2009 pemimpin nasional ke depan harus mampu mengoperasionalkan model pembangunan negara kelautan sebagai basis pilihan kebijakannya, " kata dia.
Hal itu menurut Riza karena karakter ekologis, ekonomi sosial, dan politik dengan segenap potensi, tidak ada alasan untuk tidak memperkuat ranah kelautan nasional. [ikl/ana]



http://inilah. com/berita/ politik/2008/ 12/29/72007/ duh-nelayan- cuma-melaut- 180-hari- setahun/

POLITIK
29/12/2008 - 20:20



M.Riza Damanik
Secretary General of KIARA (Fisheries Justice Coalition)

Address. Jl. Tegal Parang Utara No. 43
Pancoran, Jakarta Selatan
INDONESIA 12790
Mobile. +62 818773515
Telp/Fax. +62 21 7970482Email: mriza_damanik@ yahoo.com; riza.damanik@ gmail.com; riza@kiara.or. id
Website:www. kiara.or. id

Wacana Tanding Harus Dibangun

Wacana Tanding Harus Dibangun
Posted Desember 3rd, 2008 by Alien

* Artikel

"Kami belajar untuk menjadi mandiri, terhadap pangan, ekonomi dan energi" ujar Manis, seorang ibu dari kelompok Sistem Hutan Kerakyatan Tunas Lestari, dari Dusun Pesangoan, Lampung pada Seminar Nasional – Gerakan Politik Hijau Merespon Krisis Global di Gedung YTKI Jakarta hari ini (3/12). Ibu Manis menuturkan "Kami membangun kemandirian secara bersama dengan mengorganisir diri dan juga membangun kemandirian secara politik. Kami mendukung Sarekat Hijau Indonesia dapat menjadi salah satu perahu rakyat menuju Indonesia baru"

Senada dengan yang disampaikan oleh Ibu Manis, Muliadi, Sekretaris Jenderal Aliansi Rakyat Pengelola Lahan Gambut Kalimantan Tengah, telah melakukan perlawanan dan membangun kekuatan kolektif rakyat untuk berorganisasi, membangun kekuatan ekonomi dan melakukan penguatan gerakan politik.

Hendro Sangkoyo, dari Sekolah Ekonomika Demokratik, menyampaikan keadaan Indonesia akan semakin buruk bila tidak ada perlawanan terhadap rezim, termasuk yang sedang dibicarakan di Poznan, Polandia saat ini. Penting bagi kelompok gerakan untuk mencari tandingan dari model perluasan ekonomi yang basisnya bukan pembongkaran rumah rakyat dan bukan pembongkaran ruang hidup, yang kalau Indonesia ini basisnya pulau.

"Para petani sekarang sudah bergerak untuk melakukan pertanian berbasis keluarga yang ekologis" ujar Hendri Saragih, Sekjen Serikat Petani Indonesia yang juga Pimpinan Pusat La Via Campesina. "Sistem pertanian yang dilakukan oleh masyarakat adat maupun petani tradisional selama ini melakukan pengelolaan pertanian yang efisien dan ekologis".

Apa yang dilakukan oleh ibu Manis dan pak Mulyadi, yang diperkuat oleh aktifis gerakan sosial yang selama ini banyak berdialektika bersama gerakan tani dan lingkungan, menjadi sebuah cerita yang seharusnya terus menerus disuarakan oleh gerakan sosial sebagai sebuah bentuk dari perlawanan komunitas terhadap mainstream ekonomi dan pembangunan yang selama ini menjauhkan rakyat terhadap akses dan kontrol terhadap sumber daya alam (SDA) dan ruang hidupnya. Begitu banyak fakta krisis yang dialami oleh bangsa ini, baik krisis ekonomi, krisis ekologis, krisis sosial dan krisis politik yang terjadi, dan sudah hampir dapat dipastikan yang akan selalu menempatkan kelas yang paling lemah sebagai korban dari sebuah sistem yang memiliki kekuatan, baik secara ekonomi maupun politik.

Wacana tanding untuk merumuskan sebuah dunia baru dan Indonesia menjadi penting untuk ditawarkan sebagai sebuah jalan baru bagi rakyat, terlebih kondisi politik dan ekonomi dunia saat ini menunjukkan fakta kegagalan sebuah sistem ekonomi dunia yang selama ini berlandaskan pada basis produksi kotor, ketamakan dan sudah dapat dipastikan mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup. Krisis global yang terjadi, bahkan semakin menunjukkan hilangnya kedaulatan dan kemandirian bangsa ini yang disebabkan oleh ketergantungan Indonesia terhadap sistem kapitalisme yang basis pembangunan ekonominya bertumpu di sektor finansial yang begitu rentan dilanda krisis. Ironisnya, penanganan krisis global saat ini dan dalam konteks Indonesia sangat jauh relasinya dengan krisis yang dialami oleh rakyat dan tidak terintegrasi sama sekali dengan krisis global yang ada, selain krisis finansial antara lain krisis energi, krisis air, krisis pangan yang diakumulasi salah satunya oleh perubahan iklim.

Bahkan, komunitas yang selama ini memiliki pengetahuan dan pengalaman didalam mengelola sumber-sumber kehidupannya yang menjadi bagian dari survival komunitas terhadap mainstream ekonomi dan pembangunan, seharusnya menjadi bahan baku bagi bangsa ini untuk menjadikan krisis global sebagai sebuah moment bagi gerakan politik hijau untuk menawarkan wacana tanding dari komunitas untuk membangun kemandirian rakyat, keadilan sosial, kedaulatan dan kemandirian ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan hidup.


--
Khalisah Khalid
Mobile Phone : +62813 11187 498
Email : sangperempuan@ gmail.com
YM : aliencantik@ yahoo.com
www.sangperempuan. blogspot. com
www.sarekathijauind onesia.org

POLITIKA (Aristoteles)


ReviewReviewReview Politik (La Politica) May 14, '08 7:59 AM
for everyone
Category: Books
Genre: Science
Author: Aristoteles
Antologi Politik: Dari Teokrasi Hingga Rasionalitas

Judul buku : Politik (La Politica)
Penulis : Aristoteles
Penerbit : Visimedia, Jakarta
Edisi : I, November 2007
Tebal buku : x + 388 hlm.

Kajian filsafat politik berutang budi pada Aristoteles (384-322 SM). Filsuf paling berpengaruh dalam filsafat Barat, setelah filsuf Yunani Kuno lainnya seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (423-347 SM) ini pernah menulis gagasan politiknya tentang negara dan pemerintahan, yang kemudian menjadi dasar-dasar ilmu politik, ke dalam berbagai esainya seperti Nichomachean Ethics, Rhetoric, Poetics, dan La Politica.
Melalui karya klasiknya yang lebih menyerupai antologi politik, La Politica (Politik), sahabat cendekia dan murid Plato kelahiran Stagira (Chalcidice, Thracia), Yunani ini mengulas perihal negara dan pemerintahan secara komprehensif. Kajiannya tentang filsafat politik ini mencakup banyak pertanyaan mendasar, hingga memunculkan efek perdebatan intelektual yang masih relevan dengan situasi politik kontemporer.
Esai-esai filsafat politik Aristoteles yang terhimpun dalam La Politica ini menjawab pertanyaan mendasar mengenai apakah negara itu, siapakah yang menjadi warga negara, apa itu demokrasi politik, teokrasi, oligarki, aristokrasi, hingga perdebatan filsafat rasionalitas. Karya klasiknya ini juga memuat peta pemikiran politiknya lewat dialektika filsafat politik, negara, etika, logika, metafisika, dan strata sosial.
Kajian utamanya merupakan antitesa pemikiran dari guru utamanya, Plato, namun Aristoteles lebih memuliakan penggunaan nalar yang rasional dan terukur, yakni filsafat logico. Uraiannya tentang negara, misalnya, lebih mengedepankan rasionalitas daripada filsafat oligarki, aristokrasi, monarki, maupun teokrasi.
Setiap negara, katanya, adalah “kumpulan masyarakat dan setiap masyarakat dibentuk dengan tujuan demi kebaikan karena manusia bertindak untuk mencapai sesuatu yang mereka anggap baik. Namun jika seluruh masyarakat bertujuan pada kebaikan, negara atau masyarakat politik memiliki kedudukan tertinggi dari yang lain, dan meliputi elemen penunjang lainnya serta bertujuan pada perbaikan yang tertinggi”.
Filsafat politik Aristoteles mulai berkembang pesat sejak dia memimpin Lyceum, yang mencakup enam esainya tentang logika, metafisika, fisika, etika, ilmu kedokteran, dan fisika. Di bidang filsafat politik, dia meyakini bahwa bentuk politik yang paling ideal adalah gabungan dari filsafat politik demokrasi dan monarki.
Walaupun sebagian besar kajian filsafat politik yang dikembangkan Aristoteles cenderung meliputi penjelasan dari logika atau rasionalitas (common sense explanation), banyak dari teori dan pemikiran politiknya terus dikembangkan selama hampir dua ribu tahun lamanya. Hal ini karena kajian filsafat politiknya didasari pada logika dan rasionlitas, sesuai dengan dasar pemikiran publik pada umumnya.
Penyelarasan pemikiran filsafat politik yang dikemukakan oleh Aristoteles ini berpengaruh kuat secara masif terhadap pemikiran filsafat Barat dan kajian pemikiran keagamaan sejak masa awal hingga sekarang. Penyelarasan pemikirannya mengenai teologi Kristiani dikembangkan oleh Thomas Aquinas (c.1225-1274), teologi Yahudi oleh Maimonides (1135-1204), dan kajian filsafat Islam oleh Ibnu Rusyd (1126-1198).
Di masa Abad Pertengahan, Aristoteles tidak hanya dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan yang otoritatif di bidangnya, terutama pada pemikiran logika dan metafisika, tetapi juga dianggap sebagai sumber utama kajian filsafat science dan teokrasi. Karena itu pujangga besar Italia kelahiran Florence, yang terkenal lewat karya monumentalnya yang penuh kontroversial, Commedia (Divine Comedy, 1308-1321), yakni Dante Alighieri (1265-1321), menyebut Aristoteles sebagai “the master of those who know”.
Upaya penerjemahan dan penerbitan magnum opus karya Aristoteles, La Politica, ini oleh Visimedia (Jakarta) merupakan pilihan cerdas dan mencerahkan. Dalam tatanan masyarakat Indonesia yang sedang dalam fase euforia politik dan demokratisasi, kehadiran buku Politik (La Politica) ini bisa menjadi referensi utama, untuk memperkaya wawasan pemikiran politik (negara dan pemerintahan) seluruh elemen bangsa. (Syafruddin Azhar)

;;