Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....
Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah
1 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 04.41Refleksi Akhir Tahun 2008 & Prediksi Tahun 2009
Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah
Dikeluarkan oleh ; WALHI Kalimantan Tengah
Sumber daya alam Kalimantan Tangah selama ini dikenal sebagai salah satu potensi besar guna mendukung kebijakan investasi oleh Pemerintah Indonesia , baik itu investasi modal asing maupun investasi modal dalam negeri .
Selain hutan dengan potensi kayu dan keanekaragaman hayati, luas wilayah yang dianggap berpotensi untuk membuka areal perkebunan skala besar mendukung kebijakan investasi asing, selain itu potensi berbagai sumber daya mineral yang cukup besar seperti emas, batubara, bijih besi dan lainnya. Hanya disayangkan kekayaan alam tersebut tidak dikelola dengan baik dan benar. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam tidak mengindahkan kaidah dan prinsip-prinsip lingkungan, HAM dan keadilan. Hasilnya hanya dinikmati oleh sekelompok dan segelintir orang namun dampak negatifnya dirasakan oleh hampir seluruh rakyat di Kalimantan Tengah
Kekayaan alam secara terus menerus dieksploitasi tanpa terkendali dan tanpa memperhitungkan dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya. Penggerusan sumber daya alam itu terjadi secara legal maupun illegal, aktivitasnya terus berlangsung tanpa ada kontrol yang baik dari pemerintah. Kondisi ini karena para pengambil kebijakan di Kawasan ini baik itu pihak eksekutif maupun legeslatif hanya memikirkan kepentingan ekonomi jangka pendek yang mementingkan peningkatan PAD (pertumbuhan ekonomi jangka pendek) dan masih belum berpihak pada lingkungan dan rakyat serta paradigma berpikir yang tidak kritis dan memaknai sumber daya alam hanya sebatas benda yang harus di eksploitasi.
GAMBARAN PEMANFAATAN SDA
Berdasarkan Perda Nomor 8/2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi [RTRWP], Kalimantan Tengah dengan luasan 15.356.800 ha dialokasikan sebagai kawasan hutan seluas 10.294.853,52 ha (64,04%) dengan luas hutan produksi 8.038.972,02 ha dan sisanya sebagai hutan lindung dan konservasi. Dari luas kawasan hutan tersebut sampai saat ini terus mengalami degradasi yang diakibatkan kerakusan system pengerukan sumber daya hutan antara lain karena illegal logging yang masih marak terjadi, HPH, pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit skala besar, pengupasan tanah untuk pertambangan batubara dan emas. BP. DAS Kahayan mencatat bahwa laju lahan kritis setiap tahun antara 25.000-200.000 Ha/tahun, sementara kemampuan pemerintah menanganinya hanya berkisar 25.000-30.000, dan lahan kritis seluas 2,669 juta ha, sementara Gubernur Kalimantan Tengah sendiri telah menyampaikan bahwa kondisi hutan rusak di Kalteng seluas 7,27 juta hektar. Sebuah angka laju degradasi yang sangat parah.
Terkait untuk menjawab isu global warming yang menjadi perhatian seluaruh dunia, Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah yang hutannya masih tersisa dan kemungkinan masih bisa diselamatkan, wilayah Kalteng yang notabene terdiri dari areal gambut dengan luasan lebih dari 3 juta hektare dengan sebaran lahan gambut terbesar berada di Kabupaten Katingan, Kahayan Hilir, Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan. Kondisi yang terjadi hampir 14 % diantaranya sudah menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan data dinas Perkebunan Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa perusahaan yang sudah mendapat ijin dan sudah beroperasi per Januari 2007 seluas 1.682.060 ha sementara itu konsesi perusahaan yang sudah mendapatkan ijin namun belum beroperasi seluas 2.461.930 ha. Dapat dibayangkan bagaimana system kerja perkebunan-perkebun an besar tersebut, melakukan land clearing dan baru kemudian dilakukan penanaman, bahkan bisa terjadi perusahaan hanya melakukan land clearing untuk dijual kayunya, sementara lambat melakukan penanaman sawit dengan alasan investasi, selain itu juga terdapat tarik menarik antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah..
Terkait dengan Inpres No 02/2007 tentang PLG, Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah menyebutkan, hingga tahun 2007 terdapat 20 perkebunan besar yang mengantongi ijin usaha di kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) seluas 304 ribu hektare dan 17 diantaranya adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai lahan seluas 292 ribu hektare.
Instruksi Presiden No 02 tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah kurang lebih 1,1 juta hectare, berdasarkan instruksi tersebut kawasan pengembangan lahan gambut harus dikonservasi dan dikembalikan pada keadaan semula dan 0,3 juta hektare bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian, khususnya persawahan padi. Disebutkan juga bahwa alokasi lahan untuk pengembangan dan perluasan perkebunan kelapa sawit dibatasi hanya 10.000 hektare.
Berdasarkan Inpres tersebut seharusnya dilakukan evaluasi dan pencabutan ijin perkebunan, namun nyatanya hingga saat ini banyak perusahaan yang ijinnya masih belum dicabut dan masih beroperasi karena jika ijin dicabut maka perusahaan akan menuntut ganti rugi kepada pihak pemerintah daerah.
Untuk perkebunan sawit sampai tahun 2006 Kalimantan Tengah berproduksi 1,1 juta ton, sementara tahun 2007 terjadi peningkatan produksi 1,2 juta ton dengan areal tanam seluas setengah juta hektar, dan produksi akan ditingkatkan menjadi 2 juta ton pada tahun 2009, dapat dibayangkan berapa luasan hutan yang harus dibuka untuk memenuhi target tersebut tahun depan.
Selain perkebunan skala besar, sumber alam Kalimantan Tengah juga dianggap potensial adalah pertambangan, bahan tambang yang berpotensi besar adalah batu bara, sampai dengan tahun 2007 terdapat 15 perusahaan yang mengantongi ijin PKP2B dengan luasan konsesi 627.064,90 ha, dari luasan tersebut produksi batu bara Kalimantan tengah adalah 2 juta ton per tahun , sementara target produksi tahun 2007 adalah 5 juta ton dan produksi akan ditingkatkan menjadi 20 juta ton/tahun pada 2009.
Lebih celaka lagi setidaknya hingga kini ada 468 perusahaan tambang batu bara yang telah mengantongi ijin kuasa pertambangan (KP), sebagian besarnya dari 440 KP yang diterbitkan oleh para Bupati justru tidak mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan
BENCANA BANJIR
Walaupun Kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Tengah semenjak terlepas dari bencana kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap asap memang sudah tidak lagi terjadi sepanjang tahun 2008, namun bukan berarti bahwa Kalimantan terbebas dari bencana ekologis, kekacauan kondisi iklim dunia berpengaruh terhadap perubahan musim yang sangat mencolok di Indonesia, ketika didaerah lain mengalami kekeringan, justru di Kalimantan mengalami kelimpahan air bahkan hingga terjadi bencana banjir.
Setidaknya Banjir telah terjadi di hamper semua wilayah di Kalteng, di Murung Raya (DAS. Barito) pada bulan Mei 2008 menyebabkan 1100 rumah terendam, banjir juga terjadi di daerah Barito yang merendam pemukinam sepanjang aliran sungai dan juga menyebabkan 3 balita dan 1 orang dewasa meninggal dunia, Pada bulan September banjir kembali terjadi antara lain Katingan dan Kotawaringin Timur. Berdasarkan data dinas Kesejahteraan Sosial Kalteng selama tahun 2008 banjir di Katingan terjadi di 35 desa di 3 kecamatan yang berdampak pada 19.814 KK dan banjir di Kotim berdampak pada 2.613 KK (Kompas, 20 September 2008).Jika dibandingkan dengan tahun 2007, banjir mengalami peningkatan di tahun 2008 baik dari segi luasan maupun maupun intensitasnya.
DEGRADASI HUTAN SEBAGAI PENYEBAB BENCANA
Tingginya tingkat intensitas bencana yang terjadi di Kalteng tidak terlepas dari semakin hilangnya area peresapan air akibat degradasi hutan yang disebabkan karena pembukaan lahan untuk perkebunan skala besar dan pertambangan.
Degradasi hutan terjadi ketika dilakukan pembukaan areal hutan dalam skala luas, dan hal tersebut bisa dilakukan oleh perusahaan-perusaha an besar (HPH), perkebunan skala besar sawit yang menyebabkan hilangnya hutan primer, yang selanjutnya mengakibatkan habisnya sumber air, hilangnya tumbuhan obat, sumber makanan dan mata pencaharian masyarakat bahkan mengancam nilai spiritual dan budaya masyarakat. Ketika perusahaan telah mengantongi ijin dari pemerintah, segera dilakukan land clearing yang menghancurkan vegetasi hutan sebagai penyimpan air sehingga dampak selanjutnya ketika musim hujan terjadi kelimpahan air berlebih yang akhirnya terjaadilah banjir. Tidak hanya pembukaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan juga berperan besar sebagai penyebab bencana banjir yang sering terjadi dalam beberapa tahun ini, Karena sangat jelas bahwa perusahaan tambang merusak lingkungan. Selain itu illegal logging juga masih marak terjadi di Kalimantan…………….
Berkenaan dengan bencana banjir, Kalimantan Tengah semestinya bisa belajar dari propinsi tetangga Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, karena kerakusan terhadap eksploitasi sumber daya alam melalui pembukaan area pertambangan batu bara, konsesi HPH,ekspansi perkebunan sawit secara besar-besaran, perusahaan perkayuan yang rakus sumber daya hutan yang pada akhirnya rutin setiap tahun terjadi banjir dan tanah longsor di daerah-daerah yang sumber daya alamnya di eksploitasi.
PREDIKSI BENCANA KEDEPAN
Kerusakan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah kemungkinan besar akan terjadi seperti halnya di Kalsel atau Kaltim jika kebijakan pengelolaan sumber daya alam masih berkiblat pada asas eksploitasi besar-besaran untuk meningkatkan PAD.
Hasil analisis Walhi kalteng jika dikalkulasikan untuk target produksi tambang batu bara adalah 20 juta ton per tahun mulai 2009 maka konsekwensi yang akan diterima masyarakat adalah menanggung bencana empat kali lipat lebih berat dibandingkan tahun 2008, artinya diprediksikan terjadi perluasan daerah bencana. Selain itu cost yang harus disiapkan oleh pemerintah sebagai dana tanggap darurat juga harus lebih besar. Hal ini menjadi sebuah refleksi tentang apa yang sudah diambil dari alam Kalimantan tengah dengan apa yang di dapat oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Hal itu baru dinilai dari pertambangan batu bara, bagiamana dengan pertambangan sumber mineral lainnya?
Selain itu, sektor perkebunan sawit juga menjadi ancaman bencana kedepan, jika, Data tahun 2007 menunjukkan bahwa 1.682.060 ha konsesi perusahaan sawit yang sudah operasional, sementara masih tersisa 2.461.930 ha ijin perusahaan perkebunan yang belum operasional. Artinya konsekwensi yang harus ditanggung masyarakat adalah bencana akibat pembukaan lahan dan hilangnya vegetasi sebagai penyimpan air maupun cathment area sebesar1,5 kali lipat dari tahun ini.
Selain terjadi bencana banjir, dampak lain sebagai ikutan kebijakan tersebut adalah terjadinya konflik status tanah dengan masyarakat lokal, pelanggaran HAM atas hak-hak masyarakat oleh perusahaan-perusaha an besar tersebut karena sudah mengantongi surat ijin atas nama Negara. Bahkan kenyataan yang terjadi dilapangan tidak sedikit perusahaan-perusaha an besar yang menyalahi aturan dengan memperluas ekspansi masuk ke wilayah kelola masyarakat. Maka upaya kriminalisasi terhadap rakyat diprediksikan akan semakin meningkat.
REKOMENDASI
Sebagai upaya meminimalisir terjadinya bencana dan kehancuran lingkungan hidup di Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah harus melakukan beberapa hal yaitu:
Pencabutan Ijin terhadap perusahaan dengan lokasi yang menyalahi aturan diatasnya
Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan-perusaha an perkebunan atau pertambangan walalupun telah mengantongi ijin, namun ternayata berbenturan dengan inpres no 2/2007 tentang revitalisasi lahan gambut, maka harus segera dilakukan pencabutan ijin. Begitu juga terhadap ijin Kuasa pertambanagn yang tidak mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan untuk segera ditindak tegas.
Evaluasi terhadap perusahaan-perusaha an kehutanan, perkebunan dan pertambangan
Evaluasi ini dilakukan dengan kebijakan yang mendorong dilakukan audit lingkungan hidup, artinya proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk menilai ketaatan terhadap prasarat hukum yang berlaku atau kebijakan dan standart yang ditetapkan sesuai dengan UU No 23/1997 dan telah diturunkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup mengenai audit lingkungan pada Kepmen LH No 30/2001. Evaluasi ini dilakukan sebagai evaluasi kepatuhan perusahaan dalam mengelola lingkungan, jika terjadi penyimpangan pemerintah harus menindak tegas terhadap perusahaan-perusaha an tersebut. Selain sebagai kontrol terhadap kualitas lingkungan, audit ini sebagai evaluasi terhadap pendapatan yang diterima daerah dari perusahaan-perusaha an tersebut.
Stop ijin baru untuk investasi yang cenderung melakukan eksploitasi sumber daya alam skala besar
Ijin baru bagi perusahaan-perusaha an besar perkebunan, pertambangan dan konsesi industri kehutanan harus distop (moratorium) . Hal ini dilakukukan untuk mempertahankan kualitas lingkungan di Kalimantan Tengah dan mempertahankan yang tersisa
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengakui kelola rakyat
pemerintah harus mendorong dan mendukung masyarakat untuk mengelola hutannya secara arif berdasarkan kearifan local, upaya peningkatan kapasitas masyarakat tentang hak dan kewajibannya atas pengelolaan sumber daya alam harus lebih transparan. Khususnya untuk masyarakat Kalimantan Tengah yang berpegang teguh pada hukum adat dan menjunjung tinggi keberadaan hutan adat, namun sampai saat ini belum ada kebijakan yang mendukung keberadaan hutan adat tersebut.
Penegakan hukum lingkungan
Menyeret ke meja hijau para pelaku tindak pelanggar hukum seperti perusahan pemegang ijin kuasa pertambangan yang jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum karena tidak mengantongi ijin pinjam kawasan hutan dari menteri kehutanan [pelanggaran terhadap UU No.41/1999 tentang Kehutanan], perkebunan besar swasta yang beroperasi di kawasan gambut tebal diatas 3 meter, HPH yang melakukan penebangan diluar blok, luar RKT.
Palangka Raya, 28 Desember 2008
Walhi Kalimantan Tengah
Satriadi
Direktur Eksekutif
Alamat
Sekretariat Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah
Jl. Cik Ditiro No. 16 Palangka Raya
Kalimantan Tengah
Telp./Fax. 0536 3226437 / 3238382
e-mail ; kalteng@walhi. or.id
Label: ahmadi, borneo, KALTENG, lingkungan, lingkungan hidup, muhammad ahmadi, walhi
Menyerukan Solidaritas untuk Rakyat Palestina
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 04.37Siaran Pers Gerak Lawan
Salam Kemanusian yang Adil dan Beradab
Adalah untuk ke sekian kalinya, Israel melancarkan perang agresi ke wilayah negara tetangganya, Palestina. Kejahatan agresi (crime of aggression) serta pengeboman udara ke area pemukiman sipil adalah kejahatan perang (crime of war) yang keduanya merupakan pelanggaran serius hukum humaniter maupun hukum internasional hak asasi manusia. Di mana kejahatan tersebut merupakan yuridiksi dari International Criminal Court berdasarkan Statuta Roma tahun 1998.
Kami memandang, perjuangan rakyat Palestina hakekatnya merupakan perjuangan mempertahankan sumber-sumber agraria yang berupa tanah yang terdiri dari apa yang ada di atas dan yang terkandung di bawahnya dari aneksasi Israel. Demikian juga perjuangan masyarakat Indonesia mempertahankan tanah-tanah pertaniannya, kawasan perkampungan dan desa dari aneksasi perusahaan transnasional melalui perluasan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kelautan merupakan perjuangan pembaruan agraria.
Sikap kepala batu Israel yang tidak mengindahkan proses perdamaian Palestina-Israel, hukum internasional, dan resolusi PBB, jelas akibat posisi kuatnya yang didukung negara agresor Amerika Serikat sehingga Israel kebal terhadap sanksi internasional. Bagi Amerika, inilah ujian pertama bagi presiden Barrack Obama atas sikapnya terhadap perdamaian di Timur Tengah khususnya di Palestina, terhadap tata dunia baru dan terhadap dunia Islam.
Gerak Lawan (Gerakan Rakyat Melawan Neo Kolonialisme dan Imperialisme) dengan ini menyatakan mengutuk perang kotor Israel. Sekaligus menuntut segera ditariknya serdadu-serdadu Israel dari wilayah Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas korban-korban peluru dan bom-bom Israel.
Seruan-seruan solidaritas kepada rakyat Palestina yang diserukan oleh organisasi-organisa si masyarakat di Indonesia, selayaknya ditanggapi oleh pemerintah untuk disuarakan di level internasional. Mengingat mandat dari Pembukaan UUD 1945 "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan," serta salah satu tujuan pendirian negara Indonesia adalah "ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial." Selain itu pemerintah Indonesia, dan juga berbagai pemerintahan di dunia lainnya juga memiliki kewajiban internasional HAM – sebagaimana yang diatur dalam berbagai perjanjian internasional bidang HAM- guna melindungi penduduk sipil non combantant terlebih lagi anak-anak.
Pemerintah Indonesia selain karena mandat-mandat tersebut di atas, juga sebagai negara pemrakarsa Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non Blok serta pengalaman Indonesia di Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB, seharusnya bisa melakukan tindakan yang lebih maju guna menciptakan perdamaian di Palestina. Pemerintah dapat berinisiatif mengusulkan pemberian sanksi tegas kepada Israel melalui peranannya di organisasi konferensi Islam (OKI), organisasi negara produsen minyak (OPEC), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan memperluas solidaritas KAA menjadi KA3 (Konferensi Asia-Afrika- Amerika Latin) serta revitalisasi Gerakan Non Blok menjadi gerakan anti perang agresi yang mengatasnamakan perang terhadap teroris atau alasan lainnya. Dan yang lebih penting lagi adalah mendorong persatuan di antara faksi-faksi yang bertikai di Palestina khususnya antara FATAH Dan HAMAS
Dan kami gerakan sosial di Indonesia, akan menggalang solidaritas internasional para pembela HAM, gerakan petani, buruh, nelayan, lingkungan serta anti imperialisme dan anti utang luar negeri melakukan kampanye di dalam mekanisme PBB maupun dukungan kemanusiaan lainnya.
Jakarta, 31 Desember 2008
Kontak lebih lanjut hubungi
Gunawan
(Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif IHCS – Indonesian Human Rights Committee for Social Justice)
Mobile: 0815 847 45 469
www.ihcs.or. id
Dani Setiawan
(Ketua KAU – Koalisi Anti Utang)
Mobile: 0812 967 1744
Gerakan Rakyat Melawan Neo Kolonialisme dan Imperialisme (GERAK LAWAN)
Serikat Petani Indonesia, Aliansi Petani Indonesia, Serikat Buruh Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Serikat Nelayan Indonesia, Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Solidaritas Perempuan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, Koalisi Anti Utang, Konsorsium Pembaruan Agraria, Bina Desa, Institute for Global Justice, Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia, Sarekat Hijau Indonesia
--
Khalisah Khalid
Mobile Phone : +62813 11187 498
Email : sangperempuan@ gmail.com
YM : aliencantik@ yahoo.com
www.sangperempuan. blogspot. com
Label: ahmadi, gaza, israel, muhammad ahmadi, palestina
Leonard Hobhouse
(*1864, St.Ives, Cornwall - +1929, Alencon, France) (* 1864, St.Ives, Cornwall - +1929, Alençon, Prancis)
One can clearly see a red thread running through the manifold work of Leonard T. Hobhouse, as an academic at the Universities of Oxford and London, liberal theorist and prolific journalist: a firm dedication to progressive change and improvement of life. Satu dapat dengan jelas melihat benang merah berjalan melalui bermacam-macam pekerjaan Leonard T. Hobhouse, sebagai akademik di Universitas Oxford dan dari London, teoretisi liberal dan produktif wartawan: sebuah perusahaan dedikasi progresif untuk perubahan dan perbaikan kehidupan. His approach to political issues was from the standpoint of a philosopher of evolution and sociology, and he is seen by some as the greatest constructivist philosopher of his time. Pendekatan untuk isu-isu politik adalah dari sudut seorang filsuf evolusi dan sosiologi, dan ia terlihat oleh beberapa sebagai constructivist filsuf terbesar dari umatnya.
His work is a direct response to the poor socio-economic conditions prevailing in England at the time he lived, and an attack on the intellectual currents underpinning it. Karyanya merupakan respon langsung terhadap masyarakat miskin kondisi sosial-ekonomi yang berlaku di Inggris pada saat ia tinggal, dan serangan pada arus intelektual bantalan itu. As a leading thinker of the English school of thought termed ‘social liberalism' or ‘new liberalism', he advocated a significant role for the democratic state in the provision of basic social welfare, employed a language of humanitarianism, social obligation, public duty and social reform. Sebagai pemikir terkemuka dari Inggris sekolah pemikiran dengan istilah 'liberalisme sosial' atau 'liberalisme baru', ia diajukan peranan yang cukup besar bagi negara demokratis dalam penyediaan dasar kesejahteraan sosial, menerapkan bahasa paham kemanusiaan, kewajiban sosial, dan tugas umum reformasi sosial. He opposed the widespread trust in the application of evolutionary theory to social theory, belief in natural selection and imperialist thinking. Dia bertentangan dengan kepercayaan meluas dalam penerapan teori evolusioner untuk teori sosial, kepercayaan dalam seleksi alam dan penjajah berpikir. His work aims to show how personal liberties and collective liberties can be reconciled, and how a liberal society does not necessitate a minimal state, but rather a democratic, active state to enable people to develop their true selves furthest. Karyanya bertujuan untuk menunjukkan bagaimana kebebasan pribadi dan kebebasan kolektif dapat didamaikan, dan bagaimana masyarakat yang liberal tidak memerlukan minimal negara, tetapi yang demokratis, negara aktif untuk mengaktifkan masyarakat untuk mengembangkan diri mereka benar sejauh-jauhnya.
In marked difference to classical liberalism's exclusive focus on individualism and assumption of a necessarry conflict between an individual's freedom and societal relations, Hobhouse held the idea of “harmony” between the individual as a private person and member of society. Ditandai dalam perbedaan liberalisme klasik yang eksklusif fokus pada individu, dan asumsi yang necessarry konflik antara kebebasan individu dan hubungan sosial, Hobhouse diadakan ide "harmonis" antara individu sebagai pribadi dan orang anggota masyarakat. This idea led him to reassert the supremacy of communal values without having to compromise on the liberal exaltation of individuality. Ide ini dipimpin dia menegaskan yang keagungan komunal nilai kompromi tanpa harus peninggian derajat pada liberal dari kepribadian masing-masing.
Starting from the individual, he identified elements of harmony within each person ‘between feeling and action and experience'. Mulai dari individu, dia mengidentifikasi elemen harmonis dalam setiap orang 'antara perasaan dan tindakan dan pengalaman'. When it came to social relationships, he saw those same principles at work writ large. Ketika ia datang ke hubungan sosial, ia melihat prinsip-prinsip yang sama di tempat kerja tertulis besar. Based on the notion of a rational and self-expressing personality, social interaction was argued to be unproblematic, as ‘the individual has no moral rights in conflict with the common good, as therein every rational aim is included and harmonized' (The Elements of Social Justice, p.40). Berdasarkan konsep yang rasional dan kepribadian sendiri mengungkap, interaksi sosial dianjurkan untuk unproblematic, sebagai 'individu tidak memiliki hak moral dalam konflik dengan baik umum, karena itu setiap Tujuannya adalah termasuk rasional dan selaras' (The Elements of Keadilan sosial, p.40).
It is his concept of ‘harmony' and the possibility of societies to arrive at a common will, which have called for criticism among other thinkers. Ini adalah konsep 'kerukunan' dan kemungkinan untuk tiba di masyarakat umum akan, yang telah dipanggil untuk kritikan antara lain pemikir. These noted that Hobhouse could not endorse competition --traditionally seen as positive and necessary by liberals-- as a positive human characteristic, because of the friction it caused to harmony, and because of its eschewal of the common perspective. Bahwa Hobhouse ini tidak dapat mendukung persaingan - tradisional dilihat sebagai positif dan diperlukan oleh liberals - sebagai manusia karakteristik positif, karena dari gesekan itu disebabkan untuk kerukunan, dan karena eschewal dari perspektif umum.
Furthermore, his great trust in the compatibility of people's interests, values and goals might be questioned, given the diversity of values and conceptions of the ‘good life'. Selain itu, ia sangat percaya pada kompatibilitas kepentingan rakyat, nilai-nilai dan tujuan mungkin pertanggungjawaban, mengingat keragaman nilai-nilai dan konsep yang 'kehidupan baik'. This diversity in turn calls into question his insistence on an integrating sphere of public morality and lets one ask whether there is after all a trade- off involved between personal and communal rights and duties. Keragaman ini pada gilirannya panggilan ke pertanyaan itu desakan pada integrasi lingkungan masyarakat dan moralitas memungkinkan satu meminta apakah ada setelah semua yang terlibat perdagangan-off antara pribadi dan komunal hak dan kewajiban.
Reading his work remains rewarding, for at least three reasons. Membaca karyanya tetap bermanfaat, setidaknya untuk tiga alasan. Firstly, his great attention to the relation and interdependence-- between social, economic, and political liberties-- and concrete elaboration of liberties and their corresponding restraints, is timeless. Pertama, ia mendapat perhatian untuk keterkaitan dan saling tergantung - antara sosial, ekonomi, politik dan kebebasan - beton dan perluasan dari kebebasan dan sesuai menurut mereka, adalah habis-habisan. Secondly, his discussion of the history of various kinds of political theories and ideas, which he opposes, as eg German Idealism, the Manchester School, naturalist/evolutionary social theories, and Marxism, offers to the reader a very comprehensive understanding of the evolution of liberal political thought as well as its contenders. Kedua, dia diskusi tentang sejarah dari berbagai jenis teori dan ide-ide politik, yang menentang dia, seperti misalnya idealisme Jerman, Manchester Sekolah, naturalis / evolusioner teori sosial, dan Marxisme, menawarkan kepada pembaca yang sangat komprehensif pemahaman tentang evolusi liberal pemikiran politik serta contenders. Finally, it reminds us of the variety within liberalism and need to rethink assumed and taken-for-granted anti-theses, as eg between individual and societal liberties, taking into account changed circumstances. Akhirnya, ia mengingatkan kita dari berbagai dalam liberalisme dan perlu memikirkan kembali diasumsikan diambil dan diberikan-untuk-anti-thesis, seperti misalnya antara kebebasan individu dan masyarakat, dengan mempertimbangkan keadaan berubah.
Literature Literatur
LTHobhouse: LTHobhouse:
Democracy and Reaction ,1905; Development and Purpose,1913; Liberalism,1912 Demokrasi dan Reaksi, 1905; dan Tujuan Pembangunan, 1913; liberalisme, 1912
JWSeaman: JWSeaman:
LT Hobhouse and the development of liberal-democratic theory, 1976 LT Hobhouse dan pengembangan demokrasi liberal-teori, 1976
GLBernstein: GLBernstein:
Liberalism and Liberal Politics in Edwardian England, Allen& Unwin, London, 1986 Liberalisme dan Politik Liberal Edwardian di Inggris, Allen & Unwin, London, 1986
J.Meadowcroft (ed.): J. Meadowcroft (ed.):
Hobhouse: Liberalism and Other Writings, Cambridge Univ.-Press, 1994 Hobhouse: liberalisme dan lain tulisannya, Cambridge Indonesia-Tekan, 1994
Kebijakan Ekonomi
Hobhouse was important in underpinning the turn-of-the-century 'New Liberal' movement of the Liberal party under leaders like Asquith and Lloyd George. Hobhouse sangat penting dalam memajukan bantalan-of-the-abad 'New Liberal' gerakan dari pihak Liberal di bawah pimpinan seperti Asquith dan Lloyd George. He distinguished between property held 'for use' and property held 'for power'. Dia dibedakan antara properti diadakan 'untuk menggunakan' dan properti diadakan 'untuk daya'. He also theorized that property was acquired not only by individual effort but by societal organization (meaning, those who had property owed some of their success and thus had some obligation to society), providing theoretical justification for a level of redistribution provided by the new state pensions . Dia juga berteori properti yang telah diperoleh tidak hanya oleh individu tetapi upaya oleh organisasi masyarakat (artinya, orang-orang yang telah properti owed beberapa keberhasilan dan mereka menjadi beberapa kewajiban terhadap masyarakat), memberikan teori justifikasi untuk tingkat redistribusi diberikan oleh negara baru pensiun. It is important to note, however, that Hobhouse disliked Marxist socialism, describing his own position as "liberal socialism". Perlu diketahui, namun, yang Hobhouse disliked Marxist sosialisme, menjelaskan posisi sendiri sebagai "sosialisme liberal". Hobhouse occupies a particularly important place in the intellectual history of the Liberal Democrats because of this. Hobhouse berlokasi di tempat yang khususnya penting dalam sejarah intelektual, yaitu Demokratik Liberal, karena ini.
Sipil Liberty
His work also presents a positive vision of liberalism in which the purpose of liberty is to enable individuals to develop, not solely that freedom is good in itself. Karyanya juga menyajikan positif dari visi liberalisme di mana tujuan kemerdekaan adalah untuk memungkinkan individu untuk berkembang, tidak hanya yang baik dalam kebebasan itu sendiri. Hobhouse, by contrast, said that coercion should be avoided not because we have no regard for other peoples' well-being, but because coercion is ineffective at improving their lot. Hobhouse, dengan kontras, mengatakan bahwa pemaksaan harus dihindari bukan karena kita tidak memiliki kaitan untuk orang lain kesejahteraan, tetapi tidak efektif karena pemaksaan adalah meningkatkan mereka banyak.
Hobhouse rejected classical liberalism , noting the work of other liberals who had pointed out the various forms of coercion already existing in society apart from government. Hobhouse menolak liberalisme klasik, pembukuan liberals pekerjaan lain yang menunjukkan berbagai bentuk kekerasan telah ada di masyarakat selain dari pemerintah. Therefore, he proposed that to promote liberty the government must control those factors already existing which worked against it. Oleh karena itu, ia yang diusulkan untuk mempromosikan kebebasan pemerintah harus kontrol yang telah faktor yang sudah ada yang bekerja terhadap itu.
Hobhouse held out hope that Liberals and what would now be called the social democrat tendency in the nascent Labour party could form a grand progressive coalition. Hobhouse diadakan out berharap Liberals sekarang dan apa yang akan disebut sebagai sosial demokrat kecenderungan di mulai timbul Pekerja pihak dapat membentuk koalisi grand progresif.
Kebijakan Luar Negeri
Hobhouse was often disappointed that fellow collectivists in Britain at the time also tended to be Imperialists. Hobhouse telah sering kecewa yang sesama collectivists di Inggris pada saat itu juga cenderung Imperialists. Hobhouse opposed the Boer war and had reservations about the First World War . Hobhouse berlawanan dengan perang Boer dan telah pemesanan tentang Perang Dunia Pertama. He was an Internationalist and disliked the pursuit of British national interests as practised by the governments of the day. Beliau adalah Internationalist dan disliked upaya Inggris kepentingan nasional sebagai dipraktikkan oleh pemerintah hari.
Biography: Biografi: Charles Horton Cooley Charles Horton Cooley - Cooley dan Sosial subyektivitas
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 17.41Charles Cooley
Biography: Biografi:
Charles Horton Cooley Charles Horton Cooley
Home > Library > Miscellaneous > Biographies Home> Perpustakaan> Lain-lain> Biografi
The American social psychologist, sociologist, and educator Charles Horton Cooley (1864-1929) showed that personality emerges from social influencesand that the individual and the group are complementary aspects of human association. American sosial psikolog, sosiolog, dan pendidik Charles Horton Cooley (1864-1929) menunjukkan kepribadian yang muncul dari sosial influencesand bahwa individu dan kelompok yang melengkapi aspek manusia asosiasi.
Charles Horton Cooley was born in Ann Arbor, Mich., on Aug. 17, 1864, the son of a well-known jurist , Thomas M. Cooley . Charles Horton Cooley lahir di Ann Arbor, Mich., pada 17 Agustus 1864, putra yang terkenal ahli hukum, Thomas M. Cooley. After graduating from the University of Michigan (1887), Charles studied mechanical engineering and then economics. Setelah lulus dari University of Michigan (1887), Charles belajar mekanik rekayasa dan kemudian ekonomi. In 1889 he entered government work, first with the Civil Service Commission and then with the Census Bureau. Pada 1889 ia masuk kerja pemerintah, pertama dengan Komisi Pegawai Negeri Sipil dan kemudian dengan Biro Sensus. He taught political science and economics (1892-1904) and then sociology (1904-1929) at the University of Michigan. Dia mengajar ilmu politik dan ekonomi (1892-1904) dan kemudian sosiologi (1904-1929) di University of Michigan.
Cooley's first major work, The Theory of Transportation (1894), was in economic theory. Cooley pertama pekerjaan utama, yang Teori Transportasi (1894), adalah dalam teori ekonomi. This book was notable for its conclusion that towns and cities tend to be located at the confluence of transportation routes - the so-called break in transportation. Ini adalah buku terkemuka untuk kesimpulan bahwa kota-kota cenderung terletak pada pertemuan jalur transportasi - yang disebut terobosan dalam transportasi. Cooley soon shifted to broader analyses of the interplay of individual and social processes. In Human Nature and the Social Order (1902) he foreshadowed George Herbert Mead's discussion of the symbolic ground of the self by detailing the way in which social responses affect the emergence of normal social participation. Cooley segera dialihkan ke lebih luas dari analisis yang saling mempengaruhi dari individu dan proses sosial. Dalam Alam dan Manusia Sosial Pesanan (1902) ia foreshadowed George Herbert Mead's Pembahasan simbolis dari tanah sendiri oleh memperincikan cara tanggapan sosial yang mempengaruhi timbulnya partisipasi sosial biasa. Cooley greatly extended this conception of the "looking-glass self" in his next book, Social Organization (1909), in which he sketched a comprehensive approach to society and its major processes. Cooley sangat luas ini konsep dari "cari-kaca diri" dalam buku berikutnya, Organisasi Sosial (1909), di mana dia sketched pendekatan yang komprehensif untuk masyarakat dan proses utama.
The first 60 pages of Social Organization were a sociological antidote to Sigmund Freud. 60 halaman pertama dari Organisasi Sosial yang telah sosiologis anti untuk Sigmund Freud. In that much-quoted segment Cooley formulated the crucial role of primary groups (family, play groups, and so on) as the source of one's morals, sentiments, and ideals. Dalam banyak-dikutip segmen Cooley dirumuskan peran penting dalam kelompok utama (keluarga, kelompok bermain, dan sebagainya) sebagai salah satu sumber's akhlak, sentimen, dan cita-cita. But the impact of the primary group is so great that individuals cling to primary ideals in more complex associations and even create new primary groupings within formal organizations. Namun dampak dari grup utama sangat besar individu yang berpegang teguh kepada cita-cita utama dalam asosiasi lebih kompleks dan bahkan membuat baru utama dalam kelompok formal organisasi. Cooley viewed society as a constant experiment in enlarging social experience and in coordinating variety. Cooley dilihat masyarakat sebagai konstan dalam percobaan pembesaran sosial dan pengalaman di berbagai koordinasi. He therefore analyzed the operation of such complex social forms as formal institutions and social class systems and the subtle controls of public opinion. Dia dianalisis sehingga pengoperasian kompleks sosial tersebut sebagai bentuk formal dan lembaga sosial kelas yang halus dan sistem kontrol dari pendapat umum. He concluded that class differences reflect different contributions to society, as well as the phenomena of aggrandizement and exploitation. Ia menyimpulkan bahwa perbedaan kelas yang berbeda mencerminkan kontribusi untuk masyarakat, serta fenomena penaikan dan eksploitasi.
Cooley's last major work, Social Process (1918), emphasized the nonrational, tentative nature of social organization and the significance of social competition. Cooley's terakhir pekerjaan utama, Sosial Proses (1918), menekankan nonrational, sementara sifat sosial dan organisasi sosial yang signifikan dari kompetisi. He interpreted modern difficulties as the clash of primary group values (love, ambition, loyalty) and institutional values ( impersonal ideologies such as progress or Protestantism). Dia diinterpretasikan modern kesulitan pembentrokan sebagai dasar nilai grup (cinta, ambisi, loyalitas) dan nilai-nilai kelembagaan (umum ideologies seperti kemajuan atau Protestanisme). As societies try to cope with their difficulties, they adjust these two kinds of values to one another as best they can. Sebagai masyarakat mencoba untuk mengatasi kesulitan dengan mereka, mereka menyesuaikan kedua jenis nilai satu sama lain sebaik mungkin.
Further Reading Membaca lebih lanjut
The most detailed biography of Cooley is Edward Jandy, Charles Horton Cooley: His Life and Social Theory (1942). Yang paling rinci dari Cooley adalah biografi Edward Jandy, Charles Horton Cooley: Life-Nya dan Teori Sosial (1942). A shorter review, by Richard Dewey, appears in Harry Elmer Barnes, ed., An Introduction to the History of Sociology (1948). Sebuah tinjauan singkat, oleh Richard Dewey, muncul dalam Harry Elmer Barnes, ed., Sebuah Pengenalan kepada Sejarah Sosiologi (1948). Albert J. Reiss, Jr., ed., Cooley and Sociological Analysis (1968), contains a personal account by Robert Cooley Angell. Albert J. Reiss, Jr, ed., Cooley dan Analisis sosiologis (1968), berisi account pribadi oleh Robert Cooley Angell.
Additional Sources Sumber Tambahan
Cohen, Marshall J., Charles Horton Cooley and the social self in American thought, New York: Garland Pub., 1982. Cohen, J. Marshall, Charles Horton Cooley dan sosial di Amerika sendiri berpikir, New York: Garland Pub., 1982.
Answers.com
* WikiAnswers WikiAnswers
* Browse questions People pertanyaan
* Browse reference People referensi
* Advanced search Pencarian
* How to contribute Bagaimana cara menyumbang
*
*
Search unanswered questions... Cari tak dijawab pertanyaan ...
* Browse: Unanswered questions | Most-recent questions | Reference library People: tak dijawab pertanyaan | Kebanyakan pertanyaan-baru | Referensi perpustakaan
Search our library... Cari perpustakaan kami ...
* Browse: Unanswered questions | Most-recent questions | Reference library People: tak dijawab pertanyaan | Kebanyakan pertanyaan-baru | Referensi perpustakaan
Questions Pertanyaan Reference Referensi
Britannica Concise Encyclopedia: Charles Horton Cooley Encyclopedia Britannica singkat: Charles Horton Cooley
Home > Library > Miscellaneous > Britannica Concise Encyclopedia Home> Perpustakaan> Lain-lain> Concise Encyclopedia Britannica
(born Aug. 17, 1864, Ann Arbor, Mich., US — died May 8, 1929, Ann Arbor) US sociologist. (lahir 17 Agustus 1864, Ann Arbor, Mich., US - meninggal 8 Mei 1929, Ann Arbor) US kemasyarakatan. The son of an eminent Michigan jurist, Cooley taught sociology at the University of Michigan from 1894. Putra seorang ahli hukum diagungkan Michigan, Cooley sosiologi diajarkan di Universitas Michigan dari 1894. He believed that the mind is social, that society is a mental construct, and that the moral unity of society derives from face-to-face relationships in primary groups such as the family and neighbourhood. Dia percaya bahwa pikiran adalah sosial, bahwa masyarakat adalah sebuah bangunan yang mental, moral dan kesatuan masyarakat berasal dari tatap muka hubungan dalam kelompok utama seperti keluarga dan tetangga. In Human Nature and the Social Order (1902), he referred to this form of social reference as "the looking glass self." Dalam Alam dan Manusia Sosial Pesanan (1902), ia sebagaimana dimaksud dalam bentuk ini sebagai referensi sosial "yang melihat sendiri kaca." Cooley's other works include Social Organization (1909) and Social Process (1918). Cooley lainnya termasuk bekerja Organisasi Sosial (1909) dan Proses Sosial (1918).
For more information on Charles Horton Cooley , visit Britannica.com . Untuk informasi lebih lanjut tentang Charles Horton Cooley, kunjungi Britannica.com.
Columbia Encyclopedia: Cooley, Charles Horton, Columbia Encyclopedia: Cooley, Charles Horton,
Home > Library > Miscellaneous > Columbia Encyclopedia - People Home> Perpustakaan> Lain-lain> Ensiklopedia Columbia - Teman
1864–1929, American sociologist, b. 1864-1929, sosiolog Amerika, b. Ann Arbor, Mich., grad. Ann Arbor, Mich., lambat. Univ. of Michigan (BA, 1887; Ph.D., 1894); son of Thomas M. Cooley. Michigan (BA, 1887; Ph.D., 1894); putra Thomas M. Cooley. He taught in the sociology department at the Univ. Dia mengajar di departemen sosiologi di Univ. of Michigan after 1892, although his degree was in economics. Michigan setelah 1892, walaupun ia adalah gelar dalam bidang ekonomi. Cooley's major contribution to the field of sociology was his idea of the “looking-glass self” (a concept that emphasizes the social determination of the self) and primary groups—eg, the family, the play group, or the neighborhood. Cooley's kontribusi besar kepada bidang sosiologi dan menggunakan ide dari "cari-kaca diri" (sebuah konsep yang menekankan sosial penentuan diri) dan kelompok-dasar misalnya, keluarga, kelompok bermain, atau lingkungan. He wrote Human Nature and the Social Order (1902, rev. ed. 1922), Social Organization (1909), Social Process (1918), and Sociological Theory and Social Research (1930). Menurut dia, Manusia dan Alam Sosial Pesanan (1902, rev. Ed. 1922), Organisasi Sosial (1909), Sosial Proses (1918), dan sosiologis Teori dan Penelitian Sosial (1930).
Quotes By: Charles Horton Cooley Penawaran oleh: Charles Horton Cooley
Home > Library > Literature & Language > Quotes By Home> Perpustakaan> Bahasa & Sastra> Penawaran Dengan
Quotes : Penawaran:
" The chief misery of the decline of the faculties, and a main cause of the irritability that often goes with it, is evidently the isolation, the lack of customary appreciation and influence, which only the rarest tact and thoughtfulness on the part of others can alleviate. " "Penderitaan utama dari penurunan yang terjadi di fakultas, dan penyebab utama sifat lekas marah yang sering berjalan dengan itu, adalah yang terbukti isolasi, kurangnya penghargaan adat dan mempengaruhi, yang hanya rarest kebijaksanaan dan perhatian pada pihak lain dapat meringankan. "
" So far as discipline is concerned, freedom means not its absence but the use of higher and more rational forms as contrasted with those that are lower or less rational. " "Sejauh ini adalah sebagai disiplin yang bersangkutan, tidak berarti kebebasan yang ketiadaan tetapi penggunaan yang lebih tinggi dan lebih rasional sebagai bentuk berbanding dengan orang-orang yang lebih rendah atau kurang rasional."
" We cannot feel strongly toward the totally unlike because it is unimaginable, unrealizable; nor yet toward the wholly like because it is stale -- identity must always be dull company. The power of other natures over us lies in a stimulating difference which causes excitement and opens communication, in ideas similar to our own but not identical, in states of mind attainable but not actual. " "Kami tidak dapat merasa sangat terhadap total karena tidak seperti itu tak terbayangkan, unrealizable; maupun belum seluruhnya ke arah seperti karena lelah - identitas harus selalu kuyu perusahaan. Kekuatan lain alam kami terletak di merangsang perbedaan yang menyebabkan kegembiraan dan komunikasi terbuka, dalam ide serupa untuk kami sendiri tetapi tidak identik, di negeri-negeri attainable pikiran tetapi sebenarnya tidak. "
" When one has come to accept a certain course as duty he has a pleasant sense of relief and of lifted responsibility, even if the course involves pain and renunciation. It is like obedience to some external authority; any clear way, though it lead to death, is mentally preferable to the tangle of uncertainty. " "Ketika satu telah datang untuk menerima tertentu saja sebagai tugas dia memiliki rasa nyaman terhadap kehidupan dan diangkat dari tanggung jawab, bahkan jika saja melibatkan rasa sakit dan penolakan. Demikian juga ketaatan untuk beberapa kewenangan eksternal; jelas cara apapun, walaupun mengakibatkan kematian, adalah lebih baik mental ke menjerat ketidakpastian. "
" I is a militant social tendency, working to hold and enlarge its place in the general current of tendencies. So far as it can it waxes, as all life does. To think of it as apart from society is a palpable absurdity of which no one could be guilty who really saw it as a fact of life. " "Saya adalah militan kecenderungan sosial, dan terus bekerja untuk memperbesar tempatnya di umum saat ini dari tendensi. Sejauh ini karena ia dapat waxes, karena tidak semua kehidupan. Untuk itu sebagai rasa selain dari masyarakat yang gamblang absurdity yang tidak satu dapat melihat orang-orang yang benar-benar sebagai fakta kehidupan. "
" It is surely a matter of common observation that a man who knows no one thing intimately has no views worth hearing on things in general. The farmer philosophizes in terms of crops, soils, markets, and implements, the mechanic generalizes his experiences of wood and iron, the seaman reaches similar conclusions by his own special road; and if the scholar keeps pace with these it must be by an equally virile productivity. " "Ini benar-benar masalah umum pengamatan bahwa seorang laki-laki yang tidak mengetahui satu hal dgn baik sekali tidak layak dilihat mendengar hal-hal secara umum. Philosophizes petani dari segi tanaman, tanah, pasar, dan menerapkan, yang mekanis generalizes itu pengalaman kayu dan besi, pelaut yang mencapai kesimpulan yang serupa dengan jalan khusus sendiri, dan jika sarjana tetap dengan irama ini harus dengan produktivitas yang sama kuat. "
See more famous quotes by Charles Horton Cooley Lihat lebih terkenal dengan penawaran Charles Horton Cooley
________________________________________________________________________________
Cooley dan Sosial subyektivitas
Cooley's theories were manifested in response to a three-fold necessity that had developed within the realm of society. Cooley's teori yang dicatat di tiga tanggapan ke-lipat kebutuhan yang telah dikembangkan dalam kalangan masyarakat. The first of which was the necessity to create an understanding of societal phenomena that highlighted the subjective mental processes of individuals yet realized that these subjective processes were effects and causes of society's processes. Yang pertama adalah kebutuhan untuk menciptakan sebuah pemahaman masyarakat fenomena yang disorot proses mental yang subjektif dari individu belum sadar bahwa proses ini subyektif adalah efek dan penyebab proses masyarakat. The second necessity examined the development of a social dynamic conception that portrayed states of chaos as natural occurrences which could provide opportunities for "adaptive innovation." Kedua meneliti kebutuhan pembangunan sosial yang dinamis, potret menyatakan bahwa konsep dari kekacauan sebagai kejadian alam yang dapat memberikan kesempatan untuk "inovasi menyesuaikan diri." Finally, a need to manifest publics that were capable of exerting some form of "informed moral control" over current problems and future directions. Terakhir, perlu nyata publics yang mampu exerting beberapa bentuk "informasi kontrol moral" atas masalah saat ini dan masa mendatang arah.
In regards to these, aforementioned, dilemmas Cooley responded by stating "society and individual denote not separable phenomena but different aspects of the same thing, for a separate individual is an abstraction unknown to experience, and so likewise is society when regarded as something apart from individuals." Dalam kaitan ini, tersebut, dilema Cooley ditanggapi dengan menyatakan "masyarakat dan individu menunjukkan fenomena tetapi tidak dipisahkan dari berbagai aspek yang sama, yang terpisah untuk masing-masing merupakan abstraksi tidak dikenal untuk pengalaman, dan juga masyarakat saat ini dianggap sebagai sesuatu selain dari individu. " From this, he resolved to create a "Mental-Social" Complex of which he would term the " Looking-glass self ." Dari ini, ia diselesaikan untuk membuat "Mental-Sosial" Kompleks yang akan dia istilah yang "Mencari-kaca diri."
The Looking-glass self is created through the imagination of how one's self might be understood by another individual. Mencari-kaca yang dibuat sendiri melalui imajinasi dari satu's sendiri bagaimana mungkin dapat dipahami oleh orang lain. This would later be termed "Empathic Introspection." Hal ini akan nanti akan istilah "Empathic Penilaian." This theory applied not only to the individual but to the macro-level economic issues of society and to those macro-sociological conditions which are created over time. Teori ini tidak hanya berlaku untuk individu tetapi ke tingkat ekonomi makro-isu masyarakat dan untuk orang-orang-sosiologis kondisi makro yang dibuat dari waktu ke waktu.
To the economy, Cooley presented a divergent view from the norm, stating that "...even economic institutions could [not] be understood solely as a result of impersonal market forces." Untuk ekonomi, Cooley disajikan yang berlainan melihat dari norma, yang menyatakan bahwa "... bahkan lembaga ekonomi dapat [tidak] hanya dipahami sebagai akibat dari kekuatan pasar umum." With regard to the sociological perspective and its relevancy toward traditions he states that the dissolution of traditions may be positive, thus creating “the sort of virtues, as well as of vices, that we find on the frontier: plain dealing, love of character and force, kindness, hope, hospitality and courage.” He believed that Sociology continues to contribute to the "growing efficiency of the intellectual processes that would enlighten the larger public will." Berkenaan dengan perspektif sosiologis dan relevansi terhadap tradisi ia menyatakan bahwa perceraian dari tradisi mungkin positif, sehingga membuat "jenis Kebajikan, serta dari vices, kami menemukan bahwa pada pelakunya: pengurusan jujur, kasih dan karakter paksaan, baik, berharap, perhotelan dan keberanian. "Dia percaya bahwa Sosiologi terus menyumbang kepada" pertumbuhan efisiensi dari proses intelektual yang akan penerangan yang lebih besar akan publik. " (Levine, 1996) (Levine, 1996)
Cooley's marriage in 1890 to Elsie Jones, the daughter of a professor of medicine at the University of Michigan, enabled him to concentrate fully on scholarly work and the contemplative life he prized above all. Cooley's perkawinan pada tahun 1890 untuk Elsie Jones, putri seorang profesor obat-obatan di Universitas Michigan, dia diaktifkan untuk berkonsentrasi penuh pada rajin bekerja dan hidup kontemplatif dia paling berharga di atas semua. A highly culti- vated woman, Mrs. Cooley differed from her husband in that she was outgoing, energetic, and hence capable of ordering their common lives in such a manner that mundane cares were not to weigh very heavily on her husband. A sangat culti-vated wanita, Mrs Cooley berbeda dari suaminya yang dia keluar, energik, dan dengan itu mampu memesan umum kehidupan mereka dengan cara yang biasa tidak peduli untuk berat badan sangat berat pada suaminya. The couple had three children, a boy and two girls, and lived quietly; and fairly withdrawn in a house quite close to the campus. Pasangan mempunyai tiga anak, seorang anak laki-laki dan dua perempuan, dan tinggal tenang dan cukup ditarik di rumah cukup dekat dengan kampus. The children served Cooley as a kind of domestic laboratory for his study of the genesis and growth of the self. Anak-anak Cooley bertugas sebagai jenis domestik laboratorium untuk belajar dari kejadian dan pertumbuhan self. Hence, even when he was not engaged in the observation of his own self but wished to observe others, he did not need to leave the domestic circle. Oleh karena itu, bahkan ketika dia tidak terlibat dalam pengamatan dari diri sendiri tetapi bermaksud untuk memperhatikan orang lain, dia tidak perlu meninggalkan lingkaran domestik.
Cooley's works Cooley karya
* 1891: The Social Significance of Street Railways, Publications of the American Economic Association 6, 71-73 1891: The Sosial Signifikansi Jalan Kereta api, Publikasi dari American Association Ekonomi 6, 71-73
* 1894: Competition and Organization, Publications of the Michigan Political Science Association 1, 33-45 1894: Persaingan dan Organisasi, Publikasi dari Michigan Asosiasi Ilmu Politik 1, 33-45
* 1894: The Theory of Transportation , Baltimore: Publications of the American Economic Association 9 1894: Para Teori Transportasi, Baltimore: Publikasi dari American Association Ekonomi 9
* 1896: Nature versus Nuture' in the Making of Social Careers , Proceedings of the 23rd Conference of Charities and Corrections: 399-405 1896: Alam versus Nuture 'dalam Pembuatan Sosial Karir, Proses dari 23 Konferensi dari Badan Amal dan koreksi: 399-405
* 1897: Genius, Fame and the Comparison of Races , Philadelphia: Annals of the American Academy of Political and Social Science 9, 1-42 1897: Genius, Fame dan Perbandingan Races, Philadelphia: Sejarah dari American Academy of Sosial dan Ilmu Politik 9, 1-42
* 1897: The Process of Social Change, Political Science Quarterly 12, 63-81 1897: Proses Perubahan Sosial, Politik Sains Triwulanan 12, 63-81
* 1899: Personal Competition: Its Place in the Social Order and the Effect upon Individuals; with Some Considerations on Success , Economic Studies 4, 1899: Personal Persaingan: Tempat yang di Pesanan Sosial dan Efek atas Individu; dengan Beberapa Pertimbangan pada Sukses, Ekonomi Studi 4,
* 1902: Human Nature and the Social Order , New York: Charles Scribner's Sons, revised edn 1922 1902: Alam dan Manusia Sosial Pesanan, New York: Charles Scribner's Anak-anak, direvisi edn 1922
* 1902: The Decrease of Rural Population in the Southern Peninsula of Michigan , Publications of the Michigan Political Science Association 4, 28-37 1902: The Penurunan Populasi Pedesaan di Selatan Semenanjung Michigan, Publikasi dari Asosiasi Ilmu Politik Michigan 4, 28-37
* 1904: Discussion of Franklin H. Giddings', A Theory of Social Causation , Publications of the American Economic Association, Third Series, 5, 426-431 1904: Diskusi Franklin H. Giddings', Sebuah Teori Sosial Penyebab, Publikasi dari American Association Ekonomi, Seri Ketiga, 5, 426-431
* 1907: Social Consciousness , Publications of the American Sociological Society 1, 97-109 1907: Kondisi Sosial, Publikasi dari American Society sosiologis 1, 97-109
* 1907: Social Consciousness , American Journal of Sociology 12, 675-687 Previously published as above. 1907: Kondisi Sosial, Sosiologi dari American Journal 12, 675-687 Sebelumnya dipublikasikan seperti di atas.
* 1908: A Study of the Early Use of Self-Words by a Child , Psychological Review 15, 339-357 1908: Sebuah Studi dari awal Penggunaan Cukup dengan kata-Anak, Psikologis Review 15, 339-357
* 1909: Social Organization: a Study of the Larger Mind , New York: Charles Scribner's Sons 1909: Organisasi Sosial: Studi yang lebih besar dari Mind, New York: Charles Scribner's Anak-anak
* 1909: Builder of Democracy , Survey, 210-213 1909: Builder Demokrasi, Survei, 210-213
* 1912: Discussion of Simon Patten's The Background of Economic Theories , Publications of the American Sociological Society 7, 132 1912: Diskusi Simon sepatu dr kayu The Latar Belakang Ekonomi category, Publikasi dari American Society sosiologis 7, 132
* 1912: Valuation as a Social Process , Psychological Bulletin 9, Also published as part of Social Process 1912: Penilaian sebagai Proses Sosial, Psikologis Buletin 9, juga diterbitkan sebagai bagian dari Proses Sosial
* 1913: The Institutional Character of Pecuniary Valuation , American Journal of Sociology 18, 543-555. 1913: The Kelembagaan karakter dari uang Penilaian, American Journal of Sosiologi 18, 543-555. Also published as part of Social Process Juga diterbitkan sebagai bagian dari Proses Sosial
* 1913: The Sphere of Pecuniary Valuation , American Journal of Sociology 19, 188-203. 1913: The Sphere dari uang Penilaian, American Journal of Sosiologi 19, 188-203. Also published as part of Social Process Juga diterbitkan sebagai bagian dari Proses Sosial
* 1913: The Progress of Pecuniary Valuation , Quarterly Journal of Economics 30, 1-21. 1913: The Perkembangan uang Penilaian, Triwulan Jurnal Ekonomi 30, 1-21. Also published as part of Social Process Juga diterbitkan sebagai bagian dari Proses Sosial
* 1916: Builder of Democracy , Survey 36, 116 1916: Builder Demokrasi, Survey 36, 116
* 1917: Social Control in International Relations , Publications of the American Sociological Society 12, 207-216 1917: Kontrol Sosial dalam Hubungan Internasional, Publikasi dari Amerika sosiologis Society 12, 207-216
* 1918: Social Process , New York: Charles Scribner's Sons 1918: Proses Sosial, New York: Charles Scribner's Anak-anak
* 1918: A Primary Culture for Democracy , Publications of the American Sociological Society 13, 1-10 1918: A Primer Budaya untuk Demokrasi, Publikasi dari American Society sosiologis 13, 1-10
* 1918: Political Economy and Social Process , Journal of Political Economy 25, 366-374 1918: Politik Ekonomi dan Sosial Proses, Jurnal Ekonomi Politik 25, 366-374
* 1920: Reflections Upon the Sociology of Herbert Spencer , American Journal of Sociology 26, 129-145 1920: Setelah menghubungi Sosiologi dari Herbert Spencer, American Journal of Sosiologi 26, 129-145
* 1924: Now and Then , Journal of Applied Sociology 8, 259-262. 1924: Sekarang dan Kemudian, Jurnal Applied Sosiologi 8, 259-262.
* 1926: The Roots of Social Knowledge , American Journal of Sociology 32, 59-79. 1926: The Roots Pengetahuan Sosial, Sosiologi dari American Journal 32, 59-79.
* 1926: Heredity or Environment , Journal of Applied Sociology 10, 303-307 1926: turun temurun atau Lingkungan, Jurnal Applied Sosiologi 10, 303-307
* 1927: Life and the Student , New York: Charles Scribner's Sons 1927: Life dan Siswa, New York: Charles Scribner's Anak-anak
* 1928: Case Study of Small Institutions as a Method of Research , Publications of the American Sociological Society 22, 123-132 1928: Studi Kasus Kecil Lembaga sebagai Metode Penelitian, Publikasi dari Amerika sosiologis Society 22, 123-132
* 1928: Sumner and Methodology , Sociology and Social Research 12, 303-306 1928: Sumner dan Metodologi, Sosiologi dan Penelitian Sosial 12, 303-306
* 1929: The Life-Study Method as Applied to Rural Social Research , Publications of the American Sociological Society 23, 248-254 1929: Hayat-Studi Metode sebagai Terapan untuk Penelitian Sosial Pedesaan, Publikasi dari Amerika sosiologis Society 23, 248-254
* 1930: The Development of Sociology at Michigan . 1930: Perkembangan Sosiologi di Michigan. pp.3-14 in Sociological Theory and Research, being Selected papers of Charles Horton Cooley , edited by Robert Cooley Angell, New York: Henry Holt pp.3-14 di sosiologis Teori dan Penelitian, yang Dipilih makalah dari Charles Horton Cooley, diedit oleh Robert Cooley Angell, New York: Henry Holt
* 1930: Sociological Theory and Social Research , New York: Henry Holt 1930: Teori dan sosiologis Penelitian Sosial, New York: Henry Holt
* 1933: Introductory Sociology , with Robert C Angell and Lowell J Carr , New York: Charles Scribner's Sons 1933: Perkenalan Sosiologi, dengan Robert C Angell dan Lowell J Carr, New York: Charles Scribner's Anak-anak
Biography: Biografi: Jean Gabriel Tarde Jean Gabriel Tarde
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 17.29Gabriel Tarde
Biography: Biografi:
Jean Gabriel Tarde Jean Gabriel Tarde
Home > Library > Miscellaneous > Biographies Home> Perpustakaan> Lain-lain> Biografi
The French philosopher and sociologist Jean Gabriel Tarde (1843-1904) made important contributions to general social theory and to the study of collective behavior, public opinion, and personal influence. Perancis filsuf dan sosiolog Jean Gabriel Tarde (1843-1904) membuat sumbangan penting untuk teori sosial dan umum untuk kajian kolektif perilaku, opini publik, dan pengaruh pribadi.
Jean Gabriel Tarde was born in Sarlat, the son of a military officer and judge. Jean Gabriel Tarde dilahirkan di Sarlat, putra dari aparat militer dan hakim. His father died when he was 7, and Jean Gabriel was raised by his mother. Ayahnya meninggal ketika dia 7, dan Jean Gabriel, dikemukakan oleh ibunya. He attended a Jesuit school in Sarlat, obtaining a classical training, and read law in Toulouse and then Paris. Dia menghadiri sekolah Jesuit di Sarlat, mendapatkan pelatihan yang klasik, dan membaca hukum di Toulouse dan kemudian Paris. From 1869 to 1894 he held several legal posts near Sarlat. Dari 1869 ke 1894 ia diadakan beberapa posting di dekat Sarlat hukum. Only after Tarde's mother died did he agree to leave Sarlat, and he accepted a position as director of criminal statistics at the Ministry of Justice in Paris. Hanya setelah Tarde ibu meninggal ia setuju untuk meninggalkan Sarlat, dan ia menerima posisi sebagai direktur pidana statistik di Departemen Keadilan di Paris. After 1894 he lectured in numerous peripheral institutions outside the university, and from 1900 until his death he held the chair of modern philosophy at the Collège de France. Setelah 1894 ia lectured di sekeliling banyak lembaga di luar universitas, dan dari 1900 sampai kematiannya dia memegang kursi modern filosofi di College de France.
In the last 2 years of his life Tarde confronted personally his rival Émile Durkheim in debate in Paris, climaxing a series of published exchanges in earlier years. Dalam 2 tahun terakhir dari hidupnya Tarde secara pribadi dia menghadapi saingan Émile Durkheim dalam perdebatan di Paris, climaxing serangkaian pertukaran diterbitkan di tahun sebelumnya. Durkheim was the leading representative of sociology inside the French university system. Durkheim adalah perwakilan dari sosiologi terkemuka di dalam sistem universitas Perancis. His sociology embodied the rationality and impersonal discipline characteristic of university thinkers of the Third Republic. Nya sosiologi yang mirip rasionalitas dan adil disiplin karakteristik dari universitas pemikir dari Republik Ketiga. Tarde, in contrast, maintained a more supple and individualistic approach to social theory. Tarde, di kontras, dipelihara yang lebih fleksibel dan individualistis pendekatan teori sosial. Nevertheless, the two men were in agreement on fundamental conceptions. Namun, dua laki-laki yang mendasar dalam perjanjian pada konsep.
Invention, Imitation, and Opposition Invention, meniru, dan oposisi
These core elements of Tarde's thought constitute three interrelated processes. Ini inti elemen Tarde's pemikiran merupakan proses yang saling tiga. Tarde saw "invention" as the ultimate source of all human innovation and progress. Tarde melihat "ciptaan" sebagai akhir dari semua sumber inovasi dan kemajuan manusia. The expansion of a given sector of society - economy, science, literature - is a function of the number and quality of creative ideas developed in that sector. Ekspansi yang diberikan sektor masyarakat - ekonomi, ilmu pengetahuan, sastra - merupakan fungsi dari jumlah dan kualitas ide-ide kreatif yang dikembangkan di sektor. Invention finds its source in creative associations in the minds of gifted individuals. Invention mengalir sumber kreatif dalam asosiasi di benak individu berbakat. Tarde stressed, however, the social factors leading to invention. Tarde menekankan, bagaimanapun, faktor sosial terkemuka untuk pencipta. A necessary rigidity of class lines insulates an elite from the populace ; greater communication among creative individuals leads to mutual stimulation ; cultural values, such as the adventurousness of the Spanish explorers in the Golden Age, could bring about discovery. A diperlukan ketegasan dari kelas baris insulates orang elit dari rakyat; lebih kreatif komunikasi antara individu lead untuk saling stimulasi; nilai-nilai budaya, seperti adventurousness dari Spanyol penjelajah di Golden Umur, dapat membawa tentang penemuan.
Many inventions, however, are not immediately accepted, hence the need to analyze the process of "imitation, " through which certain creative ideas are diffused throughout a society. Banyak adakan, namun tidak segera diterima, maka perlu untuk menganalisa proses "meniru," melalui ide-ide kreatif yang tertentu yang disebarkan di seluruh masyarakat. Tarde codified his ideas in what he called the laws of imitation. Tarde codified itu ide apa yang disebut dalam undang-undang jadi-jadian. For example, the inventions most easily imitated are similar to those already institutionalized , and imitation tends to descend from social superior to social inferior. Misalnya, adakan paling mudah imitated yang mirip dengan mereka yang sudah memiliki lembaga, dan peniruan cenderung turun dari sosial lebih rendah sosial.
The third process, "opposition, " takes place when conflicting inventions encounter one another. Ketiga proses, "oposisi," terjadi bila menemukan adakan bertentangan satu sama lain. These oppositions may be associated with social groups - nations, states, regions, social classes - or they may remain largely inside the minds of individuals. Oppositions ini mungkin terkait dengan kelompok sosial - bangsa, negara, daerah, kelas sosial - atau sebagian besar mereka dapat tetap berada di dalam benak individu. Such oppositions can generate invention in a creative mind, beginning again the threefold processes. Oppositions tersebut dapat menghasilkan temuan dalam pikiran kreatif, awal lagi tiga proses.
Substantive Issues Isu substantif
Tarde was firmly convinced of the necessity for quantifying his basic concepts and processes, and he sought to measure intensities of various opinions. Tarde yakin telah tegas dari kebutuhan untuk itu Proses kuantifikasi konsep-konsep dasar dan proses, dan ia berusaha untuk mengukur kualitas dari berbagai pendapat. He thus anticipated subsequent work on attitude measurement. Diantisipasi sehingga ia berlaku pada sikap kerja pengukuran. He also urged the collection of information on industrial production, strikes, crime rates, church attendance, voting, and similar actions in order to gauge shifts in public opinion. Dia juga mendesak kumpulan informasi pada produksi industri, pemogokan, tingkat kejahatan, kehadiran gereja, voting, dan tindakan yang sama untuk mengukur shift dalam pendapat publik.
Tarde held that an elite was necessary to govern society and to maintain creative innovation, basic cultural patterns, and a minimal social and political stability. Tarde berpendapat bahawa orang elit diperlukan untuk pemerintah dan masyarakat untuk mempertahankan inovasi kreatif, pola dasar budaya, dan minimal sosial dan stabilitas politik. Crime, mental illness, and social deviance in general were seen by Tarde as frequent results of the disintegration of traditional elites. Kejahatan, penyakit mental, dan sosial di deviance umum, dilihat oleh Tarde sering sebagai hasil dari kehancuran elit tradisional. Migration, social mobility, and contact with deviant subcultures also further the tendencies toward deviance. Migrasi, mobilitas sosial, dan kontak dengan menyimpang Subkultur juga tendensi ke arah yang lebih deviance.
In opposition to Gustave Le Bon, who analyzed modern society in terms of crowds, Tarde emphasized the importance of the public. Dalam oposisi untuk Gustave Le Bon, masyarakat modern yang dianalisis dalam hal yang buruk, Tarde menekankan pentingnya masyarakat. Crowds depend on physical proximity; publics derive from shared experiences of their members, who may not be in immediate physical proximity. Gerombolan tergantung pada kedekatan fisik; publics berasal dari pengalaman mereka bersama anggota, yang mungkin tidak langsung dalam kedekatan fisik. Trade unions, political parties, and churches all support different publics, and Tarde saw these overlapping but distinct publics as major sources of flexibility in modern industrial societies. Serikat pekerja, partai politik, gereja dan semua dukungan yang berbeda publics, dan melihat Tarde ini tumpang tindih namun berbeda publics sebagai sumber utama fleksibilitas dalam masyarakat industri moderen.
Such technological developments as the telegraph, the telephone, mass-produced books, and the railroad were important in effecting the emergence of modern publics, but to newspapers fell a particularly crucial and independent role. Perkembangan teknologi tersebut sebagai telegram, telepon, massa-buku yang dihasilkan, dan kereta api yang penting dalam effecting munculnya modern publics, tetapi yang jatuh ke koran terutama peran penting dan independen. Newspapers helped create public opinions and reinforce group loyalties. Koran membantu menciptakan pendapat publik dan memperkuat grup kesetiaan. Unlike most later mass-society critics, Tarde was more optimistic about these developments for the maintenance of individual autonomy. Tidak seperti kebanyakan nanti massa-kritik masyarakat, Tarde lebih optimis tentang perkembangan tersebut untuk pemeliharaan otonomi individu. This perspective derived in part from a greater emphasis on interpersonal contacts in channeling ideas and opinions in conjunction with the mass media. Perspektif ini berasal dari bagian dalam sebuah penekanan lebih besar pada interpersonal dalam kontak penyalur ide dan pendapat dalam hubungannya dengan media massa. In this emphasis on personal contacts, Tarde anticipated subsequent work on the effects of mass communications. Dalam hal ini penekanan pada kontak pribadi, Tarde diantisipasi berikutnya bekerja pada efek dari komunikasi massa.
Tarde had almost no immediate followers in France, with the exception of certain criminologists. Tarde hampir tidak segera pengikutnya di Prancis, dengan pengecualian tertentu Kriminolog. In the United States, however, he exercised considerable influence on social psychologists, anthropologists, and sociologists. Di Amerika Serikat, Namun, dia melaksanakan cukup berpengaruh pada sosial psikolog, ahli antropologi, dan sociologists.
Further Reading Membaca lebih lanjut
A recent study of Tarde's work, including new translations from many of his works and a complete bibliography, is Terry N. Clark, ed., Gabriel Tarde on Communication and Social Influence (1969). Sebuah studi baru-baru Tarde's bekerja, termasuk terjemahan baru dari banyak karyanya yang lengkap dan bibliografi, adalah Terry N. Clark, ed., Gabriel Tarde pada Pengaruh Komunikasi dan Sosial (1969).
Answers.com
* WikiAnswers WikiAnswers
* Browse questions People pertanyaan
* Browse reference People referensi
* Advanced search Pencarian
* How to contribute Bagaimana cara menyumbang
*
*
Search unanswered questions... Cari tak dijawab pertanyaan ...
* Browse: Unanswered questions | Most-recent questions | Reference library People: tak dijawab pertanyaan | Kebanyakan pertanyaan-baru | Referensi perpustakaan
Search our library... Cari perpustakaan kami ...
* Browse: Unanswered questions | Most-recent questions | Reference library People: tak dijawab pertanyaan | Kebanyakan pertanyaan-baru | Referensi perpustakaan
Questions Pertanyaan Reference Referensi
Columbia Encyclopedia: Tarde, Gabriel de Columbia Encyclopedia: Tarde, Gabriel de
Home > Library > Miscellaneous > Columbia Encyclopedia - People Home> Perpustakaan> Lain-lain> Ensiklopedia Columbia - Teman
( gäbrēĕl ' dÉ™ tärd ) , 1843–1904, French sociologist and criminologist. (Gäbrēĕl 'dÉ™ tärd), 1843-1904, Perancis dan kemasyarakatan criminologist. During his years of public service as a magistrate, he became interested in the psychosocial bases of crime. Selama tahun pelayanan publik sebagai hakim, ia menjadi tertarik pada psikososial dasar dari kejahatan. In Penal Philosophy (1890, tr. 1912) and other early works he criticized the concept of the atavistic criminal as developed by Cesare Lombroso . Dalam Hukum Filsafat (1890, tr. 1912) dan lain awal ia bekerja dikritik konsep yang berhubungan dgn atavisme pidana sebagai dikembangkan oleh Cesare Lombroso. Later he formulated a general social theory, distinguishing between inventive and imitative persons. Kemudian dia dirumuskan umum teori sosial, bedakan antara cipta dan suka meniru orang. Among his works are On Communication and Social Influence (tr. 1969) and The Laws of Imitation (1890, tr. 1903). Di antara karyanya adalah Pada Pengaruh Komunikasi dan Sosial (tr. 1969) dan Hukum peniruan (1890, tr. 1903).
Label: ahmadi, gabriel tarde, mazhab psikologi, muhammad ahmadi, psikologi
PEMERINTAH, POLISI, DAN PT ARARA ABADI MESTI TANGGUNGJAWAB!
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 03.40PEMERINTAH, POLISI, DAN PT ARARA ABADI MESTI TANGGUNGJAWAB!
18 Desember 2008 Dusun Suluk Bongkal akan dieksekusi paksa oleh PT Arara Abadi bersama Antek-anteknya!
Salam Pembebasan!
Setelah mendapat informasi dari salah seorang pekerja PT Arara Abadi – namanya kami rahasiakan - pada tanggal 17 Desember 2008 bahwa hari ini (18/12/08) akan terjadi penghancuran dusun Suluk Bongkal (KM 42-47) desa Beringin kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis dengan dalih adanya pendatang illegal. Kekuatan yang dipakai oleh perusahaan adalah preman bayaran ditambah kepolisian. Sementara itu, posisi 911 – PAM swakarsa resmi PT AA – melakukan aktivitas jaga di pos-pos mereka. Ditengarai, kekuatan yang dikerahkan oleh PT AA sejumlah kurang lebih 1500 (informasi dari orang dalam) dan setelah diidentifikasi STR mereka berjumlah kurang lebih 1000 orang.
Secara historis, catatan yang kami peroleh tentang bahwa dusun Suluk Bongkal termasuk dalam Besluit yang dipetakan sejak Belanda menjalin kerjasama dengan kerajaan Siak, diperkirakan tahun 1940. Sekitar tahun 1959, dibuatlah peta yang mempunyai ketentuan pembagian wilayah memiliki hutan tanah ulayat batin (keabsahan suku Sakai ) termasuk didalamnya wilayah Suluk Bongkal. Setelah sekian lama masyarakat Suluk Bongal hidup berdampingan dengan suku-suku lain di dusunnya, sejak diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan dimaksud, konflik pun mulai mencuat, dan beberapa masyarakat dusun terpaksa pindah, karena tidak tahan lagi dengan pola kekerasan yang dilakukan oleh 911 selaku pengaman asset perusahaan.
Perlu kami sampaikan bahwa, sah-sah saja PT. Arara Abadi menegaskan kepada publik mereka memiliki Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan nomor 743/Kpts-II/ 1996 tentang PEMBERIAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI ATAS AREAL HUTAN SELUAS ± 299.975 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH LIMA) HEKTAR DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I RIAU KEPADA PT. ARARA ABADI. Perlu kami sampaikan disini pokok-pokok yang tertuang dalam SK tersebut adalah:
Ketetapan pertama point kedua disebutkan:
“Luas dan letak definitif areal kerja Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) ditetapkan oleh Departemen Kehutanan setelah dilaksanakan pengukuran dan penataan batas di lapangan.” Persoalannya kemudian adalah, kami belum mendapatkan satu info pun tentang sosialisasi hasil pengukuran dan penataan batas di lapangan, terkait SK tersebut.
Dalam ketetapan kedua yang memuat kewajiban-kewajiban perusahaan diantaranya:
· Point kedua Melaksanakan penataan batas areal kerjanya selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak ditetapkan Keputusan ini. Faktanya kemudian adalah, kami belum pernah mendapati tentang areal batas kerja yang dimaksud, tertuang dalam sebuah surat yang dipublikasikan secara umum untuk diketahui khalayak ramai. Jika penataannya ditegaskan 2 tahun setelah SK ditetapkan, maka tentunya tahun 1998, PT Arara Abdi telah menyelesaikan seluruh proses inclaving terhadap kawasan yang telah dihuni masyarakat jauh sebelum mereka ada.
Dalam ketetapan keempat dimuat:
1. Apabila di dalam areal Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, maka lahan tersebut dikeluarkan dari areal kerja Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI).
2. Apabila lahan tersebut ayat 1 (satu) dikehendaki untuk dijadikan areal Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), maka penyelesaiannya dilakukan oleh PT. ARARA ABADI dengan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku.
Selanjutnya, perusahaan juga mempunyai kewajiban yang ditetapkan pada ketentuan III:
A.1. diungkapkan bahwa, perusahaan wajib memperhatikan atau mengambil langkah-langkah secara maksimal untuk menjamin keselamatan umum karyawan dan atau orang lain yang berada dalam areal kerjanya. Bahwa, banjir yang diakibatkan oleh areal perusahaan yang tidak dirawat - ditandai dengan desa yang berada dalam kawasan HPH/TI PT Arara Abadi sering kebanjiran – adalah bukti kelalaian yang dapat mencelakakan orang. Banjir diduga disebabkan karena sedikitnya hutan penyanggah yang disisakan, serta tidak tepatnya perencanaan pembangunan (tidak seimbangnya antara pembangunan hulu dan hilir). Bukan semata-mata karena alamiah, melainkan karena prilaku manusia.
B.1. Perusahaan DIWAJIBKAN juga untuk membangun tempat ibadah-ibadah, pendidikan, kesehatan.
Terjemahan ketetapan tersebut menurut Serikat Tani Riau (STR) adalah, perusahaan dalam implementasi kebijakan Menteri Kehutanan, pastilah mendapati kenyataan adanya hal-hal yang sudah dikuasai masyarakat jauh sebelum SK dikeluarkan. Konsekuensinya, perusahaan tidak dapat melakukan klaim bahwa kawasan yang sudah dikuasai masyarakat merupakan areal HPH/TI nya, dan ada tuntutan jumlah tersebut mesti dikuarngi dengan areal yang sudah dikuasai oleh masyarakat. Dalam berita yang menyebutkan bahwa SK tersebut berlaku surut ke tahun 1991, STR menadapati informasi dari seseorang di desa Mandiangin bahwa, dianya menyaksikan pengerjaan kawasan di desanya sejak tahun 1984an dengan perusahaan yang berbeda, namun kemudian diketahui mempunyai lokus pengerjaan yang sama dengan PT. Arara Abadi. Meskipun STR hingga kini masih berusaha menemukan bukti-bukti apakah informasi ini dapat dipertanggungjawaka n apa tidak. Dilain sisi, STR juga menemukan fakta bahwa, Dusun Suluk Bongkal, merupakan dusun Tua yang sudah ada sejak dahulu. Beberapa anggota STR yang sekarang sudah berumur kurang lebih 40 tahun, mengaku lahir dan dibesarkan di dusun tersebut. Kemudian, karena satu hal mereka berpindah untuk sementara. Jika misalnya, pengukuhan dusun Suluk Bongkal yang diakui oleh Bupati Bengkalis dengan luas 4.586 hektar (tertuang dalam lembaran Pemerintahan Kabupaten Bengkalis no. 0817-22 0817-31.0618- 54 0616 63), maka timbul pertanyaan di benak kami, bahwa dimakah letak dusun tersebut? Ini adalah salah satu fakta dari sekian banyak fakta yang kami punya serta sedang kami selidiki kebenarannya. Jadi, tuduhan sepihak yang dilakukan oleh PT Arara Abadi bahwa masyarakat melakukan perambahan hutan milik Negara, itu tidaklah benar. Karena ada instruksi inclaving yang tidak pernah diungkap oleh perusahaan terebut. Sebagai bukti pengakuan mesti dikeluarkannya areal milik masyarakat, kami menduga bahwa perusahaan belum pernah melakukan inclaving di dusun Suluk Bongkal (atau bahkan bisa saja di desa atau dusun-dusun lainnya) sebagai mana yang dikehendaki oleh Surat Keputusan Menteri tersebut. Ini belum termasuk dengan perkebunan, perladangan, kuburan, dan lan sebagainya sesuai dengan garis yang sudah ditetapkan oleh SK dimaksud.
Lalu timbulah beberapa persoalan paska membesarnya gerakan STR dan membuka mata pejabat pemerintahan bahwa, masih terdapat kelemahan-kelemahan – bahkan kelalaian – dalam menangani perkara agraria, sehingga menjadi sangat rumit bentuk penyelesaiannya. Beberapa perosoalan dimaksud adalah:
1. Bahwa penyelesaian konflik yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintahan Propinsi, diserahkan kepada pemerintahan Kabupaten. Amat benar bahwa dalam Peraturan Presiden no. 34 tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan pada pasal 2 ayat 1 dan 2 diungkapkan bahwa “Sebagian kewenangan Pemerintah di bidang pertanahan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.” Kemudian ditegaskan bahwa salah satu kewenangan sebagaimana dimaksud adalah penyelesaian sengketa tanah garapan. Namun mesti diingat, bahwa dalam ayat 3 dijelaskan bahwa Kewenangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) yang bersifat lintas Kabupaten/Kota dalam satu Propinsi, dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi yang bersangkutan. Bahwa, STR mempunyai pendapat, HPH/TI PT. Arara Abadi yang areal perkebunannya terletak di 5 kabupaten dan 1 kota di Propinsi Riau – sekarang meliputi; Siak, Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Rohil, dan Pekanbaru – penyelsaian konfliknya mestilah diselesaikan oleh Pemerintah Propinsi. Karena , SK tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipish-pisahkan dan terletak di lintas kabupaten/kota. Makanya sangatlah tidak tepat jika penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Bahwa DPRD Riau telah berjanji – berulang memberika janji-janji – untuk membentuk panitia khusus penyelesaian konflik agraria, namun hingga sekarang janji-janji tersebut tidak kunjung terbukti. Dalam rangkaian surat Gubernur Riau nomor 100/PH/13.06, 100/PH/14.06, 100/PH/15.06 disebutkan bahwa invetarisasi dlakukan oleh pemerintahan dan perusahaan. Ketiga surat tersebut seakan tidak memberikan tempat kepada masyarakat untuk juga melakukan inventarisasi. Jika perusahaan diberikan jalan untuk melakukan inventarisasi, mengapa masyarakat tidak diberikan jalan yang sama? Bukankah yang bersengketa dalam hal ini adalah masyarakat dan perusahaan?
2. Bahwa benar hanya sebagian masyarakat yang mempunyai surat-surat resmi kepemilikan. Namun mesti diingat, perladangan mayarakat hanya dibuktikan dengan kapan dia mulai membuka lahan terlantar dan dikerjakan. Behitulah berlakunya hukum yang berlaku di Negara kita. Perladangan yang dulunya dikelola oleh masyarakat asli, kemudian dikelola dan dengan catatan keberadaan yang lama – bahkan diatas 20 tahun – adalah sebuah benda/kawasan/ daerah garapan yang bisa menjadi hak kelolanya.
3. Bahwa isu yang beredar sekarang ini adalah, STR melakukan mobilisasi masyarakat pendatang untuk ikut campur dalam persoalan konflik ini. Yang benar dan perlu kami tegaskan disini adalah, keterlibatan masyarakat pendatang – yang sebenarnya sudah lama tinggal di sekitar daerah konflik atau berlainan desa – adalah dengan sepengetahuan, bahkan permintaan dari masyarakat korban konflik. Adalah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga STR prinsip-prinsip solidaritas perjuangan. Karena keterlibatannya adalah atas permintaan korban konflik, maka bisa dikatakan masyarakat korban konflik memberikan mandate langsung kepada mereka untuk ikut dan terlbat dalam perjuangan. Termasuk juga pendirian rumah-rumah yang ada di Suluk Bongkal, merupakan sepengetahuan dan permintaan langsung apparatus dusun, agar dusun kembali ramai – layaknya sebuah dusun – dan infrastrukturnya segera terbangun. Apa yang didapat dari kebersamaan ini? Bukankah belum ada warga Suluk Bongkal yang memnggugat keberadaan pendatang? Karena apa? Karena memang mereka sendiri yang meminta kehadiran masyarakat pendatang ini, yang dahulunya tinggal di desa tetangga. Dan sejak itulah kini Suluk Bongkal sudah kembali menjadi layaknya sebuah dusun dan telah ada sekolah darurat berdiri disana. Intinya, jika pemerintahan mengakui wilayah Suluk Bongkal merupakan sebuah dusun, mengapa saat PT. Arara Abadi menanami dusun dengan akasia dan banyak masyarakat memprotesnya sebelum tahun 2000an, tidak ada upaya penegasan dari pemerintah untuk melarang penanaman akasia dimaksud. Ingat, mempertahankan sebuah wilayah, walau itu berupa dusun seluas 4.586 ha merupakan kewajiban seluruh apparatus pemerinatahan mulai dari presiden hingga pejabat RT sekali pun dan masyarakat Indonesia .
Kami menegaskan bahwa, dengan alasan dan dalih apapun, perusahaan, kepolisian, atau siapa saja tidak mempunyai hak eksekusi atas tanah, rumah, bangunan dan lain sebagainya sebelum ada putusan pengadilan yang sah! Dan jika terjadi pertumpahan darah hari ini apalagi sampai ada korban meninggal dunia, maka yang beranggungjawab adalah Pemerintahan republik ini, polisi, dan perusahaan yang lamban dalam menyelesaikan konflik agrarian!
LAWAN PENJAJAH NEOLIBERAL DENGAN KEKUATAN RAKYAT!
Tanah, Modal, Teknologi Modern, Murah, Massal untuk Pertanian Kolektif
Dibawah Kontrol Dewan Tani/Rakyat!
Komite Pimpinan Pusat – Serikat Tani Riau
(KPP – STR)
Ketua Umum Sekretaris Jendral,
Riza Zuhelmi Muhammad Hambali
Bambang Aswandi. SE
Dir. Kelompok Advokasi Riau (KAR)
Mail to : benk_advokasiriau@ yahoo.com
Hp : +628126803467
Blog Design :
http://catatan- merah-dutapalma. blogspot. com/
http://blood- oil.blogspot. com/
http://handsoff. blog.dada. net/
http://www.slidesha re.net/bembenk
http://11asyik. multiply. com/
Siaran Pers JATAM, WALHI, HuMA, ICEL, KIARA, KAU, SPI - 18 Desember 2008
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 03.37Siaran Pers JATAM, WALHI, HuMA, ICEL, KIARA, KAU, SPI - 18 Desember 2008
UU Minerba: Partai Berkuasa Langgengkan Rezim Keruk Cepat Jual Murah
Seperti ular berganti kulit, UU Minerba akan melanggengkan rejim keruk
cepat dan jual murah masa Orde Baru hingga pemerintahan SBY.
Undang-Undang ini dibungkus asas dan tujuan yang tampaknya lebih baik,
manusiawi dan peduli terhadap lingkungan, dengan memuat asas seperti
keadilan, partisipatif, transparansi, berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan. Tapi kenyataannya, pasal-pasalnya beresiko membahayakan
keselamatan warga negara dan lingkungan sekitarnya.
UU Minerba disahkan dua hari lalu, diwarnai keluarnya 3 fraksi dari
ruang Sidang Senayan, yang hanya memperkarakan pasal peralihan. Jelas
pasal ini hasil kompromi partai-partai penguasa di Senayan, yang selama
ini banyak mendapat manfaat dari sektor pertambangan. Pasal yang secara
substansial kontradiktif satu sama lain dan dikhawatirkan tidak
operasional pada akhirnya.
Celakanya, partai-partai penguasa Senayan sama sekali tak memperkarakan
hal-hal mendasar. Pasal-pasal UU Minerba tidak menapak realita masalah
pertambangan di Indonesia, yang telah berlangsung 4 dekade lebih. Jika
dilihat cepat, ada beberapa hal krusial dalam UU Minerba.
Pertama. Tanpa tahapan kaji ulang dan renegosiasi Kontrak Karya (KK),
Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B ) dan Kuasa
Pertambangan (KP), UU Minerba tak akan operasional. Sebab, di lapang
konsesi tambang yang diberikan semasa rejim orde baru, meningkat pesat
di rejim Otoda, sudah sedemikian luas. Dan sebagian besar konsesi telah
dikuasai pemegang KK dan PKP2B. Sementara, di UU ini keduanya tak boleh
disentuh.
Kedua. Di lapang, pasal-pasal UU Minerba akan menambah carut marut dan
memperparah konflik agraria. UU ini menguatkan ego sektoral, melalui
lahirnya Wilayah Pertambangan. Padahal di lapang, daratan kepulauan
sudah di kapling-kapling peruntukan dan perijinan industri ekstraktif
lainnya, macam kawasan lindung, penebangan hutan, perkebunan kelapa
sawit dan pertambangan. Adanya Wilayah Ijin Pertambangan Khusus (WIPK)
pada tahap kegiatan produksi seluas 25.000 Ha, tampak lebih maju
dibanding ketentuan perundang-undangan yang lama. Namun perusahaan
tambang bisa saja memiliki luas konsesi yang sama dengan Undang-undang
sebelumnya, jika memiliki beberapa IUPK dalam sebuah Wilayah Pertambangan.
Ketiga. Kriminalisasi warga negara. Celaka bagi penduduk lokal, dalam
penetapan wilayah pertambangan, ruang yang tersedia dalam UU Minerba
paling jauh hanya diperhatikan, tapi tak memiliki kekuatan. Veto rakyat
tak diakui, mereka hanya punya dua pilihan, ganti rugi sepihak atau
memperkarakan ke pengadilan. Bahkan, mereka beresiko dipidana setahun
dan denda 100 juta, jika menghambat kegiatan pertambangan. Ini lebih
represif dibanding UU sebelumnya. Sementara konflik-konflik yang lahir
dari penerapan UU sebelumnya tak disediakan ruang penyelesaian dalam UU
Minerba.
Keempat. Kawasan-kawasan lindung dan hutan adat tersisa akan terancam.
Sebab alih fungsi kawasan-kawasan ini bisa dilaksanakan setelah ada izin
dari pemerintah.
Kelima. UU Minerba bias darat. Ia tidak menempatkan urgensi menjaga dan
melindungi perairan pesisir dan laut, baik sebagai ruang hidup
masyarakat nelayan maupun untuk keberlanjutan lingkungan. Dalam banyak
kasus, wilayah pesisir dan laut menjadi jamban limbah dan kegiatan
pertambangan. Hak masyarakat nelayan atas kualitas perairan yang sehat
diabaikan.
Keenam. UU ini menggunakan pendekatan administratif dalam proses
perijinannya. Hal ini dipastikan tidak akan dapat efektif dalam
penanganan dampak pencemaran maupun kerusakan lingkungan yang berdimensi
ekologis. Ambil contoh, pencemaran pertambangan di perairan laut, dapat
meluas melampaui wilayah izin konsesi yang diberikan pemerintah.
Ketujuh. UU Minerba akan mempercepat perusakan prasarana dan sarana
umum, dengan memperbolehkannya dimanfaatkan menjadi sarana pertambangan.
Kedelapan. UU Minerba kontradiktif dengan UU Lingkungan Hidup, yang
mengakui legal standing organisasi lingkungan hidup mengajukan gugatan
terhadap korporasi, mana kala terjadi perusakan lingkungan.
Undang-undang ini menghadapkan rakyat ,di kawasan terisolir informasi
dan keberdayaan hukum berhadapan dengan perusahaan tambang yang memiliki
modal menyewa ahli hukum dan konsultan, juga membayar iklan di media.
UU ini tak menapak bumi dan abai terhadap situasi terkini dalam negeri,
tak hanya dalam kehancuran lingkungan akibat kegiatan pertambangan yang
marak terjadi. Tapi juga makin menipisnya cadangan, tingginya angka
produksi dan melayani kebutuhan asing serta konsumsi bahan mineral
dalam negeri.
Partai-partai berkuasa di Senayan harus digugat keberadaannya, karena
melanggengkan rejim keruk cepat jual murah bahan tambang Indonesia. Ini
jelas bertentangan dengan asas dan tujuan yang ditetapkannya sendiri,
dan bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pasal 33. [ ]
Kontrak Media :
Berry Nahdian Forqan (Direktur Eksekutif WALHI) : 08125110979
Siti Maimunah (Kordinator JATAM): 0811920462
Asep Yunan Firdaus (Koordinator HuMA): 08158791019
Rino Subagio (Direktur Eksekutif ICEL): 08129508335
Riza Damanik (Sekjen KIARA) : 0818773515
Dani Setiawan (Koordinator KAU) : 08129671744
Henry Saragih (Koordinator SPI) : 08163144441
Label: ahmadi, jatam, jual murah, minerba, muhammad ahmadi, partai buruh, rezim, undang undang, walhi
Pernyataan Ilmuwan Barat Tentang Islam
dakwatuna.com - Seorang ilmuwan dari Italia Kenneth Edward George berkata,
“Saya sudah mengkaji dengan sangat teliti agama-agama terdulu dan agama modern dewasa ini. Kesimpulannya adalah bahwa Islam agama langit yang yang benar. Kitab Suci ini mencakup kebutuhan materi dan immateri bagi manusia. Agama ini membentuk akhlak yang baik dan menjaga rohani agar tetap sehat.”
Profesor Inggris Mountaghmiri Watts berkata,
"Apa yang dipaparkan Al Qur’an tentang realitas dan fenomena alam yang sempurna menurut saya adalah di antara kelebihan dan keistimewaan Kitab ini. Yang jelas semua temuan dan ilmu pengatahuan yang didokumentasikan dewasa ini, tidak mampu menandingi Al Qur’an.”
Sejarawan Italia, Brands Johny Burkz mengatakan,
“Kesejahteraan dan kepemimpinan menjauh dari umat Islam dikarenakan mereka tidak mau mengikuti petunjuk Al Qur’an dan mengamalkan hukum dan undang-undang-nya. Padahal sebelumnya sejarah telah mencatat bahwa generasi awal Islam meraih kejayaan, kemenangan, dan kebesaran. Musuh-musuh Islam tau rahasia ini, sehingga mereka menyerang dari sisi ini. Ya, kondisi kehidupan umat Islam sekarang ini suram, karena tidak pedulinya umat ini terhadap Kitabnya, bukan karena ada kekurangan dalam Al Qur’an atau Islam secara umum. Yang obyektif adalah tidak benar menganggat sisi negatif dengan menghakimi ajaran Islam yang suci.”
Peneliti Prancis Gul Labum menyeru orang Eropa,“Wahai manusia, kajilah Al Qur’an secara mendalam, sampai kalian menemukan hakekat kebenarannya, karena setiap ilmu pengetahuan dan seni-budaya yang pernah dicapai oleh bangsa Arab, pondasinya adalah Al Qur’an. Hendaknya setiap penduduk dunia, dari beragam warna dan bahasa mau melihat secara obyektif kondisi dunia zaman awal. Mengkaji lembaran-lembaran ilmu pengetahuan dan penemuan sebelum Islam. Maka kalian akan tahu bahwa ilmu pengetahuan dan penemuan tidak pernah sampai pada penduduk bumi kecuali setelah ditemukan dan disebarluaskan oleh kaum muslimin yang mereka eksplorasi dari Al Qur’an. Ia laksana lautan pengetahuan yang mengalir di jutaan anak sungai. Al Qur’an tetap hidup, dan setiap orang mampu meneguk sejuknya sesuai dengan kesungguhan dan kemampuannya.”
Ahli filsafat dari Prancis, Pranco Mari Pulter, menjelaskan perbedaan antara Injil dan Al Qur’an,
”Kami yakin, jika disodorkan Al Qur’an dan Injil kepada seseorang yang tidak beragama, pasti orang tersebut akan memilih yang pertama, karena Al Qur’an mengetengahkan pemikiran yang cocok dengan akal sehat. Boleh jadi tidak ada undang-undang yang lebih detail tentang masalah perceraian, kecuali undang-undang dan hukum yang telah di gariskan Al Qur’an tentang masalah ini.”
Seorang ilmuwan dari Inggris Fard Ghayum, Guru Besar Universitas London mengatakan,
”Al Qur’an adalah kitab mendunia yang memiliki keistimewaan sastra yang tinggi, yang terjemahnya saja tidak bisa mewakili tingginya sastra aslinya. Karena lagunya berirama khusus, keindahannya mengagumkan, dan pengaruhnya yang luar bisa terhadap yang mendengarkan. Banyak kaum nashrani Arab yang terpengaruh gaya bahasa dan sastranya. Begitu juga kaum orientalis, banyak di antara mereka yang menerima Al Qur’an. Ketika dibacakan Al Qur’an, kami orang-orang Nashrani terpengaruh, laksana sihir yang menembus jiwa kami, kami merasakan ungkapannya yang indah, hukumnya yang orisinil. Keistimewaan seperti ini yang menjadikan seseorang merasa terpuaskan, dan bahwa Al Qur’an tidak mungkin ada yang mampu menandinginya.”
Knett Grigh, Guru Besar Universitas Cambridge memberi kesaksian,
”Tidak akan mampu seseorang sepanjang empat belas abad yang lalu, sejak diturunkannya Al Qu’ran sampai sekarang ini, yang mampu membuat seperti ayat Al Qur’an, satu ayat sekalipun. Karena Al Qur’an bukan kitab yang dikhususkan untuk zaman tertentu, bahkan Al Qur’an ini alami yang akan terus berlangusng sepanjang zaman. Meskipun dunia dan kehidupan ini berubah, namun setiap manusia memungkinkan menjadikan al Qur’an sebagai pedoman hidupnya. Mengapa Al qur’an lebih unggul dan menjadi pedoman hidup manusia sepanjang masa? Karena Al qur’an mencakup hal-hal yang kecil maupun urusan yang besar. Tidak ada sesuatu yang tidak diatur oleh Al qur’an. Saya yakin, bahwa Al Qur’an mampu mempengaruhi orang Barat, dengan syarat, Al Qur’an dibacakan dengan bahasa aslinya, karena terjemahnya tidak mampu memberi pengaruh kejiwaan dan rohani, berbeda dengan bacaan aslinya yang menggetarkan jiwa, meluluhkan qalbu.” (it/ut)
Label: agama, ahmadi, islam, muhammad ahmadi, tentang islam
Lautan Cap Jempol Hijau di Senayan, Jakarta
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 00.15FANTASTIS: Lautan Cap Jempol Hijau di Senayan, Jakarta
Atmosfer batin serta suasana Area Hall Basket Senayan-Jakarta sedari
sore hingga malam kemrin benar-benar berubah menjadi lautan manusia.
Di sana-sini berjibun peserta—sedari siang hari yang amat antusias
mengikuti beragam selebrasi bertajuk: "Indonesian Earthfest 2008".
Wajah-wajah molek dan ganteng mereka tampak sumringah dan penuh
kemenangan. Sebab, mereka bakal menjadi pelaku sejarah sebagai
pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Guiness Book World
of Record berkat Cap Jempol Hijaunya.
Sungguh fantastis memang, antusiasme puluhan ribu bahkan ratusan ribu
orang mengikuti aksi massal "Cap Jempol Hijau Peduli Lingkungan" di
Area Hall Basket Senayan, Jakarta—Minggu (Ahad) sore (14/12) itu.
Mereka datang dari berbagai penjuru kota di Indonesia; lintas profesi,
gender dan agama.
Hebatnya lagi, acara bombastis itu juga diikuti kalangan pejabat
tinggi dan selebritis. Para selebritis dan pejabat negara itu, pun
turut membubuhkan cap jempol kanannya pada kain putih yang terbentang
tak kurang dari setengah kilometer (500 meter). Mereka—antara
lain—yang telah membubuhkan Cap Jempolnya adalah: Mr. Rockefeller, Dr.
Ir. H. Herry Suhardiyanto, MSi (Rektor IPB), Ir. H. Achmad "AK" Kalla,
Glen Fredly dan masih banyak lagi. Thema hangat yang
digelora-gelorakan dalam pengumpulan ratusan ribu Cap Jempol Hijau
kali ini yakni: "Akankah Kita Biarkan Bumi Hancur? Ayo Angkat Jempol
Selamatkan Bumi!". Sebuah tema maha besar yang diyakini bakal kuasa
menginspirasi kesadaran intelektual dan batiniah setiap pihak untuk
selalu peduli pada masa depan dunia.
Kedahsyatan acara "Indonesian Earthfest 2008" itu berkat kolaborasi
tripartit amat apik antara Green Music Foundation, Yayasan Peduli
Hutan Lestari "YPHL", dan Bakri untuk Negeri. Tentunya, aksi "Cap
Jempol Hijau Peduli Lingkungan" yang juga didukung sepenuhnya oleh
Harian Online "HOKI" KabarIndonesia — yang berkantor pusat di Negeri
Kincir Angin itu—tidak cukup hanya berhenti sampai di situ saja.
Melainkan akan dilanjutkan terus hingga ke segenap penjuru mata arah
angin di seluruh daerah Indonesia.
Bermodalkan keberhasilan acara pada hari ini, kita semua pantas merasa
sangat optimis sekali bahwa dalam jangka waktu sebentar saja; lebih
dari satu juta Cap Jempol Hijau akan bisa terkumpulkan. SATU JUTA Cap
Jempol Hijau ini sama dengan satu juta warga yang peduli akan
kelestarian lingkungan. Dalam hal ini mereka tergabung dalam "Warga
Hijau". Seiring itu sikap optimis juga kian menggelegak, bahwa dalam
jangka waktu tidak lama lagi; aksi "Cap Jempol Hijau Peduli
Lingkungan" ini bisa memecahkan rekor MURI dan Guiness Book World of
Record.
Klimaks asanya, melalui penggalangan aksi Cap Jempol Hijau itu; negeri
berpenghuni 224 juta jiwa ini tak lagi dicibir-cibir banyak kalangan
sebagai kampiun negara perusak hutan di dunia. Juga tak lagi
"distigmatisasi- kambingputihkan" sebagai negara "keranjang sampah",
negara penyumbang polusi terbesar di dunia. Seluruh mata dunia kini
berharap-harap, Indonesia harus menjadi negara yang memiliki pesona
lingkungan hidup; terbebas dari kejahatan intelektual bernama illegal
loging, illegal mining, illegal fishing, maupun aksi perusakan
lingkungan lain. Karena nyatanya masih ada jutaan rakyat di belahan
bumi Nusantara yang mencintai negeri dan bangsa ini maupun
hutan-hutannya.
Bangsa Indonesia, bukanlah bangsa perusak lingkungan. Kita bangsa yang
mencintai negara dan hutan belantara, lengkap dengan kekayaan alam di
dalamnya. Melalui kegemilangan melaksanakan aksi "Cap Jempol Hijau
Peduli Lingkungan" itu; Yayasan Peduli Hutan "YPHL" Lestari telah
benar-benar berhasil memprakarsai satu gebrakan progresif nan
revolusioner— yang didukung oleh ratusan ribu "Warga Hijau".
Pasalnya, sudah menjadi komitmen dan visi-misi dari Yayasan Peduli
Hutan Lestari (YPHL) untuk selalu membuat terobosan-terobosan
(gebrakan taktis dan strategis) yang disebut "Indonesia Rainforest
Movement–Together for a Better Earth".
Aksi Jempol Hijau ini didukung dan dipublikasikan ke berbagai macam
media masa elektronik maupun cetak, termasuk Kompas.
Mari segera bergabung bersama "Warga Hijau"; dan jangan lupa, angkat
jempol tangan kanan anda—demi menggapai-gapai sebuah cita-cita yang
paling mulia. Apalagi kalau bukan upaya menyelamatkan bumi tercinta
ini dari cengkeram ancaman global warning. (*)
Label: ahmadi, Guiness Book World of Record, muhammad ahmadi, MURI, rekor

