Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....
Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
TINDAK NYATA MENOLONG ORANG LEMAH DISAAT KRISIS !
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 06.15Di bawah ini adalah usulan-usulan dalam menolong kalangan miskin dalam menghadapi krisis ekonomi global ini .
terlepas kita setuju atau tidak, namun intinya kita memang perlu lebih memperhatikan
orang-orang yang tidak seberuntung kita. Silahkan dicermati :
1. Kalau beli MAJALAH, jangan beli di dalam supermarket atau toko
buku. Tetapi usahakan untuk membelinya dari kios pinggir jalan atau pun di
lampu merah.
Sehingga uang keuntungan akan masuk ke orang kecil.
2. Kalau beli SAYUR-SAYURAN, mungkin bisa beli di tukang sayur yang lewat
di rumah daripada beli di supermarket. Kebanyakan dari kita tidak ada di
rumah
pada saat tukang sayur lewat, tetapi bisa juga kita titipkan dengan
pembantu/tetangga. Agak lebih repot sedikit, tetapi uangnya akan masuk ke
orang kecil.
3. Ada baiknya secara berkala, misalnya satu bulan sekali, kita panggil
tukang NASI GORENG/TUKANG SATE yang lewat di depan rumah. Walaupun kita
tidak
terlalu ingin makan nasi goreng atau sate, tetapi boleh lah sekali-sekali
membeli dagangan mereka. Uangnya akan membantu org kecil jg.
4. Sering kita berjalan-jalan dan mendapati beberapa orang berjualan KUE,
misalnya kue pancong, kue ape, dsb. Belilah.Untuk kita uangnya tidak
seberapa,
tetapi untuk mereka akan sangat berguna bagi org kecil. Tentu saja jangan
keseringan,
karena nanti kita juga bosen.
6. Untuk yang cowok -- mungkin jika tidak terlalu pusing sama model
rambut, ada baiknya mulai POTONG RAMBUT di barbershop ketimbang di salon.
Lumayan bisa
menolong mereka.
7. Kalo mo service ke BENGKEL,mendingan nggak ke dealer tapi ke bengkel
umum/biasa, jadi dapat membantu usaha org kecil.
8. Sebulan sekali gaji yang kita peroleh bisa kita sisihkan ke YATIM atau
JANDA janda tua atao orang yang berhak / yang membutuhkan. Hal ini sangat
membantu kaum miskin / duafa. Disamping itu kita juga akan mendapat pahala
atas kebaikan kita tersebut.
9. Bagi yang punya MOBIL ada baiknya kita sewaktu waktu naik angkutan umum
kayak bis, mikrolet, bajai dan becak, buat nambah penghasilan mereka.
10. Bagi yg punya dana berlebih, bisa juga membuka usaha kecil2an seperti
WARUNG rokok, kios pulsa, jual gorengan dll untuk membantu anggota keluarga
ataupun teman sekampung yg menganggur. Ini akan sangat membantu mengurangi
pengangguran
di negara kita.
Kalau di dalam mailing list ini ada 100 orang, rasanya uang yang turun ke
bawah cukup lumayan. Jika kita beli nasi goreng seharga 4000 rupiah satu
kali sebulan,
maka uang yang kita "berikan" ke orang kecil sudah mencapai 400 ribu
sebulan -- itu
hanya dari urusan nasi goreng.
Jadi rasanya kalau kita membiasakan diri untuk melakukan ini, maka
mudah-mudahan secara perlahan kita bisa menyeimbangkan distribusi uang ke
bawah.
Apalagi jika Anda mau meneruskan usul ini.
Atau jika itu terlalu muluk -- paling tidak kita sudah memainkan peran
kita untuk menolong orang kecil.
Salam Dahsyat
Didik Mulato ST
=============
Unit Manager PT Prudential Life Assurance
Label: ahmadi, krisis ekonomi, krisis global, muhammad ahmadi, orang, solusi krisis, tolong, tulisan
Sebenarnya Kita Miskin atau dimiskinkan??
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 06.08dari milis alumni UIN Jakarta..... .
diteruskan oleh alien dimilis walhi
------------ --------- --------- ------
Sektor pertambangan sebagai sektor yang berpotensi menopang ekonomi Indonesia hanyalah isapan jempol belaka. Berdasarkan APBN 2008, pertambangan umum yang mencakup tambang emas, tembaga, nikel, perak, batubara dan lain-lain ternyata hanya menyumbang 15% dari total APBN.
Menurut pakar perminyakan Kurtubi, minimnya kontribusi pertambangan terhadap pendapatan negara diakibatkan pengelolaan pertambangan yang tidak benar. "Ini bukan salah investor, tetapi kesalahan Undang Undang Pertambangan Nomor 11/1967 dan UU Migas Nomor 22/2001. Karena itu dua Undang Undang itu perlu dicabut segera, karena kedua UU itu membuat sumberdaya alam Indonesia yang sangat kaya tidak mampu dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat," kata Kurtubi saat berbicara dalam sebuah dialog di Plaza Central, Jakarta, Kamis (11/12) kemarin.
Lebih lanjut Kurtubi menjelaskan, dalam APBN 2008 penerimaan sektor pertambangan umum dinilai sangat kecil yaitu sekitar Rp36 triliun. Hal itu, lanjutnya, disebabkan ada kesalahan pengaturan dalam UU Pertambangan Nomor 11/1967. "Dalam UU Pertambangan diatur beberapa hal yang harus diubah. Misalkan, UU Pertambangan mengatur pengelolaan pertambangan yang melibatkan investor harus melalui mekanisme Kontrak Karya dengan ketentuan royalti yang diterima negara sangat kecil yaitu hanya 3 persen. Selain itu, meski Pasal 33 UUD menyebutkan seluruh sumberdaya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, tetap pada UU Pertambangan malah diatur negara bukanlah penguasa sumber daya alam, tetap hanya sebagai pengelola. Konsekuensinya, jika ditemukan sumberdaya mineral di Bumi Indonesia, maka itu bukan milik negara karena negara hanya pengelola bukan pemilik. UU seperti ini salah besar dan merugikan rakyat," ketus Kurtubi.
Lebih lanjut dia mengatakan, dirugikannya bangsa Indonesia dalam UU Pertambangan Nomor 11/1967, diantaranya disebabkan karena UU tersebut secara materi mengadopsi UU Belanda Indische Mijnwet 1890.
"Dalam UU Belanda Indische Mijnwet 1890 juga diatur bahwa investor hanya membayar royalti sebesar 3 persen kepada pemerintahan Belanda di Indonesia. Jadi seperti halnya KUHP kita yang merupakan warisan Belanda, UU Pertambangan kita juga seperti itu. "
Karena itu, Kurtubi mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengubah UU Pertambangan Nomor 11/1967. "Kalau diubah, saya berharap mekanisme kontrak karya dalam pengelolaan pertambangan umum kita harus dihapus. Kalau dalam UU Pertambangan negara hanya menerima royalti 3 persen, maka nanti royalti harus dihapus dan diganti dengan production sharing untuk negara 85 persen dan untuk investor cukup 15 persen."
Selain itu, lanjut Kurtubi, pemerintah harus memiliki mekanisme kontrol untuk mengawasi investor dalam pengelolaan pertambangan. "Kalau untuk minyak dan gas pemerintah memiliki lembaga BPH Migas yang bertugas mengontrol perusahaan-perusaha an itu. Tapi dalam bidang pertambangan umum, sampai sekarang pemerintah tidak tahu berapa volume produksi pertambangan emas, tembaga, nikel, perak dan batubara yang diproduksi, diekspor serta berapa harga yang dijual perusahaan-perusaha an itu. Contohnya Freeport, sampai detik ini pemerintah tidak tahu berapa banyak produksi emas Freeport per hari di Papua dan berapa harga yang mereka jual ke luar negeri. Ini 'kan kacau. Sumberdaya alam negeri ini malah dinikmati asing," kata doktor ahli pertambangan yang juga dosen Pascasarjana UI itu.
Menanggapi Kurtubi, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan sependapat. Menurut Muhaimin, keterpurukan ekonomi Indonesia merupakan indikasi rakyat dan negara tidak lagi berdaulat. "Kita perlu meninjau kembali sejumlah perundang-undangan kita yang tampaknya menyimpang dari amanah konstitusi. Padahal dengan ekonomi berbasis konstitusi, sudah jelas sumber daya alam digunakan untuk kesejahteraan rakyat.Kerapuhan kita itu tidak pernah diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dan DPR," kata pria yang akrab disapa Cak Imin.
--
--
Khalisah Khalid
Mobile Phone : +62813 11187 498
Email : sangperempuan@ gmail.com
YM : aliencantik@ yahoo.com
www.sangperempuan. blogspot. com
__._,_.___
Label: ahmadi, anggaran, APBN, cerita, kemiskinan, krisis ekonomi, miskin, muhammad ahmadi, rakyat, tulisan
KRISIS RESESI EKONOMI GLOBAL, INFLASI DAN PENGARUH TERHADAP PETANI SAWIT
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 01.18Krisis Ekonomi Politik Indonesia Ditinjau Dari Sistem Perkebunan Skala Besar
Disajikan oleh Badan Persiapan Pembentukan Nasional
Serikat Petani Kelapa Sawit (BPPN- SPKS)
Bagian Kedua
Akar Persoalannya Adalah Sistem Perkebunan Skala Besar
Sistem perkebunan skala besar hari ini tidak terlepas dari sejarah
kolonialisme di Nusantara ditandai dengan komersialisasi komoditas yang laku
dipasaran dunia oleh portugis, spanyol dan terakhir adalah kolonial belanda,
sistem ini masih mewarisi sistem politik usang yang mengandalkan monopoli
atas tanah ( sistem ekonomi politik feodal) dengan menjadikan pemilik
perkebunan sebagai tuan tanah yang memonopoli penguasaan tanah yang sangat
luas, serta mengendalikan kekuasaan politik diwilayah tersebut dengan
tersedianya buruh yang banyak dengan upah yang rendah merupakan syarat pokok
dari beroperasinya sistem ini. Disamping itu syarat-syarat lain yang harus
tersedia agar lebih lancar seperti kebijakan pemerintah, tekhnologi,
birokrasi yang bisa dikontrol secara efektif, manajemen modern dan lain
sebagainya. Untuk memperoleh syarat tersebut perusahaan tidak segan-segan
menggunakan cara-cara yang melanggar nilai kemanusiaan. Pemenuhan
syarat-syarat tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar bagi kehidupan
masyarakat, dimana tanah dan kekayaan alam yang selama ini menjadi sumber
hidup dan kehidupan masyarakat terampas dengan hadirnya sistem tersebut.
Dalam relasi produksinya perkebunan besar menggunakan sistem kapitalisme
dengan mempekerjakan buruh yang dibayar dengan uang. Sementara pemenuhan
kebutuhan sangat berorientasi pasar dengan upaya pemenuhan komsumsi
negara-negara barat sementara kebutuhan ditingkat rakyat bukan menjadi
tujuan utama pembangunan perkebunan sawit. Hal ini yang sangat dirasakan
oleh petani sawit saat ini dengan terpuruknya harga TBS karena tidak
tersedianya industri pengolahan dan turunan CPO dalam negeri berdasarkan
kebutuhan rakyat indonesia.
Maka secara sederhana ekonomi politik perkebunan skala besar menjadikan
majikan didalam pemilik perusahaan perkebunan merupakan tuan tanah "tipe
baru" baik yang dijalankan oleh perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Istilah tuan tanah "tipe baru" digunakan karena perusahaan perkebunan
menguasai tanah yang sangat luas, dia tidak bekerja ditanah tersebut secara
langsung dan hasilnya sangat berlebih yang diambil dari penindasan dan
penghisapan terhadap kaum buruh dan petani berupa nilai lebih dengan
mengambil waktu dan hasil kerja kaum buruh, serta produk lebih dengan
mengambil hasil produksi yang dari petani kelapa sawit (monopoli proses
budidaya dan monopoli hasil produksinya) . Jadi, tuan tanah "tipe baru" dalam
relasi produksi didalam sistem perkebunan skala besar merupakan pihak yang
paling diuntungkan oleh sistem ini dan petani sawit hanya menjadi objek
hisapan untuk pemenuhan kebutuhan TBS.
Struktur sosial yang ada di perkebunan sawit yaitu terdiri dari 1).Tuan
tanah tipe baru atau perusahaan yang memonopoli tanah 2). petani sawit (
plasma yang di bagi dalam 3 kategori yaitu buruh tani, petani plasma, dan
petani bertanah / non sawit, 3) dan buruh industri merupakan sistem sosial
yang ada di perkebunan sawit hari ini. Apabila dilihat dari sudut
kepentingannya jelas yang paling berkepentingan adalah pihak perusahaan
perkebunan karena mereka yang paling banyak mendapatkan keuntungan dari
sistem tersebut. Disusul oleh elit - elit yang menjadi parasit yang
diuntungkan oleh sistem tersebut. Sedangkan buruh kebun / tani, petani
plasma, buruh industri perkebunan merupakan pihak yang hadir dipaksa oleh
sistem tersebut dan keadaan saat ini sudah menjadi bagian yang terlanjur
berada dalam lingkaran sistem perkebunan skala besar dan masyarakat lain
terutama petani non plasma / non sawit merupakan pihak yang tidak terlalu
berkepentingan terhadap sistem tersebut karena tidak memiliki relasi
langsung terhadap sistem perkebunan tersebut, namun demikian sebagai bagian
kolektif kaum tani, masyarakat adat dan masyarakat pedesaan pada umumnya
memiliki nasib yang sama yakni terancam tanahnya untuk perluasan perkebunan
ataupun dihambatnya proses produksi (budidaya).
Harga TBS yang anjlok hari ini tidak terlepas pada penerapan sistem ekonomi
politik perkebunan skala besar yang masih dijaga oleh pemodal dan birokrasi
yang mengabdikan diri kepada kaum imprealisme yang mencirikan beberapa hal
yang di praktekan dalam sistem perkebunan skala besar ini diantaranya:
Pertama mengandalkan kosentrasi produksi dan monopoli dalam hal ini areal
perkebunan sawit dikonsentrasikan dalam satuan wilayah yang sangat luas dan
hanya dimonopoli oleh pemain besar ( Wilmar, Sinarmas, Golden
Hope/SimeDarby, Asian Agri, Astra Agro ) mereka kemudian membentuk
holding-holding pada perusahan induk dan melakukan merger dengan berbagai
jalan, yaitu: menjadi anggota dalam cabang industri yang sama, hanya
terlibat dalam berbagai pemrosesan bahan mentah, produsen untuk bahan mentah
dan perantara bagi produk tertentu misalnya dengan unilever, nestle,
catburry, Cargill, Arnott, Cognis dan Procter & Gamble yang merupakan
produsen bahan makanan yang berasal dari CPO, terlibat dalam berbagai lini
produksi namun berada dibawah satu korporasi, misalnya saja Sinarmas yang
juga melakukan produksi diluar dari bisnis minyak sawit, Astra Agro yang
mempunyai bisnis otomotif yang sangat terkenal.
Kedua adalah capital finance (uang) dimana bank kemudian merubah fungsinya
dari hanya sekedar mediator dalam penjualan kemudian mulai masuk pada
kegiatan produksi dimana uang didistribusikan oleh bank melaui pinjaman
untuk kegiatan produksi sehingga fungsinya menjadi aktif bahkan sinarmas
memiliki bank sendiri untuk mengakumulasi keuntungannya. Yang paling gress
adalah ternyata FED (Bank Central Amerika) adalah perusahaan milik swasta
yang terdiri dari beberapa bank sentral termasuk lehman brother yang
bangkrut akibat kredit perumahan yang macet (subprime mortgage) dan juga
oleh milik 300 orang pribadi yang sangat powerfull yang bisa seenaknya bisa
mencetak US Dollar tanpa jaminan emas murni satu gram pun[1]. Selain itu IMF
melaui cabang bisnisnya IFC (International Finance Corporation) juga
menyalurkan kredit kepada kelompok wilmar group dalam melakukan investasi di
sector industri sawit ini, selain itu bank -bank swasta seperti HSBC, AMRO
Bank, Rabbo Bank, Standar Charter Bank merupakan nama-nama Bank yang aktif
dalam memberikan kredit untuk perkebunan.
Ketiga adalah eksport capital, dimana eksport capital berkembag dari hasil
akumulasi capital. Agar tidak terjadi krisis over-produksi karena surplus
kapital, maka mereka mengeksportnya ke luar negeri. Alasan utamanya adalah
untuk memproteksi dan menambah pendapatan mereka dan rata-rata keuntungan.
Sasaran dari eksport kapital adalah negara-negara yang terjajah dan setengah
jajahan termasuk Indonesia, ini adalah praktek baru dari kolonialisme atau
disebut juga dengan neo-kolonialisme. Ekspor capital di negara terjajah dan
setengah-jajahan diarahkan pada pembangunan berbagai macam cabang industri
yang melayani kepentingan negara-negara imperialis (industri ini utamanya
dalah industri manufaktur, pengepakan ekspor bahan mentah dan pertanian,
atau industri sekunder yang menyediakan barang konsumsi). Misalnya saja Bank
Dunia (Wold Bank) memberikan pinjaman kepada pemerintah Indonesia setelah
investasi terhadap sektor kayu, tambang kini investasi utang yang merupakan
rekayasa lembaga keuangan international bergerak ke isu perkebunan dalam
kerangka program revitalisasi perkebunan yang dicanangkan tahun 2007 dengan
komoditas utama adalah sawit (unggulan), kemudian karet dan kakao. Untuk
memperoleh keuntungan tentunya mereka akan mendikte pemerintah melaui
politik dan ekonomi negara penerima kredit untuk menerbitkan undang-undang
yang berpihak pada kepentingan modal semisal, UU Perkebunan tahun 2003,
UUPMA tahun 2007, kepmentan no. 21 Tahun 2007 dan inpres tentang biofuel.
Pertanyaan selanjutnya mengapa eksport CPO Indonesia terganggu yang
mangakibatkan turunya harga TBS bagi petani sawit, padahal sesunguhnya
negara tujuan eksport CPO Indonesia ke negara India, Belanda dan China ?
jawabanya karena akumulasi capital berasal dari Negara imprealis pimpinan
Amerika, sehingga gejolak yang terjadi di Amerika langsung menghantam telak
pasar eksport diseluruh dunia termasuk Indonesia yang mengorbankan petani
sawit.
Darimana Memulai Melakukan Pembaharuan Sistem Perkebunan Skala Besar Kelapa
Sawit ?
Pertanyaan klise bagi yang sedang berjuang untuk mewujudkan keadilan,
kesejahteraan dan demokrasi termasuk berjuang untuk Pembaharuan Sistem
Perkebunan Skala Besar Kelapa Sawit. Dan, jawaban yang harus dibuat tidak
sebatas sederet pengertian teoritik namun yang terpenting mampu menjadi
pisau tajam yang dapat membabat ilalang dalam membuka jalan perintisan.
Sebab, pertanyaan yang diajukan diatas mengajak kita untuk memahami posisi,
kedudukan dan tahap kerja yang sedang kita lakukan. Dengan mengerti akan
letak proses kerja kita maka setapak langkah yang akan kita lakukan menjadi
sangat bermakna bagi langkah - langkah kedepan yang masih terbentang panjang
menantang, penuh liku dan ranjau.
Berlandaskan pada kondisi kongkrit struktur sosial diwilayah sekitar
Perkebunan Skala Besar Kelapa Sawit maka kita dapat menentukan dimana titik
memulai kerja pembaharuan sistem tersebut kedalam sistem yang adil,
sejahtera dan demokratis. Dengan meletakkan dan mendudukkan elemen yang
paling dirugikan (baca: korban) oleh sistem sebagai aktor pembaharuannya.
Karena, korban merupakan elemen yang memiliki segi hari depan setelah sistem
tersebut diperbaharui, dimana cita - citanya kedepan korban menjadi aktor
yang akan memegang peranan pokok dalam sistem perkebunan yakni berkedudukan
sama dengan Perusahaan Perkebunan atau bahkan berkedudukan lebih tinggi dari
perusahaan. Dengan demikian, berdasarkan susunan struktur sosoial didalam
wilayah perkebunan maka buruh tani / kebun, petani plasma, buruh industri
perkebunan merupakan pihak yang paling dirugikan (korban) oleh sistem
perkebunan besar kelapa sawit. Sedangkan petani non plasma / non sawit
keadaannya tidak stabil dengan adanya sistem tersebut, dimana elemen ini
merupakan elemen yang terancam oleh sistem perkebunan skala besar kelapa
sawit karena sistem tersebut dengan watak dasarnya monopoli akan melakukan
perluasan secara terus menurus. Sedangkan, elite birokrasi, elite politik,
preman maupun tokoh - tokoh informal (tokoh yang sudah dibeli) merupakan
pihak yang harus diwaspadai, sebab elemen tersebut merupakan elemen parasit
yang diuntungkan oleh sistem perkebunan skala besar kelapa sawit sementara
pemilik perusahaan perkebunan (Tuan Tanah "Tipe Baru") merupakan pihak yang
mengambil keuntungan paling besar didalam Sistem Perkebunan Skala Besar
Kelapa Sawit dengan merampas dan mengancam tanah - tanah petani, menindas
dan menghisap buruh, serta merusak tatanan sosial dan kebudayaan masyarakat.
Dengan demikian, langkah yang seharusnya kita lakukan menjadikan buruh tani
/ kebun, petani plasma dan buruh industri perkebunan sebagai kekuatan pokok
dalam mewujudkan pembaharuan sistem perkebunan skala besar. Walaupun
kelihatan ada pertentangan antara buruh tani / kebun disatu sisi dan disisi
lain petani plasma, disisi lain juga ada buruh industri perkebunan namun
sesungguhnya pertentangan tersebut bukan pertentangan yang pokok maupun
pertentangan yang mendasar serta tidak memiliki sifat - sifat pertentangan
yang bisa saling meniadakan kalau penanganan terhadap pertentangan tersebut
dengan tepat. Namun jika didalam menangani pertentangan tidak tepat maka
bisa dimanfaatkan oleh pihak yang justru menjadi lawan utama yakni
Perusahaan Perkebunan beserta antek - anteknya seperti kejadian yang kita
rasakan saat ini, dimana buruh kebun dan buruh industri perkebunan digunakan
oleh perusahaan untuk berhadapan dengan Petani Plasma. Bahwa dengan
pendekatan sama - sama korban akan mampu menyatukan Buruh Tani / Kebun,
Petani Plasma dan Buruh Industri Perkebunan kedalam satu barisan yang kokoh
dan kuat. Kemudian, dengan menitik tekankan perjuangan berdasarkan
kepentingan dasar ketiga elemen tersebut akan menjadi lem perekatnya, dimana
kepentingan dasar buruh tani / kebun, petani plasma adalah kepastian atas
tanah, kemerdekaan dalam berbudidaya dan jaminan kelayakan hasil produksinya
sedangkan kepentingan buruh industri perkebunan berupa terjaminnya keamanan
atas pekerjaannya. Maka, dengan membangun kesepemahaman dan membuat
kesepakatan bersama dari tiga elemen tersebut menjadi keniscayaan yang tidak
bisa dipungkuri untuk bergerak bersama dalam satu barisan perjuangan dalam
mewujudkan pembaharuan sistem perkebunan skala besar kelapa sawit.
Jadi, agar bisa terwujud kesatuan (aliansi) dasar antara buruh tani /
kebun, petani plasma dan buruh industri perkebunan maka terlebih dahulu
harus disiapkan syarat-syaratnya yakni terbangunnya organisasi tani (buruh
tani / kebun, petani plasma) dan organisasi buruh (buruh industri
perkebunan). Dengan terbangunnya organisasi buruh dan organisasi tani maka
kesepemahaman, kesepakatan dan gerak langkah perjuangannya akan dilakukan
secara bersama - sama dengan organisasinya. Sebab, tanpa terbangunnya
organisasi massa demokratik akan semakin jauh menyatukan kekuatan korban
kedalam barisan perjuangan bersama. Masing-masing individu didalam elemen
akan terpecah kepentingannya sehingga mudah sekali dicerai beraikan kedalam
kepentingan subyektif yang akan merugikan perjuangan dalam melakukan
Pembaharuan sistem perkebunan skala besar kelapa sawit. Maka menyiapkan
syarat tersebut dibutuhkan kesanggupan dan kapasitas dari orang - orang yang
konsern terhadap masalah tersebut. Serta, faktor internal dari setiap elemen
tersebut (kontak maupun basis massanya) menjadi potensi dasar untuk
membangun organisasinya. Melihat hal ini berdasarkan kesanggupan dan
kemampuan (pengetahuan dan pengalaman historisnya) serta praktek kerja
selama ini menempatkan petani plasma sebagai prioritas kerja dalam
menyiapkan syarat - syarat tersebut, sembari juga mulai membangun secara
terbatas organisasi buruh.
###
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
[1] Tulisan Thomas D. Schauf, CPA (a national speaker to Certified Public
Accountants and business leaders) berjudul "the Federal Reserve is
Privately Owned" (Wisdom And Freedom produced by World Newsstand Copyright
1999.)
Label: ekonomi, gerakan tani, kelapa sawit, krisis ekonomi, krisis global, pertanian, sawit

