Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....
Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
PARADIGMA BARU TENTARA NASIONAL INDONESIA
1 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 10.42(Kado Ulang Tahun Untuk Tentara Nasional Indonesia yang ke-62)
Tidak berguna, diganti saja....
Diganti menwa, ya sama saja...
Lebih baik diganti pramuka.......
** Naik bis kota ga pernah bayar
Apalagi makan diwarung tegal...
Suka gebukin anak orang
Tukang tembaki demonstran.......
Bait bait nyanyian diatas bak sebuah ungkapan kekesalan atas sebuah realitas sosial yang terjadi pada tubuh ABRI pada masa orde baru saat itu. Oknum memang tak tak lepas dari hal itu, namun oknum tadi yang terlalu banyak hingga akhirnya meng-institusi. Luapan kekesalan pada sebuah institusi alat negara yang justru berfungsi sebagai alat penguasa (orba) dibawah pemerintahan soeharto. Penganiayaan, penindasan, intimidasi, bahkan penyerangan adalah keharusan yang diterima bagi kelompok – kelompok yang berani bersuara pada penguasa. Tentara masuk dan menyerang kampus merupakan potret nyata kebiadapan militer. Militer tak ubahnya penguasa bayangan yang selalu siap membunuh, menculik, menganiaya siapa saja yang berteriak.
Reformasi total yang dimotori oleh gerakan mahasiswa pada tahun 1998 salah satunya mengamanahkan pencabutan dwi fungsi ABRI dengan tidak melibatkan ABRI pada ranah politik. Pemisahan POLRI dari TNI yang telah menjadi keputusan Pimpinan TNI sejak 1 April 1999 adalah tonggak reformasi awal ditubuh ABRI. TNI back to barracks adalah keniscayaan bagi TNI dengan pengertiannya back to barracks disini adalah kembali pada peran TNI sebagai Tentara Nasional Indonesia yang berperan sebagai alat negara dibidang pertahanan kedaulatan negara, bukan pertahanan kepentingan – kepentingan para elit negara. sebagaimana tertuang pada pokok – pokok amanat PANGTI TNI 1945; Undang – Undang Dasar negara adalah azas tentara, Undang Undang Dasar negara adalah politik negara; Tentara tidak mengenal suatu paham politik; Tentara hanya membela negara dan paham politik negara; Tentara tidak mengenal kompromi dalam membela negara; Tentara harus berjiwa berkobar-kobar, berkeyakinan sekeras baja, berideologi gemblengan. Disini, politik bagi TNI adalah politik negara, artinya partisipasai politik bagi TNI tidak boleh diterapkan pada tataran politik praktis, tetapi diwujudkan dalam pengabdian dan tanggung jawab berkontribusi konsrtuktif dalam pertahanan negara.
TNI sebagai ujung tombak bela negara tentu harus bisa berperan profesional dan proporsiaonal, sebagaimana tugas pokok bagi TNI: Pertama, mendukung dan mengamankan kepentingan nasional; Kedua, melindungi dan mempertahankan integritas wilayah nasional dari tindakan agresi pihak lawan; Ketiga, mencegah dan mengurangi dampak kerusakan wilayah sebagai akibat dari tindakan musuh; Keempat, memenuhi kewajiban- kewajiban Internasional. jika Jendral Sudirman pernah berkata bahwa “satu – satunya hak milik bangsa yang tetap utuh dan tidak berubah adalah TNI” hendaknya dapat diperankan secara maksimal dengan tidak terlibat atau tepecah oleh kepentingan – kepentingan kelompok dan sesaat. namun berlahan – lahan pemaknaan dari perkataan Panglima Besar tersebut membias, netralitas TNI secara institusi mulai diarahkan pada ranah politik praktis oleh petinggi TNI dan kelompok yang ingin memanfaatkan TNI, disisi lain individu – individu kecil di tubuh TNI dengan bahasa yang lazim “oknum” bermain di bagian pengamanan yang berbeda, yang tak ubahnya “anjing penjaga” untuk harta si “A”.
Yang tak kalah lebih menarik pada tubuh TNI adalah terciptanya stima politik berupa ruang yang begitu besar yang dimiliki oleh petinggi TNI dan purna TNI. Kepentingan politik kekuasaan dari partai – partai politik cenderung mengalokasikan ruang khusus bagi TNI, dengan orientasi eks TNI bahkan TNI aktif yang dianggap punya basic massa/berpengaruh dan mampu mambawa roda partai kearah yang makin berkuasa. Belum merasa puas dengan pemberian ruang tersebut, kini beberapa kalangan elit maupun petinggi TNI itu sendiri mulai membuka ruang untuk hak politik TNI yang salah satunya berhak memilih dan dipilih. Andaikata TNI diikutsertakan dalam pemilu dan menggunakan hak pilih TNI yang utuh, terkomando dan terorganisir dengan moncong senjata ditangan apa yang akan terjadi?, itu pun jika hanya ada satu komando bagaimana jika ada dua atau lebih tentu keutuhan TNI akan pecah dan terpolarisasi hingga yang terjadi adalah Jendral mana yang paling banyak prajuritnya.
Bagaimana dengan bidang bisnis TNI??
Menelusuri bidang bisnis TNI di Indonesia sama halnya dengan membongkar rumah TNI itu sendiri, secara nyata keberadaan institusi TNI Indonesia sejak awalnya tidak bisa lepas dari keberadaan bisnis TNI itu sendiri. Mengingat TNI pada masa grilirya memiliki kemampuan dan mengelola pendanaan sendiri dengan peran gandanya sebagai kekuatan TNI dan kekuatan politik. Meskipun kemudian diberlakukan sistem kebijakan penetapan anggaran TNI sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun disayangkan bisnis TNI tidak berhenti dengan sendirinya, dalih minimnya alokasi dana dari negara untuk TNI dijadikan legitimasi untuk praktek – praktek bisnis TNI tersebut.
Pada dasarnya bisnis TNI ada dalam berbagai bentuk, level, keterlibatan dan bidang adalah hal yang mudah ditemukan diberbagai tempat diindonesia dan diketahui umum. Persoalannya banyak yang menganggap bahwa hal itu adalah hal yangt biasa dan bisa ditolelir. Tidak banyak yang menilai secara kritis bahwa hal tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi utama TNI dan mengakibatkan hilangnya profesionalisme TNI. Sementata persoalan lain yang tidak pernah dipertanyakan adalah: Kalaupun ada alasan yang membenarkan prakltek bisnis TNI seperti minimnya budget APBN untuk oprasional dan kebutuhan dana untuk kesejahteraan prajurit, apakah bisnis – bisnis tersebut dilaksanakan secara fair??, akuntabel?? dan sesuai dengan alasan pembenaran bisnis TNI??.
Memang, masa transisi ditubuh TNI terus berevolusi, dimana kritikan terhadap TNI masih terus berlangsung, ditengah bangsa ini sedang berada euphoria kebebasan atau bahkan kebablasan. TNI masi mencari – cari bentuk pengabdian yang paling relevan sesuai dengan peran TNI berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia nomor VII/MPR/2000 sebagai alat negara dalam fungsi pertahanan negara, disamping itu juga TNI harus menyadari bahwa bangsa ini pun tengah berevolusi untuk mencari bentuk tatanan Indonesia yang ideal demokratis dan modern. Dengan demikian TNI dalam evolusinya mampu lebih profesional dalam pelaksanaan perannya dengan selalu memperhatikan perubahan hal – hal sebagai berikut:
1. Diperlukannya redefenisi, reposisi dan reaktualisasi yang lebih kongkrit ditubuh TNI terkait peran, fungsi dan tugas TNI dimasa mendatang.
2. Segera meninggalkan pola – pola lama mempengaruhi dan menakut – nakuti dengan bahasa seragam dan senjata.
3. TNI tidak lagi terlibat dalam politik praktis dengan menjaga komitmen dan kosistensi sikap netralitas TNI pada pemilu.
4. TNI sebagai institusi alat negara haruslah kuat dan berdaya, dengan demikin menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara TNI harus diletakan dan meletakan diri pada posisi yang ideal-normatif, keterlibatan TNI dalam mendirikan atau menjadi beking kegiatan bisnis untuk menyalah gunakan wewenang dan tugas pokonya harus dihapuskan agar TNI kuat secara institusional, bukan menjadi “penguasa bayangan” dengan menjadikan “negara dalam negara”.
5. Perlunya melakukan evaluasi terhadap strutur komando terotorial dan efektifitas penempatan aparat TNI di wilayah konflik dan perbatasan yang telah terkontaminasi dengan kepentingan – kepentingan bisnis.
6. Pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pola bisnis, motif bisnis dan keuntungan bisnis yang selama ini diperoleh TNI, hal ini penting untuk melihat level keterlibatan aktor – aktor yang korup yang berpotensi melakukan manipulasi, termasuk penyalah gunaan wewenang dan tugas pokonya.
7. Rekonsiliasi di internal TNI itu memang positif, tapi bukan berarti rekonsiliasi itu menghapus dosa – dosa petinggi TNI telah lalu, yang telah banyak melakukan pertumpahan darah anak bangsa dinegri ini, rekonsiliasi untuk perbaikan TNI dengan selalu menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran, bukan malah melakukan perlindungan pada “penjahat berpangkat” dengan dalih nama baik seragam.
Pasca reformasi 1998, yang dapat dianalogikan indonesia ibarat sebuah negara kepulauan yang ditempatkan diatas sebuah meja kerja, yang selama 32 tahun meja kerja itu mutlak dalam pengawasan sang mantan jendral yang biasa dikenal rezim Soeharto, namun tiba – tiba “musibah” (gempa) bagi Soeharto datang, mendadak semua bangunan rancangan mantan jendral diatas meja itu berantakan dan berjatuhan ketanah, properti dan semua aksesorisnya pun berantakan berjatuhan, celakanya adalah pasca gempa tersebut ternyata terlalu banyak mengundang perhatian orang – orang yang kemudian berebut untuk segera ambil peranan untuk menyusun dan membangun kembali bangunan yang bernama Indonesia, dengan mesing – masing “kepala” tampil dan berkata akulah “sang bima”.
Hal ini perlu diwaspadai bagi umat bangsa ini, sebab bukanlah hal yang tidak mungkin, jika situasi ini tidak kunjung “baik”, maka bersiap – siaplah bangkitnya para serdadu untuk mengambil peranan dengan satu alasan untuk negara dan demi negara.
*) Mantan Presiden Mahasiswa BEM Unpar,
Ketua Bidang PPD HMI cabang Palangkaraya
monday, January 30, 2006
Peradilan Rakyat
Cerpen Putu Wijaya
Seorang pengacara muda yang cemerlang mengunjungi ayahnya, seorang
pengacara senior yang sangat dihormati oleh para penegak hukum.
"Tapi aku datang tidak sebagai putramu," kata pengacara muda
itu, "aku datang ke mari sebagai seorang pengacara muda yang ingin
menegakkan keadilan di negeri yang sedang kacau ini."
Pengacara tua yang bercambang dan jenggot memutih itu, tidak
terkejut. Ia menatap putranya dari kursi rodanya, lalu menjawab
dengan suara yang tenang dan agung.
"Apa yang ingin kamu tentang, anak muda?"
Pengacara muda tertegun. "Ayahanda bertanya kepadaku?"
"Ya, kepada kamu, bukan sebagai putraku, tetapi kamu sebagai ujung
tombak pencarian keadilan di negeri yang sedang dicabik-cabik korupsi
ini."
Pengacara muda itu tersenyum.
"Baik, kalau begitu, Anda mengerti maksudku."
"Tentu saja. Aku juga pernah muda seperti kamu. Dan aku juga berani,
kalau perlu kurang ajar. Aku pisahkan antara urusan keluarga dan
kepentingan pribadi dengan perjuangan penegakan keadilan. Tidak
seperti para pengacara sekarang yang kebanyakan berdagang. Bahkan
tidak seperti para elit dan cendekiawan yang cemerlang ketika masih
di luar kekuasaan, namun menjadi lebih buas dan keji ketika
memperoleh kesempatan untuk menginjak-injak keadilan dan kebenaran
yang dulu diberhalakannya. Kamu pasti tidak terlalu jauh dari
keadaanku waktu masih muda. Kamu sudah membaca riwayat hidupku yang
belum lama ini ditulis di sebuah kampus di luar negeri bukan? Mereka
menyebutku Singa Lapar. Aku memang tidak pernah berhenti memburu
pencuri-pencuri keadilan yang bersarang di lembaga-lembaga tinggi dan
gedung-gedung bertingkat. Merekalah yang sudah membuat kejahatan
menjadi budaya di negeri ini. Kamu bisa banyak belajar dari buku itu."
Pengacara muda itu tersenyum. Ia mengangkat dagunya, mencoba
memandang pejuang keadilan yang kini seperti macan ompong itu,
meskipun sisa-sisa keperkasaannya masih terasa.
"Aku tidak datang untuk menentang atau memuji Anda. Anda dengan
seluruh sejarah Anda memang terlalu besar untuk dibicarakan. Meskipun
bukan bebas dari kritik. Aku punya sederetan koreksi terhadap
kebijakan-kebijakan yang sudah Anda lakukan. Dan aku terlalu kecil
untuk menentang bahkan juga terlalu tak pantas untuk memujimu. Anda
sudah tidak memerlukan cercaan atau pujian lagi. Karena kau bukan
hanya penegak keadilan yang bersih, kau yang selalu berhasil dan
sempurna, tetapi kau juga adalah keadilan itu sendiri."
Pengacara tua itu meringis.
"Aku suka kau menyebut dirimu aku dan memanggilku kau. Berarti kita
bisa bicara sungguh-sungguh sebagai profesional, Pemburu Keadilan."
"Itu semua juga tidak lepas dari hasil gemblenganmu yang tidak kenal
ampun!"
Pengacara tua itu tertawa.
"Kau sudah mulai lagi dengan puji-pujianmu!" potong pengacara tua.
Pengacara muda terkejut. Ia tersadar pada kekeliruannya lalu minta
maaf.
"Tidak apa. Jangan surut. Katakan saja apa yang hendak kamu katakan,"
sambung pengacara tua menenangkan, sembari mengangkat tangan,
menikmati juga pujian itu, "jangan membatasi dirimu sendiri. Jangan
membunuh diri dengan diskripsi-diskripsi yang akan menjebak kamu ke
dalam doktrin-doktrin beku, mengalir sajalah sewajarnya bagaikan mata
air, bagai suara alam, karena kamu sangat diperlukan oleh bangsamu
ini."
Pengacara muda diam beberapa lama untuk merumuskan diri. Lalu ia
meneruskan ucapannya dengan lebih tenang.
"Aku datang kemari ingin mendengar suaramu. Aku mau berdialog."
"Baik. Mulailah. Berbicaralah sebebas-bebasnya."
"Terima kasih. Begini. Belum lama ini negara menugaskan aku untuk
membela seorang penjahat besar, yang sepantasnya mendapat hukuman
mati. Pihak keluarga pun datang dengan gembira ke rumahku untuk
mengungkapkan kebahagiannya, bahwa pada akhirnya negara cukup adil,
karena memberikan seorang pembela kelas satu untuk mereka. Tetapi aku
tolak mentah-mentah. Kenapa? Karena aku yakin, negara tidak benar-
benar menugaskan aku untuk membelanya. Negara hanya ingin
mempertunjukkan sebuah teater spektakuler, bahwa di negeri yang
sangat tercela hukumnya ini, sudah ada kebangkitan baru. Penjahat
yang paling kejam, sudah diberikan seorang pembela yang perkasa
seperti Mike Tyson, itu bukan istilahku, aku pinjam dari apa yang
diobral para pengamat keadilan di koran untuk semua sepak-terjangku,
sebab aku selalu berhasil memenangkan semua perkara yang aku tangani.
Aku ingin berkata tidak kepada negara, karena pencarian keadilan tak
boleh menjadi sebuah teater, tetapi mutlak hanya pencarian keadilan
yang kalau perlu dingin danbeku. Tapi negara terus juga mendesak
dengan berbagai cara supaya tugas itu aku terima. Di situ aku mulai
berpikir. Tak mungkin semua itu tanpa alasan. Lalu aku melakukan
investigasi yang mendalam dan kutemukan faktanya. Walhasil,
kesimpulanku, negara sudah memainkan sandiwara. Negara ingin
menunjukkan kepada rakyat dan dunia, bahwa kejahatan dibela oleh
siapa pun, tetap kejahatan. Bila negara tetap dapat menjebloskan
bangsat itu sampai ke titik terakhirnya hukuman tembak mati, walaupun
sudah dibela oleh tim pembela seperti aku, maka negara akan
mendapatkan kemenangan ganda, karena kemenangan itu pastilah
kemenangan yang telak dan bersih, karena aku yang menjadi jaminannya.
Negara hendak menjadikan aku sebagai pecundang. Dan itulah yang aku
tentang.
Negara harusnya percaya bahwa menegakkan keadilan tidak bisa lain
harus dengan keadilan yang bersih, sebagaimana yang sudah Anda
lakukan selama ini."
Pengacara muda itu berhenti sebentar untuk memberikan waktu pengacara
senior itu menyimak. Kemudian ia melanjutkan.
"Tapi aku datang kemari bukan untuk minta pertimbanganmu, apakah
keputusanku untuk menolak itu tepat atau tidak. Aku datang kemari
karena setelah negara menerima baik penolakanku, bajingan itu sendiri
datang ke tempat kediamanku dan meminta dengan hormat supaya aku
bersedia untuk membelanya."
"Lalu kamu terima?" potong pengacara tua itu tiba-tiba.
Pengacara muda itu terkejut. Ia menatap pengacara tua itu dengan
heran.
"Bagaimana Anda tahu?"
Pengacara tua mengelus jenggotnya dan mengangkat matanya melihat ke
tempat yang jauh. Sebentar saja, tapi seakan ia sudah mengarungi
jarak ribuan kilometer. Sambil menghela napas kemudian ia
berkata: "Sebab aku kenal siapa kamu."
Pengacara muda sekarang menarik napas panjang.
"Ya aku menerimanya, sebab aku seorang profesional. Sebagai seorang
pengacara aku tidak bisa menolak siapa pun orangnya yang meminta agar
aku melaksanakan kewajibanku sebagai pembela. Sebagai pembela, aku
mengabdi kepada mereka yang membutuhkan keahlianku untuk membantu
pengadilan menjalankan proses peradilan sehingga tercapai keputusan
yang seadil-adilnya."
Pengacara tua mengangguk-anggukka n kepala tanda mengerti.
"Jadi itu yang ingin kamu tanyakan?"
"Antara lain."
"Kalau begitu kau sudah mendapatkan jawabanku."
Pengacara muda tertegun. Ia menatap, mencoba mengetahui apa yang ada
di dalam lubuk hati orang tua itu.
"Jadi langkahku sudah benar?"
Orang tua itu kembali mengelus janggutnya.
"Jangan dulu mempersoalkan kebenaran. Tapi kau telah menunjukkan
dirimu sebagai profesional. Kau tolak tawaran negara, sebab di balik
tawaran itu tidak hanya ada usaha pengejaran pada kebenaran dan
penegakan keadilan sebagaimana yang kau kejar dalam profesimu sebagai
ahli hukum, tetapi di situ sudah ada tujuan-tujuan politik. Namun,
tawaran yang sama dari seorang penjahat, malah kau terima baik, tak
peduli orang itu orang yang pantas ditembak mati, karena sebagai
profesional kau tak bisa menolak mereka yang minta tolong agar kamu
membelanya dari praktik-praktik pengadilan yang kotor untuk menemukan
keadilan yang paling tepat. Asal semua itu dilakukannya tanpa ancaman
dan tanpa sogokan uang! Kau tidak membelanya karena ketakutan, bukan?"
"Tidak! Sama sekali tidak!"
"Bukan juga karena uang?!"
"Bukan!"
"Lalu karena apa?"
Pengacara muda itu tersenyum.
"Karena aku akan membelanya."
"Supaya dia menang?"
"Tidak ada kemenangan di dalam pemburuan keadilan. Yang ada hanya
usaha untuk mendekati apa yang lebih benar. Sebab kebenaran sejati,
kebenaran yang paling benar mungkin hanya mimpi kita yang tak akan
pernah tercapai. Kalah-menang bukan masalah lagi. Upaya untuk
mengejar itu yang paling penting. Demi memuliakan proses itulah, aku
menerimanya sebagai klienku."
Pengacara tua termenung.
"Apa jawabanku salah?"
Orang tua itu menggeleng.
"Seperti yang kamu katakan tadi, salah atau benar juga tidak menjadi
persoalan. Hanya ada kemungkinan kalau kamu membelanya, kamu akan
berhasil keluar sebagai pemenang."
"Jangan meremehkan jaksa-jaksa yang diangkat oleh negara. Aku dengar
sebuah tim yang sangat tangguh akan diturunkan."
"Tapi kamu akan menang."
"Perkaranya saja belum mulai, bagaimana bisa tahu aku akan menang."
"Sudah bertahun-tahun aku hidup sebagai pengacara. Keputusan sudah
bisa dibaca walaupun sidang belum mulai. Bukan karena materi perkara
itu, tetapi karena soal-soal sampingan. Kamu terlalu besar untuk
kalah saat ini."
Pengacara muda itu tertawa kecil.
"Itu pujian atau peringatan?"
"Pujian."
"Asal Anda jujur saja."
"Aku jujur."
"Betul?"
"Betul!"
Pengacara muda itu tersenyum dan manggut-manggut. Yang tua
memicingkan matanya dan mulai menembak lagi.
"Tapi kamu menerima membela penjahat itu, bukan karena takut, bukan?"
"Bukan! Kenapa mesti takut?!"
"Mereka tidak mengancam kamu?"
"Mengacam bagaimana?"
"Jumlah uang yang terlalu besar, pada akhirnya juga adalah sebuah
ancaman. Dia tidak memberikan angka-angka?"
"Tidak."
Pengacara tua itu terkejut.
"Sama sekali tak dibicarakan berapa mereka akan membayarmu?"
"Tidak."
"Wah! Itu tidak profesional!"
Pengacara muda itu tertawa.
"Aku tak pernah mencari uang dari kesusahan orang!"
"Tapi bagaimana kalau dia sampai menang?"
Pengacara muda itu terdiam.
"Bagaimana kalau dia sampai menang?"
"Negara akan mendapat pelajaran penting. Jangan main-main dengan
kejahatan!"
"Jadi kamu akan memenangkan perkara itu?"
Pengacara muda itu tak menjawab.
"Berarti ya!"
"Ya. Aku akan memenangkannya dan aku akan menang!"
Orang tua itu terkejut. Ia merebahkan tubuhnya bersandar. Kedua
tangannya mengurut dada. Ketika yang muda hendak bicara lagi, ia
mengangkat tangannya.
"Tak usah kamu ulangi lagi, bahwa kamu melakukan itu bukan karena
takut, bukan karena kamu disogok."
"Betul. Ia minta tolong, tanpa ancaman dan tanpa sogokan. Aku tidak
takut."
"Dan kamu menerima tanpa harapan akan mendapatkan balas jasa atau
perlindungan balik kelak kalau kamu perlukan, juga bukan karena kamu
ingin memburu publikasi dan bintang-bintang penghargaan dari
organisasi kemanusiaan di mancanegara yang benci negaramu, bukan?"
"Betul."
"Kalau begitu, pulanglah anak muda. Tak perlu kamu bimbang.
Keputusanmu sudah tepat. Menegakkan hukum selalu dirongrong oleh
berbagai tuduhan, seakan-akan kamu sudah memiliki pamrih di luar dari
pengejaran keadilan dan kebenaran. Tetapi semua rongrongan itu hanya
akan menambah pujian untukmu kelak, kalau kamu mampu terus
mendengarkan suara hati nuranimu sebagai penegak hukum yang
profesional."
Pengacara muda itu ingin menjawab, tetapi pengacara tua tidak
memberikan kesempatan.
"Aku kira tak ada yang perlu dibahas lagi. Sudah jelas. Lebih baik
kamu pulang sekarang. Biarkan aku bertemu dengan putraku, sebab aku
sudah sangat rindu kepada dia."
Pengacara muda itu jadi amat terharu. Ia berdiri hendak memeluk
ayahnya. Tetapi orang tua itu mengangkat tangan dan memperingatkan
dengan suara yang serak. Nampaknya sudah lelah dan kesakitan.
"Pulanglah sekarang. Laksanakan tugasmu sebagai seorang profesional."
"Tapi..."
Pengacara tua itu menutupkan matanya, lalu menyandarkan punggungnya
ke kursi. Sekretarisnya yang jelita, kemudian menyelimuti tubuhnya.
Setelah itu wanita itu menoleh kepada pengacara muda.
"Maaf, saya kira pertemuan harus diakhiri di sini, Pak. Beliau perlu
banyak beristirahat. Selamat malam."
Entah karena luluh oleh senyum di bibir wanita yang memiliki mata
yang sangat indah itu, pengacara muda itu tak mampu lagi menolak. Ia
memandang sekali lagi orang tua itu dengan segala hormat dan
cintanya. Lalu ia mendekatkan mulutnya ke telinga wanita itu, agar
suaranya jangan sampai membangunkan orang tua itu dan berbisik.
"Katakan kepada ayahanda, bahwa bukti-bukti yang sempat dikumpulkan
oleh negara terlalu sedikit dan lemah. Peradilan ini terlalu tergesa-
gesa. Aku akan memenangkan perkara ini dan itu berarti akan
membebaskan bajingan yang ditakuti dan dikutuk oleh seluruh rakyat di
negeri ini untuk terbang lepas kembali seperti burung di udara. Dan
semoga itu akan membuat negeri kita ini menjadi lebih dewasa
secepatnya. Kalau tidak, kita akan menjadi bangsa yang lalai."
Apa yang dibisikkan pengacara muda itu kemudian menjadi kenyataan.
Dengan gemilang dan mudah ia mempecundangi negara di pengadilan dan
memerdekaan kembali raja penjahat itu. Bangsat itu tertawa terkekeh-
kekeh. Ia merayakan kemenangannya dengan pesta kembang api semalam
suntuk, lalu meloncat ke mancanegara, tak mungkin dijamah lagi.
Rakyat pun marah. Mereka terbakar dan mengalir bagai lava panas ke
jalanan, menyerbu dengan yel-yel dan poster-poster raksasa. Gedung
pengadilan diserbu dan dibakar. Hakimnya diburu-buru. Pengacara muda
itu diculik, disiksa dan akhirnya baru dikembalikan sesudah jadi
mayat. Tetapi itu pun belum cukup. Rakyat terus mengaum dan hendak
menggulingkan pemerintahan yang sah.
Pengacara tua itu terpagut di kursi rodanya. Sementara sekretaris
jelitanya membacakan berita-berita keganasan yang merebak di seluruh
wilayah negara dengan suaranya yang empuk, air mata menetes di pipi
pengacara besar itu.
"Setelah kau datang sebagai seorang pengacara muda yang gemilang dan
meminta aku berbicara sebagai profesional, anakku," rintihnya dengan
amat sedih, "Aku terus membuka pintu dan mengharapkan kau datang lagi
kepadaku sebagai seorang putra. Bukankah sudah aku ingatkan, aku
rindu kepada putraku. Lupakah kamu bahwa kamu bukan saja seorang
profesional, tetapi juga seorang putra dari ayahmu. Tak inginkah kau
mendengar apa kata seorang ayah kepada putranya, kalau berhadapan
dengan sebuah perkara, di mana seorang penjahat besar yang
terbebaskan akan menyulut peradilan rakyat seperti bencana yang
melanda negeri kita sekarang ini?" ***
Cirendeu 1-3-03
SURAT UNTUK SEORANG KAWAN
Salam juang kawan!
Saudara ku, apa kabarmu sekarang, apakah aksi - aksi penentangan terhadap keputusan pemerintah masih jalan di sini, dikotamu ini, yach walaupun sepi aku percaya bila di hatimu tak pernah padam rasa rindu kepada keadilan. Dalam surat ku kali ini aku ingin berbincang dengan cukup banyak kata, semoga kau tak bosan untuk membacanya.
AGENT OF CHANGE DAN AGENT OF CONTROL *)
(Mahasiswa Diantara Kewajiban; Keluarga, Masyarakat dan Negara VS Realitas Kebangsaan)
MAHASISWA dalam pengertian yang begitu luas, disamping arti yang mudah ditafsikan, sebagai kelompok yang sedang menuntut ilmu, juga merupakan bagian dari kelompok masyarakat, tentu memiliki nilai - nilai dasar dalam paradigma berpikir meliputi keilmuan yang universal, objektif terhadap keadaan, dan teologi. Tanpa melepaskan aspek – aspek sosial kebudayaan kebangsaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan dan ke Tuhanan. Dengan berlandaskan kepada kebebasan berpikir dan berkarya. Dengan selalu memperhatikan efesiansi, efektivitas, produktivitas dan transparansi.......................
PARADIGMA BARU TENTARA NASIONAL INDONESIA
(Kado Ulang Tahun Untuk Tentara Nasional Indonesia yang ke-62)
Angkatan bersenjata republik indonesia
Tidak berguna, diganti saja....
Diganti menwa, ya sama saja...
Lebih baik diganti pramuka.......
** Naik bis kota ga pernah bayar
Apalagi makan diwarung tegal...
Suka gebukin anak orang
Tukang tembaki demonstran.......
Salam juang kawan!
Saudara ku, apa kabarmu sekarang, apakah aksi - aksi penentangan terhadap keputusan pemerintah masih jalan di sini, dikotamu ini, yach walaupun sepi aku percaya bila di hatimu tak pernah padam rasa rindu kepada keadilan. Dalam surat ku kali ini aku ingin berbincang dengan cukup banyak kata, semoga kau tak bosan untuk membacanya.
Kalimat diatas merupakan salah satu dari tiga ratus empat puluh satu email yang dikirim kawan-kawanku dari beberapa daerah, jika membacanya sekali lagi aku menjadi terdiam seakan mengenang lintasan perjalanku sebagai bagian dari sisi kehidupan ku dalam gerakan mahasiswa.
Setelah beberapa saat hal itu, membuatku sadar bahwa saat ini tentunya kawan - kawan yang menamakan diri sebagai bagian gerakan mahasiswa bisa tersenyum "simpul" melihat keberhasilan - keberhasilan tersebut.
Hebat......., salut buat SBY-Kalla !!!., salut juga untuk gerakan mahasiswa.....
Ya,... mungkin hanya itu yang dapat aku katakan saat ini.
Aku bahkan menjadi teringat pada sebuah pertanyaan seorang kawan menjelang rapat mempersiapkan aksi menolak kenaikan harga BBM, setahun silam, dia bertanya “ Apa yang kita lakukan bila perjuangan ini tidak berhasil? bukti kegagalan aksi mahasiswa seperti ini sudah ada, dari jamannya Mega, sampai pada aksi menolak keputusan (bukan kebijakan karena tidak bijak) SBY untuk menaikan harga BBM dan aksi - aksi penentangan lainnya”. Malam itu aku cuma jawab kita lakukan saja dahulu, masalah hasil hanya waktu yang akan menjawab, aksi yang kita susun harus berbeda dengan aksi sebelumnya, misalnya kita targetkan chaos bentrok dengan aparat atau yang lainnya.
“Tempo lalu kau bilang bila aksi demonstrasi yang kita lakukan itu tidak efektif lagi” sanggah seorang kawan. “Menurutku aksi jalanan bukan tidak efektif, tapi karena selama ini aksi-aksi yang dilakukan teramat sangat kecil jadi tidak mungkin direken (didengar) oleh si penguasa” jawab ku lagi. Jangan lupa, SBY itu figur populis yang dipilih dengan pemilu yang paling demokratis selama ini di Indonesia, 61% pemilih Pilpres kemarin aku kira yang membuat pemerintah begitu pede menghadapi demo-demo 'kecil - kecilan' itu.
“Aku kira kau tak lupa pada statemen SBY menjelang kecerobohannya menaikkan harga BBM kemarin” ku sedikit mengingatkan: "Silahkan demo saya kalau keputusan saya salah..." kata SBY. Ughh....Betapa kita sebenarnya ditantang oleh SBY.
Dan, kalau kawan – kawan yang lain tahu..SBY sempat keder juga ketika digertak 15 ribu orang akan merangsek ke istana....dan benar ketika istana dikepung (meskipun tak sampai 5 ribu orang) SBY 'agak' ketakutan... "Saya sedih kenapa saya dianggap menyengsarakan rakyat," kata dia saat di Surabaya mengomentari aksi-aksi besar serentak di beberapa daerah. Kau tau komentarku kawan, saat itu kubilang kepada kawan – kawan disini “kalau Presidennya saja sedih apalagi rakyat nya lebih dari sedih, bahkan rakyat kini sudah menangis meraung-raung sampai tak bersuara lagi, karena beratnya menanggung beban hidup misalnya kenaikan harga BBM”
Aku kira SBY tidak akan melihat bahkan melirik kalau aksi-aksi kita tidak sekaligus massif.. Menurut perhitunganku minimal 20 ribu orang membuat macet istana sudah cukup untuk membuat bergaining dengan penguasa. Kalau cuma 10 atau 15 orang paling-paling cuma capek kepanasan.
Soo....
Mari berhimpun, tumbangkan kedzaliman. Jangan naif jangan konyol, setiap pilihan kita adalah aksi politik. Kenapa harus ragu berpolitik? Biar yang demo-demo dituduh ditunggangi kelompok politik, tapi itu kan karena kita tidak berfikir kalau ini memang benar - benar gerakan politis. Kacuali kalian memang berniat turun karena dibayar. Itu soal lain. Aku sepakat dengan pendapatmu sebelumnya itu saudara ku.
Ada hal lain yang harus kita ingat, gerakan politik hanya bisa disatukan kalau ada Common Enemy. Itu bos, jadi biarpun akan banyak orang berlatar belakang politik macem - macem asal kepentingan sama..why not ?........
Dan lagi.......Menurutku, aksi ke jalan (ekstraparlementer) adalah satu-satunya jalan dan cara untuk mengingatkan kedzoliman pemimpin kita saat ini. Karena (bukan omong kosong) parlemen kita tidak bisa diharapkan lagi. mereka sudah terlalu lembek dengan kontrol dari fraaksi-fraksinya.
Lihat saja betapa pertunjukan serba absurd dan sifat anomalitas Yang Terhormat Anggota Dewan itu..."Ini politik, bos," ucap Rama Pratama si tetunggul mahasiswa era reformasi itu sambil terkekeh membuat justifikasi pilihan fraksinya meloloskan kenaikan BBM.
Soo...
Jangan harapkan lagi keterwakilan. Wakili dirimu sendiri.
Kawan sampai saat ini aku masih teringat sms seorang teman yang ada di Jogja dia bilang saat detik - detik menuju jam disiarkannya harga BBM yang naik “tepatnya diDPRD DIY, disatu pusat keramaian, mahasiswa berteriak menunjukkan kepada masyarakat pedagang kaki lima, bahwa kita tidak hanya membela hak diri sendiri tetapi juga rakyat disekitar, tetapi yang terlihat seperti sebuah tontonan yang mulai melemah akibat kehabisan energi setelah seharian beraksi”. Begitu juga kami disini kawan, aku sendiri bersama kawan kawan disini satu minggu setelah kenaikan harga BBM, rasanya masih ingin turun kejalan membawa kawan-kawan mahasiswa Palangkaraya menentang kebijakan gila itu, tapi mereka kelelahan sekaligus seolah patah semangat enggan aksi karena mungkin saat ini puasa telah dimulai, hanya itu jawaban sms untuknya setelah satu minggu tak kunjung kubalas.
Kau tahu sampai kukatakan “sungguh ironi gerakan mahasiswa seolah mati”, “tapi tidak !” kata kawan PMKRI dan HMI dengan lantang kepada ku diwaktu kami berdiskusi di sebuah cafe tenda di kawasan terkenal yos sudarso dengan secangkir coffe panas pada saat malam mulai mendingin..
Aku ingin bertanya padamu kawan, di era yang serba multi privatisasi, diera semakin susahnya bersekolah untuk kaum miskin, bagaimana cara mengajak 20.000 sampai 100.000 massa ideologis, dari rakyat kita??.
Kau tahu yang ada di kepalaku saat ini bahwa rakyat kebayakan akan berfikir 100x lipat untuk mengikuti hal tersebut, karena pernah ada dan rasanya sakit berdarah - darah, pemerkosaan, penjarahan, kondisi yang chaos!!
Berteriak 1, 7, 100, 20.000 orang, bahkan membunuh diri sendiri, selama sadar dan yakin dengan apa yang diperjuangkan merupakan kewajiban. Transformasi keseluruh rakyat bahwa ada harapan kehidupan yang lebih baik... tapi bagaimana caranya membawa yang mayoritas diam dan tertindas itu?.. kawan ku disini Moses yang katolik bilang hanya dengan Revolusi itu akan terjadi. Kutanyakan padamu haruskah revolusi??... merobohkan tirani kapitalisme dengan sistem yang lebih memihak kepada kepentingan publik?... Yach walaupun M. Sueparno punya konsep lain dari Revolusi, yakni “Revolusi Karakter Bangsa” kawan, jangan kau katakan bahwa kau belum baca bukunya ya,,, karena kita sedang mencari dan mengkaji tentang Revolusi to?!
Atau harus menunggu dana kompensasi tidak nyampe kemasyarakat, menambah daftar orang miskin akibat minyak tanah melambung sampai Rp3500, bukan hanya 1.000.000 buruh di PHK, tapi bisa jadi berlipat, menunggu rakyat yang benar - benar putus asa, sehingga tidak hanya seperti di Bali, dimana orang membunuh dirinya sendiri bahkan tiap wilayah kabupaten kita nantinya..?
Sehingga tidak hanya 20.000 atau 100.000 tetapi bisa jadi 200.000.000 lebih akan memperjuangkan haknya lewat ekstra parlementer !!!
Kenaikan harga BBM, lambannya penanganan Lumpur Lapindo adalah fakta yang tidak bisa kita pungkiri. Sementara si empunya biank asyik dengan stelan kemeja putihnya keluar masuk istana. Belum lagi tentang keberhasilan membubarkan CGI dan menggantinya dengan FKK (Forum Konsultasi kreditor) yang menurut Komandannya para abang - abang kita di Jalan Madiun (Menteng) Jakarta (Dr. Fuad Bawazier) dalam buku beliau “Republik Keluh Kesah” bahwa FKK adalah nama lain dari CGI, yang masih menunjukkan syahwatnya untuk meneruskan tradisi utang luar negeri. Marah, kecewa, bahkan kalo bisa ingin berteriak sekeras kerasnya bukan hanya di saat jauh darinya tapi di depan mata Presiden atau bahkan menurunkan SBY - Kalla, yang telah mengorbankan kepentingan rakyatnya. Namun menurutku ada hikmah yang harus diambil dari proses kenaikan BBM itu. Paling tidak kita menjadi sadar bahwa kebijakan energi di Indonesia sangat bermasalah. mulai dari korupsi dan in-efisiensi di tubuh Pertamina, posisi pemain asing dalam industri minyak, tidak adanya dana untuk eksplorasi minyak baru (ingat bung ...!!!, cadangan minyak Indonesia tidak lebih dari 25 tahun lagi), ya kalaupun ada yang lebih lama dari itu sudah dijual ke “bule”kan?,,, mekanisme ekspor-impor minyak, pemborosan energi bahan bakar pada sektor transportasi, pemborosan BBM untuk tenaga listrik, gas alam dan batu bara yang belum dimanfaatkan secara optimal, belum lagi usaha-usaha pengembangan energi alternatif.
Kita semua sepakat kenaikan harga BBM bagaimanapun harus ditentang, namun aku pikir amat strategis jika HMI organisasi kita, atau bahkan seluruh mahasiswa di tanah air ini, mampu merumuskan sebuah draft kebijakan energi nasional secara menyeluruh, untuk mencukupi kebutuhan energi nasional untuk sepuluh, dua puluh, lima puluh, seratus, seribu tahun kedepan. Namun yang jadi persoalan mampukah HMI.. mampukah mahasiswa??. Mengingat selama ini gerakan mahasiswa berhenti pada aksi penolakan, kemudian melemah seiring berjalannya waktu, kemudian menunggu moment untuk bangkit kembali.
Aku pikir kita akan menjadi garda depan gerakan mahasiswa, jika kita mampu merumuskan kebijakan - kebijakan yang sifatnya jangka panjang, tidak hanya sekedar menolak.
Kawan ….
Belakangan seorang kawan ku disini berkata jangan terlalu ngurusi negara, urus saja kampusmu yang sepertinya tidak punya pimpinan itu. Huh… kesal sekali bila kuingat itu, bagaimana tidak! selama ini kau tahu bila kampusku itu kekurangannya di sana - sini mulai administrasi, waktu perkuliahan lambat, dosen yang mangkir, dosen main proyek, gedung laboratoriumku yang bocor bila aku kuliah saat hujan, belum lagi WC – WCnya yang buntu dan baunya seabrek – abrek, hingga sampai dengan masalah tembok penutup jalan kekampus yang padahal adalah kewenangan pihak kampus untuk itu.
Kondisi kampusku Tentu beda dengan kampusmu disini.
Aku sadar Kita tidak akan lepas dari masalah politik nasional karena kita juga anak bangsa di Republik ini.
Nah kalo sudah begini aku teringat lagi pada saat aku hadir dalam sebuah acara pelatikan pengurus & Pelatihan Jurnalistik dasar LAPMI HMI Cabang Pontianak Jum’at 31 Agust – 02 Sept 2007 lalu, yang dibuka oleh Walikota Pontianak Dr. Buharie A Rahman Yang sempat menarik perhartian ku adalah; dalam sambutan beliau (jum’at 31 Agustus itu) berliau berkata “saya bingung dengan kalian sekarang, kadang sok tahu, baru dapat mata kuliah MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum) tentang kewiraan 2 SKS saja sudah berani bicara tentang kehidupan berkebangsaan, sosial kemasyarakatan nasional, belajar dulu, jangan ngawur”. Memang sebagai seorang alumni yang nasehati adenya mungkin itu bolehlah benarkan, tapi apakah itu bukan sebuah tantangan atau malah cara pikir yang cukup kerdil. Entah hal ini disadari ataupun tidak oleh semua yang hadir pada saat itu, aku yang saat itu tengah duduk bersandar diatas sebuah sofa hitam, lembut yang memiliki sandaran sampai kekepala hanya tersenyum sumringah dangan tangan menopang dagu.
Memang terlalu jauh kita memikirkan masyarakat kita jika dinamisasi masyarakat kampus kita sendiri tidak bisa berjalan. Pernah aku pikir untuk merubah kehidupan negara kita lakukan hal yang sederhana saja. seperti Kuliah baik-baik dapatkan prestasi yang baik. Lulus jadilah uasahawan baru nan kecil namun punya pola usaha yang berpihak dan tidak menindas suplier dan konsumennya. Jadilah pegawai negeri yang tidak melulu main game di kantornya atau menghitung angka tak pasti dari judi togel atau bahkan jalan – jalan ke mall. Menjadi birokrat yang memiliki cara pandang berbeda dengan birokrat lainnya. Atau jadilah ibu rumah tangga yang bisa mengajar ngaji anak - anak lingkungan sekitarnya. Atau menjadi teknokrat yang mampu mengelola satu wilayah kecil tanpa ada penggusuran. Atau menjadi dokter yang tidak memberi tarif mahal pada pasiennya. Atau menjadi arsitek yang mampu merancang rumah murah bagi rakyat indonesia. Atau menjadi ilmuwan yang mampu merancang teknologi sederhana dan alternatif bagi masyarakat kita.
Mulai dari bangku kuliah dan teman kuliah aku pikir itu agak muluk - muluk kecuali kita memang kalah dalam dunia kita sendiri, dunia mahasiswa.
Kau pasti tersenyum dengan kata-kataku diatas, tapi aku ingat hasil sebuah diskusiku dengan seorang kawan dari HMI Cabang Bandung satu tahun yang lalu, (sorry Aku saat itu tidak sempat mengunjungi ente kawan) ada tiga tipe mahasiwa ikut pergerakan.
Pertama; Beraktualisasi. ia mengaktualisasikan apa yang ia dapatkan dari ingkungan keluarga dan lingkungan kampusnya pada dunia gerakan.
Kedua; Belajar. ia belajar untuk mendapatkan segala sesuatu yang dinilai baik dari dunia gerakan mahasiswa
Ketiga; Pelarian. ia melarikan diri dari segala masalah dikampusnya, dikeluarganya (seperti perselingkuhan ibunya atau bapaknya yang di penjara karena korupsi) atau diri Kostnya, untuk hidup baru didunia yang baru. tanpa ide tanpa sumbangsih dengan banyak masalah.
Kawan pertanyaan terakhir untukmu adalah bagaimana sikap dan pemikiranmu terhadap kondisi saat ini? aku sendiri punya dua hal yang mungkin bisa dijadikan bahan diskusi kita selanjutnya.
Pertama, untuk membuat Draft kebijakan energi nasional secara menyeluruh, untuk mencukupi kebutuhan energi nasional untuk
sepuluh, dua puluh, lima puluh, seratus, seribu tahun kedepan. Kedua; Soal kemampuan HMI ataupun kalangan mahasiswa lain untuk membuat draft tersebut jangan kau tanyakan kawan. Meski kita tak lupa bila selama ini gerakan mahasiswa termasuk HMI berhenti pada aksi penolakan, kemudian melemah seiring berjalannya waktu, kemudian menunggu moment untuk bangkit kembali.
Menurutku, bila mempertanyakan kemampuan mahasiswa bahwa apa yang bisa perbuat? toh BBM pasti naik lagi sepertinya kawan?.. ya walaupun itu merupakan sikap pesimis yang harus dibuang jauh - jauh dari semangat perubahan kita. Karena hal itu jelas menghambat Perubahan. Bukankah mahasiswa terkenal dengan agen perubahan “The Agent of Change!!!
So...., Kita harus yakin dan percaya diri dengan kemampuan kita. Bukankah sudah terbukti bahwa mahasiswa mampu melawan kediktatoran Orde Baru, walaupun reformasi yang kita rasakan saat ini adalah reformasi setengah hati dan mengecewakan kalangan mahasiswa (ini aku refleksikan dari sikap kita dalam moment mengenang reformasi dari tahun – ketahun)
Pemikiran tentang bagaimana merumuskan kebijakan kompensasi yang cuma Rp 100.000/bulan itu tidak hanya berupa pembagian uang saja yang sangat tidak mendidik, sekaligus cenderung alat legitimasi bagi pemeriantah (money politik) pada rakyat miskin.
Mengingat penderitaan rakyat yang dalam hal ini sebagai korban dari kebijakan pemerintah yang tidak populis. Sekali lagi yang penting adalah keyakinan kita untuk merubah sesuatu yang tidak adil, sesuatu yang tidak pada tempatnya.
Minimnya partisipasi dari rakyat yang kita bela, dan ketidak pedulian pemerintah terhadap aksi - aksi kita. Itu terlepas dari niatan kita yang menginginkan adanya popularitas, menjadi terkenal, dengan diliput media massa. Kemudian pemikiran untuk menjadi mahasiswa yang baik. Kuliah, belajar baik-baik bangun pagi, berangkat kuliah, masuk kuliah, lalu keluar, masuk lagi, pulang, mengerjakan tugas – tugas, sore kongko – kongko dipinggir jalan/mall, malam nonton sinetron, lalu mengerjakan tugas – tugas kuliah lagi, tidur, besok terulang lagi dan begitulah seterusnya. Untuk kemudian menerapkan ilmu kita pada masyarakat, (Allahuallam). Adalah realitas yang menurutku yaitu hasil dari sebuah konstruksi sosial yang masih sulit untuk kita lawan kawan. Bagaimana menurutmu ?
Yang jelas mahasiswa harus tetap bergerak, diam tertindas atau bersatu dan berjuang dengan satu kata LAWAN !!
Mungkin terlalu agak Idealis kata - kataku tadi.
Adalah hal yang perlu kita ingat, bila Romo Mangun sudah menerapkan itu, meskipun dia bukan aktivis HMI, PMII, BEM maupun GMNI apalagi GMKI. Dia belajar arsitektur dan menerapkan ilmunya itu untuk masyarakat kali code yang nyaris juga tergusur.
Diakhir rangkaian kata - kataku aku berpendapat, bahwa saat ini tinggal kemauan kita untuk berubah. Jika sudah ada kemauan, pasti ada jalan, Tuhan tidak akan merubah nasib kita selain kita sendiri yang merubahnya dan Tuhan tidak akan membiarkan sendirian umat yang berjuang dijalanNYA.
YAKIN USAHA SAMPAI
AGENT OF CHANGE DAN AGENT OF CONTROL *)
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 10.58(Mahasiswa Diantara Kewajiban; Keluarga, Masyarakat dan Negara VS Realitas Kebangsaan)
M. AHMADI
MAHASISWA dalam pengertian yang begitu luas, disamping arti yang mudah ditafsikan, sebagai kelompok yang sedang menuntut ilmu, juga merupakan bagian dari kelompok masyarakat, tentu memiliki nilai - nilai dasar dalam paradigma berpikir meliputi keilmuan yang universal, objektif terhadap keadaan, dan teologi. Tanpa melepaskan aspek – aspek sosial kebudayaan kebangsaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan dan ke Tuhanan. Dengan berlandaskan kepada kebebasan berpikir dan berkarya. Dengan selalu memperhatikan efesiansi, efektivitas, produktivitas dan transparansi.
Sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang cendrung intelek, mahasiswa selalu memiliki peran yang begitu penting didalam setiap derap langkah perkembangan bangsa. Dan sejarah telah mencatat hal ini dengan tintah emas.
Peran ujung tombak perjuangan kerakyatan, mahasiswa harus mampu menjawab dan mengahadapi dinamika internal dan eksternal, yang ada pada dirinya dengan selalu meningkatkan wawasan kebangsaan, dengan terus lahirkan nafas perjuangan terhadap rakyat dan kebangsaan di dalam kampus sebagai basicnya. Karena kepedulian mahasiswa terhadap masa depan bangsa dan negara wajib hukumnya.
Dinamika politik yang bersifat lokal maupun nasional ketika telah banyak mengabaikan hal - hal yang bersifat kerakyatan harus mampu dicermati oleh mahasiswa, sehingga setiap penyimpangan terhadap tujuan penyelenggaraan berbangsa dan bernegara dapat dikritisi. Karena yang sangat perlu dipahami bahwa kelompok mahasiswa bukan hanya berstatus Agent Of Change (agen perubah) tapi mereka juga sebagai Agent Of Contol (agen control) yang tentunya harus mampu menjawab tantangan – tantangan masa depan bangsa didalam perannya sebagai mahasiswa.
Disamping hal lain, yang tidak kalah pentingnya untuk di cermati, tentu membuat kelompok mahasiswa harus mampu membuat trobosan – trobosan kritis dan teoritis.
Jadi idealnya gerakan mahasiswa harus selalu ada dan tidak boleh berhenti, sehingga diharapkan Ciri gerakan mahasiswa baik sebagai agent of change maupun agent of control tetap sebagai motor dan katalisator untuk mewujudkan cita – cita mulia berbangsa dan bernegara. Dengan selalu manyadari bahwa APA YANG TERJADI,
Dalam terapannya, peran ideal inilah yang jauh dari harapan. Betapa tidak, peran perguruan tinggi sebagai wadah yang diharapkan mampu menciptakan kaum intelektual tidak penah berperan maksimal. Hadirnya NKK – BKK yang lebih kita kenal dengan istilah normalisasi kehidupan kampus, harus diakuai tak ubahnya sebagai “candu” yang disuguhkan pada mahasiswa. Perlahan namun pasti, telah menggerogoti nilai – nilai intelektual kaum terpelajar. Terciptanya sebuah rutinitas bangun pagi, berangkat kuliah, masuk kuliah, lalu keluar, masuk lagi, pulang, mengerjakan tugas – tugas, sore kongko – kongko dipinggir jalan, malam nonton sinetron, lalu mengerjakan tugas – tugas kuliah lagi, tidur, besok terulang lagi. Merupakan langkah jitu untuk menciptakan mahasiswa menjadi kelompok “bebek – bebek” bangsa yang manut dan nurut hingga nantinya bukan menjadi pencipta, tapi justru pencari.
Nilai – nilai intelenjensi yang didasari prinsif – prinsif kreatif, inovatif dan imajiner nyaris menghilang pada kaum intelektual, sementara kelompok pendidik yang lebih cenderung berperan sebagai “dewa palsu” selalu siap menghukum dengan bolpoin bila mahasiswa melawan, pola berpikir kerdil dan naif tercermin jelas dalam setiap tindak tanduknya, salah satu hal yang patut dicermati misalnya bagaimana mahasiswa bahasa inggris universitas palangkaraya beberapa waktu lalu melakukan perlawanan terhadap mahalnya biaya skripsi, kemudian merasa tertekan hingga akhirnya mereka harus meminta maaf kepada sang “dewa palsu” didepan publik, tidak selesai sampai disitu, sampai sekarang masih saja terdengar keluhan – keluhan kelompok manut dan nurut yang sempat melawan saat itu kini hanya mengharap kasian pada mereka yang bisa dan bersedia memberikan bimbingan konsultasi skripsi.
Sementara “candu” terus saja mengikat dan membuat kaum terpelajar untuk menjadi “bebek – bebek” yang nurut dan manut, lalu dewasa ini muncul lagi “hantu” baru yang begitu menakutkan pada perguruan tinggi perguruan tinggi dinegeri ini.
Privatisasi pendidikan yang dilegitimasi dengan UU sisdinas No. 20 tahun 2003, UU BHMN tahun 2000 dan RUU BHPMN merupakan “hantu” menakutkan dunia pendidikan kita, alasan pemerintah belum mempunyai dana pendidikan yang cukup untuk menjamin setiap warga negaranya memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu. Padahal dalam UUD 1945 jelas mengatur tetang kewajiban negara untuk memberikan pendidikan yang layak dan bermutu. Perlu dingat keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan pemerintah untuk lepas dari tanggung jawab. Faktanya kebijakan pemeritah tersebut berimplikasi buruk bagi pendidikan, beberapa Peguruan Tinggi PT tengah berlomba untuk mempersiapkan diri untuk bisa siap di BHPMN, dengan demikian biaya pendidikan mengalami kenaikan yang luar biasa. Ambil contoh Universitas Indonesia (UI) mengalami kenaikan biaya pendidikan sangat tinggi sementara kualitas out put menurun. Lain hal di UGM, disamping ongkos kuliah yang melonjak, malah banyak membuka program – progam diploma. Hingga yang ada dikepala kelompok terpelajar adalah bagaimana bisa menyelesaikan studinya secepat mungkin.
Apa jadinya jika sebagian besar kaum terpelajar yang kelak akan duduk dan pemimpin bangsa ini yang akan menentukan arah bangsa kedepan??,,, tengah teraucuni dengan “candu” dan selalu dihantui oleh “hantu – hantu ” pemeritah.
Gambaran singkatnya adalah; kaum terpelajar “dicengkoki” dengan “candu” (padatnya waktu dan tugas kuliah untuk mengejar SKS imbas NKK - BKK), dengan selalu tunduk dan siap ditindas oleh sang “dewa palsu” tidak peduli benar atau salah, disis lain, selalu dihantui oleh rasa untuk secapat mungkin selesai, karena mahalnya biaya pendidikan.
Dengan demikan kampus bukan lagi rumah tempat anak bangsa untuk menimba ilmu untuk mampu membuat sebuah rekayasa kehidupan sosial bernegara dimasa yang akan datang, namun tak ubahnya “neraka” yang begitu panas dan gerah untuk berlama – lama didalamnya, hingga semuanya harus dijalani sesingkat mungkin dan instan. “yang penting aku cepat selesai dan cepat jadi sarjana” walaupun sarjana “bebek”.
Dalam tataran idealnya mahasiswa memang selalu disuguhkan pada rekayasa bepikir yang komplek, kewajiban untuk memikirkan dan memberikan pehatian pada kesemuanyalah yang membuat mahasiswa mampu memberikan warna tersendiri dalam setiap proses keberlangsungan bangsa. Dengan selalu menjunjung tinggi nurani diatas segalanya. Sehingga status Agent Of Change (agen perubah) dan atau sebagai Agent Of Contol (agen control) dapat berjalan sesuai dengan alurnya.
Disisi lain, Disintegrasi bangsa; Kemiskinan; Pengangguran dan Keterbelakangan; Krisis sumber daya alam; Krisis moral dan tata nilai adalah merupakan sebagian kecil permasalahan bangsa yang harus sesegera mungkin untuk dicarikan penyelesaiannya, misalnya saja dengan kembali :
¨ Membangun homogenitas bangsa dengan menciptakan kembali persatuan dan kesatuan bangsa.
¨ Menghayati dan sosialisasikan kembali pancasila dan uud-1945 pada seluruh masyarakat bangsa.
Jika hal ini tidak sesegera mungkin digerakan, maka kita akan terpecah belah dan pihak asing akan mengambil keuntungan dari segalanya. Lantas kapan lagi mahasiswa harus berperan.
Dialog terbuka awal tahun
“Menggugat Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Proses Pembanguan”
15 januari 2007
PARADIGMA BARU TENTARA NASIONAL INDONESIA
0 komentar Diposting oleh bang_ Ahmadi_ N' friend's di 10.52(Kado Ulang Tahun Untuk Tentara Nasional Indonesia yang ke-62)
M. a h m a d i *)
Angkatan bersenjata republik indonesia
Tidak berguna, diganti saja....
Diganti menwa, ya sama saja...
Lebih baik diganti pramuka.......
** Naik bis kota ga pernah bayar
Apalagi makan diwarung tegal...
Suka gebukin anak orang
Tukang tembaki demonstran.......
TNI sebagai ujung tombak bela negara tentu harus bisa berperan profesional dan proporsiaonal, sebagaimana tugas pokok bagi TNI: Pertama, mendukung dan mengamankan kepentingan nasional; Kedua, melindungi dan mempertahankan integritas wilayah nasional dari tindakan agresi pihak lawan; Ketiga, mencegah dan mengurangi dampak kerusakan wilayah sebagai akibat dari tindakan musuh; Keempat, memenuhi kewajiban- kewajiban Internasional. jika Jendral Sudirman pernah berkata bahwa “satu – satunya hak milik bangsa yang tetap utuh dan tidak berubah adalah TNI” hendaknya dapat diperankan secara maksimal dengan tidak terlibat atau tepecah oleh kepentingan – kepentingan kelompok dan sesaat. namun berlahan – lahan pemaknaan dari perkataan Panglima Besar tersebut membias, netralitas TNI secara institusi mulai diarahkan pada ranah politik praktis oleh petinggi TNI dan kelompok yang ingin memanfaatkan TNI, disisi lain individu – individu kecil di tubuh TNI dengan bahasa yang lazim “oknum” bermain di bagian pengamanan yang berbeda, yang tak ubahnya “anjing penjaga” untuk harta si “A”.
Yang tak kalah lebih menarik pada tubuh TNI adalah terciptanya stima politik berupa ruang yang begitu besar yang dimiliki oleh petinggi TNI dan purna TNI. Kepentingan politik kekuasaan dari partai – partai politik cenderung mengalokasikan ruang khusus bagi TNI, dengan orientasi eks TNI bahkan TNI aktif yang dianggap punya basic massa/berpengaruh dan mampu mambawa roda partai kearah yang makin berkuasa. Belum merasa puas dengan pemberian ruang tersebut, kini beberapa kalangan elit maupun petinggi TNI itu sendiri mulai membuka ruang untuk hak politik TNI yang salah satunya berhak memilih dan dipilih. Andaikata TNI diikutsertakan dalam pemilu dan menggunakan hak pilih TNI yang utuh, terkomando dan terorganisir dengan moncong senjata ditangan apa yang akan terjadi?, itu pun jika hanya ada satu komando bagaimana jika ada dua atau lebih tentu keutuhan TNI akan pecah dan terpolarisasi hingga yang terjadi adalah Jendral mana yang paling banyak prajuritnya.
Bagaimana dengan bidang bisnis TNI??
Menelusuri bidang bisnis TNI di Indonesia sama halnya dengan membongkar rumah TNI itu sendiri, secara nyata keberadaan institusi TNI Indonesia sejak awalnya tidak bisa lepas dari keberadaan bisnis TNI itu sendiri. Mengingat TNI pada masa grilirya memiliki kemampuan dan mengelola pendanaan sendiri dengan peran gandanya sebagai kekuatan TNI dan kekuatan politik. Meskipun kemudian diberlakukan sistem kebijakan penetapan anggaran TNI sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun disayangkan bisnis TNI tidak berhenti dengan sendirinya, dalih minimnya alokasi dana dari negara untuk TNI dijadikan legitimasi untuk praktek – praktek bisnis TNI tersebut.
Pada dasarnya bisnis TNI ada dalam berbagai bentuk, level, keterlibatan dan bidang adalah hal yang mudah ditemukan diberbagai tempat diindonesia dan diketahui umum. Persoalannya banyak yang menganggap bahwa hal itu adalah hal yangt biasa dan bisa ditolelir. Tidak banyak yang menilai secara kritis bahwa hal tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi utama TNI dan mengakibatkan hilangnya profesionalisme TNI. Sementata persoalan lain yang tidak pernah dipertanyakan adalah: Kalaupun ada alasan yang membenarkan prakltek bisnis TNI seperti minimnya budget APBN untuk oprasional dan kebutuhan dana untuk kesejahteraan prajurit, apakah bisnis – bisnis tersebut dilaksanakan secara fair??, akuntabel?? dan sesuai dengan alasan pembenaran bisnis TNI??.
Memang, masa transisi ditubuh TNI terus berevolusi, dimana kritikan terhadap TNI masih terus berlangsung, ditengah bangsa ini sedang berada euphoria kebebasan atau bahkan kebablasan. TNI masi mencari – cari bentuk pengabdian yang paling relevan sesuai dengan peran TNI berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia nomor VII/MPR/2000 sebagai alat negara dalam fungsi pertahanan negara, disamping itu juga TNI harus menyadari bahwa bangsa ini pun tengah berevolusi untuk mencari bentuk tatanan Indonesia yang ideal demokratis dan modern. Dengan demikian TNI dalam evolusinya mampu lebih profesional dalam pelaksanaan perannya dengan selalu memperhatikan perubahan hal – hal sebagai berikut:
1. Diperlukannya redefenisi, reposisi dan reaktualisasi yang lebih kongkrit ditubuh TNI terkait peran, fungsi dan tugas TNI dimasa mendatang.
2. Segera meninggalkan pola – pola lama mempengaruhi dan menakut – nakuti dengan bahasa seragam dan senjata.
3. TNI tidak lagi terlibat dalam politik praktis dengan menjaga komitmen dan kosistensi sikap netralitas TNI pada pemilu.
4. TNI sebagai institusi alat negara haruslah kuat dan berdaya, dengan demikin menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara TNI harus diletakan dan meletakan diri pada posisi yang ideal-normatif, keterlibatan TNI dalam mendirikan atau menjadi beking kegiatan bisnis untuk menyalah gunakan wewenang dan tugas pokonya harus dihapuskan agar TNI kuat secara institusional, bukan menjadi “penguasa bayangan” dengan menjadikan “negara dalam negara”.
5. Perlunya melakukan evaluasi terhadap strutur komando terotorial dan efektifitas penempatan aparat TNI di wilayah konflik dan perbatasan yang telah terkontaminasi dengan kepentingan – kepentingan bisnis.
6. Pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pola bisnis, motif bisnis dan keuntungan bisnis yang selama ini diperoleh TNI, hal ini penting untuk melihat level keterlibatan aktor – aktor yang korup yang berpotensi melakukan manipulasi, termasuk penyalah gunaan wewenang dan tugas pokonya.
7. Rekonsiliasi di internal TNI itu memang positif, tapi bukan berarti rekonsiliasi itu menghapus dosa – dosa petinggi TNI telah lalu, yang telah banyak melakukan pertumpahan darah anak bangsa dinegri ini, rekonsiliasi untuk perbaikan TNI dengan selalu menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran, bukan malah melakukan perlindungan pada “penjahat berpangkat” dengan dalih nama baik seragam.
Pasca reformasi 1998, yang dapat dianalogikan indonesia ibarat sebuah negara kepulauan yang ditempatkan diatas sebuah meja kerja, yang selama 32 tahun meja kerja itu mutlak dalam pengawasan sang mantan jendral yang biasa dikenal rezim Soeharto, namun tiba – tiba “musibah” (gempa) bagi Soeharto datang, mendadak semua bangunan rancangan mantan jendral diatas meja itu berantakan dan berjatuhan ketanah, properti dan semua aksesorisnya pun berantakan berjatuhan, celakanya adalah pasca gempa tersebut ternyata terlalu banyak mengundang perhatian orang – orang yang kemudian berebut untuk segera ambil peranan untuk menyusun dan membangun kembali bangunan yang bernama Indonesia, dengan mesing – masing “kepala” tampil dan berkata akulah “sang bima”.
Hal ini perlu diwaspadai bagi umat bangsa ini, sebab bukanlah hal yang tidak mungkin, jika situasi ini tidak kunjung “baik”, maka bersiap – siaplah bangkitnya para serdadu untuk mengambil peranan dengan satu alasan untuk negara dan demi negara.

