Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....
Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
MASIHKAH MANUSIA "ADA" UNTUK MANUSIA (Ayah Tak Sanggup Bayar Ambulance : Jalan Kaki 10 Km Gendong Jenazah Anak"
1 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 16.22Jika masih memiliki nurani yang sehat, peristiwa ini sungguh menikam rasa kemanusiaan kita. Sungguh terjadi di rumah sakit milik pemerintah, RSU Prof. Dr. WZ Johannes Kupang, Kamis (12/2/2009) dinihari. Hidup sudah sulit, mati pun dipersulit...
Adalah Yakobus Anunut, ayah seorang balita, Limsa Setiana Katarina Anunut (2,5 tahun), penderita gizi buruk dan diare yang mengalami nasib yang memilukan itu.
Gara-gara tak punya uang Rp 300.000,- untuk menyewa mobil ambulance rumah sakit, Yakobus Anunut (37 tahun), warga kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, nekat berjalan kaki kurang lebih 10 kilometer sambil menggendong jenazah anaknya. Beruntung ada sanak keluarganya yang datang menolong menggunakan mobil saat dia baru berjalan lebih kurang lima kilometer.
Si kecil Limsa yang menderita gizi buruk, terkena diare sehingga Yakobus pun membawanya ke RSU Kupang, NTT, Rabu (11/2/2009). Karena ruang perawatan sudah penuh, Limsa dirawat di salah satu ruangan instalasi gawat darurat (IGD). Dengan jaminan kartu kesehatan untuk orang miskin, Yakobus berharap anaknya mendapat perawatan untuk disembuhkan.
Namun, ternyata Tuhan berkehendak lain. Baru beberapa saat dirawat, Limsa meninggal dunia, Kamis dinihari, sekitar pukul 03.00 Wita. Petugas medis kemudian membawa jenazah Limsa ke kamar jenazah rumah sakit. Ternyata, di ruangan instalasi pemulasaran jenazah (IPJ), Limsa diterlantarkan begitu saja, Padahal, biasanya setiap jenazah yang dititipkan di ruangan itu dimandikan oleh petugas rumah sakit dan disuntik formalin agar tidak membusuk.
Orang tua korban yang hanya berprofesi sebagai petugas cleaning service di sebuah instansi pemerintah ini hanya pasrah dengan perlakuan petugas rumah sakit. Sekitar dua jam menunggu, Yakobus akhirnya menemui petugas ambulance untuk meminta jenazah anaknya dibawa pulang ke rumahnya. Namun, petugas ambulance meminta biaya Rp 300.000,-. Mereka memberikan kesempatan kepadanya untuk mencari pinjaman.
"Saya katakan kepada petugas ambulance bahwa untuk membayar ojek saja saya tidak punya uang. Dari mana saya harus mendapatkan uang sebanyak Rp 300.000,- untuk membayar bapak?", katanya.
Kasih sayang yang mendalam terhadap buah hatinya, membuat Yakobus tak tega melihat anaknya tidur membujur kaku tanpa perhatian. Tak sedikitpun ada niat dari petugas IPJ untuk memandikan bayi malang ini. Karena mengaku tak mampu membayar, petugas ambulance rumah sakit langsung pergi, tak menghiraukan Yakobus. Hati bagai disayat sembilu. Perih dan sakit, namun tak bisa ditumpahkan karena tak punya kuasa untuk melakukannya.
Yakobus akhirnya memutuskan untuk menggendong jenazah anaknya sambil berjalan kaki sejauh kurang lebih 10 kilometer untuk kembali ke rumahnya. "Akhirnya saya putuskan membawanya berjalan kaki saja", ujar Yakobus.
Capek dan Lapar
Yakobus tidak bisa menyembunyikan kedukaannya karena putri satu-satunya itu meninggal dalam perawatan di rumah sakit. "Seharusnya anak saya tidak meninggal kalau ditangani secara baik di rumah sakit", ujarnya sedih.
Dia mengaku tidak dipedulikan pihak rumah sakit. Pasalnya, Yakobus yang tercatat sebagai keluarga miskin, membawa kartu jaminan kesehatan untuk orang miskin, tetap saja diminta membayar sewa ambulance. Padahal dengan memperlihatkan kartu tersebut kepada petugas, seharusnya jenazah langsung diantar pulang.
Ia berjalan dari RSU Kupang menuju kediamannya di belakang Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rumpasan) Kelas I Kupang, kompleks Lembaga Permasyarakatan (LP) Kupang. Dengan linangan airmata dan berbagai rasa yang berkecamuk di hatinya, Yakobus tidak menghiraukan dinginnya udara pagi yang menusuk disertai gerimis yang terus turun. Yakobus nekad berjalan sendirian. Hanya dibungkus sebuah kain lusuh, Yakobus terus mendekap jenazah buah hatinya agar tidak terkena percikan gerimis.
Ia sempat membangunkan kerabatnya di bilangan Oebobo untuk memberitahukan kematian Limsa, lalu terus berjalan. Tiba di kompleks Flobamora Mall (sekitar 5 kilometer), Yakobus yang kecapekan, sejenak beristirahat. Semalaman bergadang menjaga Limsa ditambah belum ada sesuap nasi pun yang mengganjal perutnya sejak malam, Yakobus butuh waktu untuk melepaskan lelah.
Ternyata masih ada yang berbaik hati. Sanak saudaranya di Oebobo ternyata diam-diam mencari kendaraan untuk membantunya. Saat masih melepaskan lelah, menggunakan sebuah kendaraan pick-up, saudaranya yang berasal dari Oebobo berhasil menemui Yakobus. Terus mendekap Limsa di dadanya, jenazah pun diantar sampai di kediamannya.
...Tidak Menyalahkan....Tak ada yang perlu disalahkan. Yakobus Anunut pun tak ingin menyalahkan siapa-siapa. Dia hanya ingin agar jenazah bayinya segera dimakamkan...
Sumber : Tribun Batam, 15 Februari 2009, Halaman Muka
Label: ahmadi, ambulance, busung lapar, kartu miskin, miskin, muhammad ahmadi, NTT, rumah sakit
Dua Bulan Petani Sawit Makan Ubi (sawit lagi - sawit lagi)
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 16.10
............
Artikel dibawah ini menunjukan bahwa sawit tidak pernah mensejahterakan,
karena ini hanya semu.
Setelah petani berjaya dengan harga sawit akibat naiknya permintaan dunia
terhadap CPO dan produk turunanya juga dengan isue biofuel, mereka juga
dapat keuntungan walaupun hanya tetesan kecil.
Ketika amerika kena getahnya dengan (subprime motrgage) yang tidak ada
hubungannya sama sekali dengan petani sawit di ketapang ini kemudian
mempengaruhi ekonomi global dan juga mepengaruhi Indonesia yang akhirnya
merontokan perekonomian lokal apalagi yang berkaitan dengan pertanian
komoditas yang berorientasi pada ekspor termasuk kebun sawit yang mereka
garap selama ini... dan akhirnya mereka miskin, mereka harus makan ubi di
negeri yang kaya ini ....
Masihkah sawit mensejahtrekan seperti kampenye pemerintah selam ini ...???
_____selamat membaca_______
Dua Bulan Petani Sawit Makan Ubi
Kalteng Pos, Jumat 13 Februari 2009
Pontianak. Pemerintah Kabupaten Ketapang, kalbar sudah menyerah dalam
mengangani kasus tunggakan pembayaran tandan buah sawit Benua Indah Group
kepada petani sawit selama empat bulan. Akibat tunggakan tersebut,
kira-kira 50 ribu jiwa petani plasma (10,977 KK) menjadi korban dan
kehidupanya terancam. Bahkan ada yang mengaku terpakasa makan ubi selama
dua bulan.
Kita sudah angkat tangan, usaha kita sudah maksimal kata Bupati Ketapang,
Morkes Effendi usai pertemuan dengan DPR Kalbar di Pontianak belum lama
ini. Saat itu dia ditemani Muspida, jajaran Pemkab dan Perwakilan petani
memang manyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat terkait persoalan ini.
Tunggakan empat perusahaan sawit ( PT. SLA, PT BMI, PT DSN dan PT AMS) yang
tergabung dalam BIG diperkirakan hampir Rp. 100 miliar.
Sekarang, kata Morkes, petani plasma yang TBS-nya tidak dibayar semakin
resah karena tidak punya uang lagi untuk membeli beras dan kebutuhan pokok
lainya. Kita tidak bisa menggunakan dana tanggap darurat untuk menangani
masalah ini karena ini bukan merupakan bencana ujarnya.
Untuk mengatasi persolan, pemkab ketapang sudah berencana untuk menggelar
operasi pasar. Dalam operasi pasar tersebut, pemkab akan menalangi
pembelian bahan-bahan kebutuhan pokok petani. Jika TBS sudah dibayar,
barulah dana pemerintah yang dikeluarkan itu ditebus.
Namun rencana itu belum terealisasi karena hingga sekarang APBD Ketapang
2009 belum bisa di cairkan. (masih dalam tahap evaluasi oleh pemprov) Kita
juga tidak bisa meminjam bahan-bahan pokok kepada Dolog karean harus
tunai ungkapnya.
Salah seorang perwakilan petani menyebutkan, akibat tidak dibayarnya TBS,
kondisi perekonomian warga jadi terpuruk. Sudah dua bulan ini kami hanya
makan ubi ujarnya. Tokoh-tokoh disekitar kawasan perkebunan tidak lagi
buka karena sudah tidak ada lagi saling percaya dikalangan warga dan
angka kriminalisasi meningkat.
Tidaka dibayar TBS selama empat bulan dinilai telah merusak masyarakat .
Dia juga menyebutkan, berdasarkan pengalaman, tertundanya pembayaran TBS
memang sudah sering dialami petani. Namun, biasanya hanya dalam hitungan
hari. Dalam kesempatan ini, Morkes secara rinci memaparkan tentang
kronologis permasalahan yang terjadi . Menurut dia, ada banyak keanehan
dalam kasus ini. (rnl/jpnn)
Label: akibat sawit, dampak kelapa sawit, kelapa sawit, miskin, PETANI
Sebenarnya Kita Miskin atau dimiskinkan??
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 06.08dari milis alumni UIN Jakarta..... .
diteruskan oleh alien dimilis walhi
------------ --------- --------- ------
Sektor pertambangan sebagai sektor yang berpotensi menopang ekonomi Indonesia hanyalah isapan jempol belaka. Berdasarkan APBN 2008, pertambangan umum yang mencakup tambang emas, tembaga, nikel, perak, batubara dan lain-lain ternyata hanya menyumbang 15% dari total APBN.
Menurut pakar perminyakan Kurtubi, minimnya kontribusi pertambangan terhadap pendapatan negara diakibatkan pengelolaan pertambangan yang tidak benar. "Ini bukan salah investor, tetapi kesalahan Undang Undang Pertambangan Nomor 11/1967 dan UU Migas Nomor 22/2001. Karena itu dua Undang Undang itu perlu dicabut segera, karena kedua UU itu membuat sumberdaya alam Indonesia yang sangat kaya tidak mampu dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat," kata Kurtubi saat berbicara dalam sebuah dialog di Plaza Central, Jakarta, Kamis (11/12) kemarin.
Lebih lanjut Kurtubi menjelaskan, dalam APBN 2008 penerimaan sektor pertambangan umum dinilai sangat kecil yaitu sekitar Rp36 triliun. Hal itu, lanjutnya, disebabkan ada kesalahan pengaturan dalam UU Pertambangan Nomor 11/1967. "Dalam UU Pertambangan diatur beberapa hal yang harus diubah. Misalkan, UU Pertambangan mengatur pengelolaan pertambangan yang melibatkan investor harus melalui mekanisme Kontrak Karya dengan ketentuan royalti yang diterima negara sangat kecil yaitu hanya 3 persen. Selain itu, meski Pasal 33 UUD menyebutkan seluruh sumberdaya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, tetap pada UU Pertambangan malah diatur negara bukanlah penguasa sumber daya alam, tetap hanya sebagai pengelola. Konsekuensinya, jika ditemukan sumberdaya mineral di Bumi Indonesia, maka itu bukan milik negara karena negara hanya pengelola bukan pemilik. UU seperti ini salah besar dan merugikan rakyat," ketus Kurtubi.
Lebih lanjut dia mengatakan, dirugikannya bangsa Indonesia dalam UU Pertambangan Nomor 11/1967, diantaranya disebabkan karena UU tersebut secara materi mengadopsi UU Belanda Indische Mijnwet 1890.
"Dalam UU Belanda Indische Mijnwet 1890 juga diatur bahwa investor hanya membayar royalti sebesar 3 persen kepada pemerintahan Belanda di Indonesia. Jadi seperti halnya KUHP kita yang merupakan warisan Belanda, UU Pertambangan kita juga seperti itu. "
Karena itu, Kurtubi mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengubah UU Pertambangan Nomor 11/1967. "Kalau diubah, saya berharap mekanisme kontrak karya dalam pengelolaan pertambangan umum kita harus dihapus. Kalau dalam UU Pertambangan negara hanya menerima royalti 3 persen, maka nanti royalti harus dihapus dan diganti dengan production sharing untuk negara 85 persen dan untuk investor cukup 15 persen."
Selain itu, lanjut Kurtubi, pemerintah harus memiliki mekanisme kontrol untuk mengawasi investor dalam pengelolaan pertambangan. "Kalau untuk minyak dan gas pemerintah memiliki lembaga BPH Migas yang bertugas mengontrol perusahaan-perusaha an itu. Tapi dalam bidang pertambangan umum, sampai sekarang pemerintah tidak tahu berapa volume produksi pertambangan emas, tembaga, nikel, perak dan batubara yang diproduksi, diekspor serta berapa harga yang dijual perusahaan-perusaha an itu. Contohnya Freeport, sampai detik ini pemerintah tidak tahu berapa banyak produksi emas Freeport per hari di Papua dan berapa harga yang mereka jual ke luar negeri. Ini 'kan kacau. Sumberdaya alam negeri ini malah dinikmati asing," kata doktor ahli pertambangan yang juga dosen Pascasarjana UI itu.
Menanggapi Kurtubi, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan sependapat. Menurut Muhaimin, keterpurukan ekonomi Indonesia merupakan indikasi rakyat dan negara tidak lagi berdaulat. "Kita perlu meninjau kembali sejumlah perundang-undangan kita yang tampaknya menyimpang dari amanah konstitusi. Padahal dengan ekonomi berbasis konstitusi, sudah jelas sumber daya alam digunakan untuk kesejahteraan rakyat.Kerapuhan kita itu tidak pernah diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dan DPR," kata pria yang akrab disapa Cak Imin.
--
--
Khalisah Khalid
Mobile Phone : +62813 11187 498
Email : sangperempuan@ gmail.com
YM : aliencantik@ yahoo.com
www.sangperempuan. blogspot. com
__._,_.___
Label: ahmadi, anggaran, APBN, cerita, kemiskinan, krisis ekonomi, miskin, muhammad ahmadi, rakyat, tulisan
RUU MINERBA PERPARAH PEMISKINAN & KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 10.13RUU MINERBA PERPARAH PEMISKINAN &
KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN
Siaran Pers JATAM - WALHI - ICEL - HuMA, 5 Desember 2008
Pemerintah dan DPR RI rupanya tutup mata terhadap praktek-praktek pertambangan lewat UU No 11/1967, yang telah berlaku lebih 4 dekade. Terakhir, mereka akan menuntaskan Rancangan UU Mineral & Batubara, disingkat RUU Minerba dan segera disahkan di rapat paripurna DPR RI minggu depan. Semangat RUU ini tak banyak berubah, Keruk cepat, jual murah. Bisa dipastikan, konflik dan pemiskinan masyarakat serta kerusakan lingkungan di sekitar pertambangan akan naik.
Pertambangan skala besar telah melahirkan banyak masalah, tak hanya kepada masyarakat sekitar, tapi juga kerugian bagi negara. Mulai PT Freeport Indonesia di Papua hingga Laverton Gold di Sumatera. Demikian pula tambang-tambang rakyat di Bangka Belitung hingga tepian sungai-sungai di pulau Kalimantan . Perusahaan asing pertambangan diperlakukan istimewa, sepanjang bahan tambang hanya dipandang sebagai komoditas dagang penghasil devisa, yang tak punya daya rusak. Sejak dulu, Industri tambang Indonesia tak naik kelas, hanya menjadi penyedia bahan mentah, yang mensubsidi ekonomi negara-negara maju lewat ekspor, dan menjadi pasar raksasa produk olahannya di negara lain, kemudian. Sementara di lingkungan sekitar tambang rusak berat dan warganya makin miskin.
Celakanya, RUU Minerba tidak tanggap. Lagi-lagi, isinya abai terhadap posisi masyarakat, baik saat menentukan Wilayah Pertambangan hingga saat tambang beroperasi. Ia akan melanggengkan perebutan paksa ruang hidup dan sumber-sumber pengidupan rakyat oleh perusahaan tambang,dibantu pemerintah. Mengikuti UU lama, rancangan ini mengkriminalkan rakyat yang menolak wilayah kelolanya ditambang.
Saat carut marut perijinan tambang terus berlangsung dan makin tak terkontrol di masa otonomi. RUU Minerba justru mengatur keluarnya ijin-ijin baru. Bukan cara jitu mengkaji ulang perijinan yang sudah ada, yang tumpang tindih, melanggar hukum dan jumlahnya tidak masuk akal ,untuk negara kepulauan berpenduduk sekitar 240 juta jiwa ini.
Anehnya, tak satupun fraksi di DPR RI yang kritis dan menyerukan masalah kaji ulang. Ironisnya, partai penguasa, Golkar dan Demokrat justru terus memaksa memberikan perlakukan istimewa bagi perusahan asing, melalui Perijinan Usaha Pertambangan. RUU Minerba tak menawarkan perubahan mendasar bagi pengelolan sektor tambang yang mandiri, berkeadilan bagi rakyat dan lingkungan sekitar, ujar Siti Maemunah, koordinator nasional JATAM.
Semangat RUU Minerba, masih keruk cepat, jual murah. Ruang hidup rakyat, maupun kawasan lindung, yang dilarang untuk kegiatan Pertambangan bisa saja ditambang, jika mendapatkan izin Pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sungguh, nasib bangsa akan terpuruk jika RUU Minerba ini tak diperbaiki.
Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif WALHI menyatakan, Posisi rakyat dan kawasan lindung terancam dengan ketentuan ini ditengah keberadaan budaya korupsi yang marak di lembaga pemerintahan dan perwakilan rakyat, sebagaimana tampak dalam beberapa kasus alih kawasan lindung yang beberapa diantaranya sekarang sedang dalam proses pengadilan.
Jika tak mau menjerumuskan bangsa ini melalui kebijakan yang buruk, Pemerintah dan DPR RI harus segera memperbaiki subtansi RUU Minerba. Rancangan ini harus memasukkan mandat dilakukannya kaji ulang perijinan yang telah ada melalui upaya moratorium bertahap, mensyaratkan penghitungan daya dukung lingkungan dan veto rakyat sekitar pertambangan dan menegaskan arah pembangunan indusutri tambang yang bertanggungj jawab, adil, mandiri dan hanya memenuhi kebutuhan domestik. [ ]
Kontrak Media :
Berry Nahdian Forqan (Direktur Eksekutif WALHI) : 08125110979
Siti Maimunah (Kordinator JATAM): 0811920462
Asep Yunan Firdaus (Koordinator HuMA):08158791019
Rino Subagio (Direktur Eksekutif ICEL):08129508335
Label: akibat tambang, lingkungan, miskin, RUU, tambang, undang undang

