Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....
Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
Cara Seseorang Memperoleh Pengetahuan Dan Implikasinya pada perilaku pribadi
Ditulis pada Oktober 26, 2007 oleh zainurie
Abstrak: Pada hakikatnya pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana atau memberikan pelayanan agar murid-murid belajar. Dalam menciptakan suasana atau pelayanan, hal yang esensial bagi guru adalah memahami bagaimana murid-muridnya memperoleh pengetahuan dari kegiatan belajarnya. Jika guru dapat memahami proses pemerolehan pengetahuan, maka ia dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat bagi murid-muridnya. Terjadinya proses belajar pada murid yang sedang belajar memang sulit untuk diketahui secara kasat mata, karena proses belajar berlangsung secara mental. Namun, dari berbagai hasil penelitian atau percobaan, para ahli psikologi dapat menggambarkan bagaimana proses tersebut berlangsung. Ahli psikologi behavior memandang bahwa proses belajar terjadi melalui ikatan stimulus-respon, sedangkan psikologi gestalt berpendapat proses pemerolehan pengetahuan didapat dengan memandang sensasi secara keseluruhan sebagai suatu objek yang memiliki struktur atau pola-pola tertentu, dan ahli psikologi konstruktivis berpendapat bahwa proses pemerolehan pengetahuan adalah melalui penstrukturan kembali struktur kognitif yang telah dimiliki agar bersesuaian dengan pengetahuan yang akan diperoleh sehingga pengetahuan itu dapat diadaptasi.
Kata-kata kunci: Pengetahuan, Matematika, Behavior, Gestalt, Konstruktivis
1. Pendahuluan
Secara psikologis, belajar dapat didefinisikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara sadar dari hasil interaksinya dengan lingkungan” (Slameto, 1991:2). Definisi ini menyiratkan dua makna.
Pertama, bahwa belajar merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan tertentu yaitu untuk mendapatkan perubahan tingkah laku.
Kedua, perubahan tingkah laku yang terjadi harus secara sadar. Dengan demikian, seseorang dikatakan belajar apabila setelah melakukan kegiatan belajar ia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi suatu perubahan. Misalnya, ia menyadari bahwa pengetahuannya bertambah, keterampilannya meningkat, sikapnya semakin positif, dan sebagainya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa perubahan tingkah laku tanpa usaha dan tanpa disadari bukanlah belajar.
Dari pengertian belajar di atas, maka kegiatan dan usaha untuk mencapai perubahan tingkah laku merupakan proses belajar sedangkan perubahan tingkah laku itu sendiri merupakan hasil belajar. Hal ini berarti bahwa belajar pada hakikatnya menyangkut dua hal yaitu proses belajar dan hasil belajar —dalam makalah ini yang dimaksud adalah pengetahuan (Hudojo, 1990:2). Perolehan hasil belajar dapat dilihat, diukur, atau dirasakan oleh seseorang yang belajar atau orang lain, tetapi tidak demikian halnya dengan proses belajar bagi seseorang yang sedang belajar. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimanakah terjadinya proses belajar sehingga seseorang memperoleh pengetahuan?
Terjadinya proses belajar sebagai upaya untuk memperoleh hasil belajar sesungguhnya sulit untuk diamati karena ia berlangsung di dalam mental. Namun demikian, kita dapat mengidentifikasi dari kegiatan yang dilakukannya selama belajar. Sehubungan dengan hal ini, para ahli psikologi cenderung untuk mengguna-kan pola tingkah laku manusia sebagai suatu model yang menjadi prinsip-prinsip belajar. Misalnya Piaget (sebagai “bapak” psikologi kognitif), memandang bahwa pengetahuan terbentuk melalui proses asimilasi dan akomodasi. Maksudnya, apabila pada seseorang diberikan suatu informasi (persepsi, konsep, dsb), dan informasi itu sesuai dengan struktur kognitif yang telah dimiliki orang tersebut, maka informasi itu langsung berintegrasi (berasimilasi) dengan struktur kognitif yang sudah ada dan diperoleh pengetahuan baru. Sebaliknya, apabila informasi itu belum cocok dengan struktur kognitif yang telah dimiliki orang tersebut, maka struktur kognitif yang sudah ada direstrukturisasi sehingga terjadi penyesuaian (akomodasi) dan baru kemudian diperoleh pengetahuan baru. Sebagai contoh, pada anak yang telah memiliki pengetahuan tentang konsep segitiga, kemudian diberikan oleh guru persegi panjang. Karena konsep persegi panjang ini belum cocok dengan konsep segitiga yang telah dimiliki anak, maka konsep segitiga itu direstrukturisasi sehingga dapat bersesuaian dengan konsep persegi panjang. Setelah itu, pengetahuan tentang konsep persegi panjang tersebut dapat berintegrasi dengan pengetahuan yang telah ada dan diperoleh pengetahuan baru berupa konsep persegi panjang.
Untuk memahami lebih jauh bagaimana seseorang memperoleh pengetahuannya khususnya pengetahuan matematika, maka tulisan ini akan membahas beberapa pandangan psikologis yang berkaitan dengan hal itu. Ada tiga pandangan psikologi utama yang akan diuraikan dalam tulisan ini yaitu pandangan psikologi Behavioristik, Gestaltik, dan Konstruktivistik. Uraian dalam makalah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bekal untuk memahami, mendorong, dan memberikan arah terhadap kegiatan belajar-mengajar matematika di sekolah.
2. Kajian Literatur dan Pembahasan
2.1 Pemerolehan Pengetahuan menurut Pandangan Psikologi Behavioristik
Thorndike, salah seorang penganut paham psikologi behavior (dalam Orton, 1991:39; Resnick, 1981:12), menyatakan bahwa belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R) yang diberikan atas stimulus tersebut. Pernyataan Thorndike ini didasarkan pada hasil eksperimennya di laboratorium yang menggunakan beberapa jenis hewan seperti kucing, anjing, monyet, dan ayam. Menurutnya, dari berbagai situasi yang diberikan seekor hewan akan memberikan sejumlah respon, dan tindakan yang dapat terbentuk bergantung pada kekuatan koneksi atau ikatan antara situasi dan respon tertentu. Kemudian ia menyimpulkan bahwa semua tingkah laku manusia baik pikiran maupun tindakan dapat dianalisis dalam bagian-bagian dari dua struktur yang sederhana, yaitu stimulus dan respon. Dengan demikian, menurut pandangan ini dasar terjadinya belajar adalah pembentukan asosiasi antara stimulus dan respon. Oleh karena itu, menurut Hudojo (1990:14) teori Thorndike ini disebut teori asosiasi.
Selanjutnya, Thorndike (dalam Orton, 1991:39-40; Resnick, 1981:13) menge-mukakan bahwa terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon ini mengikuti hukum-hukum berikut: (1) Hukum latihan (law of exercise), yaitu apabila asosiasi antara stimulus dan respon sering terjadi, maka asosiasi itu akan terbentuk semakin kuat. Interpretasi dari hukum ini adalah semakin sering suatu pengetahuan –yang telah terbentuk akibat terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon— dilatih (digunakan), maka asosiasi tersebut akan semakin kuat; (2) Hukum akibat (law of effect), yaitu apabila asosiasi yang terbentuk antara stimulus dan respon diikuti oleh suatu kepuasan maka asosiasi akan semakin meningkat. Hal ini berarti (idealnya), jika suatu respon yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu stimulus adalah benar dan ia mengetahuinya, maka kepuasan akan tercapai dan asosiasi akan diperkuat.
Penganut paham psikologi behavior yang lain yaitu Skinner, berpendapat hampir senada dengan hukum akibat dari Thorndike. Ia mengemukakan bahwa unsur terpenting dalam belajar adalah penguatan (reinforcement). Maksudnya adalah pengetahuan yang terbentuk melalui ikatan stimulus—respon akan semakin kuat bila diberi penguatan. Skinner membagi penguatan ini menjadi dua, yaitu penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif sebagai stimulus, apabila representasinya mengiringi suatu tingkah laku yang cenderung dapat meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku itu. Sedangkan penguatan negatif adalah stimulus yang dihilangkan/dihapuskan karena cenderung menguatkan tingkah laku (Bell, 1981:151).
Gagne—yang disebut Orton (1991:39) sebagai modern neobehaviourists— membagi belajar dalam delapan jenis, yaitu dimulai dari belajar yang paling sederhana (belajar signal) dilanjutkan pada yang lebih kompleks (belajar S-R, rangkaian S-R, asosiasi verbal, diskriminasi, dan belajar konsep) sampai pada tipe belajar yang lebih tinggi (belajar aturan dan pemecahan masalah). Namun di dalam praktiknya, kedelapan tipe/jenis belajar tersebut tetap mengacu pada asosiasi stimulus-respon (Bell, 1981:108-123; Hudojo, 1990:25–30).
Hal tersebut dapat dijelaskan dari pendapat Gagne (dalam Hudojo, 1990:32), bahwa setiap jenis belajar tersebut terjadi dalam empat tahap secara berurutan. Tahap pertama pemahaman, setelah seseorang yang belajar diberi stimulus, maka ia berusaha untuk memahami karakteristiknya (merespon) kemudian diberi kode (secara mental). Hasil ini selanjutnya digunakan untuk menguasai stimulus yang diberikan yaitu pada tahap kedua (tahap penguasaan). Pengetahuan yang diperoleh dari tahap dua selanjutnya disimpan atau diingat, yaitu pada tahap ketiga (tahap pengingatan). Terakhir adalah tahap keempat, yaitu pengungkapan kembali pengetahuan yang telah disimpan pada tahap ketiga.
Berdasarkan pandangan psikologi behavior di atas, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan seseorang itu diperoleh karena adanya asosiasi (ikatan) yang manunggal antara stimulus dan respon. Hal ini sejalan dengan pendapat Hudojo (1998:4) bahwa pengetahuan seseorang itu diperoleh dari sekumpulan ikatan stimulus-respon, semakin sering asosiasi ini digunakan apalagi diberi penguatan, maka akan semakin kuat ikatan yang terjadi.Jika dihubungkan dengan pengetahuan matematika, hal ini berarti semakin sering suatu konsep matematika (pengetahuan) diulangi maka konsep matematika itu akan semakin dikuasai. Sebagai contoh, apabila seorang anak telah mengetahui bahwa 3 x 4 sama dengan 12, kemudian anak tersebut sering ditanya tentang hal itu, maka ia akan semakin paham dan bahkan secara otomatis dapat menjawab dengan benar apabila ditanya, karena ikatan stimulus yaitu ”3 x 4 “ dengan responnya yaitu “12” akan semakin kuat.
2.2 Pemerolehan Pengetahuan Menurut Pandangan Psikologi Gestaltik
Psikologi gestalt dikembangkan di Eropa pada sekitar tahun 1920-an. Psikologi gestalt memperkenalkan suatu pendekatan belajar yang berbeda secara mendasar dengan teori asosiasi (behaviorism). Teori gestalt dibangun dari data hasil eksperimen yang sebelumnya belum dapat dijelaskan oleh ahli-ahli teori asosiasi. Meskipun pada awalnya psikologi gestalt hanya dipusatkan pada fenomena yang dapat dirasa, tetapi pada akhirnya difokuskan pada fenomena yang lebih umum, yaitu hakikat belajar dan pemecahan masalah (Resnick & Ford, 1981:129-130).
Berpikir sebagai fenomena dalam cara manusia belajar, diakui oleh para ahli psikologi gestalt sebagai sesuatu yang penting. Menurut Kohler (dalam Orton, 1991:89) berpikir bukan hanya proses pengkaitan antara stimulus dan respon, tetapi lebih dari itu yaitu sebagai pengenalan sensasi atau masalah secara keseluruhan yang terorganisir menurut prinsip tertentu. Katona, seorang ahli psikologi gestalt yang lain, juga tidak sependapat dengan belajar dengan pengkaitan stimulus dan respon. Berdasarkan hasil penelitiannya ia membuktikan bahwa belajar bukan hanya mengingat sekumpulan prosedur, melainkan juga menyusun kembali informasi sehingga membentuk struktur baru menjadi lebih sederhana (Resnick & Ford, 1981:143-144).
Esensi dari teori psikologi gestalt adalah bahwa pikiran (mind) adalah usaha-usaha untuk menginterpretasikan sensasi dan pengalaman-pengalaman yang masuk sebagai keseluruhan yang terorganisir berdasarkan sifat-sifat tertentu dan bukan sebagai kumpulan unit data yang terpisah-pisah (Orton, 1990:89). Para pengikut gestalt berpendapat bahwa sensasi atau informasi harus dipandang secara menyeluruh, karena bila dipersepsi secara terpisah atau bagian demi bagian maka strukturnya tidak jelas. Menurut Katona (dalam Resnick& Ford, 1981: 139) penemuan struktur terhadap sensasi atau informasi diperlukan untuk dapat memahaminya dengan tepat.
Untuk lebih memahami uraian di atas, perhatikan ilustrasi pada Gambar 1.
Gambar 1 Konfigurasi Titik
Diadopsi dari Resnick & Ford (1981:130)
Pada setiap gambar di atas terdapat bundaran kosong menunjukkan posisi yang berbeda sesuai dengan konteks (organisasi perseptual). Dari gambar tersebut dapat dijelaskan bahwa menurut pandangan gestaltist seseorang yang memperhatikan konfigurasi titik (bulatan) yang terdapat pada setiap gambar (a) sampai (d) tidak hanya sebagai kumpulan titik yang terpisah-pisah, tetapi titik itu teorganisir berdasarkan prinsip tertentu. Dengan demikian, orang akan memahami setiap gambar itu sebagai kumpulan titik yang secara keseluruhan membentuk; (a) layang-layang (diamond), (b) segiempat, (c) segitiga, dan (d) segidelapan.
Jadi, menurut pandangan psikologi gestalt dapat disimpulkan bahwa seseorang memperoleh pengetahuan melalui sensasi atau informasi dengan melihat strukturnya secara menyeluruh kemudian menyusunnya kembali dalam struktur yang lebih sederhana sehingga lebih mudah dipahami.
2.3 Pemerolehan Pengetahuan menurut Pandangan Konstruktivistik
Matthews (dalam Suparno, 1997) secara garis besar membagi aliran konstruktivisme menjadi dua, yaitu konstruktivisme psikologi dan sosiologi. Kemudian konstruktivisme psikologi juga dibagi menjadi dua yaitu: (1) konstruktivisme radikal, yang lebih bersifat personal, individual, dan subyektif, dan aliran ini dianut oleh Piaget dan pengikut-pengikutnya; dan (2) konstruktivisme sosial, yang lebih bersifat sosial, dan aliran ini dipelopori oleh Vigotsky. Ernest (1996) secara tegas membagi tiga aliran konstruktivisme yaitu konstruktivisme radikal, konstruktivisme sosial, dan konstruktivisme lemah (weak constructivism). Selanjutnya, yang akan dibahas dalam makalah ini hanyalah konstruktivisme psikologi/radikal yang dipelopori oleh Piaget dan konstruktivisme sosial yang dipelopori oleh Vygotsky.
Sebelumnya telah disinggung bahwa konstruktivisme psikologi/radikal dalam belajar dipelopori oleh Piaget (Suparno, 1997). Piaget mempunyai perbedaan pandangan yang sangat mendasar dengan pandangan kaum behavior dalam pemerolehan pengetahuan. Bagi kaum behavior pengetahuan itu dibentuk oleh lingkungan melalui ikatan stimulus-respon. Piaget berpandangan bahwa pemerolehan pengetahuan seperti itu ibarat menuangkan air dalam bejana. Artinya, pebelajar dalam keadaan pasif menerima pengetahuan yang diberikan oleh guru. Bagi Piaget pemerolehan pengetahuan harus melalui tindakan dan interaksi aktif dari seseorang/pebelajar terhadap lingkungan (Orton, 1991).
Menurut Piaget pikiran manusia mempunyai struktur yang disebut skema atau skemata (jamak) yang sering disebut dengan struktur kognitif. Dengan menggunakan skemata itu seseorang mengadaptasi dan mengkoordinasi lingkungannya sehingga terbentuk skemata yang baru, yaitu melalui proses asimilasi dan akomodasi. Selanjutnya, Piaget (dalam Bell, 1981: Stiff dkk., 1993) berpendapat bahwa skemata yang terbentuk melalui proses asimilasi dan akomodasi itulah yang disebut pengetahuan. Asimilasi merupakan proses kognitif yang dengannya seseorang mengintegrasikan informasi (persepsi, konsep, dsb) atau pengalaman baru ke dalam struktur kognitif (skemata) yang sudah dimiliki seseorang. Akomodasi adalah proses restrukturisasi skemata yang sudah ada sebagai akibat adanya informasi dan pengalaman baru yang tidak dapat secara langsung diasimilasikan pada skemata tersebut. Hal itu, dikarenakan informasi baru tersebut agak berbeda atau sama sekali tidak cocok dengan skemata yang telah ada. Jika informasi baru, betul-betul tidak cocok dengan skemata yang lama, maka akan dibentuk skemata baru yang cocok dengan informasi itu. Sebaliknya, apabila informasi baru itu hanya kurang sesuai dengan skemta yang telah ada, maka skemata yang lama itu akan direstrukturisasi sehingga cocok dengan informasi baru itu. Dengan kalimat lain, pandangan Piaget di atas dapat dijelaskan bahwa apabila suatu informasi (pengetahuan) baru dikenalkan kepada seseorang dan pengetahuan itu cocok dengan skema/skemata (sruktur kognitif) yang telah dimilikinya maka pengetahuan itu akan diadaptasi melalui proses asimilasi dan terbentuklah pengetahuan baru. Sedangkan apabila pengetahuan baru yang dikenalkan itu tidak cocok dengan struktur kognitif yang sudah ada maka akan terjadi disequilibrium, kemudian struktur kognitif tersebut direstrukturisasi kembali agar dapat disesuaikan dengan pengetahuan baru atau terjadi equilibrium, sehingga pengetahuan baru itu dapat diakomodasi dan selanjutnya diasimilasikan menjadi pengetahuan skemata baru. Untuk memperjelas uraian di atas perhatikan ilustrasi berikut.
Misalkan, pada seorang anak bernama Muhsin telah terbentuk skemata tentang persamaan linear yaitu pengertian persamaan linear, bentuk umum persamaan linear (ax + b = c), dan teknik penyelesaiannya. Suatu ketika kepadanya diperkenalkan persamaan kuadrat ax2 + bx + c = 0. Karena pengetahuan yang terbentuk dalam skemata Muhsin adalah tentang persamaan linear dan tidak cocok dengan persamaan kuadrat, maka Muhsin akan mengalami disequilibrium. Agar skemata tentang persamaan kuadrat itu dapat dibentuk, maka skemata tentang persamaan linear yang telah ada direstrukturisasi sehingga persamaan kuadrat dapat diakomodasi dan selanjutnya diasimilasi dan diadaptasi, sehingga terjadilah keadaan equilibrium. Akhirnya, terbentuklah skemata baru atau pengetahuan baru yaitu persamaan kuadrat.
Dengan demikian, asimilasi dan akomodasi merupakan dua aspek penting dari proses yang sama yaitu pembentukan pengetahuan. Kedua proses itu merupakan aktivitas secara mental yang hakikatnya adalah proses interaksi antara pikiran dan realita. Seseorang menstruktur hal-hal yang ada dalam pikirannya, namun bergantung pada realita yang dihadapinya. Jadi adanya informasi dan pengalaman baru sebagai realita mengakibatkan terjadinya rekonstruksi pengetahuan yang lama yang disebut proses asimilasi-akomodasi sehingga terbentuk pengetahuan baru sebagai skemata dalam pikiran sesorang.
Pengikut aliran konstruktivisme personal yang lain adalah Bruner. Meskipun Bruner mengklaim bahwa ia bukan pengikut Piaget tetapi teori-teori belajarnya sangat relevan dengan tahap-tahap perkembangan berpikir seperti yang dikemukakan Piaget. Salah satu teori belajar Bruner yang mendukung paham konstruktivisme adalah teori konstruksi. Teori ini menyatakan bahwa cara terbaik bagi seseorang untuk memulai belajar konsep dan prinsip dalam matematika adalah dengan mengkonstruksi sendiri konsep dan prinsip yang dipelajari itu. Hal ini perlu dibiasakan sejak anak-anak masih kecil (Bell, 1981:143).
Sebelumnya telah disinggung bahwa konstruktivisme sosial dipelopori oleh Vygotsky. Secara umum, penganut faham konstruktivisme sosial memandang bahwa pengetahuan matematika merupakan konstruksi sosial. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa: (1) Basis dari pengetahuan matematika adalah pengetahuan bahasa, perjanjian dan hukum-hukum, dan pengetahuan bahasa merupakan konstruksi sosial; (2) Proses sosial interpersonal diperlukan untuk membentuk pengetahuan subyektif matematika yang selanjutnya melalui publikasi akan terbentuk pengetahuan matematika; obyektif dan (3) Obyektivitas itu sendiri merupakan masalah sosial (Ernest, 1991:42). Lebih lanjut, Ernest (1991: 43) menyatakan bahwa konstruktivisme sosial mengaitkan antara pengetahuan subyektif dan pengetahuan obyektif dalam suatu siklus melingkar. Maksudnya, pengetahuan matematika baru terbentuk melalui suatu siklus melingkar yaitu dimulai dari pengetahuan subyektif ke pengetahuan obyektif melalui suatu publikasi. Pengetahuan obyektif matematika diinternalisasi dan dikonstruksi oleh siswa selama proses belajar matematika. Hudojo (2003: 1) menjelaskan proses rekonstruksi metematika yang dilakukan oleh siswa itu (menggabungkan pendapat Ernest, 1991dan Leiken & Zaslavsky, 1997) sebagai berikut. Pertama, pengetahuan obyektif matematika direpresentasikan siswa dengan mengkonstruk melingkar yang ditunjukkan dengan alur mengkaji/menyelidiki, menjelaskan, memperluas, mengevaluasi sehingga terjadi rekonstruksi metematika konsepsi awal. Kedua, konsepsi awal sebagai hasil rekonstruksi individu tersebut merupakan pengetahuan subyektif matematika. Ketiga, pengetahuan subyektif matematika tersebut di”kolaborasi”kan dengan siswa lain, guru dan perangkat belajar (siswa-guru-perangkat belajar) sehingga terjadi rekonstruksi sebagai hasil dari proses scaffolding. Keempat, matematika yang direkonstruksi sebagai hasil dari proses scaffolding dan direpresentasikan oleh kelompok tersebut merupakan pengetahuan baru yaitu konsepsi siswa setelah belajar sehingga menjadi pengetahuan obyektif matematika.
Untuk lebih memahami uraian di atas (siklus melingkar proses rekonstruksi matematika) dapat dilihat pada Gambar 2.
Gambar 2 Proses Rekonstruksi Matematika oleh Siswa
(Adopsi dari Hudojo 2003)
Dari uraian dan contoh serta dalam gambar di atas, secara singkat dapat disimpulkan bahwa menurut pandangan konstruktivisme radikal/personal maupun konstruktivisme sosial, pengetahuan itu diperoleh secara individu yaitu dengan mengkonstruksi sendiri pengetahuannya dari proses interaksi dengan obyek yang dihadapinya serta pengalaman sosial.
2.3 Implementasi Pandangan Behavioristik terhadap Pemerolehan Pengetahuan dalam Pembelajaran Matematika
Para penganut aliran behaviorisme memandang terbentuknya pengetahuan karena terjadinya ikatan antara peristiwa-peristiwa (stimulus) yang dirangsangkan kepada seorang pebelajar dengan tanggapannya (respon) terhadap rangsangan itu. Semakin sering ikatan stimulus (S) dan respon ( R) dipergunakan maka akan semakin kuatlah ikatan itu. Jadi, kegiatan belajar sebagai upaya untuk memperoleh pengetahuan, dipandang sebagai sistem respon tingkah laku terhadap rangsangan fisik. Semakin sering sistem respon ini dilakukan, maka akan semakin dikuasai pengetahuan yang diperoleh. Oleh karena itu, guru-guru yang mengikuti faham behavioristik ini lebih banyak menggunakan pendekatan pembelajaran latihan dan drill. Pembelajaran berorientasi pada hasil yang dapat diukur dan diamati.
Sebagai konsekuensi faham ini, guru-guru matematika yang menggunakan paradigma behaviorisme akan menyusun bahan pelajaran dalam bentuk yang sudah siap, sehingga tujuan pembelajaran yang harus dikuasai siswa disampaikan secara utuh oleh guru. Bahan pelajaran disusun secara hirarki dari yang sederhana sampai pada yang kompleks. Kemudian tujuan pembelajaran dibagi dalam bagian-bagian kecil yang ditandai dengan suatu keterampilan tertentu. Sebagai contoh, misalkan bahan yang akan diajarkan adalah definisi relasi ekivalen. Pertama, diajarkan definisi refleksi, kemudian definisi simetri. Selanjutnya, dijelaskan kaitan antara definsi refleksi dan definsi simetri dan didapat definisi transitif. Akhirnya, diajarkan kaitan ketiga definisi, refleksi, simetri, dan transitif untuk mendefinisikan relasi ekivalen.
Dalam proses pembelajaran, guru lebih banyak menggunakan metode ceramah dan ekspositori. Dalam proses pembelajaran seperti itu guru merupakan sentral, komunikasi berlangsung satu arah, guru melatih dan menentukan apa yang harus dipelajari murid. Murid dipandang pasif, perlu motivasi dari luar, dan sangat dipengaruhi oleh penguatan yang diberikan guru. Murid yang mendengarkan dengan tertib penjelasan guru dan menghafalkan apa yang didengar dan dipandang sebagai cara belajar yang efektif.
2.5 Implementasi Pandangan Gestaltik terhadap Pemerolehan Pengetahuan dalam Pembelajaran Matematika
Menurut pandangan penganut psikologi gestalt, persepsi manusia tidak hanya sebagai kumpulan stimulus yang berpengaruh langsung terhadap pikiran. Pikiran manusia menginterpretasikan semua sensasi/informasi. Sensasi/informasi yang masuk dalam pikiran seseorang selalu dipandang memiliki prinsip pengorganisasian/struktur tertentu. Artinya, pengenalan terhadap suatu sensasi tidak secara langsung menghasilkan suatu pengetahuan, tetapi terlebih dahulu menghasilkan pemahaman terhadap struktur sensasi tersebut. Pemahaman terhadap struktur sensasi atau masalah itu akan memunculkan pengorganisasian kembali struktur sensasi itu ke dalam konteks yang baru dan lebih sederhana sehingga lebih mudah dipahami atau dipecahkan. Kemudian, akan terbentuk suatu pengetahuan baru.
Dalam kaitan dengan pembelajaran matematika, uraian di atas dapat diperjelas dengan ilustrasi berikut. Andaikan seorang guru meminta siswanya untuk menentukan jumlah n suku bilangan asli yang pertama yaitu 1 + 2 + 3 + … + n.. Menurut pandangan gestalt, agar siswa dapat menjawab dengan benar ia harus memahami struktur masalah tersebut. Untuk mengarahkan siswa pada pengenalan struktur masalah yang akan diselesaikan, guru dapat membantunya dengan memberikan masalah yang lebih sederhana yaitu jumlah 10 suku bilangan asli yang pertama yaitu 1 + 2 + 3 + … + 10. Dengan demikian, diharapkan siswa dengan mudah dapat melihat strukturnya yaitu 10 + 1 = 9 + 2 = 8 + 3 = 7 +4 = 6 +5. Sehingga 1 + 2 + 3 + … + 10 = (10 + 1) + (9 + 2) + (8 + 3) + (7 + 4) + (6 +5) = 11 + 11 + 11 + 11 +11 = 5 x 11 = 10/2 x (10 +1). Akhirnya, siswa akan menemukan bahwa 1 + 2 + 3 + … + n = (n + 1) + (n-1 + 2) + (n-2 + 3) + … + ((n - n + 1) + n) = n (n +1).
Guru-guru matematika yang menganut pandangan gestal ini, akan mendesain proses pembelajaran matematika sedemikian rupa sehingga anak dapat belajar matematika dengan pengertian yaitu didasarkan pada pengorganisasian komponen-komponen materi yang akan dipelajari dan berhubungan secara terstruktur. Berarti kegiatan pembelajaran lebih berpusat pada murid. Tujuan pembelajaran lebih beorientasi pada proses dibandingkan dengan hasil akhir. Pendekatan pembelajaran matematika yang dapat memenuhi pandangan gestaltist ini adalah penemuan (reinvent/discovery) atau dengan pemecahan masalah.
2.6 Implementasi Pandangan Konstruktivistik terhadap Pemerolehan Pengetahuan dalam Pendekatan Matematika
Berdasarkan pandangan konsruktivistik tentang bagaimana pengetahuan diperoleh atau dibentuk, belajar merupakan proses aktif dari pebelajar untuk membangun pengetahuannya. Proses aktif yang dimaksud tidak hanya bersifat secara mental tetapi juga keaktifan secara fisik. Artinya, melalui aktivitas secara fisik pengetahuan siswa secara aktif dibangun berdasarkan proses asimilasi pengalaman atau bahan yang dipelajari dengan pengetahuan (skemata) yang telah dimiliki pebelajar dan ini berlangsung secara mental. Dengan demikian, hakikat dari pembelajaran matematika adalah membangun pengetahuan matematika.
Sebagai implikasi dari hakikat belajar matematika itu maka proses pembelajaran matematika merupakan pembentukan lingkungan belajar yang dapat membantu siswa untuk membangun konsep-konsep/prinsip-prinsip matematika berdasarkan kemampuannya sendiri melalui proses internalisasi (Nickson dalam Grows, 1992:106). Menurut Hudojo (1998:7-8) ciri-ciri pembelajaran dalam pandangan konstrukstivisme adalah sebagai berikut.
(1) Menyediakan pengalaman belajar dengan mengkaitkan pengetahuan yang telah dimiliki siswa sedemikian rupa sehingga belajar melalui proses pembentukan pengetahuan.
(2) Menyediakan berbagai alternatif pengalaman belajar, tidak semua mengerjakan tugas yang sama, misalnya suatu masalah dapat diselesaikan dengan berbagai cara.
(3) Mengintegrasikan pembelajaran dengan situasi yang realistik dan relevan dengan melibatkan pengalaman konkrit, misalnya untuk memahami suatu konsep matematika melalui kenyataan kehidupan sehari-hari.
(4) Mengintegrasikan pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya transmisi sosial yaitu terjadinya interaksi dan kerja sama seseorang dengan orang lain atau dengan lingkungannya, misalnya interaksi dan kerjasama antara siswa, guru, dan siswa-siswa.
(5) Memanfaatkan berbagai media termasuk komunikasi lisan dan tertulis sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif
(6) Melibatkan siswa secara emosional dan sosial sehingga matematika menjadi menarik dan siswa mau belajar.
3 Simpulan dan Saran
Dalam era globalisasi saat ini, dunia terasa semakin sempit. Jarak dan ruang yang membatasi antarnegara terasa hilang. Arus informasi mengalir cepat seolah tanpa hambatan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di belahan bumi barat akan segera diketahui dan ditransformasi di belahan bumi bagian timur dan seterusnya.
Selain itu, globalisasi juga telah menghantarkan suasana kehidupan semakin rumit (complicated), cepat berubah dan sulit diprediksi (unpredictable). Kondisi ini membawa dampak persaingan yang sangat ketat untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Siapa yang memiliki keunggulan kompetitif, dialah yang akan mendapatkan kemudahan hidup.
Agar dapat menghadapi dan mengikuti kondisi seperti di atas, pendidikan (khususnya pembelajaran matematika) harus memberi bekal yang cukup pada generasi baru anak Indonesia saat ini maupun di masa datang. Mereka harus dibekali dengan berbagai kemampuan yang handal, yaitu antara lain kemampuan memperoleh, menganalisis, dan mengolah informasi dengan cermat serta kemampuan pemecahan masalah.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut, pengajaran matematika di sekolah harus didesain sedemikian rupa sehingga memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menumbuhkembangkan kemampuan mereka secara maksimum. Dengan memahami bagaimana proses pemerolehan pengetahuan bagi setiap orang yang belajar seperti telah diuraikan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa:(1) pembelajaran matematika yang proses pembelajarannya berpusat pada guru, bersifat mekanistik, dan hanya berorientasi pada hasil yang dapat diamati dan diukur (pandangan behaviorist) tidaklagi dapat dipertahankan. Karena seperti apa yang kita ketahui dan kita rasakan saat ini ternyata hasilnya tidak dapat memenuhi tuntutan keadaan sekarang maupun masa akan datang; dan (2) paradigma pembelajaran matematika kini dan yang akan datang harus lebih ditumpukan pada pandangan gestaltist dan constructivist. Dengan mendasarkan pada pandangan ini maka pembelajaran lebih berpusat pada peserta didik, bersifat analitik, dan lebih berorientasi pada proses pembentukan pengetahuan dan penalaran.
Pustaka Acuan
Bell, H. F. 1981. Teaching and Learning Matehmatics (In Secondary School). Iowa: Wm. C. Brown Company.
Ernest, Paul. 1996. “Varieties of Constructivism: A Framework For Comparison”.
In Seteffe, L.P. & Nesher, Pearla (Ed). Theories of Matehmatical Learning.
New Jersey: Lawrence Elrbaum Associates, Publisher.
—————-1991. The Philosophy of Mathematics Education. Hamisphere:
The Parmer Press
Grows, D.A. 1992. Handbook af Research on Mathematics Teaching and Learning.
new York: Macmillan Publishing Co.
Hudojo, Herman. 1990. Strategi Mengajar Belajar Matematika. Malang: IKIP
Malang
——————— 1998. Pembelajaran Matematika Menurut Pandangan
Konstruktivistik (Makalah disjikan dalam Seminar Nasional Pendidikan
Matematika PPS IKIP Malang). Malang.——————— 2003. Guru Matematika Konstruktivis (Constructivist Mathematics
Teacher). (Makalah disajikan dalam seminar Nasional Pendidikan
Matematika tanggal 27-28 Maret 2003 di Universitas Sanata Darma):
Yogyakarta.
Orton, Anthony. 1991. Learning Mathematics: Issue, Theory and Classroom
Practice. Iowa: Cassel
Resnick, B.L. & Ford, W.W. 1981. The Psycology of Matehamtics for Instruction.
New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates, Publisher.
Slameto. 1991. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi. Jakarta: Rineka Cipta
Stiff, V.L, Johnson, L.J, and Johnson, R.M. 1993. “Cognitive Issue in Mathematics
Education”. In Wilson. I & Patricia. S (Ed). Reseach Ideas for The Classroom: High School Mathematics. New York: Macmillan Publishing Company.
Suparno, Paul. 1997. Filsafat Konstruktivissme dalam Pendidikan. Yogyakarta:
Kanisius
Tulisan ini, di tulis oleh: Rusdy A. Siroj,
Tenaga pengajar pada program studi pendidikan matematika Universias Muhammadiyah Palembang dan Mahasiswa S-3 Pendidikan Matematika pada Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung
dan diambil dari: http://www.depdiknas.go.id/jurnal/43/rusdy-a-siroj.htm
S U R A T T E R B U K A KEPADA GUBERNUR AGUSTIN TERAS NARANG, SH.
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 16.38Kuala Kapuas, 27 Oktober 2008
Kepada Yth.
Gubernur Kalimantan Tengah
Bapak Agustin Teras Narang, SH
Di Palangkaraya.
Perihal: Pemerintah Cukup Satu Kali Melakukan Kesalahan Besar,
Eks PLG Untuk Perkebunan Sawit, adalah Bencana ke 2 di Gambut
Dengan hormat,
Bapak Agustin Teras Narang SH, Gubernur Kalimantan Tengah yang kami hormati, awal tahun 1996, situasi mencekam dan porak poranda kawasan gambut yang di terjang proyek PLG 1 juta hektar, sudah berlalu 12 tahun silam. Proyek yang dinyatakan gagal oleh Pemerintah RI tahun 1998, belum lagi pulih dan masih meninggalkan dosa-dosa kemiskinan ditingkat rakyat eks PLG. Hampir lebih 82.000 ribu jiwa rakyat yang mayoritas masyarakat adat Dayak Ngaju, kehilangan harta bendanya, misalnya kebun rotan, beje, kebun karet, hutan adat, sungai, tatah, danau dan tatanan sosial yang berubah menimbulkan kejutan budaya serta korban ketidak adilan lainnya. Belum cukupkah kesengsaraan rakyat ini diberikan kepada rakyat eks PLG atas nama pembangunan untuk kesejahteraan rakyat ? Buktinya, hampir lebih ratusan ribu hektar kebun rotan musnah, puluhan ribu beje musnah, kebun purun, hutan adat, dan sumber-sumber kehidupan lainnya. Bahkan, proyek ini meninggalkan bekas yang cukup mendalam kesengsaraan secara turun temurun.
Cerita diatas adalah fakta-fakta yang tidak dapat dibantah, fakta-fakta yang masih melekat di 82.000 jiwa penduduk di eks PLG Kalimantan Tengah. Untuk itu kami yang bertandatangan dibawah ini adalah Direktur Eksekutif Yayasan Petak Danum (YPD) Kalimantan Tengah dan Dewan Aliansi Rakyat Pengelola Gambut (Dewan ARPAG) yang merupakan organisasi rakyat yang memiliki anggota sebanyak + 7.000 orang tergabung dalam kelompok petani karet, petani rotan, petani beje, dan lembaga ekonomi koperasi Hinje Simpei, menyampaikan salah satu hasil penilaian kami dari laporan-laporan masyarakat dan anggota ARPAG tentang situasi dan kondisi pembangunan di eks PLG 1 juta hektar di Kalimantan Tengah sebagai catatan penting dan protes kepada Bapak Agustin Teras Narang, SH sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dalam perkembangan terakhir pengelolaan eks PLG di Kalimantan Tengah.
1. Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PPLG) 1 juta hektar yang di bangun oleh pemerintahan Soeharto tahun 1996, di wilayah Kalimantan Tengah, membawa dampak bencana lingkungan, sosial, ekonomi, budaya dan hukum adat masyarakat adat yang terkena dampak proyek. Kehancuran ini, belum lagi membawa dampak kepulihan masyarakat korban, walaupun terasa berat bagi masyarakat untuk melakukan pemulihan. Kegagalan PPLG yang di nyatakan oleh Pemerintah Pusat pada sekitar tahun 1998 telah menjadi sejarah baru bagi masyarakat adat dayak ngaju yang selama ini memperjuangkan hak-hak wilayah kelola adatnya.
2. Kami sangat menghargai usaha-usaha pemerintah untuk melakukan percepatan rehabilitasi kawasan eks PLG sebagaimana dituangkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (INPRES No 2 Tahun 2007) tentang percepatan rehabilitasi dan Revitalisasi Pengembangan Lahan Gambut (Eks PLG) di Kalimantan Tengah yang dikeluarkan statusnya tanggal 16 Maret 2007. Dalam Inpres Republik Indonesia, perlu diketahui oleh Bapak Agustin Teras Narang SH, bahwa, beberapa hal yang menjadi perhatian kami untuk mengingatkan kembali, bahwa: Kawasan-kawasan kelola masyarakat adat yang mayoritas suku Dayak Ngaju sebagai korban PLG 1 juta hektar, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan melalui surat siaran Pers Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 5 September 1998 --- kutipan: Lahan-lahan yang dianggap hak ulayat/adat masyarakat [misal 1 – 5 km dari kiri kanan Daerah Aliran Sungai/ DAS yang seyogyanya termasuk dalam tata ruang desa] dikembalikan kepada masyarakat dalam keadaan yang sudah di tata dan siap di olah masyarakat agar mereka dapat berkreasi dalam proses menuju pertanian yang lebih baik. Siaran Pers ini merupakan kelanjutan dari Pernyataan Resmi Menteri Pertanian RI atas nama Pemerintah Pusat kepada media masa bulan Agustus 1998, yang menyebutkan; bahwa, PPLG 1 juta hektar telah gagal dan tidak dilanjutkan, kemudian hal-hal yang menyangkut pemulihan dan perbaikan sumberdaya alam yang telah rusak akan di lakukan segera mungkin dengan membentuk tim terpadu akan diatur kemudian.......menjadi pegangan antar pihak pemerintah dan masyarakat adat dalam penyelesaian sengketa paska PPLG 1 juta hektar.
3. Berdasarkan Keppres No. 80 tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan Dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah, maka dikeluarkanlah Keputusan Menteri Negara Percepatan Pembangunan KTI Selaku Ketua Harian Dewan Pengembangan KTI Nomor : SK/004/KH.DP-KTI/IX/2002 Tentang Tim Ad Hoc Penyelesaian Eks Proyek Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah. Dalam rangka pengembangan wilayah yang berkelanjutan, perlu dirumuskan pendekatan pembangunan di kawasan eks PLG yang disesuaikan dengan daya dukung dan karakteristik ekosistemnya, dengan titik berat pada upaya pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi-potensi di dalam kawasan yang tentunya tidak melanggar hak-hak adat masyarakat adat Dayak Ngaju.
4. Usaha penyusunan master plan pada eks PLG adalah salah satu upaya pemerintah untuk menata ulang kawasan ekk PLG agar dapat dikelola sacara baik oleh sebuah tim penataan ruang. Tetapi nampaknya master plan ini tidak menjawab harapan masyarakat lokal dayak Ngaju di PLG dan mengabaian hak-hak masyarakat adat dayak ngaju atas ruang kelola tradisional yang diakui secara aturan adat. Penyusunan master plan atas dukungan dari lembaga dana luar negeri tidak menempatkan hak-hak masyarakat adat Dayak Ngaju pada sumberdaya alam gambut, tetapi master plan akan menggusur hak-hak kelola masyarakat atas sumberdaya hak ulayat/adat, aset produksi berupa; kebun rotan, kebun karet, hutan adat, beje, sungai, danau, tatah dlsb, yang dikelola jauh sebelum Indonesia Merdeka.
Lebih dari itu, kondisi sekarang, Pemerintah Daerah justru telah menjalankan operasional kegiatan di tingkat lapangan dengan mengeluarkan ijin-ijin perkebunan sekala besar dan pertambangan di eks PLG. Ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah daerah dan pusat dalam memahami akan keselamatan rakyat. Yang anehnya, ketidakpahaman aparat pemerintah yang justru datang dari pejabat yang dulunya berasal dari masyarakat adat Dayak Ngaju. Secara tidak langsung, ini tindakan untuk menghapuskan tatanan sosial budaya lokal dan segala bentuk hak-haknya atas warga negara. Bahwa Keberadaan masyarakat Adat telah dijamin oleh Konstitusi UUD 1945.
5. Tanggal 29 Oktober 2008, nilai dollar mencapai + 11.000 rupiah, ini dampak dari bentuk krisis financial global. Tetapi respon krisis dilakukan pemerintah daerah dan pusat lebih membela para pengusaha-pengusaha. Diantaranya Pemerintahan SBY mengeluarkan suntikan dana sebesar 130 Trilyun dan melakukan utang baru terhadao bank dunia. Sementara pemerintah daerah Kalimantan Tengah dengan alasan krisis menetapkan eks PLG untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Padahal situasi ditingkat rakyat eks PLG yang sejak tahun 2000 melakukan kegiatan rehabilitasi lahan atas dukungan dari Yayasan Petak Danum, membuat sawah sederhana, menanam rotan, karet, jelutung, saat krisis ini menghadapi persoalan yang memerlukan dukungan kuat dari pemerintah. Misalnya, harga karet menurut dari harga 7.000 s/d 8.000 per kilogram saat ini harga menjadi 1.500 s/d 2.000 per kilogram, harga rotan dari 200.000 per kuintal turun menjadi 100.000 s/d 120.000 per kuintal. Kondisi harga ini pun para pembeli karet dan rotan tidak mau membeli dengan alasan tidak ada yang meminta komoditas ini untuk eskpor. Situasi ini sebenarnya harus mendapat perhatian pemerintah daerah untuk membantu dan meringankan beban para petani, bukan mengeluarkan ijin perusahaan yang akhirnya akan menggusur kebun karet, kebun rotan dengan alasan semua adalah tanah negara.
6. Perkembangan terakhir sampai hari ini 27 Oktober 2008, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat telah mengeluarkan ijin-ijin baru kepada 23 unit perusahaan perkebunan sekala besar kelapa sawit dengan luas total + 369.400 hektare (ha) dan sebanyak 13 ijin usaha pertambangan dengan total luasan +41.536 ha. Keluarnya ijin-ijin ini merupakan salah satu kegagalan pemerintah Daerah baik ditingkat provinsi dan Kabupaten (Pulang Pisau, Kapuas dan Barito Selatan) dalam menjamin keamanan hutan gambut dan masyarakat adat dayak ngaju di wilayah eks PLG. Pemerintah daerah justru lebih tunduk kepada para investor atau pemodal daripada melindungi rakyatnya yang telah memberikan mandat melalui pemilihan langsung Gubernur dan Bupati bahkan Pemilu. Ini merupakan citra buruk Pemerintahan SBJ – JK dan semua unsur jajarannya ke bawah (Gubernur dan Bupati) yang tidak mampu mempertegas keberpihakannya kepada rakyat yang memberikan kepercayaannya melalui pilkada. Tetapi lebih patuh dan tunduk kepada pemodal yang belum tentu mensejahterakan rakyat, bahkan sebaliknya menciptakan konflik, menciptakan bencana, menciptakan kemiskinan .
Sebelum, keputusan operasional perusahaan perkebunan dan pertambangan di eks PLG, sejak tahun 2005, Yayasan Petak Danum melaporkan, seluas 350.000 hektar dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit sekala besar yang telah dimiliki ijin prinsipnya oleh 19 perusahaan dari Bupati di 3 Kabupaten (Pulang Pisau, Kapuas dan Barito Selatan). Sampai pertengahan 2008 sudah beberapa perusahaan mulai melakukan penjajakan operasional investasi kelapa sawit. Seluas 55.000 hektar. Perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah beroperasi yaitu PT. Rejeki Alam Semesta (Desa Sei Ahas Kecamatan Mantangai), PT. Graha Inti Jaya (Mentangai), PT. Pajar Mas Plantation (Perbatasan Wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas), dan PT. Sepalar Yasa Kartika (Kecamatan Basarang), PT. Kapuas Maju Jaya (Kecamatan Pujon-Kapuas Tengah), PT. Globallindo Agung Lestari (Wilayah Transmigrasi Kecamatan kapuas Murung dan Kecamatan Mantangai - Mangkatip), PT. Duta Barito (Kecamatan Dusun Hilir) dan PT. Kalimantan Ria Sejahtera (Desa Timpah dan Pujon), PT. Karya Luhur Sejati Estate (Desa Bahaur). Kehadiran perusahaan ini sungguh meresahkan warga masyarakat adat Dayak Ngaju di berbagai tempat. Kebun, lahan, hutan, beje, dan lain sebagainya sudah di gusur perusahaan, tidak ada control dari pihak pemerintah daerah Kabupaten dan provinsi. Ataukah ini unsur kesengajaan yang dibuat para pembuat kebijakan dan para pengusaha sawit ?
Kenyataan diatas merupakan bukan hal baru bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, karena, sebelum Inpres No 2/2007 dikeluarkan bulan Maret 2007, sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah eks PLG dalam membangun perkebunan kelapa sawit skala besar, walaupun sempat terhenti. Ijin yang dikeluarkan sampai Agustus 2007, menurut laporan Yayasan Petak Danum sebanyak 19 unit usaha perkebunan kelapa sawit sekala besar yang tersebar di semua eks PLG, baik terdapat digambut dalam 3 – 20 meter, maupun di gambut sedang 1 – 3 meter. Pemberian ijin yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah secara serampangan tanpa melakukan peninjauan teknis tingkat lapang dan menegasikan hak-hak masyarakat adat, bertentangan dengan Keppres 32/1990 – tentang wilayah yang dilindungi termasuk wilayah gambut dalam, UU Tata Ruang 26/2007 tentang partisipasi masyarakat dalam penentuan wilayah ruang. Semua aturan ini tidak di indahkan oleh Pemerintah daerah dan malah melakukan pelanggaran yang serius. Bukan pada persoalan ini saja, kegagalan Bapak Gubernur untuk mengawal Inpres No 2/2007 dan mematuhi peraturan yang dibuatnya sendiri merupakan kunci dalam ancaman bencana PLG yang kedua melalui investasi kebun besar kelapa sawit. Pemerintah Daerah ditingkat lokal Kabupaten, telah melakukan perlawanan terhadap Gubenur dan Presiden, dan ini menujukan pemerintahan SBY-JK tidak memiliki wibawa begitu juga jajaran dibawahnya yang hanya tunduk di bawah para pengusaha.
7. Pemerintah cukup melakukan kesalahan hanya satu kali di PLG Kalimantan Tengah, walaupun kesalahan itu tidak pernah meminta maaf yang tulus kepada 82.000 rakyat korban PLG 1 juta hektar. Pengeluaran ijin sebanyak 23 perusahaan perkebunan kelapa sawit seluas + 369.400 hektar (ha) dan sebanyak 13 ijin usaha pertambangan dengan total luasan + 41.536 ha, merupakan pilihan buruk dari pemerintah daerah, dimana, dampak operasi perusahaan yang sangat serius. Berdasarkan laporan masyarakat di beberapa desa yang masuk ke YPD dan ARPAG diantaranya; Masyarakat Desa Kaladan vs PT Graha Inti Jaya, Masyarakat desa Sei jaya Vs PT Globalindo, Masyarakat Desa Sei Ahas vs PT RASR, Masyarakat Desa Mahajandau vs PT. Duta Barito, Masyarakat Desa Lamunti – Tarantang vs PT Graha Inti Jaya, Masyarakat Mantangai vs PT. Globallindo Agung Lestari, Masyarakat Basarang vs PT Sapalar Yasa Kartika. Kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit sekala besar ini mengakibatkan masyarakat adat di Desa-Desa tersebut:
a)Kehilangan sumber mata pencahariannya sebagai bagian dari respon terhadap dampak krisis dan korban PLG.
b)Beberapa perusahaan telah mendapatkan ijin di wilayah gambut dalam (3 – 20 meter) yang merupakan wilayah kelola adat yang dilindungi, tetapi ini terus akan terancam dengan beroperasinya perusahaan.
c)Masyarakat secara turun temurun kehilangan tanah adat, hutan adat, kebun rotan, kebun karet, sungai, tatah, beje dan sumberdaya alam, hak masyarakat adat dayak Ngaju di gusur oleh operasi perusahaan.
d)Sudah terjadi konflik horizontal antar masyarakat yang setuju proyek sawit dan masyarakat yang mempertahankan hak-hak adatnya, Ini terjadi di desa Sei Ahas, Desa Pulau Kaladan, Sei Jaya, dan Mahajandau,
e)Ada upaya intimidasi dari aparat keamanan (Polisi dan TNI) baik oknum maupun institusi resmi kepada masyarakat adat yang mempertahankan hak-haknya, perusahaan didukung aparat birokrasi desa, tingkat Kabupaten melalui Dinas terkait dan legislative yang membela perusahaan kebun sawit.
f)Berkeliarannya para mafia tanah berkerja secara rapi dan terorganisir dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten sampai Provinsi bahkan Nasional yang merupakan "kaki tangan" perusahaan kebun sawit di berbagai tempat dengan modus operandi GANTI RUGI atau SANTUNAN secara cara untuk mendapatkan tanah gratis, tanah murah dan untuk mendapatkan tandatangan masyarakat untuk pihak perbankan, disamping itu cara-cara ini sebagai bagian dari persoalan memperkeruh konflik antar warga masyarakat.
g)Munculnya kepentingan aparat Desa dan Kecamatan (yang lebih memihak perusahaan karena bagian dari sistem pemerintahan daerah) dalam mempertahankan wilayah teritotial desa dan kecamatan, sehingga muncul konflik-konflik tentang batas-batas desa yang satu dengan desa lainnya dengan alasan untuk saling mempertahankan wilayah kekuasaannya.
Bapak Gubernur yang kami hormati,
Cerita diatas merupakan fakta dan kenyataan yang ditemui dari situasi kemerdekaan Bangsa ini yang belum berdaulat atas kekayaan sumber-sumber alam untuk benar-benar kesejahteraan rakyat yang dijamin konstitusi negara. Untuk itu, kami menuntut segera kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah untuk melakukan:
1. Memulihkan hak-hak dasar masyarakat adat Dayak Ngaju di eks PLG Kalimantan Tengah meliputi 3 Kabupaten (Kapuas, Pulang Pisau dan Barito Selatan) untuk mengembalikan dan mengakui hak-hak atas tanah adat/ hak ulayat kiri kanan sungai ()besar dan kecil) sejauh 5 kilometer sebagaimana telah disepakati bersama sejak jaman Penjajahan belanda dan oleh pemerintah Republik Indonesia tahun 1998, ketika pemerintah menyatakan proyek PLG Gagal.
2. Segera Bapak Gubernur Agustin Teras Narang SH, mencabut semua ijin-ijin 23 unit perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 13 unit ijin pertambangan yang berada di eks wilayah PLG dan berada diatas tanah adat/ hak ulayat masyarakat adat Dayak Ngaju. Ijin Operasional perkebunan kelapa sawit di eks PLG, saat ini sangat meresahkan dan mencekam ditingkat penduduk pedesaan sebagaimana laporan kasus-kasus yang masuk kepada YPD dan ARPAG.
3. Gubenur segera memberikan perintah kepada aparatur dan segenap jajaran keamanan untuk tidak melakukan inimidasi (menakut-nakuti, ancaman) kepada masyarakat adat dayak Ngaju yang menolak kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, baik kepada aparat yang di sewa maupun aparat yang ditugaskan berdasarkan wilayah kerjanya masing-masing. Dan segera menertibkan upaya organisasi masa lainnya yang telah menjadi alat para pengusaha untuk melakukan inimidasi.
4. Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, harus bertanggungjawab atas terjadinya konflik horizontal antar masyarakat di beberap tempat, misalnya di Desa Kaladan, Sei Ahas, Basarang, Mentangai, dan Sei Jaya antara yang pro dan kontra, karena membiarkan ijin-ijin perusahaan ini bekerja di eks PLG.
5. Bapak Gubernur Agustin Teras Narang, segera merespon secara khusus tentang turunnya situasi harga-harga komoditas hasil petani khususnya eks PLG, umumnya di Kalimantan Tengah. Agar para petani karet, rotan mendapat perlindungan dari Pemerintah Daerah.
6. Gubernur Kalimantan Tengah Bapak Agustin Teras Narang, SH, segera menertibkan para mafia tanah yang berada di tingkat aparat pemerintah, aparat desa, kecamatan, organisasi masa dan para lembaga pemerintah lainnya dalam melancarkan operasi perusahaan perkebunan kelapa sawit sekala besar.
Semua generasi baik sekarang maupun mendatang berhak atas sumber-sumber alam sebagai asset produksi berkualitas dan sehat.Semua orang berhak memperoleh kehidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan status sosial, yang tetap dijamin hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sama dan anti kekerasan yang dilakukan Negara baik fisik dan non fisik.
Demikianlah surat ini kami sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Bapak Agustin Teras Narang, SH, dan ditembuskan kepada Bapak Presiden Bambang Soesilo Yudhoyono, DPR RI, BPN, Menteri Kehutanan dan Perkebunan serta Bupati dan DPRD di 3 Kabupaten eks PLG Kalimantan Tengah agar mendapat perhatian dan segera melakukan tindakan nyata, bukan janji-janji. Sekian terima kasih.
Hormat kami,
M U L I A D I. SE EWALDIANSON
Direktur Esekutif YPD Dewan ARPAG Kalteng
Tembusan disampaikan kepada Yth;
1. Bapak Presiden Bambang Soesilo Yudhoyono
2. Ketua DPR RI di Jakarta
3. DPD Pemilihan Kalimantan Tengah di Jakarta
4. Menteri Kabinet Indonesia Bersatu di Jakarta
5. Ketua BPN di Jakarta
6. KOMNAS HAM di Jakarta
7. Sekretariat Walhi Nasional di Jakarta
8. Sawit Watch di Jakarta
9. Sarekat Hijau Indonesia
10. CSF Nasional
11. Pokja Sawit Multipihak di Palangkaraya
12. Ketua DPRD Kalimantan Tengah di Palangkaraya
13. Bupati dan Ketua DPRD Barito Selatan di Buntok
14. Bupati dan Ketua DPRD Kapuas di Kuala Kapuas
15. Bupati dan Ketua DPRD Pulang Pisau di Pulang Pisau
16. Sekjend Aliansi Masyarakat Adat Kalteng di Palangkaraya
17. LSM-LSM di Kalimantan Tengah
18. Walhi Kalimantan Tengah di Palangkaraya
19. LMDDKT Kalimantan Tengah di Palangkaraya
20. Damang Kepala Adat Barito Selatan dan Kapuas.
21. ----arsip....................
Label: AGUSTIN TERAS NARANG, KALTENG, KONFLIK, PERKEBUNAN, PETANI, PLG, PROTES
ReviewReviewReview Politik (La Politica) May 14, '08 7:59 AM
for everyone
Category: Books
Genre: Science
Author: Aristoteles
Antologi Politik: Dari Teokrasi Hingga Rasionalitas
Judul buku : Politik (La Politica)
Penulis : Aristoteles
Penerbit : Visimedia, Jakarta
Edisi : I, November 2007
Tebal buku : x + 388 hlm.
Kajian filsafat politik berutang budi pada Aristoteles (384-322 SM). Filsuf paling berpengaruh dalam filsafat Barat, setelah filsuf Yunani Kuno lainnya seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (423-347 SM) ini pernah menulis gagasan politiknya tentang negara dan pemerintahan, yang kemudian menjadi dasar-dasar ilmu politik, ke dalam berbagai esainya seperti Nichomachean Ethics, Rhetoric, Poetics, dan La Politica.
Melalui karya klasiknya yang lebih menyerupai antologi politik, La Politica (Politik), sahabat cendekia dan murid Plato kelahiran Stagira (Chalcidice, Thracia), Yunani ini mengulas perihal negara dan pemerintahan secara komprehensif. Kajiannya tentang filsafat politik ini mencakup banyak pertanyaan mendasar, hingga memunculkan efek perdebatan intelektual yang masih relevan dengan situasi politik kontemporer.
Esai-esai filsafat politik Aristoteles yang terhimpun dalam La Politica ini menjawab pertanyaan mendasar mengenai apakah negara itu, siapakah yang menjadi warga negara, apa itu demokrasi politik, teokrasi, oligarki, aristokrasi, hingga perdebatan filsafat rasionalitas. Karya klasiknya ini juga memuat peta pemikiran politiknya lewat dialektika filsafat politik, negara, etika, logika, metafisika, dan strata sosial.
Kajian utamanya merupakan antitesa pemikiran dari guru utamanya, Plato, namun Aristoteles lebih memuliakan penggunaan nalar yang rasional dan terukur, yakni filsafat logico. Uraiannya tentang negara, misalnya, lebih mengedepankan rasionalitas daripada filsafat oligarki, aristokrasi, monarki, maupun teokrasi.
Setiap negara, katanya, adalah “kumpulan masyarakat dan setiap masyarakat dibentuk dengan tujuan demi kebaikan karena manusia bertindak untuk mencapai sesuatu yang mereka anggap baik. Namun jika seluruh masyarakat bertujuan pada kebaikan, negara atau masyarakat politik memiliki kedudukan tertinggi dari yang lain, dan meliputi elemen penunjang lainnya serta bertujuan pada perbaikan yang tertinggi”.
Filsafat politik Aristoteles mulai berkembang pesat sejak dia memimpin Lyceum, yang mencakup enam esainya tentang logika, metafisika, fisika, etika, ilmu kedokteran, dan fisika. Di bidang filsafat politik, dia meyakini bahwa bentuk politik yang paling ideal adalah gabungan dari filsafat politik demokrasi dan monarki.
Walaupun sebagian besar kajian filsafat politik yang dikembangkan Aristoteles cenderung meliputi penjelasan dari logika atau rasionalitas (common sense explanation), banyak dari teori dan pemikiran politiknya terus dikembangkan selama hampir dua ribu tahun lamanya. Hal ini karena kajian filsafat politiknya didasari pada logika dan rasionlitas, sesuai dengan dasar pemikiran publik pada umumnya.
Penyelarasan pemikiran filsafat politik yang dikemukakan oleh Aristoteles ini berpengaruh kuat secara masif terhadap pemikiran filsafat Barat dan kajian pemikiran keagamaan sejak masa awal hingga sekarang. Penyelarasan pemikirannya mengenai teologi Kristiani dikembangkan oleh Thomas Aquinas (c.1225-1274), teologi Yahudi oleh Maimonides (1135-1204), dan kajian filsafat Islam oleh Ibnu Rusyd (1126-1198).
Di masa Abad Pertengahan, Aristoteles tidak hanya dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan yang otoritatif di bidangnya, terutama pada pemikiran logika dan metafisika, tetapi juga dianggap sebagai sumber utama kajian filsafat science dan teokrasi. Karena itu pujangga besar Italia kelahiran Florence, yang terkenal lewat karya monumentalnya yang penuh kontroversial, Commedia (Divine Comedy, 1308-1321), yakni Dante Alighieri (1265-1321), menyebut Aristoteles sebagai “the master of those who know”.
Upaya penerjemahan dan penerbitan magnum opus karya Aristoteles, La Politica, ini oleh Visimedia (Jakarta) merupakan pilihan cerdas dan mencerahkan. Dalam tatanan masyarakat Indonesia yang sedang dalam fase euforia politik dan demokratisasi, kehadiran buku Politik (La Politica) ini bisa menjadi referensi utama, untuk memperkaya wawasan pemikiran politik (negara dan pemerintahan) seluruh elemen bangsa. (Syafruddin Azhar)
Label: Aristoteles, ilmu politik, indah, teori politik, tokoh politik

Oleh: Risza Dwiputri
Paigemorgan_wannabe@yahoo.co.id
Sebagian dari cara individu mereduksi perasaan tertekan, kecemasan, stress atau pun konflik adalah dengan melakukan mekanisme pertahanan diri baik yang ia lakukan secara sadar atau pun tidak. Hal ini sesuai dengan pendapat dikemukakan oleh Sigmund Freud: "Such defense mechanisms are put into operation whenever anxiety signals a danger that the original unacceptable impulses may reemerge." (Microsoft Encarta Encyclopedia 2002)
Freud menggunakan istilah mekanisme pertahanan diri (defence mechanism) untuk menunjukkan proses tak sadar yang melindungi si individu dari kecemasan melalui pemutarbalikan kenyataan. Pada dasarnya strategi-strategi ini tidak mengubah kondisi objektif bahaya dan hanya mengubah cara individu mempersepsi atau memikirkan masalah itu. Jadi, mekanisme pertahanan diri melibatkan unsur penipuan diri.
Istilah mekanisme bukan merupakan istilah yang paling tepat karena menyangkut semacam peralatan mekanik. Istilah tersebut mungkin karena Freud banyak dipengaruhi oleh kecenderungan abad ke-19 yang memandang manusia sebagai mesin yang rumit. Sebenarnya, kita akan membicarakan strategi yang dipelajari individu untuk meminimalkan kecemasan dalam situasi yang tidak dapat mereka tanggulangi secara efektif. Tetapi karena “mekanisme pertahanan diri” masih merupakan istilah terapan yang paling umum maka istilah ini masih akan tetap digunakan.
Berikut ini beberapa mekanisme pertahanan diri yang biasa terjadi dan dilakukan oleh sebagian besar individu, terutama para remaja yang sedang mengalami pergulatan yang dahsyat dalam perkembangannya ke arah kedewasaan. Dari mekanisme pertahanan diri berikut, diantaranya dikemukakan oleh Freud, tetapi beberapa yang lain merupakan hasil pengembangan ahli psikoanalisis lainnya.
Represi
Represi didefinisikan sebagai upaya individu untuk menyingkirkan frustrasi, tekanan, konflik batin, mimpi buruk, krisis keuangan dan sejenisnya yang menimbulkan kecemasan. Bila represi terjadi, hal-hal yang mencemaskan itu tidak akan memasuki kesadaran walaupun masih tetap ada pengaruhnya terhadap perilaku. Jenis-jenis amnesia tertentu dapat dipandang sebagai bukti akan adanya represi. Tetapi represi juga dapat terjadi dalam situasi yang tidak terlalu menekan. Bahwa individu merepresikan mimpinya, karena mereka membuat keinginan tidak sadar yang menimbulkan kecemasan dalam dirinya. Sudah menjadi umum banyak individu pada dasarnya menekankan aspek positif dari kehidupannya. Beberapa bukti, misalnya:
1. Individu cenderung untuk tidak berlama-lama untuk mengenali sesuatu yang tidak menyenangkan, dibandingkan dengan hal-hal yang menyenangkan. Individu akan membuang memori tentang hal tidak menyenangkan dari otaknya.
2. Berusaha sedapat mungkin untuk tidak melihat gambar dan mengingat-inget kejadian yang menyesakkan dada.
3. Lebih sering mengkomunikasikan berita baik daripada berita buruk.
4. Lebih mudah mengingat hal-hal positif daripada yang negatif.
5. Lebih sering menekankan pada kejadian yang membahagiakan dan enggan menekankan yang tidak membahagiakan.
Supresi
Supresi merupakan suatu proses pengendalian diri yang terang-terangan ditujukan menjaga agar impuls-impuls dan dorongan-dorongan yang ada tetap terjaga (mungkin dengan cara menahan perasaan itu secara pribadi tetapi mengingkarinya secara umum). Individu sewaktu-waktu mengesampingkan ingatan-ingatan yang menyakitkan agar dapat menitik beratkan kepada tugas, ia sadar akan pikiran-pikiran yang ditindas (supresi) tetapi umumnya tidak menyadari akan dorongan-dorongan atau ingatan yang ditekan (represi)
Reaction Formation (Pembentukan Reaksi)
Individu dikatakan mengadakan pembentukan reaksi adalah ketika dia berusaha menyembunyikan motif dan perasaan yang sesungguhnya (mungkin dengan cara represi atau supresi), dan menampilkan ekspresi wajah yang berlawanan dengan yang sebetulnya. Dengan cara ini individu tersebut dapat menghindarkan diri dari kecemasan yang disebabkan oleh keharusan untuk menghadapi ciri-ciri pribadi yang tidak menyenangkan. Kebencian, misalnya tak jarang dibuat samar dengan menampilkan sikap dan tindakan yang penuh kasih sayang, atau dorongan seksual yang besar dibuat samar dengan sikap sok suci, dan permusuhan ditutupi dengan tindak kebaikan.
Fiksasi
Dalam menghadapi kehidupannya individu dihadapkan pada suatu situasi menekan yang membuatnya frustrasi dan mengalami kecemasan, sehingga membuat individu tersebut merasa tidak sanggup lagi untuk menghadapinya dan membuat perkembangan normalnya terhenti untuk sementara atau selamanya. Dengan kata lain, individu menjadi terfiksasi pada satu tahap perkembangan karena tahap berikutnya penuh dengan kecemasan. Individu yang sangat tergantung dengan individu lain merupakan salah satu contoh pertahan diri dengan fiksasi, kecemasan menghalanginya untuk menjadi mandiri. Pada remaja dimana terjadi perubahan yang drastis seringkali dihadapkan untuk melakukan mekanisme ini.
Regresi
Regresi merupakan respon yang umum bagi individu bila berada dalam situasi frustrasi, setidak-tidaknya pada anak-anak. Ini dapat pula terjadi bila individu yang menghadapi tekanan kembali lagi kepada metode perilaku yang khas bagi individu yang berusia lebih muda. Ia memberikan respons seperti individu dengan usia yang lebih muda (anak kecil). Misalnya anak yang baru memperoleh adik,akan memperlihatkan respons mengompol atau menghisap jempol tangannya, padahal perilaku demikian sudah lama tidak pernah lagi dilakukannya. Regresi barangkali terjadi karena kelahiran adiknnya dianggap sebagai sebagai krisis bagi dirinya sendiri. Dengan regresi (mundur) ini individu dapat lari dari keadaan yang tidak menyenangkan dan kembali lagi pada keadaan sebelumnya yang dirasakannya penuh dengan kasih sayang dan rasa aman, atau individu menggunakan strategi regresi karena belum pernah belajar respons-respons yang lebih efektif terhadap problem tersebut atau dia sedang mencoba mencari perhatian
Menarik Diri
Reaksi ini merupakan respon yang umum dalam mengambil sikap. Bila individu menarik diri, dia memilih untuk tidak mengambil tindakan apapun. Biasanya respons ini disertai dengan depresi dan sikap apatis.
Mengelak
Bila individu merasa diliputi oleh stres yang lama, kuat dan terus menerus, individu cenderung untuk mencoba mengelak. Bisa saja secara fisik mereka mengelak atau mereka akan menggunakan metode yang tidak langsung.
Denial (Menyangkal Kenyataan)
Bila individu menyangkal kenyataan, maka dia menganggap tidak ada atau menolak adanya pengalaman yang tidak menyenangkan (sebenarnya mereka sadari sepenuhnya) dengan maksud untuk melindungi dirinya sendiri. Penyangkalan kenyataan juga mengandung unsur penipuan diri.
Fantasi
Dengan berfantasi pada apa yang mungkin menimpa dirinya, individu sering merasa mencapai tujuan dan dapat menghindari dirinya dari peristiwa-peristiwa yang tidak menyenangkan, yang dapat menimbulkan kecemasan dan yang mengakibatkan frustrasi. Individu yang seringkali melamun terlalu banyak kadang-kadang menemukan bahwa kreasi lamunannya itu lebih menarik dari pada kenyataan yang sesungguhnya. Tetapi bila fantasi ini dilakukan secara proporsional dan dalam pengendalian kesadaraan yang baik, maka fantasi terlihat menjadi cara sehat untuk mengatasi stres, dengan begitu dengan berfantasi tampaknya menjadi strategi yang cukup membantu
Rasionalisasi
Rasionalisasi sering dimaksudkan sebagai usaha individu untuk mencari-cari alasan yang dapat diterima secara sosial untuk membenarkan atau menyembunyikan perilakunya yang buruk. Rasionalisasi juga muncul ketika individu menipu dirinya sendiri dengan berpura-pura menganggap yang buruk adalah baik, atau yang baik adalah yang buruk.
Intelektualisasi
Apabila individu menggunakan teknik intelektualisasi, maka dia menghadapi situasi yang seharusnya menimbulkan perasaan yang amat menekan dengan cara analitik, intelektual dan sedikit menjauh dari persoalan. Dengan kata lain, bila individu menghadapi situasi yang menjadi masalah, maka situasi itu akan dipelajarinya atau merasa ingin tahu apa tujuan sebenarnya supaya tidak terlalu terlibat dengan persoalan tersebut secara emosional. Dengan intelektualisasi, manusia dapat sedikit mengurangi hal-hal yang pengaruhnya tidak menyenangkan bagi dirinya, dan memberikan kesempatan pada dirinya untuk meninjau permasalah secara obyektif.
Proyeksi
Individu yang menggunakan teknik proyeksi ini, biasanya sangat cepat dalam memperlihatkan ciri pribadi individu lain yang tidak dia sukai dan apa yang dia perhatikan itu akan cenderung dibesar-besarkan. Teknik ini mungkin dapat digunakan untuk mengurangi kecemasan karena dia harus menerima kenyataan akan keburukan dirinya sendiri. Dalam hal ini, represi atau supresi sering kali dipergunakan pula.
*Diolah dari berbagai sumber
Label: ilmu jiwa, mempertahankan diri, psikologi, sigmund freud, tokoh
Oleh: Dra Kusmawati Hatta,M.Pd[1]
Sigmund Freud is a prominent figure who is very creative and productive in writing his works. One of his famous works is the theory about Psychoanalysis. In this theory, Freud states several key concepts: 1) Perception about human behaviour. Freud states that human behaviour is determined by the irrational power which is not aware of biological motivation and motivation of certain psychological sexual instinct at the first six years of life; 2) the structure of human personality consists of idea, ego and superego; 3) consciousness and unconsciousness; 4) worries; 5) mechanism how to defend ego; and 6) the development of individuality. This article tries to look at the six key concepts above and its application to counseling.
Riwayat hidup Sigmund Freud
Sigmund Freud yang terkenal dengan Teori Psikoanalisis dilahirkan di Morovia, pada tanggal 6 Mei 1856 dan meninggal di London pada tanggal 23 September 1939. Gerald Corey dalam “Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy” menjelaskan bahwa Sigmund Freud adalah anak sulung dari keluarga Viena yang terdiri dari tiga laki-laki dan lima orang wanita. Dalam hidupnya ia ditempa oleh seorang ayah yang sangat otoriter dan dengan uang yang sangat terbatas, sehingga keluarganya terpaksa hidup berdesakan di sebuah aparterment yang sempit, namun demikian orang tuanya tetap berusaha untuk memberikan motivasi terhadap kapasitas intelektual yang tampak jelas dimiliki oleh anak-anaknya.[2]
Sebahagian besar hidup Freud diabdikan untuk memformulasikan dan mengembangkan tentang teori psikoanalisisnya. Uniknya, saat ia sedang mengalami problema emosional yang sangat berat adalah saat kreativitasnya muncul. Pada umur paruh pertama empat puluhan ia banyak mengalami bermacam psikomatik, juga rasa nyeri akan datangnya maut dan fobi-fobi lain. Dengan mengeksplorasi makna mimpi-mimpinya sendiri ia mendapat pemahaman tentang dinamika perkembangan kepribadian seseorang.
Sigmund Freud dikenal juga sebagai tokoh yang kreatif dan produktif. Ia sering menghabiskan waktunya 18 jam sehari untuk menulis karya-karyanya, dan karya tersebut terkumpul sampai 24 jilid. Bahkan ia tetap produktif pada usia senja. Karena karya dan produktifitasnya itu, Freud dikenal bukan hanya sebagai pencetus psikoanalisis yang mencuatkan namanya sebagai intelektual, tapi juga telah meletakkan teknik baru untuk bisa memahami perilaku manusia. Hasil usahanya itu adalah sebuah teori kepribadian dan psikoterapi yang sangat komprehenshif dibandingkan dengan teori serupa yang pernah dikembangkan.
Psikoanalisa dianggap sebagai salah satu gerakan revolusioner di bidang psikologi yang dimulai dari satu metode penyembuhan penderita sakit mental, hingga menjelma menjadi sebuah konsepsi baru tentang manusia. Hipotesis pokok psikoanalisa menyatakan bahwa tingkah laku manusia sebahagian besar ditentukan oleh motif-motif tak sadar, sehingga Freud dijuluki sebagai bapak penjelajah dan pembuat peta ketidaksadaran manusia.
Lima karya Freud yang sangat terkenal dari beberapa karyanya adalah: (1) The Interpretation of dreams (1900), (2) The Psichopathology of Everiday Life (1901), (3) General Introductory Lectures on Psichoanalysis (1917), (4) New Introductory Lectures on Psichoanalysis (1933) dan (5) An Outline of Psichoanalysis (1940).[3]
Dalam dunia pendidikan pada masa itu, Sigmund Freud belum seberapa populer. Menurut A. Supratika, nama Freud baru dikenal pertama kalinya dalam kalangan psikologi akademis pada tahun 1909, ketika ia diundang oleh G. Stanley Hall, seorang sarjana psikologi Amerika, untuk memberikan serangkaian kuliah di universitas Clark di Worcester, Massachusetts. Pengaruh Freud di lingkungan psikologi baru terasa sekitar tahun 1930-an. Akan tetapi Asosiasi Psikoanalisis Internasional sudah terbentuk tahun 1910, begitu juga dengan lembaga pendidikan psikoanalisis sudah didirikan di banyak negara.[4]
Persepsi tentang sifat manusia
Menurut Sigmund Freud, perilaku manusia itu ditentukan oleh kekuatan irrasional yang tidak disadari dari dorongan biologis dan dorongan naluri psikoseksual tertentu pada masa enam tahun pertama dalam kehidupannya. Pandangan ini menunjukkan bahwa aliran teori Freud tentang sifat manusia pada dasarnya adalah deterministik. Namun demikian menurut Gerald Corey yang mengutip perkataan Kovel, bahwa dengan tertumpu pada dialektika antara sadar dan tidak sadar, determinisme yang telah dinyatakan pada aliran Freud luluh. Lebih jauh Kovel menyatakan bahwa jalan pikiran itu adalah ditentukan, tetapi tidak linier. Ajaran psikoanalisis menyatakan bahwa perilaku seseorang itu lebih rumit dari pada apa yang dibayangkan pada orang tersebut.
Di sini, Freud memberikan indikasi bahwa tantangan terbesar yang dihadapi manusia adalah bagaimana mengendalikan dorongan agresif itu. Bagi Sigmund Freud, rasa resah dan cemas seseorang itu ada hubungannya dengan kenyataan bahwa mereka tahu umat manusia itu akan punah.
Struktur Kepribadian
Dalam teori psikoanalitik, struktur kepribadian manusia itu terdiri dari id, ego dan superego. Id adalah komponen kepribadian yang berisi impuls agresif dan libinal, dimana sistem kerjanya dengan prinsip kesenangan “pleasure principle”. Ego adalah bagian kepribadian yang bertugas sebagai pelaksana, dimana sistem kerjanya pada dunia luar untuk menilai realita dan berhubungan dengan dunia dalam untuk mengatur dorongan-dorongan id agar tidak melanggar nilai-nilai superego. Superego adalah bagian moral dari kepribadian manusia, karena ia merupakan filter dari sensor baik- buruk, salah- benar, boleh- tidak sesuatu yang dilakukan oleh dorongan ego.
Gerald Corey menyatakan dalam perspektif aliran Freud ortodoks, manusia dilihat sebagai sistem energi, dimana dinamika kepribadian itu terdiri dari cara-cara untuk mendistribusikan energi psikis kepada id, ego dan super ego, tetapi energi tersebut terbatas, maka satu diantara tiga sistem itu memegang kontrol atas energi yang ada, dengan mengorbankan dua sistem lainnya, jadi kepribadian manusia itu sangat ditentukan oleh energi psikis yang menggerakkan.[5]
Menurut Calvil S. Hall dan Lindzey, dalam psikodinamika masing-masing bagian dari kepribadian total mempunyai fungsi, sifat, komponen, prinsip kerja dinamika dan mekanisme tersendiri, namun semuanya berinteraksi begitu erat satu sama lainnya, sehingga tidak mungkin dipisahkan. Id bagian tertua dari aparatur mental dan merupakan komponen terpenting sepanjang hidup. Id dan instink-instink lainnya mencerminkan tujuan sejati kehidupan organisme individual. Jadi id merupakan pihak dominan dalam kemitraan struktur kepribadian manusia.[6]
Menurut S. Hall dan Lindzey, dalam Sumadi Suryabarata, cara kerja masing-masing struktur dalam pembentukan kepribadian adalah: (1) apabila rasa id-nya menguasai sebahagian besar energi psikis itu, maka pribadinya akan bertindak primitif, implusif dan agresif dan ia akan mengubar impuls-impuls primitifnya, (2) apabila rasa ego-nya menguasai sebagian besar energi psikis itu, maka pribadinya bertindak dengan cara-cara yang realistik, logis, dan rasional, dan (3) apabila rasa super ego-nya menguasai sebagian besar energi psikis itu, maka pribadinya akan bertindak pada hal-hal yang bersifat moralitas, mengejar hal-hal yang sempurna yang kadang-kadang irrasional.[7]
Jadi untuk lebih jelasnya sistem kerja ketiga struktur kepribadian manusia tersebut adalah: Pertama, Id merupakan sistem kepribadian yang orisinil, dimana ketika manusia itu dilahirkan ia hanya memiliki Id saja, karena ia merupakan sumber utama dari energi psikis dan tempat timbulnya instink. Id tidak memiliki organisasi, buta, dan banyak tuntutan dengan selalu memaksakan kehendaknya. Seperti yang ditegaskan oleh A. Supratika, bahwa aktivitas Id dikendalikan oleh prinsip kenikmatan dan proses primer.[8]
Kedua, Ego mengadakan kontak dengan dunia realitas yang ada di luar dirinya. Di sini ego berperan sebagai “eksekutif” yang memerintah, mengatur dan mengendalikan kepribadian, sehingga prosesnya persis seperti “polisi lalulintas” yang selalu mengontrol jalannya id, super- ego dan dunia luar. Ia bertindak sebagai penengah antara instink dengan dunia di sekelilingnya. Ego ini muncul disebabkan oleh kebutuhan-kebutuhan dari suatu organisme, seperti manusia lapar butuh makan. Jadi lapar adalah kerja Id dan yang memutuskan untuk mencari dan mendapatkan serta melaksanakan itu adalah kerja ego. Sedangkan yang ketiga, superego adalah yang memegang keadilan atau sebagai filter dari kedua sistem kepribadian, sehingga tahu benar-salah, baik-buruk, boleh-tidak dan sebagainya. Di sini superego bertindak sebagai sesuatu yang ideal, yang sesuai dengan norma-norma moral masyarakat.
Kesadaran dan ketidaksadaran
Pemahaman tentang kesadaran dan ketidaksadaran manusia merupakan salah satu sumbangan terbesar dari pemikiran Freud. Menurutnya, kunci untuk memahami perilaku dan problema kepribadian bermula dari hal tersebut. Ketidakasadaran itu tidak dapat dikaji langsung, karena perilaku yang muncul itu merupakan konsekuensi logisnya. Menurut Gerald Corey, bukti klinis untuk membenarkan alam ketidaksadaran manusia dapat dilihat dari hal-hal berikut, seperti: (1) mimpi; hal ini merupakan pantulan dari kebutuhan, keinginan dan konflik yang terjadi dalam diri, (2) salah ucap sesuatu; misalnya nama yang sudah dikenal sebelumnya, (3) sugesti pasca hipnotik, (4) materi yang berasal dari teknik asosiasi bebas, dan (5) materi yang berasal dari teknik proyeksi, serta isi simbolik dari simptom psikotik.[9]
Sedangkan kesadaran itu merupakan suatu bagian terkecil atau tipis dari keseluruhan pikiran manusia. Hal ini dapat diibaratkan seperti gunung es yang ada di bawah permukaan laut, dimana bongkahan es itu lebih besar di dalam ketimbang yang terlihat di permukaan. Demikianlah juga halnya dengan kepribadian manusia, semua pengalaman dan memori yang tertekan akan dihimpun dalam alam ketidaksadaran.
Kecemasan
Bagian yang tidak kalah penting dari teori Freud adalah tentang kecemasan. Gerald Corey mengartikan kecemasan itu adalah sebagai suatu keadaan tegang yang memaksa kita untuk berbuat sesuatu. Kecemasan ini menurutnya berkembang dari konflik antara sistem id, ego dan superego tentang sistem kontrol atas energi psikis yang ada. Fungsinya adalah mengingatkan adanya bahaya yang datang.[10]
Sedangkan menurut Calvin S. Hall dan Lindzey, kecemasan itu ada tiga: kecemasan realita, neurotik dan moral. (1) kecemasan realita adalah rasa takut akan bahaya yang datang dari dunia luar dan derajat kecemasan semacam itu sangat tergantung kepada ancaman nyata. (2) kecemasan neurotik adalah rasa takut kalau-kalau instink akan keluar jalur dan menyebabkan sesorang berbuat sesuatu yang dapat mebuatnya terhukum, dan (3) kecemasan moral adalah rasa takut terhadap hati nuraninya sendiri. Orang yang hati nuraninya cukup berkembang cenderung merasa bersalah apabila berbuat sesuatu yang bertentangan dengan norma moral.
Mekanisme pertahanan ego
Untuk menghadapi tekanan kecemasan yang berlebihan, sistem ego terpaksa mengambil tindakan ekstrim untuk menghilangkan tekanan itu. Tindakan yang demikian itu, disebut mekanisme pertahanan, sebab tujuannya adalah untuk mempertahankan ego terhadap tekanan kecemasan. Dalam teori Freud, bentuk-bentuk mekanisme pertahanan yang penting adalah: (1) represi; ini merupakan sarana pertahanan yang bisa mengusir pikiran serta perasaan yang menyakitkan dan mengancam keluar dari kesadaran, (2) memungkiri; ini adalah cara mengacaukan apa yang dipikirkan, dirasakan, atau dilihat seseorang dalam situasi traumatik, (3) pembentukan reaksi; ini adalah menukar suatu impuls atau perasaan yang menimbulkan kecemasan dengan melawannya dalam kesadaran, (4) proyeksi; ini berarti memantulkan sesuatu yang sebenarnya terdapat dalam diri kita sendiri ke dunia luar, (5) penggeseran; merupakan suatu cara untuk menangani kecemasan dengan menyalurkan perasaan atau impuls dengan jalan menggeser dari objek yang mengancam ke “sasaran yang lebih aman”, (6) rasionalisasi; ini cara beberapa orang menciptakan alasan yang “masuk akal” untuk menjelaskan disingkirnya ego yang babak belur, (7) sublimasi; ini suatu cara untuk mengalihkan energi seksual kesaluran lain, yang secara sosial umumnya bisa diterima, bahkan ada yang dikagumi, (8) regresi; yaitu berbalik kembali kepada prilaku yang dulu pernah mereka alami, (9) introjeksi; yaitu mekanisme untuk mengundang serta “menelaah” sistem nilai atau standar orang lain, (10) identifikasi, (11) konpensasi, dan (12) ritual dan penghapusan.[11]
Perkembangan kepribadian
Perkembangan manusia dalam psikoanalitik merupakan suatu gambaran yang sangat teliti dari proses perkembangan psikososial dan psikoseksual, mulai dari lahir sampai dewasa. Dalam teori Freud setiap manusia harus melewati serangkaian tahap perkembangan dalam proses menjadi dewasa. Tahap-tahap ini sangat penting bagi pembentukan sifat-sifat kepribadian yang bersifat menetap.
Menurut Freud, kepribadian orang terbentuk pada usia sekitar 5-6 tahun (dalam A.Supratika), yaitu: (1) tahap oral, (2) tahap anal: 1-3 tahun, (3) tahap palus: 3-6 tahun, (4) tahap laten: 6-12 tahun, (5) tahap genetal: 12-18 tahun, (6) tahap dewasa, yang terbagi dewasa awal, usia setengah baya dan usia senja.[12]
Aplikasi Teori Sigmund Freud Dalam Bimbingan
Apabila menyimak konsep kunci dari teori kepribadian Sigmund Freud, maka ada beberapa teorinya yang dapat aplikasikan dalam bimbingan, yaitu: Pertama, konsep kunci bahwa ”manusia adalah makhluk yang memiliki kebutuhan dan keinginan”. Konsep ini dapat dikembangkan dalam proses bimbingan, dengan melihat hakikatnya manusia itu memiliki kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan dasar. Dengan demikian konselor dalam memberikan bimbingan harus selalu berpedoman kepada apa yang dibutuhkan dan yang diinginkan oleh konseli, sehingga bimbingan yang dilakukan benar-benar efektif. Hal ini sesuai dengan fungsi bimbingan itu sendiri. Mortensen (dalam Yusuf Gunawan) membagi fungsi bimbingan kepada tiga yaitu: (1) memahami individu (understanding-individu), (2) preventif dan pengembangan individual, dan (3) membantu individu untuk menyempurnakannya.[13]
Memahami individu.
Seorang guru dan pembimbing dapat memberikan bantuan yang efektif jika mereka dapat memahami dan mengerti persoalan, sifat, kebutuhan, minat, dan kemampuan anak didiknya. Karena itu bimbingan yang efektif menuntut secara mutlak pemahaman diri anak secara keseluruhan. Karena tujuan bimbingan dan pendidikan dapat dicapai jika programnya didasarkan atas pemahaman diri anak didiknya. Sebaliknya bimbingan tidak dapat berfungsi efektif jika konselor kurang pengetahuan dan pengertian mengenai motif dan tingkah laku konseli, sehingga usaha preventif dan treatment tidak dapat berhasil baik.
Preventif dan pengembangan individual.
Preventif dan pengembangan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Preventif berusaha mencegah kemorosotan perkembangan anak dan minimal dapat memelihara apa yang telah dicapai dalam perkembangan anak melalui pemberian pengaruh-pengaruh yang positif, memberikan bantuan untuk mengembangkan sikap dan pola perilaku yang dapat membantu setiap individu untuk mengembangkan dirinya secara optimal.
Membantu individu untuk menyempurnakan. Setiap manusia pada saat tertentu membutuhkan pertolongan dalam menghadapi situasi lingkungannya. Pertolongan setiap individu tidak sama. Perbedaan umumnya lebih pada tingkatannya dari pada macamnya, jadi sangat tergantung apa yang menjadi kebutuhan dan potensi yang ia meliki. Bimbingan dapat memberikan pertolongan pada anak untuk mengadakan pilihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya.
Jadi dalam konsep yang lebih luas, dapat dikatakan bahwa teori Freud dapat dijadikan pertimbangan dalam melakukan proses bantuan kepada konseli, sehingga metode dan materi yang digunakan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan individu.
Kedua, konsep kunci tentang “kecemasan” yang dimiliki manusia dapat digunakan sebagai wahana pencapaian tujuan bimbingan, yakni membantu individu supaya mengerti dirinya dan lingkungannya; mampu memilih, memutuskan dan merencanakan hidup secara bijaksana; mampu mengembangkan kemampuan dan kesanggupan, memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya; mampu mengelola aktivitasnya sehari-hari dengan baik dan bijaksana; mampu memahami dan bertindak sesuai dengan norma agama, sosial dalam masyarakatnya.
Dengan demikian kecemasan yang dirasakan akibat ketidakmampuannya dapat diatasi dengan baik dan bijaksana. Karena menurut Freud setiap manusia akan selalu hidup dalam kecemasan, kecemasan karena manusia akan punah, kecemasan karena tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan dan banyak lagi kecemasan-kecemasan lain yang dialami manusia, jadi untuk itu maka bimbingan ini dapat merupakan wadah dalam rangka mengatasi kecemasan.
Ketiga, konsep psikolanalisis yang menekankan pengaruh masa lalu (masa kecil) terhadap perjalanan manusia. Walaupun banyak para ahli yang mengkritik, namun dalam beberapa hal konsep ini sesuai dengan konsep pembinaan dini bagi anak-anak dalam pembentukan moral individual. Dalam sistem pemebinaan akhlak individual, Islam menganjurkan agar keluarga dapat melatih dan membiasakan anak-anaknya agar dapat tumbuh berkembang sesuai dengan norma agama dan sosial. Norma-norma ini tidak bisa datang sendiri, akan tetapi melalui proses interaksi yang panjang dari dalam lingkungannya. Bila sebuah keluarga mampu memberikan bimbingan yang baik, maka kelak anak itu diharapkan akan tumbuh menjadi manusia yang baik.
Dalam hal ini sebuah hadis Nabi menyatakan bahwa “Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, hingga lisannya fasih. Kedua orangtuanyalah yang ikut mewarnainya sampai dewasa.” Selain itu seorang penyair menyatakan bahwa “Tumbuhnya generasi muda kita seperti yang dibiasakan oleh ayah-ibunya”.[14]
Hadis dan syair tersebut di atas sejalan dengan konsep Freud tentang kepribadian manusia yang disimpulkannya sangat tergantung pada apa yang diterimanya ketika ia masih kecil. Namun tentu saja terdapat sisi-sisi yang tidak begitu dapat diaplikasikan, karena pada hakikatnya manusia itu juga bersifat baharu.
Keempat, teori Freud tentang “tahapan perkembangan kepribadian individu” dapat digunakan dalam proses bimbingan, baik sebagai materi maupun pendekatan. Konsep ini memberi arti bahwa materi, metode dan pola bimbingan harus disesuaikan dengan tahapan perkembangan kepribadian individu, karena pada setiap tahapan itu memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Oleh karena itu konselor yang melakukan bimbingan haruslah selalu melihat tahapan-tahapan perkembangan ini, bila ingin bimbingannya menjadi efektif.
Kelima, konsep Freud tentang “ketidaksadaran” dapat digunakan dalam proses bimbingan yang dilakukan pada individu dengan harapan dapat mengurangi impuls-impuls dorongan Id yang bersifat irrasional sehingga berubah menjadi rasional.
kaki....
[1] Peneliti Aceh Institute, staf pengajar pada IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
[2] Gerald Corey, Theory and Practice of Counseling and Psichotherapy,(terjemahan Mulyarto),IKIP Semarang Press, Semarang 1995 hal 138.
[3] Calvia S. Hall dan Gardner Lindzey, terjemahan Yustinus tahun 1995 hl 63.
[4] Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, Theories of Personality ( terjemahan A. Supratika), penerbit Kanisius, Yogyakarta, tahun 1993 hal.51.
[5] Ibid
[6] Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, Op Cit.
[7] Sumadi Suryabarata, Psikologi Kepribadian, UGM Yokyakarta 1982:170.
[8] A. Supratika, Pokok dan Tokoh Psikologi Modern, IKIP Yokyakarta, tahun 1984 hal.52.
[9] Gerald Corey, Op Cit: hal. 142.
[10] Ibid, hal. 143
[11] Gerald Corey, Op Cit, hal 145-147.
[12] A. Supratika, Op Cit, hal. 56.
[13] Yusuf Gunawan, Pengantar Bimbingan dan Konseling: buku panduan mahasiswa, PT Prehalindo Jakarta, tahun 2001 hlm 42-46
[14]. Syaikh M. Jamaluddin Mahfuzh, Psikologi Anak dan Remaja Muslim, Pustaka Al- Kautsar, Tahun 2001 hal. 91
Sumber http://www.acehinstitute.org/opini_kusmawati_soal_sigmund_freud.htm
Label: pribadi, psikologi, sigmund freud, struktur pribadi
24 Rekor Dunia
yang sampai saat ini masih dipegang Indonesia
Disamping beberapa kekurangan yang sering melekat di tanah air kita Indonesia,
namun ada puluhan rekor dunia yang patut kita banggakan
sebagai warga negara Indonesia karena sampai saat ini blom ada
yang mampu memecahkan rekor tersebut dari Indonesia.
Berikut daftar 24 rekor dunia yang dimiliki Indonesia.
Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia
yang terdiri dari 17.504 pulau
(termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan
6.000 pulau yang tidak berpenghuni) .
Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan
(pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2),
Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).
Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia
dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2
atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
Pulau Jawa adalah pulau
terpadat di dunia dimana sekitar 60%
hampir penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau
yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.
Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang
terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis,
dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu,
583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan
berbagai suku bangsa di Indonesia .
Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun
bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia
adalah bahasa Jawa.
Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia.
Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau
88% dari penduduk Indonesia . Juga memiliki jumlah masjid terbanyak
dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur
di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief
lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh
Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).
Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia,
yaitu : Pithecanthropus Erectus'¬ yang diperkirakan berasal dari
1,8 juta tahun yang lalu.
Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir
sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945.
RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya)
yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.
Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak
merebut lambang supremasi bulutangkis pria,
Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002).
Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia
(20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian,
yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg),
serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber)
dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood),
yaitu sekitar 80% di pasar dunia.
Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah
yang terkaya (18% dari total dunia).
Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak
didunia yaitu 150 species.
Biodiversity Anggrek terbesar didunia : 6 ribu jenis anggrek,
mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum)
sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun),
termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
Memiliki hutan bakau terbesar di dunia.
Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan air laut/abrasi.
Binatang purba yang masih hidup :
Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT
adalah kadal terbesar di dunia. Panjangnya bisa mencapai
3 meter dan beratnya 90 kg.
Rafflesia
Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia.
Ketika bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.
Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus)
atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm.
Hewan yang mirip *Censored dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.
Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu,
Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.
Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa
berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa a
tau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan
tidak mempunyai tulang kepala.
SubhanaLLah, dengan segala kebesaran nya.
Perjalanan proses demokrasi di negara ini cukup panjang dan berliku, kemudian dalam prosesnya sampai juga di kota yang berjuluk kota cantik Palangkaraya ini.
Hal ini ditandai dengan telah terselenggaranya sebuah pemilihan langsung kepala daerah di kota Palangkaraya. Masyarakat yang mengikuti secara langsung proses demokrasi dengan telah melakukan kewajibannya memilih, sebagai bagian pemenuhan atas kewajiban – kewajiban lain yang juga menjadi kewajiban rakyat dalam sebuah negara (state).
Disadari ataupun tidak publik hari ini sedang melakukan tuntutan besar terhadap pemimpin hari ini. Sudah barang tentu, tuntutan yang dimaksudkan adalah perubahan dari hal yang lalu (kemarin), untuk hari esok (kemudian), selanjutnya inilah yang menjadi penting untuk bisa di tangkap dan ditrasformasikan / ejawantahkan pada hal – hal yang bersifat progress oleh pemimpin hari ini.
Sekarang yang menjadi pertanyaan sampai dimana kepekaan atau kemampuan pemimpin hari ini untuk mempu mereflesikan perubahan tersebut. Idealnya memang, pemimpin hari ini sudah tidak bicara lagi tentang pemenuhan kekayaannya untuk kemudian hari, bukan berati kita harus abai akan hal tersebut. Karena waktu 5 tahun itu bukanlah waktu yang cukup lama untuk menjawab kebutuhan – kebutuhan publik hari ini, Tetapi juga waktu 5 tahun itu bukan waktu yang singkat untuk mengeruk keuntungan menjadi hal – hal yang bersifat pribadi. Nah disinilah justru pemimpin hari ini harus dan wajib memiliki sebuah ketaatan sosial yang besar terhadap rakyatnya.
Sebuah ketaatan sosial (kesholehan sosial) yang juga harus di imbangi dengan komitmen dan kemauan keras serta ketegasan tentang hal – hal yang bersifat prinsif. Ini tentu menarik, kecenderungan pimpinan pinter dan berprinsif tetapi pasukannya (Setingkat SKPD dan kebawahnya) yang malah lelet dan bahkan nakalnya bukan main. Nah disinilah sebenarnya pemimpin harus memilki dan membuktikan kredibilitasnya, jangan malah melindungi atau malah melakukan pembiaran terhadap sesuatu yang jelas – jelas salah. Celakanya lagi pasukan lelet dan yang nakal atau salah tadi malah dapat promosi pada karirnya.
Sebagai perbandingan;
beberapa hal bagus buat contoh yang harus disikapi oleh seorang pemimpin terhadap pasukannya misalnya:
Pertama; kasus bencana banjir di Katingan, Kepala Bapedalda Pemkab Katingan Yapeth P. Nandjan yang mengatakan tidak benar kalau penyebab banjir itu disebabkan oleh HPH dan PBS yang ada di wilayah kelola kabupaten katingan, yang menurutnya bahwa banjir dikatingan itu hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. (radar sampit 15/09/08).
Catatanya adalah; jika cara pandang ini yang terjadi pada setiap pasukan dalam perwujudan pemerintahan yang baik (good governence) maka tentu ini adalah hal yang buruk, patut kiranya para “pasukan” itu mendapatkan jeweran atau sekolah ulang untuk merubah cara pandang mereka yang sudah berupaya menjadi pembalut pada penyakit yang jelas penyebabnya. Karena sepanjang umur bersekolah TK, SD, SMP, SMA bahkan Kuliah, jelas kurikulum ajar dan guru – guru selalu bilang pentingnya lingkungan karana salah satu penyebab bajir itu adalah akibat terjadinya pengrusakan lingkungan atau penebangan pohon secara besar – besaran. Disatu sisi juga curah hujan yang tinggi itu disebabkan oleh apa..?, jawabnya tentu perubahan iklim, selanjutnya perubahan iklim itu tentu juga disebabkan karena pengrusakan lingkungan / hutan yang terjadi secara besar – besaran.
Lalu kemudian apa kah masih pantas diterima cara kerja “pasukan” yang model berpikirnya sudah dipenuhi oleh paham – paham kapitalistik begini...?
Kedua: kasus korupsi DPRD dan mantan sekwan DPRD provinsi kalteng Drs Hasanul S Toembak MM. Yang telah menyeretnya harus keluar masuk persidangan. Yang menarik dalam beberapa perkembangan kasus ini adalah: jika itu dikatakan bukan uang haram, lantas kenapa mantan sekwan tersebut bisa diseret kepengadilan,,?kemudian disisi lain jargon politik dari para pemeran sandiwara di kursi DPR tersebuat sudah bermunculan, yang masing – masing main klaim dan mengatakan dirinyalah paling bersih dan sudah mengembalikan uang yang dimaksudkan. Sementara disatu sisi lagi, dari kejaksaan harus menunggu izin inilah, itulah, dan sebagainya, begitulah sistem dinegara ini.
Catatannya adalah: sisi jauh kebelakangnya, gambaran inilah yang asli namun sulit terbukti ada dihadapan publik. Keluar dari soal halal haram harapannya jangan sampai memunculkan pandangan yang multi tafsir, contohnya seorang yang tidak mengerti tentang hukum halal haram sudah berani mengatakan bahwa uang yang diterima itu tidak haram, baginya itu bisa jadi itu halal atau haram, toh memang tidak berpengaruh tentang halal dan haram untuknya.
Sayangnya, sang pengendali atau nahkoda disini memilih “diam”, dan publik tentu memiliki sendiri penafsiran tentang “diamnya” sang pengendali itu. Memang diam bagi seorang pemimpin pada kasus ini cukup beralasan, kerana jika diibaratkan api, maka api ini sedang berada pada titik panas – panasnya, sehingga jika salah – salah masuk bisa ikut terbakar. Namun idealnya bukan itu yang harus terjadi pada seorang pemimpin, tentunya Jika memang fungsi pengendali itu difungsikan dengan baik.
Sama halnya dengan dkembalikannya atau tidak uang tersebut, “publik dinegeri ini tidak mau tahu uang itu telah dikembalikan atau tidak. Karena penekanannya bukan pada tataran teknis. Publik hanya mau tahu bahwa para pengguna jasa suara yang telah merayu publik setiap 5 tahun sekali itu tidak boleh melacurkan nilai – nilai moral mereka (DPRD red)”.
“ingat..! mandat rakyat yang telah diberikan kepada kalian itu adalah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan untuk memperjuangkan itu kalian harus menjaga kalakuan kalian, bukan malah menunjukan kebusukan moral kalian dengan cara melakukan “perselingkuhan – perselingkuhan” serta “perampokan – perampokan” uang rakyat dengan cara meligitimasikannya sendiri”.
Sekali lagi, kedua contoh diatas hanya sebagai bahan perbandingan untuk bapak Walikota dan Wakil Walikota Palangkaraya. Jika ada yang berpendapat bahwa contoh ini sama sekali diluar hak kelola pimpinan di wilayah Kota Palangakaraya, maka hal tersebut tidak bisa disalahkan, tapi apakah ada jaminan bahwa di wilayah kelola kota Palangkaraya tidak akan terjadi seperti itu..?
Kedepan banyak hal yang perlu dipertegas sebenarnya diwilayah Kota Palangkaraya, pemimpin jangan sampai memunculkan stigma - stigma publik yang beranggapan bahwa pemerintah Kota Palangkaraya itu inkonsistensi yang sedikit banyak juga berpengaruh pada sentimen publik, arahnya ada pada uang rakyat terbuang sia – sia. Kalau ini yang terjadi maka mulai terindikasi bahwa pemerintah telah gagal menggunakan amanah / mandat rakyat.
Contohnya saja didaerah kawasan Jl. Sultan Hasanudin, sepanjang kawasan itu, kurang dari 1 semester lalu daerah itu telah ditanami dengan bibit - bibit pohon yang cukup mahal yang dikerjakan oleh dinas PU Kota Palangkaraya dengan nama HUTAN KOTA PALANGKARAYA, entah apa korelasinya dengan Dinas PU yang melakukan “penghutanan” itu. Kemudian belum habis masa 1 semester pasca tanam, muncullah tiang – tiang kayu gelondongan yang relatif tinggi, ternyata program “penghutanan” yang dilakukan oleh Dinas PU itu cepat sekali “berhasilnya”, terlalu berhasilnya sehingga bibit – bibit yang ditanam tersebut sedah bisa digunakan untuk tiang bangunan. Mungkin karena malu akan kebodohannya karena telah berhasil melakukan “penghutanan”, sehingga papan nama Hutan Kota Palangkaraya dibagian yang berlogo khas Dinas PU ditutup. (mungkin menutup “muka” yang punya program maksudnya).
Selanjunya jika pada kasus diatas adalah pasukan yang sembunyi muka karena kerhasilannya buang – buang uang rakyat, maka berikutnya adalah kelompok pasukan yang cari muka.
Pada tanggal 22 September 2008 pasangan H. M. Riban Setia, S.sos, Msi & Maryono, SHi resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palangkaraya. Artinya secara hukum pasca detik itulah mereka boleh menggunakan embel – embel mereka sebagai walikota palangkaraya dan Wakil Walikota palangkaraya. H - 2 sebelum palentikan sudah ada dihadapan kita kelompok pasukan yang cari muka. Beberapa baliho (benner) berukuran besar sudah terpampang di se antero Kota Cantik Palangkaraya. Fhoto gagah Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Palangkaraya yang ex offcio sebagai Wakil Walikota Palangkaraya Yakni bapak Martoyo, SHi yang pada saat itu belum resmi dilantik sebagai Wakil Walikota Palangkaraya sudah beredar dengan embel – embel Ketua BNK. Padahal idealnya belum bisa dipasang pada saat itu.
Sangat banyak perekerjaan rumah (PR) yang harus sesegera mungkin untuk diselesaikan oleh Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam 5 tahun kedepan dalam upaya merefleksikan perubahan, tentu ini tidak semudah membalik telapak tangan. Belum lagi kalau harus menilik sedikit tentang kinerja DPRD kota Palangkaraya saat ini kurang – kurang lebih saja dengan aktivitas – aktivitas “perselingkuhan – perselingkuhan” dan “perampokan - perampokan” yang yang dilegalkan sendiri agar terlihat legal. Dan kalaupun terdapat kesalahan pasti arahnya berujung pada kesalahan tata administrasi penyelenggaraan keuangan negara.
Hari ini hal yang harus dilakukan adalah support publik terhadap pemimpin pilihannya, tapi bukan berarti harus menjilat yang kadang mampang muka dan sewaktu – waktu sembunyi muka juga.
Pentingnya sebuah penyelenggaraan negara yang bersih adalah sebuah keniscayaan. Dan yang diperlukan untuk itu adalah terdahulukannya asas kepentingan umum diatas kepentingan yang lainnya. Keterbukaan, proporsionalisme, profesional, akuntabilitas serta melakukan ketertiban penyelenggaran nagera dengan tetap memberikan sebuah kepastian hukum terhadap semua golongan tanpa pandang bulu.
Disinilah Control publik itu dibutuhkan, tentu juga dengan tetap memberikan sesuatu yang konstruktif terhadap kerja – kerja pemimpin hari ini.
Yakin Usaha Sampai
oleh : M. Ahmadi
Mahasiswa fisip UMP
Ketua Persiapan Sarekat Hijau Indonesia
Wakil Sekretaris KNPI Provinsi kalteng

