Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....

Mari Menatap Pagi.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....

Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Bisnis Agrofuel, Kolonialisasi Perkebunan

KOLOM, 46-47



Bisnis Agrofuel, Kolonialisasi Perkebunan



Khalisah Khalid

Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Biro Politik dan Ekonomi Sarekat Hijau Indonesia


Tergelincir Sawit

Meningkatnya permintaan bahan bakar nabati untuk pemenuhan energi yang dipandang tidak terlalu mencemari lingkungan hidup dan berkontribusi terhadap perubahan iklim, terutama di negara-negara industri, telah mendorong terjadinya perluasan perkebunan penghasil bahan baku nabati. Kebijakan investasi global lebih diarahkan pada pemenuhan industri penghasil energi nabati, termasuk terhadap penyediaan bahan baku. Kondisi ini mendorong pada terjadinya "pemaksaan" perluasan perkebunan penghasil bahan baku energi nabati, di wilayah-wilayah yang "dipandang" mampu menyediakan lahan skala luas. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mentargetkan luasan yang luar biasa untuk menjadi hamparan perkebunan besar kelapa sawit, kedelai maupun tebu, yang diarahkan pada dukungan terhadap energi nabati.

Pilihan komoditi lalu diarahkan pada kelapa sawit, karena dipandang komoditi ini mampu menyediakan kebutuhan energi "hijau" dalam jumlah yang cukup besar. Yang menjadi masalah kemudian adalah agrofuel berkembang mengikuti hasrat pasar, dan sebagai komoditas untuk memenuhi akumulasi modal tentunya. Paling tidak, ada tujuh kelompok besar industri yang berada dibalik bisnis Agrofuel di Indonesia yang menguasai kurang lebih seribu tujuh ratus hektar. Inilah yang kemudian terjadilah beragam permasalahan di wilayah perkebunan besar maupun pada industri pengolahan dasar, semisal konflik tenurial, kekerasan, penghilangan lahan-lahan produktif, krisis air, hingga pencemaran.

Berbagai permasalahan umum yang hadir pada setiap rantai produksi bahan bakar nabati terhadap komunitas lokal, diantaranya adalah: (1) meningkatnya beban kelola rumah tangga; (2) hilangnya sumber pangan akibat hilangnya lahan produktif pertanian; (3) meningkatnya biaya untuk pemenuhan kesehatan, energi dan air; (4) hilangnya sistem sosial dan budaya; dan lain sebagainya. Berbagai fakta penghancuran inilah yang menjadi indikator bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu basis produksi kotor yang diandalkan Indonesia, setelah industri tambang.

Kolonialisasi Perempuan di Perkebunan

Masalah lainnya adalah jika bisnis agrofuel ditarik pada garis sebuah entitas yang berjenis kelamin sosial perempuan. Dalam peristiwa yang ada diatas, nampaknya cerita perempuan sungguh jauh dari pembahasan tentang industri sawit, jika tidak mau dikatakan dihilangkan dari seluruh cerita tentang sawit. Dalam peristiwa kebanyakan yang bicara soal ekstraksi sumber daya alam, cerita perempuan menjadi sangat jauh dan seringkali kebijakan yang dipilih oleh pemerintah yang selalu bicara soal perluasan produksi, harga sawit, pasokan dan seterusnya yang tidak relevan dengan cerita kekerasan yang dialami oleh perempuan yang hidup di sekitar perkebunan besar kelapa sawit.

Selain berbagai persoalan yang ditimbulkan sebagai dampak dari agrofuel, ada hal mendasar lainnya yang secara spesifik dialami oleh perempuan. Ekologi politik feminis melihat aspek pengetahuan, hak atas kekayaan alam dan sumber –sumber kehidupan, termasuk di dalamnya aspek akses dan kontrol, serta aspek institusi pengurusan kekayaan alam dan perjuangan merebut kembali hak atas pengurusan kekayaan alam dari perspektif gender, kelas, etnisitas, dan aspek-aspek lain (Rocheleau, Thomas-Slayter, Wangari 1996).


Pendekatan ini membuka peluang untuk melihat relasi kekuasaan dalam masyarakat yang dipengaruhi gender, kelas, etnisitas, agama, dan aspek-aspek lain. Pendekatan ini juga mengakui bahwa perempuan bukan entitas homogen dan bahwa perempuan memiliki kompleksitas posisi, fungsi, dan permasalahan yang dihadapi berdasarkan perbedaan kelas, etnisitas, dan hal-hal lainnya, sehingga pengalaman dan reaksi perempuan terhadap satu isu akan berbeda dengan perempuan lainnya.


Dengan menggunakan pisau analisis ekologi politik feminis, cerita yang diungkapkan oleh perempuan yang tinggal di area perkebunan besar kelapa sawit, mencoba untuk lebih dalam melihat bagaimana lapis kekerasan yang dialami oleh perempuan di perkebunan besar kelapa sawit disebabkan oleh penguasaan sumberdaya alam oleh para pihak yang memiliki kekuasaan, baik secara kultural maupun struktural dengan aktor utama negara dan pasar. Yang menghasilkan sebuah potret dari alur cerita penghancuran sumberdaya alam yang menciptakan sebuah rangkaian peristiwa yang menyebabkan terganggunya atau putusnya sumber-sumber kehidupan perempuan, terutama dari kelas sosial yang paling rendah. Dimana, peristiwa tersebut bisa berulang, berbabak-babak, berubah bentuk maupun pelaku.

Akumulasi dari beragam permasalahan pada penyediaan bahan bakar nabati, memberikan dampak yang lebih besar kepada kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak. Dalam setiap rantai produksi tetes-demi-tetes bahan bakar nabati, terdapat beragam permasalahan yang menjadikan perempuan sebagai korban yang menerima dampak yang lebih besar di dalam sebuah komunitas korban bahan bakar nabati.

Sejak perkebunan besar kelapa sawit masuk, perempuan kehilangan akses dan kontrolnya terhadap tanah, dan menempatkan perempuan sebagai buruh di perkebunan sawit tanpa adanya perlindungan formal sebagai tenaga yang membuahi dan menyemprot dengan menggunakan pestisida yang berbahaya bagi kesehatan perempuan. Konflik terjadi, bukan hanya karena terjadinya perbedaan persepsi antara komunitas lokal dengan pelaku pendukung agrofuel baik pasar maupun pemerintah. Konflik terjadi, karena kebijakan agrofuel telah mengabaikan pengetahuan dan pengalaman perempuan didalam mengelola sumber kehidupannya, khususnya sebagai penjaga dan pengelola sistem produksi rumah tangga dan produksi sosial. Bukankah pengabaian sebuah entitas dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang melekat dalam dirinya sebagai sebuah bangunan tatanan social, merupakan bentuk yang paling mendasar dari sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia?

Kondisi ini diperparah dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh industri sawit yang memang diketahui mempengaruhi air sungai masyarakat setempat. Kondisi ini bukan tidak disadari oleh perempuan yang bekerja sebagai buruh perempuan, tapi mereka tidak punya pilihan ekonomi lain untuk menjaga kelangsungan hidup keluarganya. Terlebih, perkebunan besar kelapa sawit secara struktural juga membangun sistem kapital yang mampu menciptakan perubahan pola konsumsi pada perempuan dan masyarakat yang dibangun sedemikian sistemik oleh pasar, sehingga mampu merubah persepsi atau pandangan perempuan terhadap kebutuhan hidupnya dan bahkan terhadap tubuh perempuan itu sendiri.

Potret kekerasan dalam pengelolaan sumber daya alam terhadap perempuan berbasis jender dalam sebuah relasi personal, dalam komunitas dan dalam lingkup negara yang terkait dengan agresi pasar dan alir kapital yang berdasarkan pada produksi kotor, ketamakan dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup, yang dalam konteks ini dapat ditemui dalam cerita situasi global produksi agrofuel di Indonesia . Kelangkaan dari daya dukung alam yang dikeruk tanpa mempertimbangkan kerentanan dan keberlanjutan lingkungan, yang terjadi karena intervensi pasar dan negara, telah menyebabkan konflik terjadi di tingkat masyarakat dengan mengabaikan pengalaman perempuan maupun keberadaan perempuan sebagai subyek keberlangsungan reproduksi sosial, dan pada akhirnya menempatkan perempuan kelas paling bawah berada dalam kondisi terpuruk, terpinggirkan dan terabaikan dalam seluruh cerita yang bernama bisnis Agrofuel.

Sumber: FORUM Keadilan: No. 36,11 Januari 2009




--
Khalisah Khalid
Mobile Phone : +62813 11187 498
Email : sangperempuan@ gmail.com
YM : aliencantik@ yahoo.com
www.sangperempuan. blogspot. com

Krisis Ekonomi Politik Indonesia Ditinjau Dari Sistem Perkebunan Skala Besar

Disajikan oleh Badan Persiapan Pembentukan Nasional

Serikat Petani Kelapa Sawit (BPPN- SPKS)

Bagian Kedua


Akar Persoalannya Adalah Sistem Perkebunan Skala Besar

Sistem perkebunan skala besar hari ini tidak terlepas dari sejarah
kolonialisme di Nusantara ditandai dengan komersialisasi komoditas yang laku
dipasaran dunia oleh portugis, spanyol dan terakhir adalah kolonial belanda,
sistem ini masih mewarisi sistem politik usang yang mengandalkan monopoli
atas tanah ( sistem ekonomi politik feodal) dengan menjadikan pemilik
perkebunan sebagai tuan tanah yang memonopoli penguasaan tanah yang sangat
luas, serta mengendalikan kekuasaan politik diwilayah tersebut dengan
tersedianya buruh yang banyak dengan upah yang rendah merupakan syarat pokok
dari beroperasinya sistem ini. Disamping itu syarat-syarat lain yang harus
tersedia agar lebih lancar seperti kebijakan pemerintah, tekhnologi,
birokrasi yang bisa dikontrol secara efektif, manajemen modern dan lain
sebagainya. Untuk memperoleh syarat tersebut perusahaan tidak segan-segan
menggunakan cara-cara yang melanggar nilai kemanusiaan. Pemenuhan
syarat-syarat tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar bagi kehidupan
masyarakat, dimana tanah dan kekayaan alam yang selama ini menjadi sumber
hidup dan kehidupan masyarakat terampas dengan hadirnya sistem tersebut.

Dalam relasi produksinya perkebunan besar menggunakan sistem kapitalisme
dengan mempekerjakan buruh yang dibayar dengan uang. Sementara pemenuhan
kebutuhan sangat berorientasi pasar dengan upaya pemenuhan komsumsi
negara-negara barat sementara kebutuhan ditingkat rakyat bukan menjadi
tujuan utama pembangunan perkebunan sawit. Hal ini yang sangat dirasakan
oleh petani sawit saat ini dengan terpuruknya harga TBS karena tidak
tersedianya industri pengolahan dan turunan CPO dalam negeri berdasarkan
kebutuhan rakyat indonesia.

Maka secara sederhana ekonomi politik perkebunan skala besar menjadikan
majikan didalam pemilik perusahaan perkebunan merupakan tuan tanah "tipe
baru" baik yang dijalankan oleh perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Istilah tuan tanah "tipe baru" digunakan karena perusahaan perkebunan
menguasai tanah yang sangat luas, dia tidak bekerja ditanah tersebut secara
langsung dan hasilnya sangat berlebih yang diambil dari penindasan dan
penghisapan terhadap kaum buruh dan petani berupa nilai lebih dengan
mengambil waktu dan hasil kerja kaum buruh, serta produk lebih dengan
mengambil hasil produksi yang dari petani kelapa sawit (monopoli proses
budidaya dan monopoli hasil produksinya) . Jadi, tuan tanah "tipe baru" dalam
relasi produksi didalam sistem perkebunan skala besar merupakan pihak yang
paling diuntungkan oleh sistem ini dan petani sawit hanya menjadi objek
hisapan untuk pemenuhan kebutuhan TBS.

Struktur sosial yang ada di perkebunan sawit yaitu terdiri dari 1).Tuan
tanah tipe baru atau perusahaan yang memonopoli tanah 2). petani sawit (
plasma yang di bagi dalam 3 kategori yaitu buruh tani, petani plasma, dan
petani bertanah / non sawit, 3) dan buruh industri merupakan sistem sosial
yang ada di perkebunan sawit hari ini. Apabila dilihat dari sudut
kepentingannya jelas yang paling berkepentingan adalah pihak perusahaan
perkebunan karena mereka yang paling banyak mendapatkan keuntungan dari
sistem tersebut. Disusul oleh elit - elit yang menjadi parasit yang
diuntungkan oleh sistem tersebut. Sedangkan buruh kebun / tani, petani
plasma, buruh industri perkebunan merupakan pihak yang hadir dipaksa oleh
sistem tersebut dan keadaan saat ini sudah menjadi bagian yang terlanjur
berada dalam lingkaran sistem perkebunan skala besar dan masyarakat lain
terutama petani non plasma / non sawit merupakan pihak yang tidak terlalu
berkepentingan terhadap sistem tersebut karena tidak memiliki relasi
langsung terhadap sistem perkebunan tersebut, namun demikian sebagai bagian
kolektif kaum tani, masyarakat adat dan masyarakat pedesaan pada umumnya
memiliki nasib yang sama yakni terancam tanahnya untuk perluasan perkebunan
ataupun dihambatnya proses produksi (budidaya).

Harga TBS yang anjlok hari ini tidak terlepas pada penerapan sistem ekonomi
politik perkebunan skala besar yang masih dijaga oleh pemodal dan birokrasi
yang mengabdikan diri kepada kaum imprealisme yang mencirikan beberapa hal
yang di praktekan dalam sistem perkebunan skala besar ini diantaranya:

Pertama mengandalkan kosentrasi produksi dan monopoli dalam hal ini areal
perkebunan sawit dikonsentrasikan dalam satuan wilayah yang sangat luas dan
hanya dimonopoli oleh pemain besar ( Wilmar, Sinarmas, Golden
Hope/SimeDarby, Asian Agri, Astra Agro ) mereka kemudian membentuk
holding-holding pada perusahan induk dan melakukan merger dengan berbagai
jalan, yaitu: menjadi anggota dalam cabang industri yang sama, hanya
terlibat dalam berbagai pemrosesan bahan mentah, produsen untuk bahan mentah
dan perantara bagi produk tertentu misalnya dengan unilever, nestle,
catburry, Cargill, Arnott, Cognis dan Procter & Gamble yang merupakan
produsen bahan makanan yang berasal dari CPO, terlibat dalam berbagai lini
produksi namun berada dibawah satu korporasi, misalnya saja Sinarmas yang
juga melakukan produksi diluar dari bisnis minyak sawit, Astra Agro yang
mempunyai bisnis otomotif yang sangat terkenal.

Kedua adalah capital finance (uang) dimana bank kemudian merubah fungsinya
dari hanya sekedar mediator dalam penjualan kemudian mulai masuk pada
kegiatan produksi dimana uang didistribusikan oleh bank melaui pinjaman
untuk kegiatan produksi sehingga fungsinya menjadi aktif bahkan sinarmas
memiliki bank sendiri untuk mengakumulasi keuntungannya. Yang paling gress
adalah ternyata FED (Bank Central Amerika) adalah perusahaan milik swasta
yang terdiri dari beberapa bank sentral termasuk lehman brother yang
bangkrut akibat kredit perumahan yang macet (subprime mortgage) dan juga
oleh milik 300 orang pribadi yang sangat powerfull yang bisa seenaknya bisa
mencetak US Dollar tanpa jaminan emas murni satu gram pun[1]. Selain itu IMF
melaui cabang bisnisnya IFC (International Finance Corporation) juga
menyalurkan kredit kepada kelompok wilmar group dalam melakukan investasi di
sector industri sawit ini, selain itu bank -bank swasta seperti HSBC, AMRO
Bank, Rabbo Bank, Standar Charter Bank merupakan nama-nama Bank yang aktif
dalam memberikan kredit untuk perkebunan.

Ketiga adalah eksport capital, dimana eksport capital berkembag dari hasil
akumulasi capital. Agar tidak terjadi krisis over-produksi karena surplus
kapital, maka mereka mengeksportnya ke luar negeri. Alasan utamanya adalah
untuk memproteksi dan menambah pendapatan mereka dan rata-rata keuntungan.
Sasaran dari eksport kapital adalah negara-negara yang terjajah dan setengah
jajahan termasuk Indonesia, ini adalah praktek baru dari kolonialisme atau
disebut juga dengan neo-kolonialisme. Ekspor capital di negara terjajah dan
setengah-jajahan diarahkan pada pembangunan berbagai macam cabang industri
yang melayani kepentingan negara-negara imperialis (industri ini utamanya
dalah industri manufaktur, pengepakan ekspor bahan mentah dan pertanian,
atau industri sekunder yang menyediakan barang konsumsi). Misalnya saja Bank
Dunia (Wold Bank) memberikan pinjaman kepada pemerintah Indonesia setelah
investasi terhadap sektor kayu, tambang kini investasi utang yang merupakan
rekayasa lembaga keuangan international bergerak ke isu perkebunan dalam
kerangka program revitalisasi perkebunan yang dicanangkan tahun 2007 dengan
komoditas utama adalah sawit (unggulan), kemudian karet dan kakao. Untuk
memperoleh keuntungan tentunya mereka akan mendikte pemerintah melaui
politik dan ekonomi negara penerima kredit untuk menerbitkan undang-undang
yang berpihak pada kepentingan modal semisal, UU Perkebunan tahun 2003,
UUPMA tahun 2007, kepmentan no. 21 Tahun 2007 dan inpres tentang biofuel.

Pertanyaan selanjutnya mengapa eksport CPO Indonesia terganggu yang
mangakibatkan turunya harga TBS bagi petani sawit, padahal sesunguhnya
negara tujuan eksport CPO Indonesia ke negara India, Belanda dan China ?
jawabanya karena akumulasi capital berasal dari Negara imprealis pimpinan
Amerika, sehingga gejolak yang terjadi di Amerika langsung menghantam telak
pasar eksport diseluruh dunia termasuk Indonesia yang mengorbankan petani
sawit.

Darimana Memulai Melakukan Pembaharuan Sistem Perkebunan Skala Besar Kelapa
Sawit ?

Pertanyaan klise bagi yang sedang berjuang untuk mewujudkan keadilan,
kesejahteraan dan demokrasi termasuk berjuang untuk Pembaharuan Sistem
Perkebunan Skala Besar Kelapa Sawit. Dan, jawaban yang harus dibuat tidak
sebatas sederet pengertian teoritik namun yang terpenting mampu menjadi
pisau tajam yang dapat membabat ilalang dalam membuka jalan perintisan.
Sebab, pertanyaan yang diajukan diatas mengajak kita untuk memahami posisi,
kedudukan dan tahap kerja yang sedang kita lakukan. Dengan mengerti akan
letak proses kerja kita maka setapak langkah yang akan kita lakukan menjadi
sangat bermakna bagi langkah - langkah kedepan yang masih terbentang panjang
menantang, penuh liku dan ranjau.

Berlandaskan pada kondisi kongkrit struktur sosial diwilayah sekitar
Perkebunan Skala Besar Kelapa Sawit maka kita dapat menentukan dimana titik
memulai kerja pembaharuan sistem tersebut kedalam sistem yang adil,
sejahtera dan demokratis. Dengan meletakkan dan mendudukkan elemen yang
paling dirugikan (baca: korban) oleh sistem sebagai aktor pembaharuannya.
Karena, korban merupakan elemen yang memiliki segi hari depan setelah sistem
tersebut diperbaharui, dimana cita - citanya kedepan korban menjadi aktor
yang akan memegang peranan pokok dalam sistem perkebunan yakni berkedudukan
sama dengan Perusahaan Perkebunan atau bahkan berkedudukan lebih tinggi dari
perusahaan. Dengan demikian, berdasarkan susunan struktur sosoial didalam
wilayah perkebunan maka buruh tani / kebun, petani plasma, buruh industri
perkebunan merupakan pihak yang paling dirugikan (korban) oleh sistem
perkebunan besar kelapa sawit. Sedangkan petani non plasma / non sawit
keadaannya tidak stabil dengan adanya sistem tersebut, dimana elemen ini
merupakan elemen yang terancam oleh sistem perkebunan skala besar kelapa
sawit karena sistem tersebut dengan watak dasarnya monopoli akan melakukan
perluasan secara terus menurus. Sedangkan, elite birokrasi, elite politik,
preman maupun tokoh - tokoh informal (tokoh yang sudah dibeli) merupakan
pihak yang harus diwaspadai, sebab elemen tersebut merupakan elemen parasit
yang diuntungkan oleh sistem perkebunan skala besar kelapa sawit sementara
pemilik perusahaan perkebunan (Tuan Tanah "Tipe Baru") merupakan pihak yang
mengambil keuntungan paling besar didalam Sistem Perkebunan Skala Besar
Kelapa Sawit dengan merampas dan mengancam tanah - tanah petani, menindas
dan menghisap buruh, serta merusak tatanan sosial dan kebudayaan masyarakat.

Dengan demikian, langkah yang seharusnya kita lakukan menjadikan buruh tani
/ kebun, petani plasma dan buruh industri perkebunan sebagai kekuatan pokok
dalam mewujudkan pembaharuan sistem perkebunan skala besar. Walaupun
kelihatan ada pertentangan antara buruh tani / kebun disatu sisi dan disisi
lain petani plasma, disisi lain juga ada buruh industri perkebunan namun
sesungguhnya pertentangan tersebut bukan pertentangan yang pokok maupun
pertentangan yang mendasar serta tidak memiliki sifat - sifat pertentangan
yang bisa saling meniadakan kalau penanganan terhadap pertentangan tersebut
dengan tepat. Namun jika didalam menangani pertentangan tidak tepat maka
bisa dimanfaatkan oleh pihak yang justru menjadi lawan utama yakni
Perusahaan Perkebunan beserta antek - anteknya seperti kejadian yang kita
rasakan saat ini, dimana buruh kebun dan buruh industri perkebunan digunakan
oleh perusahaan untuk berhadapan dengan Petani Plasma. Bahwa dengan
pendekatan sama - sama korban akan mampu menyatukan Buruh Tani / Kebun,
Petani Plasma dan Buruh Industri Perkebunan kedalam satu barisan yang kokoh
dan kuat. Kemudian, dengan menitik tekankan perjuangan berdasarkan
kepentingan dasar ketiga elemen tersebut akan menjadi lem perekatnya, dimana
kepentingan dasar buruh tani / kebun, petani plasma adalah kepastian atas
tanah, kemerdekaan dalam berbudidaya dan jaminan kelayakan hasil produksinya
sedangkan kepentingan buruh industri perkebunan berupa terjaminnya keamanan
atas pekerjaannya. Maka, dengan membangun kesepemahaman dan membuat
kesepakatan bersama dari tiga elemen tersebut menjadi keniscayaan yang tidak
bisa dipungkuri untuk bergerak bersama dalam satu barisan perjuangan dalam
mewujudkan pembaharuan sistem perkebunan skala besar kelapa sawit.

Jadi, agar bisa terwujud kesatuan (aliansi) dasar antara buruh tani /
kebun, petani plasma dan buruh industri perkebunan maka terlebih dahulu
harus disiapkan syarat-syaratnya yakni terbangunnya organisasi tani (buruh
tani / kebun, petani plasma) dan organisasi buruh (buruh industri
perkebunan). Dengan terbangunnya organisasi buruh dan organisasi tani maka
kesepemahaman, kesepakatan dan gerak langkah perjuangannya akan dilakukan
secara bersama - sama dengan organisasinya. Sebab, tanpa terbangunnya
organisasi massa demokratik akan semakin jauh menyatukan kekuatan korban
kedalam barisan perjuangan bersama. Masing-masing individu didalam elemen
akan terpecah kepentingannya sehingga mudah sekali dicerai beraikan kedalam
kepentingan subyektif yang akan merugikan perjuangan dalam melakukan
Pembaharuan sistem perkebunan skala besar kelapa sawit. Maka menyiapkan
syarat tersebut dibutuhkan kesanggupan dan kapasitas dari orang - orang yang
konsern terhadap masalah tersebut. Serta, faktor internal dari setiap elemen
tersebut (kontak maupun basis massanya) menjadi potensi dasar untuk
membangun organisasinya. Melihat hal ini berdasarkan kesanggupan dan
kemampuan (pengetahuan dan pengalaman historisnya) serta praktek kerja
selama ini menempatkan petani plasma sebagai prioritas kerja dalam
menyiapkan syarat - syarat tersebut, sembari juga mulai membangun secara
terbatas organisasi buruh.

###

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

[1] Tulisan Thomas D. Schauf, CPA (a national speaker to Certified Public
Accountants and business leaders) berjudul "the Federal Reserve is
Privately Owned" (Wisdom And Freedom produced by World Newsstand Copyright
1999.)

;;