Selamat Datang Di Blogger AHMADI unTUk bUMI.....

Mari Menatap Pagi.....
Seraya Berucap....
Selamat Pagi bUMI.....
Aku Ada Karena Kau Ada....

Wahai Calon Pemimpin Besar.... Bersahabatlah Engkau Dengan Malam Dan Siang..... Karena Apapun Yang Engkau Miliki hari Ini.... Tidak Akan Cukup Untuk Mengubah Dunia..... Apalagi Melukis Langit Dengan Indah.....
Tampilkan postingan dengan label psikologi moral. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label psikologi moral. Tampilkan semua postingan

Psikologi Da Perkembangan Moral

Perkembangan Moral


Berdasarkan penelitian empiris yang dilakukan Kohlberg pada tahun 1958, sekaligus menjadi disertasi doktornya dengan judul The Developmental of Model of Moral Think and Choice in the Years 10 to 16, seperti tertuang dalam buku Tahap-tahap Perkembangan Moral (1995), tahap-tahap perkembangan moral dapat dibagi sebagai berikut:

1. Tingkat Pra Konvensional
Pada tingkat ini anak tanggap terhadap aturan-aturan budaya dan terhadap ungkapan-ungkapan budaya mengenai baik dan buruk, benar dan salah. Akan tetapi hal ini semata ditafsirkan dari segi sebab akibat fisik atau kenikmatan perbuatan (hukuman, keuntungan, pertukaran dan kebaikan). Tingkatan ini dapat dibagi menjadi dua tahap:

Tahap 1 : Orientasi hukuman dan kepatuhan
Akibat-akibat fisik suatu perbuatan menentukan baik buruknya, tanpa menghiraukan arti dan nilai manusiawi dari akibat tersebut. Anak hanya semata-mata menghindarkan hukuman dan tunduk kepada kekuasaan tanpa mempersoalkannya. Jika ia berbuat “baik’, hal itu karena anak menilai tindakannya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya sendiri dan bukan karena rasa hormat terhadap tatanan moral yang melandasi dan yang didukung oleh hukuman dan otoritas

Tahap 2 : Orientasi Relativis-instrumental
Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang merupakan cara atau alat untuk memuaskan kebutuhannya sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan di pasar (jual-beli). Terdapat elemen kewajaran tindakan yang bersifat resiprositas (timbal-balik) dan pembagian sama rata, tetapi ditafsirkan secara fisik dan pragmatis. Resiprositas ini merupakan tercermin dalam bentuk: “jika engkau menggaruk punggungku, nanti juga aku akan menggaruk punggungmu”. Jadi perbuatan baik tidaklah didasarkan karena loyalitas, terima kasih atau pun keadilan.

2. Tingkat Konvensional
Pada tingkat ini anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa. Anak memandang bahwa hal tersebut bernilai bagi dirinya sendiri, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Sikapnya bukan hanya konformitas terhadap harapan pribadi dan tata tertib sosial, melainkan juga loyal (setia) terhadapnya dan secara aktif mempertahankan, mendukung dan membenarkan seluruh tata-tertib atau norma-norma tersebut serta mengidentifikasikan diri dengan orang tua atau kelompok yang terlibat di dalamnya. Tingkatan ini memiliki dua tahap :

Tahap 3 : Orientasi kesepakatan antara pribadi atau orientasi “anak manis”
Perilaku yang baik adalah yang menyenangkan dan membantu orang lain serta yang disetujui oleh mereka. Pada tahap ini terdapat banyak konformitas terhadap gambaran stereotip mengenai apa itu perilaku mayoritas atau “alamiah”. Perilaku sering dinilai menurut niatnya, ungkapan “dia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting. Orang mendapatkan persetujuan dengan menjadi “baik”.

Tahap 4 : Orientasi hukuman dan ketertiban
Terdapat orientasi terhadap otoritas, aturan yang tetap dan penjagaan tata tertib/norma-norma sosial. Perilaku yang baik adalah semata-mata melakukan kewajiban sendiri, menghormati otoritas dan menjaga tata tertib sosial yang ada, sebagai yang bernilai dalam dirinya sendiri.

3. Tingkat Pasca-Konvensional (Otonom / Berlandaskan Prinsip)
Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan, terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu dan terlepas pula dari identifikasi individu sendiri dengan kelompok tersebut. Ada dua tahap pada tingkat ini:

Tahap 5 : Orientasi kontrak sosial Legalitas
Pada umumnya tahap ini amat bernada semangat utilitarian. Perbuatan yang baik cenderung dirumuskan dalam kerangka hak dan ukuran individual umum yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat kesadaran yang jelas mengenai relativitas nilai dan pendapat pribadi sesuai dengannya. Terlepas dari apa yang telah disepakati secara konstitusional dan demokratis, hak adalah soal “nilai” dan “pendapat” pribadi. Hasilnya adalah penekanan pada sudut pandangan legal, tetapi dengan penekanan pada kemungkinan untuk mengubah hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai manfaat sosial (jadi bukan membekukan hukum itu sesuai dengan tata tertib gaya seperti yang terjadi pada tahap 4). Di luar bidang hukum yang disepakati, maka berlaku persetujuan bebas atau pun kontrak. Inilah “ moralitas resmi” dari pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku di setiap negara.

Tahap 6 : Orientasi Prinsip Etika Universal
Hak ditentukan oleh keputusan suara batin, sesuai dengan prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri dan yang mengacu pada komprehensivitas logis, universalitas, konsistensi logis. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas imperatif kategoris) dan mereka tidak merupakan peraturan moral konkret seperti kesepuluh Perintah Allah. Pada hakikat inilah prinsip-prinsip universal keadilan, resiprositas dan persamaan hak asasi manusia serta rasa hormat terhadap manusia sebagai pribadi individual.

Berdasarkan penelitian empirisnya tersebut, secara kreatif Kohlberg menggabungkan berbagai gagasan dari Dewey dan Piaget, bahkan berhasil melampaui gagasan-gegasan mereka. Dengan kata lain ia berhasil mengkoreksi gagasan Piaget mengenai tahap perkembangan moral yang dianggap terlalu sederhana.Kohlberg secara tentatif menguraikan sendiri tahap-tahap 4, 5 dan 6 yang ditambahkan pada tiga tahap awal yang telah dikembangkan oleh Piaget. Dewey pernah membagi proses perkembangan moral atas tiga tahap : tahap pramoral, tahap konvensional dan tahap otonom. Selanjutnya Piaget berhasil melukiskan dan menggolongkan seluruh pemikiran moral anak seperti kerangka pemikiran Dewey, : (1) pada tahap pramoral anak belum menyadari keterikatannya pada aturan; (1) tahap konvensional dicirikan dengan ketaatan pada kekuasaan; (3) tahap otonom bersifat terikat pada aturan yang didasarkan pada resiprositas (hubungan timbal balik). Berkat pandangan Dewey dan Piaget maka Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap pertimbangan moral anak dan orang muda seperti yang tertera di atas.

Hubungan antara tahap-tahap tersebut bersifat hirarkis, yaitu tiap tahap berikutnya berlandaskan tahap-tahap sebelumnya, yang lebih terdiferensiasi lagi dan operasi-operasinya terintegrasi dalam struktur baru. Oleh karena itu, rangkaian tahap membentuk satu urutan dari struktur yang semakin dibeda-bedakan dan diintegrasikan untuk dapat memenuhi fungsi yang sama, yakni menciptakan pertimbangan moral menjadi semakin memadai terhadap dilema moral. Tahap-tahap yang lebih rendah dilampaui dan diintegrasikan kembali oleh tahap yang lebih tinggi. Reintegrasi ini berarti bahwa pribadi yang berada pada tahap moral yang lebih tinggi, mengerti pribadi pada tahap moral yang lebih rendah.

Selanjutnya penelitian lintas budaya yang dilakukan di Turki, Israel, Kanada, Inggris, Malaysia, Taiwan, dan Meksiko memberikan kesan kuat bahwa urutan tahap yang tetap dan tidak dapat dibalik itu juga bersifat universal, yakni berlaku untuk semua orang dalam periode historis atau kebudayaan apa pun.

Menurut Kohlberg penelitian empirisnya memperlihatkan bahwa tidak setiap individu akan mencapai tahap tertinggi, melainkan hanya minoritas saja, yaitu hanya 5 sampai 10 persen dari seluruh penduduk, bahkan angka inipun masih diragukan kemudian. Diakuinya pula bahwa untuk sementara waktu orang dapat jatuh kembali pada tahap moral yang lebih rendah, yang disebut sebagai “regresi fungsional”. Nah, dimana tingkatan moral anda? (jp)

Perkembangan Moral

Oleh: Zainun Mu'tadin, SPsi., MSi.


Kebebasan, Conditio Sine Quanon Moralitas

Oleh: Sukasah Syahdan
Jurnal Kebebasan: Akal dan Kehendak
Vol. II, Edisi 31, Tanggal 26 Mei 2008
alt textKebebasan; (Sumber: unknown)

Mana yang moral mana yang tidak di masyarakat dapat menjadi sesuatu yang bergerak, dapat menjadi dinamis, tidak selalu statis. Stephen Pinker saat menulis tentang hal ini menyinggung tentang tombol moralitas dalam diri manusia. Katanya kalau tombol ini sedang aktif, maka seluruh sistem penilaian rasional kita diambilalih secara drastis. Pertanyaan yang tidak ia jawab adalah: can we reason with morality?

Tulisan ini menjawab: ya. Tidak terlalu sulit membayangkan bahwa apa yang moral tidak jarang berlandas pada sesuatu yang rasional, ilmiah bahkan. Dalam contoh Pinker, isu merokok yang kini dianggap terbuktikan berbahaya juga bagi orang lain, kini cenderung berubah dari isu kesehatan menjadi moral. Atau pelacur cenderung mendapat “pemaafan” kolektif ketika eufimisme “pekerja seksual” diperkenalkan. Tombol moralitas yang disebutnya tidak lain seperangkat alat, kalau boleh disebut demikian, atau semacam shortcut yang telah kita ketahui, lewat pembelajaran/pengalaman, sebagai means dalam menentukan tujuan tertentu, untuk digunakan pada suatu titik waktu tertentu dan dalam konteks dan latar yang tertentu.

Pertanyaan yang amat penting adalah who should reason for our morality? Ini tidak ditanyakannya, sebab memang di luar pembahasan sang psikolog di atas. Dan hal ini saya jadikan pokok pembahasan yang akan saya coba lalukan dalam tulisan singkat ini.

Siapakah yang harus menentukan moralitas kita? Siapa yang harus menentukan yang baik dan buruk? Apakah diperlukan faktor eksternal untuk itu, sebagai juri paling tidak?

Salah satu keberatan orang terhadap perekonomian pasar erat terkait dengan isu baik-buruk ini. Orang yang cukup cermat akan menyimpulkan bahwa perekonomian pasar semata merupakan himpunan aneka hasil valuasi/penilaian individu. Yang lebih cermat lagi akan menyimpulkan: kalau sebagian dari himpunan ini ternyata tidak menyenangkan, maka kesalahannya terletak pada proses penilaian individu-individu tersebut, bukan pada sistem perekonomian.

Kalau argumennya stop di sini, tidak ada masalah konseptual. Namun, kalau si cermat dan si lebih cermat tadi lalu menarik implikasinya terlalu jauh dengan mengatakan bahwa justru di sinilah diperlukannya intervensi pemerintah, maka kegegabahannya dalam menalar harus dikatakan telah menindih segala cikal kecermatannya barusan.

Bahwa intervensi pemerintah diperlukan untuk memperbaiki ekses pilihan individu sering pula dianggap sebagai bukti kegagalan pasar. Dan kegagalan pasar dipercaya harus dikoreksi pemerintah. Dasarnya, dalam konteks kita sekarang, adalah immoralitas yang muncul akibat unbridled market mechanism, atau mekanisme pasar yang tidak dikekang, yang ditentang oleh sejumlah besar penulis dan pemikir besar, termasuk bahkan filsuf liberal semacam Isaiah Berlin.

Satu pertanyaan riil yang belum lama diajukan kepada saya memang demikian adanya: bagaimana mungkin kita bisa menyerahkan perekonomian kita pada para pebisnis yang rakus, serakah dan egois?

(Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya ingin mengulas serba sedikit tentang “kegagalan pasar” sebagai sebuah istilah. Kegagalan pasar adalah istilah salah kaprah hasil analogi dari fenomena-fenomena mekanis. Kalau kegagalan jantung, maka sang jantung tidak bekerja sesuai tugasnya. Kegagalan mesin tidak akan mengantarkan kita pada tujuan. Kegagalan pasar secara ketat harus berarti bahwa kita tidak dapat melakukan transaksi.)

Jawaban saya: ini menyangkut problem moralitas manusia yang tidak perlu dikacaukan dengan sistem pengelolaan perekonomian. Pada dasarnya tiap manusia mampu menjadi jahat dan buruk. Sebut saja ini kodrat; yang tidak dapat dinafikan; yang mustahil dihilangkan. Malah kalau ada doktrin yg mau mencoba kemusykilan penyeragamannya, dia harus dicurigai, sebab hal tersebut tidak logis dan akan merupakan penyiaan sumber daya.

Ya, kita semua cenderung enggan disebut tamak, baik itu yang betul-betul tamak atau hanya sekadar ‘tamak’. Tapi setiap individu berhak ‘tamak’ dalam memilih cara terbaik untuk kepentingannya. Namun, dia tentu perlu ingat bahwa setiap pilihan ada konsekuensinya dan bahwa individu lain sama berhaknya. Masyarakat yang percaya kepada pasar bebas memiliki cara yang terbukti ampuh untuk meresolusi konflik yang mungkin timbul, yang paling andal adalah sistem penegakan hak milik pribadi, meskipun selama ini hanya ditegakkan sepotong-sepotong saja (atas dasar kekuatiran pada ketamakan tadi).

Sebagian dari hasil pilihan individual tidak bisa dipungkiri, memang kadang merupakan pilihan yang immoral, terutama dalam pengertian “normal” masyarakat kita saat ini. Masyarakat dikatakan cukup tak bermoral jika senang bermain judi ketimbang domino, atau minum minuman beralkohol ketimbang susu. Pemerintah dalam keyakinan sebagian pihak harus memperbaiki hal ini, atas asumsi bahwa masyarakart tidak dapat dipercaya mampu membuat pilihan yang baik bagi kepentingannya sendiri.

Tapi argumen ini adalah kontradiksi yang secara logis membunuh dirinya sendiri. Mengapa masyarakat dianggap tidak layak dipercaya mampu membuat pilihan-pilihan yang menyangkut penyelenggaraan hidupnya sehari-hari, sementara masyarakat yang sama layak dipercaya mampu memberikan pilihannya di saat pemilu terhadap para pemimpin yang mereka anggap secara moral lebih superior?

Sebaliknya, masyarakat yang menganjur-anjurkan pemerintahnya untuk mendikte perkara seperti ini adalah masyarakat yang menganjur-anjurkan pemerintah agar menjadi totaliter terhadap segala jenis pilihan dalam hidup mereka.

Kepada masyarakat dan pemerintah yang demikian hanya perlu diperlihatkan apakah anjuran tersebut secara logis dapat membawa kepada hasil akhir yang ingin dicapainya bersama. Dan di sini saya akan memanfaatkan tilikan praksiologis yang amat penting dari Murray Rothbard, seorang pemikir sosial yang pemikirannya belum banyak dikenal luas di negeri kita.

Kita misalkan saja suatu pemerintah ingin memajukan moralitas dan menghapuskan immoralitas di masyarakatnya. Asumsinya di sini adalah adanya moralitas obyektif, yang dapat diperdebatkan; namun, untuk tujuan pembahasan kali ini, kita terima saja. Yang menjadi pertanyaan mendasarnya adalah: Apakah moralitas masyarakat dapat dipromosikan lewat kekerasan?

Misalkan A, B dan C adalah tindakan-tindakan immoral, sedangkan X, Y, dan Z tindakan yang moral. Dan misalkan Ari Lossa seorang mahasiswa adalah pemabuk-pengonsumsi minuman beralkohol yang akut. Kita di sini ingin mengubah Ari menjadi orang yang bermoral. Bagaimana caranya? Menurut pada penganjur peran pemerintah, jawabannya adalah: melalui paksaan. Kalau perlu kita todong dia di bawah ancaman pistol agar tidak melakukan A. Maka, konon, ia akan menjadi bermoral.

Apakah perkaranya hanya sesederhana itu? Akankah Ari menjadi bermoral? Apakah ia berubah menjadi bermoral lantaran memilih X ketika peluangnya secara paksa dilucuti untuk memilih A? Kalau Ari Lossa berakhir di penjara semacam Roy Marten, apakah ia menjadi bermoral karena ia tidak sedang mabuk-mabukan?

Kalau begini pengertian kita tentang moralitas, maka sebagai konsep dan pegangan hidup dia menjadi tidak bermakna. Sebab moralitas hanya bermakna sejati ketika orang berhak memilih mana yang moral dan tidak. Kebebasan adalah kondisi yang harus ada bagi segala moralitas, dan cuma ada satu cara terbaik untuk mempromosikannya: persuasi.

Jika orang tidak bebas memilih, apabila ia dipaksa oleh unsur eksternal untuk melakukan hal yang moral, maka yang sebenarnya terjadi adalah ia kehilangan peluang untuk menjadi moral. Ia tidak diijinkan untuk mempertimbangkan sendiri alternatif-alternatif yang ada. Saat kebebasan seseorang dalam memilih ditiadakan, ia bertindak atas kehendak diktator ketimbang kehendaknya sendiri.
Print This PostTags: kegagalan pasar, moralitas, pasar bebas

Tulisan lain yang mungkin terkait:

* Krisis Minyak, Krisis Pangan dan Mitos Kegagalan Pasar
* Solidarisme dan Laissez Faire
* Tentang Kematian
* Tentang Krisis Yang Berulang
* Kapitalisme, Ideal Yang Tidak Kita Kenal
* Menjadi Beradab dalam Kebebasan
* Hukum Praksiologi Dalam Menjawab Permasalahan Keadilan Bagi Petani

Psikologi Emosi Dan Moral

Emosi dan moralitas

Pada bab 4 telah disinggung mengenai emosi malu sebagai penjaga nilai moral. Adanya rasa malu melanggar nilai-nilai moral pada anggota masyarakat akan menjamin tetap tegaknya nilai-nilai moral itu. Begitu juga perasaan bersalah berperan dalam menjaga agar suatu nilai moral tertentu tidak dilanggar sekaligus melakukan kompensasi jika dilanggar. Misalnya, Anda menempeleng anak kecil yang telah berbuat ribut. Nilai moral menganggap tindakan Anda sebagai pelanggaran. Anda menyadarinya dan lalu muncul rasa bersalah. Setelah munculnya rasa bersalah, boleh jadi Anda akan berbuat meminta maaf dan melakukan tindakan lain yang menyenangkan si anak sebagai kompensasi rasa bersalah.

Kita tahu bahwa emosi sering bersifat spontan dan tanpa diniatkan dahulu. Pengalaman mengalami emosi berlangsung begitu saja. Tiba-tiba saja marah, kagum atau sedih. Saat Anda berhadapan dengan jurang, tiba-tiba saja Anda langsung gemetar takut. Namun demikian, sebagian pengungkapan ekspresi emosi merupakan sesuatu yang diatur oleh moral. Misalnya Anda jatuh cinta secara romantik pada saudara kandung. Secara moral hal itu tidak dibenarkan. Oleh karenanya emosi cinta itu tidak akan diungkapkan. Lalu misalnya Anda marah kepada anak Anda. Adalah tidak bermoral jika Anda memukulnya. Oleh sebab itu Anda tidak melakukannya.

Pada saat seseorang melakukan tindakan sadar untuk mengatur emosi yang terjadi secara spontan, maka pengaturan itu boleh jadi dipandu oleh nilai moral. Misalnya Anda berupaya menurunkan tingkat kemarahan, sebab marah-marah sembarang tempat dan sembarang situasi, dan juga pada sembarang orang, bukanlah sesuatu yang dianggap baik. Begitu juga misalnya rasa curiga berlebihan terhadap orang lain dinilai tidak bermoral, yang oleh karenanya maka Anda berusaha menurunkan kecurigaan Anda. Anda akan lebih mengontrol rasa curiga Anda.

Emosi yang kita alami juga memberikan informasi pada kita nilai penting moralitas tertentu. Adanya emosi membuat kita sensitif terhadap situasi yang relevan dengan moralitas tertentu atau malah kadang membuat solusi atas dilema moral yang dialami. Pada saat Anda menyaksikan seseorang yang melakukan pelanggaran moral, misalnya ayah memerkosa anak gadis sendiri, maka emosi tidak suka Anda timbul begitu besar. Itu artinya emosi memberikan Anda suatu panduan bahwa peristiwa itu sangat melanggar moral.

Pernahkah Anda merasa bangga memberikan bantuan? Misalnya Anda merasa bangga memberikan sumbangan dalam jumlah besar ke sebuah Panti Asuhan. Mengapa bangga itu Anda alami? Boleh jadi adalah karena Anda telah melakukan sesuatu yang sangat dianjurkan oleh moral. Menyumbang pada yang menderita susah sangat dihargai dalam moralitas di masyarakat. Sebaliknya Anda mungkin merasa getir karena mengambil keuntungan dari penjualan rumah orang yang sedang dililit hutang. Sebab, meskipun tidak salah, mengambil untung saat orang susah kurang dihargai oleh moralitas masyarakat kita.

;;